Berita Terkini

KPU Badung Pantau Pemira di Politeknik Negeri Bali

Mangupura- Agenda tahunan Politeknik Negeri Bali(PNB) dalam memilih Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), kembali mendapat pendampingan dari KPU Kabupaten Badung di tahun 2017 ini. Pemilihan dilaksanakan pada 27 November 2017 di kampus setempat. Pemilihan dimulai pada pukul 08.00 Wita dan berakhir pada 16.30 Wita. Sebanyak 4.396 mahasiswa yang berasal dari Jurusan Pariwisata, Administrasi Niaga, Akuntansi, Teknik Mesin, Teknik Sipil dan Teknis Arsitektur memilih satu dari tiga pasangan calon. Ketiga paslon tersebut yaitu Paslon 1 atas nama Ni Ketut Utami Dewi- A A Gede Dalem Wahyu Utama, Paslon 2 dengan Tomy Putra Wijaya-Cokorda Istri Ten Martaliana, dan Paslon 3 Gede Pendi Hermawan-Ni Luh Kadek Ayuni Sentrasna Sari. Pada proses pemilihan yang diikuti mahasiswa semester 1 sampai dengan semester 7, paslon 1 memperoleh suara terbanyak sebesar 1384 suara. Berikutnya diikuti oleh paslon 2 dan 3 masing-masing sebanyak 1349 dan 931 suara. Dari data penghitungan suara, sebanyakk 85 suara tidak sah dan 647 suara abstain. Dengan demikian, pasangan Ni Ketut Utami Dewi-A A Gede Dalem Wahyu Utama memperoleh kesempatan menjadi Presiden BEM PNB periode 2017-2018. Proses pemungutan dan penghitungan suara di PNB, didampingi oleh Komisioner DIvisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana. Pendampingan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Badung sebagai penyelenggara pemilu an pemilihan, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih sejalan dengan program yang dicanangkan KPU RI.

KPU Badung Menerima Penyerahan Berkas Hasil Perbaikan PSI dan PKS

Proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 telah memasuki tahap perbaikan administrasi. Selama 14 hari partai politik memanfaatkan waktu untuk memperbaiki data keanggotaan yang sebelumnya berdasarkan hasil penelitian administrasi dinyatakan belum memenuhi syarat. Pada hari ke sepuluh, Senin (27/11/2017) KPU Kabupaten Badung baru menerima 2 partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai tersebut diterima oleh Ketua KPU Badung Anak Agung Gede Raka Nakula dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara I Wayan Semara Cipta. Hadir pula Anggota Panwaslu Kabupaten Badung Made Pande Yuliartha. Pada saat menerima PSI, Semara Cipta menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan perbaikan hanya dilakukan maksimal terhadap sejumlah data yang status penelitiannya TMS saja. Perbaikan yang dilakukan tidak melebihi data TMS atau kurang dari data TMS yang menyebabkan tidak terpenuhinya syarat minimal. Datang pada pukul 10.11 wita, PSI menyerahkan dokumen perbaikan sejumlah 16 data sesuai dengan hasil penelitian administrasi. Terhadap penyerahan tersebut, setelah diperiksa untuk jumlah Lampiran F2 Parpol dan Lampiran KTA dan KTP-el/Suket telah sesuai dengan yang tertera pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) baik jumlah maupun sebarannya. Maka dari itu penyerahan dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan diterima di KPU Kabupaten Badung. Dengan diserahkan tanda bukti penerimaan hasil perbaikan dokumen, PSI merupakan parpol pertama yang melakukan perbaikan di Kabupaten Badung. Sementara itu, pada pukul 15.13, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan dokumen perbaikan sejumlah 50 sesuai dengan hasil verifikasi administrasi. Diterima tim verifikasi partai politik, jumlah tersebut telah sesuai pula dengan data pada SIPOL. Setelah dilakukan proses pengecekan, diserahkan tanda bukti penerimaan hasil bukti perbaikan dokumen kepada PKS. Dengan demikian, PKS menjadi partai kedua di KPU Kabupaten Badung yang menyerahkan dokumen perbaikan sebelum ditutup pada 1 Desember 2017 pukul 24.00.

