Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Jumat, 27 Februari 2026, di Kabupaten Badung. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif pada tahun 2026. Pemaparan materi terkait pelaksanaan PDPB Tahun 2026 disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Dalam paparannya disampaikan bahwa KPU Kabupaten Badung menerima data turunan dari KPU RI, dengan rincian sebagai berikut: - PINDAH DOMISILI_MASUK: 2.753 pemilih - POTENSIAL_BARU: 6.178 pemilih - DATA PEMILIH_AKTIF: 35 pemilih - TIDAK_PADAN: 5 pemilih - DATA_TIDAK MEMENUHI SYARAT: 1.481 pemilih - PINDAH DOMISILI_KELUAR: 1.885 pemilih - TGL_UBAH: 97 pemilih - UBAH_NAMA: 197 pemilih - UBAH_STATUS_KAWIN: 2.050 pemilih Sebagai tindak lanjut atas data tersebut, KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data kependudukan. Dalam kesempatan tersebut, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani menyampaikan, “Perlunya sinergi antar instansi/lembaga terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026 agar terwujudnya data pemilih yang akurat dan termutakhir.” Adapun sejumlah masukan dari para pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain: - Terkait pensiunan maupun anggota baru TNI/Polri, diharapkan KPU Kabupaten Badung dapat berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Badung agar anggota TNI/Polri yang telah pensiun segera diterbitkan KTP-el baru setelah memperoleh SK pensiun. Demikian pula bagi anggota baru TNI/Polri agar segera diterbitkan KTP-el dengan status TNI/Polri sehingga dapat ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih. - Untuk pemilih yang telah meninggal dunia, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak desa/kelurahan guna memastikan kebenaran data berdasarkan administrasi akta kematian. Rapat koordinasi ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung dengan harapan seluruh pihak dapat terus menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.

KPU Badung Gandeng Pramuka, Siapkan Edukasi Demokrasi Inovatif bagi Pemilih Muda

Komitmen memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda terus dilakukan KPU Kabupaten Badung melalui kolaborasi strategis bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Badung. Sinergi ini diharapkan memberi manfaat nyata dalam membentuk pemilih muda yang kritis, partisipatif, serta memiliki kesadaran terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, khususnya menjelang Pemilu 2029 dan 2031 yang diproyeksikan didominasi generasi Milenial dan Gen Z. Dalam audiensi tersebut, Anggota KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, didampingi Sekretaris KPU Badung I Wayan Nopi Suryanto, menyampaikan pentingnya pendekatan yang selaras dengan karakter generasi muda saat ini. “Kami melihat karakter Gen Z yang cenderung ingin segala sesuatu transparan, jelas, dan tidak berbelit-belit. Karena itu, edukasi demokrasi harus dikemas dengan cara yang lebih relevan dan dekat dengan mereka,” ujar Agung Rio. Ia menambahkan, KPU Kabupaten Badung tengah menyiapkan sebuah program kolaboratif berbasis kepemudaan yang akan dikemas secara kreatif dan partisipatif bersama Gerakan Pramuka. “Ada konsep kegiatan yang sedang kami siapkan bersama. Nanti akan menjadi kejutan untuk publik, namun semangatnya adalah memperkuat pendidikan demokrasi dengan cara yang menyenangkan dan membumi bagi generasi muda,” tambahnya. Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Badung, Drs. I Ketut Suiasa, S.H., menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. “KPU sebagai penyelenggara dan pengawal demokrasi memang memiliki tugas formal dan teknis. Namun untuk menyukseskan demokrasi, itu adalah tanggung jawab kita bersama. Kami di Pramuka juga memiliki tanggung jawab moral, dan secara nilai, jiwa Pramuka adalah jiwa musyawarah dan demokrasi,” tegas Ketut Suiasa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Badung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU. Pada prinsipnya kami setuju, dan untuk pelaksanaannya nanti akan menyesuaikan dengan kalender pendidikan,” ujarnya. Audiensi antara KPU Kabupaten Badung dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Badung tersebut dilaksanakan di Gedung Pramuka Kwarcab Badung, Jumat, 27 Februari 2026 sebagai langkah awal penguatan kolaborasi pendidikan demokrasi berbasis kepemudaan.

