Berita Terkini

KPU Badung Laksanakan Penilaian Kondisi Arsip Pasca Bencana

#TemanPemilih – Sebagai tindak lanjut penanggulangan bencana arsip yang terjadi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, pada Rabu (26/11/2025) KPU Badung melaksanakan Rapat Kerja Penilaian Kondisi Arsip Pasca Bencana yang bertempat di Ruang Rapat Prayojana KPU Kabupaten Badung. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, bersama Tim Penanggulangan Bencana Arsip KPU Badung yang diketuai oleh Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto. Hadir pula Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, serta anggota tim lainnya, termasuk unsur Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung serta BPBD Badung. Pejabat struktural dan staf pengelola arsip di setiap subbagian turut hadir dalam proses evaluasi ini. Dalam diskusi, disampaikan bahwa berdasarkan kriteria yang berlaku, KPU Badung akan melaksanakan pemusnahan arsip yang terdampak bencana alam. Proses tersebut akan dilengkapi dokumentasi foto asli saat kejadian dan keterangan dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ketua KPU Badung juga menyampaikan harapan agar proses pemusnahan arsip dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Kegiatan ditutup dengan pengecekan langsung kondisi arsip pasca bencana banjir yang terjadi pada 10 September 2025.

KPU Badung Jaga Validitas Data Pemilih, Demi Hak Suara Masyarakat Tetap Aman

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus berkomitmen memastikan setiap hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi dan terdata dengan akurat. Melalui Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 12 November 2025 di Kantor KPU Badung, seluruh langkah ini dilakukan demi kepentingan publik — agar data pemilih tetap valid, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, jajaran Forkopimda, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, camat, lurah, perbekel, serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya KPU Badung menjaga kualitas data pemilih sebagai pondasi utama demokrasi yang sehat dan inklusif. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi lintas lembaga yang terus terjalin. Beliau menegaskan, dinamika data kependudukan selalu berubah — dari perpindahan penduduk, kematian, hingga penambahan pemilih baru. Karena itu, sinergi antarinstansi jadi kunci agar proses pemutakhiran data berjalan efektif dan benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat Badung. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara KPU, Disdukcapil, dan aparat keamanan. Beliau mengusulkan langkah konkret seperti pengiriman pesan singkat (SMS blast) untuk mengingatkan anggota TNI/Polri yang sudah pensiun agar memperbarui status kependudukannya. Langkah ini dianggap inovatif dan solutif dalam menjaga akurasi data pemilih. Lebih jauh, beliau mengajak semua pihak untuk membangun kolaborasi berbasis solusi — bukan saling menyalahkan. Menurutnya, dengan komunikasi aktif dan kerja sama yang baik, pemutakhiran data pemilih di Badung akan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Rendatin KPU Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardhani, memaparkan tahapan pelaksanaan PDPB, termasuk pembagian tugas, pelaksanaan coklit terbatas, serta pengolahan dan pelaporan data lewat aplikasi Sidalih. Ia juga menegaskan bahwa KPU Badung turun langsung ke desa dan kelurahan untuk verifikasi data, termasuk data pemilih luar negeri, agar keakuratan data tetap terjaga. Rapat koordinasi ini juga membuka ruang diskusi dan masukan dari berbagai instansi seperti Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Kejaksaan, dan Kesbangpol Kabupaten Badung. Semua pihak sepakat bahwa data pemilih yang valid dan berkelanjutan akan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menutup kegiatan, Ketua KPU Badung menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk terus melakukan pembenahan dan koordinasi berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, KPU Badung optimis bisa mewujudkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berintegritas — demi Pemilu yang jujur, adil, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.

KPU Badung Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan PPID

#TemanPemilih — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik, KPU Kabupaten Badung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada Senin (10/11/2025) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung. Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, pejabat struktural KPU, Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Badung, RRI Denpasar, TVRI Bali, Bali TV, Partai Golkar Kabupaten Badung, dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar). Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, menyampaikan bahwa mulai tahun ini KPU Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Pilot Project Zona Integritas (ZI) di antara KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Salah satu bentuk implementasi pembangunan ZI tersebut adalah penguatan layanan publik melalui PPID. “Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik. Walaupun saat ini berada pada masa non-tahapan, justru pekerjaan kami lebih berat karena fokus pada dua prioritas nasional, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, yang menekankan pada literasi demokrasi masyarakat,” ungkap Agung Rio Swandisara. KPU Badung juga memperkenalkan inovasi Pelayanan Publik Terintegrasi, menjadikannya satu-satunya KPU di Bali yang telah menerapkan sistem pelayanan tersebut. Layanan PPID disiapkan baik secara manual sesuai ketentuan PKPU, maupun secara digital melalui tautan Google Form dan hotline untuk memudahkan akses masyarakat. Pada sesi diskusi, Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, Adi Arianta, memberikan pemaparan terkait pentingnya pelaksanaan Uji Konsekuensi dalam menentukan informasi publik yang dikecualikan. Ia menegaskan bahwa lembaga publik, termasuk KPU, memiliki tanggung jawab untuk menerapkan asas keterbukaan informasi secara konsisten. Berbagai saran dan apresiasi juga disampaikan oleh peserta forum, di antaranya dari Kesbangpol Badung, Bawaslu, akademisi, perwakilan partai politik, serta media massa. Secara umum, peserta mengapresiasi keterbukaan informasi yang telah diterapkan oleh KPU Badung dan mendorong peningkatan pelayanan berbasis digital agar semakin mudah diakses oleh masyarakat. Seluruh masukan dan rekomendasi peserta dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan PPID KPU Kabupaten Badung sebagai bahan penyempurnaan dan tindak lanjut ke depan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang responsif dalam setiap aspek penyelenggaraan kepemiluan.

