Update Data Parpol Jadi Kunci, KPU Badung Perkuat Koordinasi dengan Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi Pemutakhiran Partai Politik Berkelanjutan kepada DPD Partai Perindo Kabupaten Badung. Kegiatan ini digelar untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan, hingga sekretariat partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha, dan turut dihadiri Ketua DPD Partai Perindo Badung, Yusak Wibawa. Dalam pemaparannya, KPU menekankan pentingnya pembaruan data secara berkelanjutan agar setiap perubahan dalam struktur partai dapat tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pemutakhiran data partai politik, KPU Kabupaten Badung menyoroti empat hal utama, yaitu struktur kepengurusan terbaru di tingkat kabupaten yang harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh kepengurusan tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku, keanggotaan partai politik yang harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif serta sesuai dengan data faktual yang dapat diverifikasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta keberadaan sekretariat partai politik yang harus memiliki alamat dan struktur yang jelas. Pada kesempatan tersebut, DPD Partai Perindo Badung menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan di tingkat DPD telah memenuhi ketentuan 30 persen, meskipun penguatan masih terus dilakukan di tingkat DPC. Hal ini menjadi bagian dari komitmen partai dalam menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku. KPU Badung juga mengingatkan pentingnya validasi data keanggotaan untuk menghindari berbagai ketidaksesuaian, seperti anggota yang tidak merasa terdaftar atau perubahan status anggota, termasuk yang telah meninggal dunia. Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui SIPOL KPU sebagai bentuk transparansi data. Dalam rangka memperkuat inovasi layanan dan komunikasi data kepemiluan, KPU Kabupaten Badung melanjutkan Program Simpul Parpol (Sosialisasi Implementasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan) sebagai terobosan baru. Inovasi ini menjadi wadah kolaboratif antara KPU dan partai politik. Melalui Simpul Parpol, proses pemutakhiran data tidak hanya bersifat periodik, tetapi juga mendorong partai politik untuk lebih aktif melakukan pembaruan data secara mandiri, cepat, dan akurat melalui pendampingan KPU. Ketua DPD Partai Perindo Badung, Yusak Wibawa, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menegaskan komitmen partainya untuk terus memperkuat koordinasi dengan KPU. Ia juga menyampaikan bahwa penguatan kepengurusan di tingkat DPC akan terus dimaksimalkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Badung berharap sinergi dengan partai politik semakin kuat dalam mendukung Pemutakhiran Partai Politik Berkelanjutan, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.