Penyerahan Kayonan Tandai Launching Maskot dan Jingle Pilgub Bali 2018 di Kabupaten Badung

Acara Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 di Kabupaten Badung dilaksanakan di Wantilan Desa Adat Sempidi, Mengwi Badung, pada tanggal 25 Nopember 2017 mulai pukul 18.00 Wita. Ketua KPU Provinsi Bali melalui sambutannya yang disampaikan oleh Anggota KPU, Ni Kadek Wirati, menyatakan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilihan yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan aksesibilitas. KPU Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten/Kota, salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta berkewajiban memberikan informasi terkait Pemilihan dimaksud.   Dalam memberikan informasi kepada masyarakat diperlukannya Maskot dan Jingle sebagai simbul, penanda, tema, semangat dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Maskot dan Jingle diharapkan dapat memberikan makna sebagai pengingat masyarakat akan pentingnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018. Maskot dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam bentuk “Kayonan”. KPU Provinsi Bali memandang perlu untuk memasukkan nilai-nilai kepemimpinan yang berbasis kearifan lokal pada maskot diambil dari konsep Asta Brata dipandang memiliki filosofi ajaran kepemimpinan yang tepat untuk diterapkan dalam perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018.   Asta Brata diambil dari kisah Ramayana yang artinya delapan pegangan atau pedoman. Adapun asas kepemimpinan Asta Brata terdiri dari Surya Brata, Candra Brata, Bayu Brata, Agni Brata, Indra Brata, Yama Brata, Kuwera Brata, dan Baruna Brata. Dengan konsep Asta Brata ini di harapkan bisa memberikan harapan agar pemimpin yang terpilih nantinya mempunyai nilai–nilai figur kepemimpinan seperti Asta Brata tersebut hehingga kehidupan masyakat Bali akan lebih sejahtera, aman dan damai kedepannya.

Bahas Mekanisme Pengelolaan Logistik KPU Badung Hadiri Rakor di KPU Provinsi Bali

    Bertempat di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Prov Bali, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 yg dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Provinsi Bali, Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Sekretaris serta Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se Bali, Jumat (24/11/2017).   Rapat yang dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi KUL, DR I Wayan Jondra membahas khusus terkait regulasi, sistem dan kewenangan pejabat pengadaan logistik pemilihan pada Pilgub Bali Tahun 2018.   I Wayan Jondra juga menyinggung perubahan regulasi terkait logistik yg membedakan logistik pilkada serentak 2018 dari pilkada serentak sebelumnya, salah satunya yaitu pengadaan kotak suara dengan spesifikasi transparan, juga beberapa item logistik pemilihan yang kini lebih banyak tersedia melalui pengadaan e-purchasing/e-catalogue.   Tujuan kegiatan rapat koordinasi ini tidak lain agar proses pengadaan dan pengelolaan logistik menjadi lebih baik kedepan dari segi administrasi maupun pelaksanannya sehingga tujuan lembaga atas pencapaian laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terwujud di KPU Provinsi Bali.  

KPU Badung Ikuti FGD Parmas Dalam Menyongsong Pemilu 2019 DAN Pilkada Serentak 2018 di KPU Provinsi Bali

    Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 KPU Provinsi mengadakan acara Focus Grup Discussion (FGD), Kamis (22/11/2017) bertempat di ruang rapat KPU Prov Bali di Denpasar.   Dalam acara rapat tersebut dihadiri oleh Plh Ketua dan anggota KPU Bali, Ketua dan Anggota Divisi Sosialisasi Partisimasi Masyarakat KPU Kab/kota Se-Bali, akademisi dari berbagai Universitas/Institut di Denpasar, perwakilan partai politik dan Stekeholder terkait lainnya.   Pada kesempatan ini ketua KPU Badung diwakili oleh I Wayan Artana Dana dan Ni Luh Nesia Padma Gandi untuk menghadiri acara FGD di KPU Provinsi Bali.   Dalam acara FGD dibuka oleh DR I Wayan Jondra selaku Plh Ketua KPU Bali sekaligus membuka acara pada hari ini menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan yang mana untuk mencapai kesuksesan pemilu atau pemilihan tidak saja merupakan tanggung jawab KPU namun merupakan tanggung jawab semua pihak, dimana partisipasi masyarakat sangat berperan penting.   ‘’Partisipasi pemilih tidak hanya penting pada hari H pemilihan, namun juga sebelum hari pemungutan suara”, jelas Plh Ketua KPU Provinsi Bali.   Tujuan dilaksanakannya acara FGD ini dengan maksud untuk mendapatkan saran atau masukan dari berbagai pihak sehingga dalam perhelatan pesta demokrasi ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan pemilu atau pemilihan dengan gembira yang bertujuan akhir naiknya peran serta dan tingkat partisipasi pemilih   Pada kesempatan ini Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, DR Ni Wayan Widhiastini, S.Sos., M.Si yang bertindak selaku moderator menyatakan “bahwa makna partisipasi tidak lain adalah tentang kehadiran pemilih di TPS dimana dari target nasional 77.5% beberapa Kab/kota di Bali tingkat partisipasinya masih di bawah itu sehingga ada beberapa model sosialisasi yang dikembangkan oleh KPU saat ini diantaramya adalah sosialisasi berbasis keluarga, dari lingkup kecil diharapkan bisa menyentuh semua segmen secara menyeluruh”, ulasnya.   “Dari kelompok umur pemilih paling mendominasi adalah umur 35- 44 tahun, dengan media sosialisasi yang paling diminati adalah hiburan dan media sosial salah satunya adalah (facebook sebagai media social yang banyak diminati masyarakat luas”, jelasnya kembali.   Dalam kesempatan ini semua peserta FGD diharapkan menjadi peserta aktif ini, yang mana baik dari masing-masing akademisi, perwakilan steakholder yang hadir memberikan tanggapan, usulan dan saran kepada KPU Provinsi Bali terkait partisipasi pemilih.   Acara ditutup dengan penyampaian sosialisasi terkait pemilihan anggota DPD dan informasi terkini bahwa KPU bersinergi dengan Disduscapil di Bali dalam melakukan Perekaman KTP elektronik di tingkat Kabupaten/kota.

KPU Badung Mantapkan Teknis Perbaikan Bukti Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

    Setelah penyampaian hasil penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Badung kembali menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme perbaikan data keanggotaan Parpol, yang dilaksanakan di Hotel Sense Sunset Road Seminyak, Kamis (23/11/2017).   Rapat koordinasi kali ini merupakan koordinasi lanjutan mengenai teknis dan tat acara perbaikan data keanggotaan partai politik yang pernah dilaksanakan sebelumnya karena banyaknya hal yang harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Parpo.   Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula menyatakan bahwa tujuan Rakor untuk penyamaan persepsi, bahwa regulasi pada penyelenggaraan tahapan bersifat dinamis, untuk itu melalui rakor dimantapkan lagi koordinasi serta untuk menggali masukan dari Parpol terkait pelaksanaan tahapan ini.   Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis, I Wayan Semaracipta, menyampaikan bahwa saat ini berjalan dua tahapan dalam verifikasi yaitu tahapan perbaikan bagi 14 parpol, dan penerimaan salinan bukti keanggotaan bagi parpol pasca putusan Bawaslu  9 parpol secara nasional namun hingga batas waktu yang ditentukan, Rabu, 22 Nopember 2017 Pk. 24.00 Wita, hanya 3 yang menyerahkan dukungan di KPU Kabupaten Badung, yaitu Partai Rakyat, PIKA, PKPI.   Lebih lanjut I Wayan Semaracipta menegaskan, bahwa pada prinsipnya ketika Parpol melakukan perbaikan, yang diinput adalah hanya sejumlah data perbaikan saja, tidak perlu lagi menginput data awal ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).   Dalam kesempatan yang sama, turut hadir melakukan supervise, Anggota KPU Provinsi Bali, I Wayan Jondra, menyampaikan harapan kepada KPU Badung agar semua koordinasi yang sudah terjalin dengan baik dengan berbagai pihak termasuk Parpol untuk tetap dijaga. Dalam setiap pelaksanaan tahapan selalu dilakukan koordinasi sehingga semua tertib dari segi pelaksanaan dan administrasi.