
#TemanPemilih Anggota KPU Kabupaten Badung I Putu Yogi Indra Permana menghadiri Rapat Koordinasi dan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, pada Hari Jumat tanggal 25 Juli 2025, Pukul 10.00 Wita sampai selesai, yang dilaksanakan pada Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Dalam hal Koordinasi dan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU Provinsi Bali membagi KPU Kabupaten Kota menjadi 3 (tiga) Tim, terkhusus KPU Kabupaten Badung 1 (satu) Tim dengan KPU Kabupaten Gianyar dan KPU Kota Denpasar. Masing-Masing Kabupaten Kota dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag dan Staf Pelaksana Hukum dan Pengawasan. Dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar menyempatkan untuk memberikan sambutan dan memberikan ucapan selamat datang serta ucapan terima kasih atas kepercayaan dari KPU Provinsi Bali yang telah melaksanakan kegiatan Hukum yaitu Rapat Koordinasi dan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasa Provinsi Bali dalam arahannya kita wajib paham atas pengisian kertas kerja, dalam pengisian kertas kerja berpedoman dengan kondisi daripada masing masing satker, tentu masing masing satker memiliki kegatan yang berbeda-beda, yang terpenting dalam pengisian kertas kerja tersebut ditegaskan wajib adanya dokumen bukti dukung, dokumentasi foto kegiatan, narasi dan administrasi kegiatan yang dilakukan oleh satker masing masing. Dokumen bukti dukung dan narasi berpedoman dengan sub.unsur, parameter, kriteria dan penjelasan sesuai dengan isian pada kertas kerja Maturitas Penyeenggaraan SPIP. Bahwa acara Rapat Koordinasi dan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dipandu oleh Kasubbag Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali, yang selanjutnya masing masing satker yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dari hasil penilaian tersebut KPU Provinsi Bali akan merangkum dan melakukan penyandingan/perbandingan antara KPU Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan KPU Kota Denpasar yang mendapatkan pengiian terhadap Sub. Unsur 3.1 sampai dengan Sub. Unsur 3.11 ( Reviu atas Kinerja, Pembinaan SDM, Pengendalian atas Pengelolaan Sistem Informasi, Pengendalian Fisik atas Aset, Penetapan dan Reviu atas Indikator dan Ukuran Kinerja, Pemisahan Fungsi, Otorisasi atas Transaksi dan Kejadian yang Penting, Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu atas Transaksi dan Kejadian, Pembatasan Akses atas Sumber Daya dan Pencatatannya, Akuntabilitas terhadap Sumber Daya dan Pencatatannya, dan Dokumentasi yang Baik atas SPI serta Transaksi dan Kejadian Penting). Adapun tujuan Koordinasi dan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah untuk memastikan pengisian kertas kerja Maturitas Penyelenggaraan SPIP telah dipahami oleh semua satker, memastikan mekanisme atau tata cara pengisian kertas kerja telah dilakukan dengan baik dan benar, dan memastikan semua satker yang hadir (KPU Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan KPU Kota Denpasar) telah melakukan pengisian kertas kerja Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada link/template yang telah dibagikan, dan juga Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu bentuk dukungan untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) pada masing-masing satker. @kpu_ri @kpu_bali #KPUMelayani #KPUBadung #HumasKPUBadung #Badung #Bali