Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.

Pada Rabu, 25 Februari 2026, KPU Kabupaten Badung melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang PIAK & PD, I Wayan Artayasa, serta dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Badung melakukan klarifikasi dan pencermatan terhadap data turunan dari KPU RI, yang meliputi: Data meninggal dengan Nomor Akta Badung, Data meninggal dengan Nomor Akta di luar Badung, Data nonaktif, Data pemilih aktif, dan Data pemilih tidak padan

“KPU Kabupaten Badung akan intens dalam melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Badung, agar nantinya terciptanya data pemilih maupun data kependudukan yang termutakhir,” ujar Rulyana Kusuma Wardani.

Pengecekan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap data benar-benar sesuai dengan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Badung. Validitas dan pemutakhiran data merupakan kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan tertib administrasi.

Kepala Bidang PIAK & PD menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses verifikasi dan sinkronisasi data tersebut. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Badung juga mengajak KPU untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat semakin memahami kemudahan dan manfaat layanan digital kependudukan di era transformasi teknologi saat ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali