Berita Terkini

Evaluasi Risiko Non Tahapan, KPU Badung Pastikan Pelayanan Semakin Transparan dan Akuntabel

#TemanPemilih, Kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Non Tahapan menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh proses non tahapan berjalan sesuai standar serta mendukung penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester II. Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menegaskan bahwa KPU RI dan KPU Provinsi menargetkan seluruh kegiatan non tahapan, termasuk evaluasi manajemen risiko, dapat diselesaikan tepat waktu. “Meski non tahapan KPU RI dan KPU Provinsi menyelesaikan seluruh kegiatan, termasuk evaluasi MR,” ujarnya. Anggota KPU Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana, menjelaskan bahwa setiap bagian di lingkungan sekretariat KPU Badung diminta melengkapi monitoring dan evaluasi manajemen risiko yang telah disusun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya pengisian kolom monitoring, yang mencakup penanganan mitigasi, narasi, realisasi output, tanggal realisasi, serta efektivitas penanganan. “Yang mengetahui efektif atau tidak adalah teman-teman di masing-masing bagian. Mohon untuk diisi dengan lengkap,” tegasnya. Sementara itu, Ni Made Sumawati, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan, mengingatkan bahwa hasil monitoring harus menunjukkan apakah penanganan telah berjalan efektif. Ia juga meminta agar seluruh pengisian data pendukung diselesaikan sebelum pertengahan Desember. “Karena ini menjadi data dukung SPIP Semester 2, maka saya minta agar diselesaikan pertengahan Desember,” jelasnya. Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto, menambahkan bahwa proses pengisian dilakukan secara mandiri oleh masing-masing bagian. Ia menekankan bahwa monitoring dilakukan terhadap permasalahan yang muncul, dan apabila penanganan pertama serta tambahan sudah membuat kondisi terkendali, evaluasi lebih lanjut tidak diperlukan. “Namun jika hasil akhir masih menyisakan risiko yang belum tertangani, maka perlu dilakukan evaluasi,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, KPU Badung meneguhkan komitmen untuk memperkuat tata kelola dan pengendalian risiko dalam pelaksanaan tugas-tugas non tahapan, guna memastikan pelayanan publik yang akuntabel dan berkualitas menjelang akhir tahun 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Non Tahapan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025 yang bertempat Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar-Bali.

Kehumasan KPU Badung Diperkuat, Masyarakat Dapatkan Informasi Kepemiluan yang Lebih mudah dan Kredibel

#TemanPemilih – Kegiatan Sosialisasi Kehumasan berfokus pada peningkatan kapasitas humas dalam mengelola informasi publik, mulai dari penguatan kualitas narasi hingga peningkatan standar visual. Penguatan kompetensi ini diharapkan mampu menghasilkan informasi kepemiluan yang lebih jelas, kredibel, dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga publik dapat memperoleh edukasi yang tepat, meningkatkan partisipasi, serta membangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Badung dalam sambutannya menegaskan bahwa peran kehumasan memiliki posisi strategis dalam penyebaran informasi kepemiluan. “Kehumasan bukan hanya tentang dokumentasi, tetapi tentang bagaimana membangun citra lembaga melalui informasi yang akurat, menarik, dan tepat sasaran,” ujarnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muklis Danillah, jurnalis Detik Bali, yang mengangkat tema “Humas Ujung Tombak Institusi”. Ia menekankan pentingnya riset sebelum penyusunan press release, penguatan narasi, serta kebutuhan akan monitoring media untuk evaluasi kinerja kehumasan. Muklis juga memberi masukan terkait konten KPU Badung, termasuk perlunya kutipan dari peserta atau narasumber agar berita lebih kredibel dan tidak hanya bersifat klaim institusi. Materi kedua disampaikan oleh Wigunantara Eka Putra, Ketua Himpunan Fotografer Bali, yang menekankan pentingnya kualitas visual dalam publikasi humas. Ia menjelaskan enam aspek dasar foto yang harus diperhatikan, pentingnya moment of peak, serta kemampuan humas dalam menilai kelayakan foto sebelum dipublikasikan. Wigunantara juga menegaskan konsep “Humas harus berpihak”, yakni kemampuan menentukan point of interest dalam sebuah publikasi. Ia mencontohkan pada dokumentasi upacara atau apel pagi, humas harus berpihak pada pemimpin atau pembina upacara dengan memastikan sosok tersebut menjadi fokus utama dalam frame. “Jangan sampai pemimpin upacara hanya terlihat punggungnya saja. Di situlah pentingnya penentuan point of interest,” ujarnya. Sesi diskusi berlangsung aktif, membahas strategi penulisan press release, penyelarasan antara judul dan lead, hingga langkah menjaga eksistensi lembaga pada masa non-tahapan pemilu. Para narasumber menegaskan perlunya kolaborasi media, riset konten, serta konsistensi publikasi sebagai kunci penguatan citra institusi. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Badung dengan harapan peningkatan kapasitas kehumasan ini dapat memperkuat kualitas layanan informasi kepada masyarakat. KPU Kabupaten Badung melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Kehumasan pada Selasa (2/12/2025) di Ruang Rapat Nayakottama, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar.

KPU Badung Laksanakan Penilaian Kondisi Arsip Pasca Bencana

#TemanPemilih – Sebagai tindak lanjut penanggulangan bencana arsip yang terjadi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, pada Rabu (26/11/2025) KPU Badung melaksanakan Rapat Kerja Penilaian Kondisi Arsip Pasca Bencana yang bertempat di Ruang Rapat Prayojana KPU Kabupaten Badung. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, bersama Tim Penanggulangan Bencana Arsip KPU Badung yang diketuai oleh Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto. Hadir pula Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, serta anggota tim lainnya, termasuk unsur Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung serta BPBD Badung. Pejabat struktural dan staf pengelola arsip di setiap subbagian turut hadir dalam proses evaluasi ini. Dalam diskusi, disampaikan bahwa berdasarkan kriteria yang berlaku, KPU Badung akan melaksanakan pemusnahan arsip yang terdampak bencana alam. Proses tersebut akan dilengkapi dokumentasi foto asli saat kejadian dan keterangan dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ketua KPU Badung juga menyampaikan harapan agar proses pemusnahan arsip dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Kegiatan ditutup dengan pengecekan langsung kondisi arsip pasca bencana banjir yang terjadi pada 10 September 2025.

KPU Badung Jaga Validitas Data Pemilih, Demi Hak Suara Masyarakat Tetap Aman

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus berkomitmen memastikan setiap hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi dan terdata dengan akurat. Melalui Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 12 November 2025 di Kantor KPU Badung, seluruh langkah ini dilakukan demi kepentingan publik — agar data pemilih tetap valid, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, jajaran Forkopimda, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, camat, lurah, perbekel, serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya KPU Badung menjaga kualitas data pemilih sebagai pondasi utama demokrasi yang sehat dan inklusif. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi lintas lembaga yang terus terjalin. Beliau menegaskan, dinamika data kependudukan selalu berubah — dari perpindahan penduduk, kematian, hingga penambahan pemilih baru. Karena itu, sinergi antarinstansi jadi kunci agar proses pemutakhiran data berjalan efektif dan benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat Badung. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara KPU, Disdukcapil, dan aparat keamanan. Beliau mengusulkan langkah konkret seperti pengiriman pesan singkat (SMS blast) untuk mengingatkan anggota TNI/Polri yang sudah pensiun agar memperbarui status kependudukannya. Langkah ini dianggap inovatif dan solutif dalam menjaga akurasi data pemilih. Lebih jauh, beliau mengajak semua pihak untuk membangun kolaborasi berbasis solusi — bukan saling menyalahkan. Menurutnya, dengan komunikasi aktif dan kerja sama yang baik, pemutakhiran data pemilih di Badung akan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Rendatin KPU Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardhani, memaparkan tahapan pelaksanaan PDPB, termasuk pembagian tugas, pelaksanaan coklit terbatas, serta pengolahan dan pelaporan data lewat aplikasi Sidalih. Ia juga menegaskan bahwa KPU Badung turun langsung ke desa dan kelurahan untuk verifikasi data, termasuk data pemilih luar negeri, agar keakuratan data tetap terjaga. Rapat koordinasi ini juga membuka ruang diskusi dan masukan dari berbagai instansi seperti Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Kejaksaan, dan Kesbangpol Kabupaten Badung. Semua pihak sepakat bahwa data pemilih yang valid dan berkelanjutan akan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menutup kegiatan, Ketua KPU Badung menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk terus melakukan pembenahan dan koordinasi berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, KPU Badung optimis bisa mewujudkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berintegritas — demi Pemilu yang jujur, adil, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.