KPU Badung Dorong Model Edukasi Demokrasi Kreatif

BADUNG – Penguatan pendidikan demokrasi sejak dini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang sadar hak dan tanggung jawab politiknya. Hal inilah yang mendorong KPU Kabupaten Badung untuk mengembangkan model edukasi pemilih yang lebih kreatif dan partisipatif di lingkungan sekolah. Ketua KPU Badung, I G. K. G. Yusa Arsana Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih dalam rangka Pemilihan OSIS Serentak di Kabupaten Badung diharapkan tidak hanya dilakukan secara formal di dalam kelas. Menurutnya, perlu pendekatan yang unik dan menarik agar nilai-nilai demokrasi dapat lebih mudah dipahami dan dirasakan oleh para siswa. “Kami ingin menghadirkan konsep yang lebih hidup, misalnya melalui kegiatan jambore yang disisipi lomba-lomba bertema demokrasi, sehingga pendidikan pemilih tidak monoton, tetapi tetap edukatif dan menyenangkan,” ujarnya. Anggota KPU Badung, Agung Rio Swandisara, menambahkan bahwa tugas KPU tidak hanya sebatas menyelenggarakan pemilu saat tahapan berlangsung. Ia menegaskan bahwa KPU merupakan lembaga yang memiliki mandat untuk merawat demokrasi secara berkelanjutan, termasuk pada masa non tahapan melalui program pendidikan pemilih sebagai bagian dari prioritas nasional. Sebagai contoh, pada tahun sebelumnya KPU Badung telah menggelar Lomba Menggambar tentang demokrasi yang bertema Suara Kami Untuk Badung yang melibatkan siswa SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Oktober lalu dan mendapat respons positif karena mampu menanamkan pemahaman nilai-nilai demokrasi melalui pendekatan kreatif. Sementara itu, Kasubag Umum dan Keuangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung, Ni Wyn. Eka Sumantriani dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas gagasan yang disampaikan KPU Badung. Pihaknya pada prinsipnya mendukung pelaksanaan Pemilihan OSIS Serentak dengan muatan pendidikan demokrasi yang inovatif, namun akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kesiapan anggaran dan perencanaan teknis. Audiensi antara KPU Kabupaten Badung dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung tersebut dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor Disdikpora Kabupaten Badung, dalam rangka koordinasi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih terkait Pemilihan OSIS Serentak di Kabupaten Badung.

KPU Kabupaten Badung terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.

Pada Rabu, 25 Februari 2026, KPU Kabupaten Badung melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang PIAK & PD, I Wayan Artayasa, serta dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Badung melakukan klarifikasi dan pencermatan terhadap data turunan dari KPU RI, yang meliputi: Data meninggal dengan Nomor Akta Badung, Data meninggal dengan Nomor Akta di luar Badung, Data nonaktif, Data pemilih aktif, dan Data pemilih tidak padan “KPU Kabupaten Badung akan intens dalam melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Badung, agar nantinya terciptanya data pemilih maupun data kependudukan yang termutakhir,” ujar Rulyana Kusuma Wardani. Pengecekan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap data benar-benar sesuai dengan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Badung. Validitas dan pemutakhiran data merupakan kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan tertib administrasi. Kepala Bidang PIAK & PD menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses verifikasi dan sinkronisasi data tersebut. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Badung juga mengajak KPU untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat semakin memahami kemudahan dan manfaat layanan digital kependudukan di era transformasi teknologi saat ini.

