
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Finalisasi Daftar Risiko Tahun 2025 via zoom yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali (25/6) Rapat Koordinasi Pencermatan dan Finalisasi Daftar Risiko Tahun 2025 dibuka oleh Anak Agung Gede Raka Nakula selaku ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali dengan memberikan apresiasi kepada rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang telah berhasil menyelesaikan penyusunan Risk Register Tahun 2025. Karena agenda hari ini merupakan agenda monitoring dan evaluasi terhadap Risk Register yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali, maka Agung Nakula meminta agar rekan-rekan divisi Hukum di masing-masing satker dapat menyampaikan penjelasan dari tingkatan risiko dan kendala yang dialami selama menyusun Risk Register Tahun 2025. I Putu Yogi Indra Permana selaku kadiv Hukum KPU Kabupaten Badung, selama zoom berlangsung memberikan masukan dan tanggapan akan adanya ketidaksinambungan pada elemen kategori dan uraian risiko. Harusnya kedua elemen tersebut selaras atau tegak lurus. contohnya jika kategorinya adalah kepuasan layanan maka resikonya yaitu dapat berupa gangguan sistem layanan digital, terang beliau. Di akhir sesi zoom dijelaskan pula oleh Kepala Sub Bagian Hukum Provinsi Bali, Ni Luh Gede Eka Wahyuni mengenai deadline pengerjaan dan pengumpulan laporan Risk Register , laporan UPG semester 1, laporan SPIP semester 1 serta Pelaporan SPIP bulanan pada website E-SPIP.