KPU Badung Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan PPID

#TemanPemilih — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik, KPU Kabupaten Badung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada Senin (10/11/2025) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung. Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, pejabat struktural KPU, Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Badung, RRI Denpasar, TVRI Bali, Bali TV, Partai Golkar Kabupaten Badung, dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar). Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, menyampaikan bahwa mulai tahun ini KPU Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Pilot Project Zona Integritas (ZI) di antara KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Salah satu bentuk implementasi pembangunan ZI tersebut adalah penguatan layanan publik melalui PPID. “Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik. Walaupun saat ini berada pada masa non-tahapan, justru pekerjaan kami lebih berat karena fokus pada dua prioritas nasional, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, yang menekankan pada literasi demokrasi masyarakat,” ungkap Agung Rio Swandisara. KPU Badung juga memperkenalkan inovasi Pelayanan Publik Terintegrasi, menjadikannya satu-satunya KPU di Bali yang telah menerapkan sistem pelayanan tersebut. Layanan PPID disiapkan baik secara manual sesuai ketentuan PKPU, maupun secara digital melalui tautan Google Form dan hotline untuk memudahkan akses masyarakat. Pada sesi diskusi, Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, Adi Arianta, memberikan pemaparan terkait pentingnya pelaksanaan Uji Konsekuensi dalam menentukan informasi publik yang dikecualikan. Ia menegaskan bahwa lembaga publik, termasuk KPU, memiliki tanggung jawab untuk menerapkan asas keterbukaan informasi secara konsisten. Berbagai saran dan apresiasi juga disampaikan oleh peserta forum, di antaranya dari Kesbangpol Badung, Bawaslu, akademisi, perwakilan partai politik, serta media massa. Secara umum, peserta mengapresiasi keterbukaan informasi yang telah diterapkan oleh KPU Badung dan mendorong peningkatan pelayanan berbasis digital agar semakin mudah diakses oleh masyarakat. Seluruh masukan dan rekomendasi peserta dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan PPID KPU Kabupaten Badung sebagai bahan penyempurnaan dan tindak lanjut ke depan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang responsif dalam setiap aspek penyelenggaraan kepemiluan.

KPU Badung Tebar Semangat Kepahlawanan Lewat Edukasi Demokrasi di SMPN 6 Mengwi

#TemanPemilih - Dalam momentum Hari Pahlawan, KPU Kabupaten Badung turut menebarkan semangat kepahlawanan dalam bentuk edukasi demokrasi bagi generasi muda. Anggota KPU Kabupaten Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kokurikuler (Pembelajaran Kolaborasi Lintas Disiplin Ilmu) di SMPN 6 Mengwi, Senin 10 November 2025. Dalam paparannya, Dwi Suarna menegaskan bahwa suara pemilih muda bukan sekadar pelengkap, tetapi penentu arah bangsa. Pesan ini menjadi pengingat bahwa generasi Z memegang peranan penting dalam membangun masa depan demokrasi Indonesia — melanjutkan semangat para pahlawan dengan berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran politik dan semangat kebangsaan di kalangan pelajar, agar sejak dini mereka memahami bahwa menjadi warga negara yang baik berarti turut menjaga nilai-nilai demokrasi. Melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Badung terus berkomitmen mencetak generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam setiap proses pemilihan.