Penguatan Integritas Partai Politik untuk Mewujudkan Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah terus mendorong penguatan integritas partai politik sebagai fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Evalusi Capaian Indeks Integritas Partai Politik  (IIPP) tahun 2025 sebagai pilar penguatan demokrasi substansial, rabu, 11 Februari 2026 di Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, yang dilaksanakan oleh Kementrian Koordinator Politik dan Keamanan, yang menghadirkan para pemangku kepentingan lintas institusi yang membahas evaluasi dan penguatan tata kelola partai politik di Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speaker Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk F. Paulus, selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, yang menegaskan pentingnya integritas partai politik dalam menjaga stabilitas politik nasional serta memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Diskusi turut menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Dr. Moch. Nurhasyim, S.IP., M.Si. dan Prof. Firman Noor, MA., Ph.D., yang memaparkan hasil Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025. Paparan tersebut menyoroti capaian, tantangan, serta rekomendasi strategis dalam peningkatan integritas partai politik ke depan. Dari perspektif pencegahan korupsi, Cahya H. Harefa, SE., AK., MBA., CA., MH., selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan urgensi penguatan integritas partai politik sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik. Sementara itu, Dr. Fajar Nurshaid dari UPN Veteran Jakarta menekankan pentingnya tata kelola partai politik yang berintegritas dalam mendukung terwujudnya demokrasi substansial menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini juga menghadirkan Nuzula Anggraini, S.STP., M.PS., M.URP., Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas, yang memaparkan arah kebijakan pemerintah dalam penguatan integritas partai politik sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh penyelenggara pemilu, dari tingkat nasional sampai tingkat daerah. KPU Kabupaten Badung diwakili oleh anggota KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, lembaga negara, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem kepartaian yang berintegritas, beretika, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Oka Purnama Sidak KPU Badung

#Teman Pemilih – Untuk menjaga Integritas dan memastikan tingkat kehadiran jajaran Pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, maka I Made Oka Purnama selaku Sekretaris KPU Provinsi Bali turun langsung ke Kantor KPU Badung yang terletak di Jalan Kebo Iwa, Nomor 39 A Denpasar untuk melakukan sidak. Langkah itu diambilnya sebagai upaya dalam menjaga integritas jajarannya di tingkat Kabupaten walaupun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan. “Hal ini Saya lakukan untuk memastikan kehadiran Saudara semua apakah sudah mentaati jam kerja dan mengikuti ketentuan yang berlaku walaupun belum masa tahapan,” ujarnya. Oka Purnama juga mengharapkan agar pengelolaan anggaran di KPU Badung  berpedoman pada ketentuan yang ada meskipun selama ini sudah mendapatkan hasil maksimal, “Saya berharap kepada Pengelola Keuangan agar lebih memahami mengenai pengelolaan keuangan meskipun saat Pemilu dan Pemilihan beberapa waktu lalu telah berjalan baik dan lancar yakni sukses pelaksanaannya dan sukses administrasi.” Ditekankannya dalam hal kedisiplinan seperti saat meninggalkan Kantor untuk makan maupun hal lainnya agar selalu melapor kepada atasan, jikalau atasan tidak ada dipersilahkan untuk menyampaikan kepada teman karena hal itu mencerminkan etika dan juga koordinasi yang baik. Oka Purnama mengapresiasi kedisiplinan Pegawai Sekretariat KPU Badung, terbukti dalam sidak ini seluruh Pegawai telah mentaati jam dinas serta dapat dipertanggungjawabkan, meskipun ada yang tidak hadir tetapi telah melapor kepada atasan baik itu karena sakit maupun hal lainnya.  “Saya apresiasi Bapak dan Ibu Sekalian di Sekretariat KPU Badung karena dalam sidak yang Saya lakukan kali ini semua mentaati jam dinas meskipun ada yang tidak hadir seperti sakit dan karena alasan lainnya tetapi dapat dipertanggungjawabkan dan telah melapor kepada atasannya sehingga Kita semua tahu kondisi teman – teman semua,” ungkap Oka Purnama. Sekretaris KPU Bali juga menyinggung bahwa KPU Bali telah ditunjuk sebagai salah satu unit kerja pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),  dan kedepannya untuk tingkat Kabupaten, kemungkinan pilot project akan diberikan kepada KPU Badung. Kegiatan pembinaan Pegawai ini dilangsungkan di ruang rapat Prayojana, Graha Pemilu Alaya Giri Nata KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 A Denpasar, dihadiri Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto dan jajaran Sekretariat, Selasa (10/02/2026).