KPU Badung Tebar Semangat Kepahlawanan Lewat Edukasi Demokrasi di SMPN 6 Mengwi

#TemanPemilih - Dalam momentum Hari Pahlawan, KPU Kabupaten Badung turut menebarkan semangat kepahlawanan dalam bentuk edukasi demokrasi bagi generasi muda. Anggota KPU Kabupaten Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kokurikuler (Pembelajaran Kolaborasi Lintas Disiplin Ilmu) di SMPN 6 Mengwi, Senin 10 November 2025. Dalam paparannya, Dwi Suarna menegaskan bahwa suara pemilih muda bukan sekadar pelengkap, tetapi penentu arah bangsa. Pesan ini menjadi pengingat bahwa generasi Z memegang peranan penting dalam membangun masa depan demokrasi Indonesia — melanjutkan semangat para pahlawan dengan berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran politik dan semangat kebangsaan di kalangan pelajar, agar sejak dini mereka memahami bahwa menjadi warga negara yang baik berarti turut menjaga nilai-nilai demokrasi. Melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Badung terus berkomitmen mencetak generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam setiap proses pemilihan.

KPU Kabupaten Badung Laksanakan Webinar Dengan Tema Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bali sebagai Pilar Demokrasi Pemilu dan Pilkada

#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menyelenggarakan webinar bertema “Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bali sebagai Pilar Demokrasi Pemilu/Pilkada” pada Kamis, 5 November 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, dan menghadirkan dua narasumber inspiratif: Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si, Nayaka MDA Provinsi Bali, serta Edward Thomas Lamury Hadjon, SH, LLM, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana, dengan moderator Gusti Agung Ayu Rani Wijayanti. Webinar ini diikuti oleh akademisi dari berbagai perguruan tinggi, Bendesa Adat se-Bali, dan mahasiswa dari universitas negeri maupun swasta di Bali. Dalam pemaparannya, Edward Thomas Lamury menekankan bahwa nilai-nilai kearifan lokal Bali seperti Tri Hita Karana, Menyama Braya, Tat Twam Asi, Paras-paros sarpanaya, dan Salunglung sabayantaka memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi inklusif dan berkeadaban. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang LUBER JURDIL, serta menjadi landasan moral bagi KPU dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan damai melalui pendekatan budaya. Sementara itu, Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti menegaskan bahwa demokrasi sejati bukan sekadar proses memilih, tetapi tentang menghargai setiap warga tanpa terkecuali. Kearifan lokal Bali menjadi fondasi moral dalam menciptakan demokrasi yang inklusif dan harmonis. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi perempuan, pemuda, dan kelompok rentan dalam setiap tahapan Pemilu, agar demokrasi dapat tumbuh berlandaskan nilai Paras-paros sarpanaya, salunglung sabayantaka — bersatu hati, saling menghormati, dan bekerja bersama demi demokrasi yang bermartabat. Sesi diskusi berlangsung hangat dengan partisipasi aktif peserta, termasuk pertanyaan menarik dari mahasiswa dan akademisi mengenai penerapan nilai-nilai adat dan kebijakan KPU dalam menciptakan demokrasi yang berbasis budaya lokal. Acara ditutup oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Agung Rio Swandiasa, yang mengapresiasi antusiasme peserta dan menegaskan komitmen KPU Badung dalam memperkuat demokrasi berkeadaban melalui nilai-nilai budaya Bali.

KPU Badung Kenalkan Democracy Creative Space

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terintegrasi pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Badung atas inovasi dalam membangun RPP Terintegrasi sebagai sebuah terobosan baru yang dilengkapi dengan berbagai fitur berbasis teknologi informasi. RPP Terintegrasi yang diberi nama Democracy Creative Space ini memiliki keunikan tersendiri. Ruang tersebut dirancang untuk memudahkan generasi masa kini, khususnya Generasi Z, agar lebih fokus dan tertarik pada penyajian data kepemiluan yang interaktif dan kekinian. Seluruh informasi disajikan dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh setiap pengunjung.