#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada Kamis (11/9). Kegiatan dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana, dengan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani sebagai pemateri utama. Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah undangan dari unsur pemangku kepentingan, antara lain: KPU Provinsi Bali, Kepolisian Resor Badung, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Komando Distrik Militer 1611/Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung. Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Badung menyampaikan perkembangan data pemilih yang telah ditindaklanjuti selama periode sebelumnya, seperti CEKDATA DP4 yang berjumlah 10.111 dan Data Tidak Padan DPT yang berjumlah 18 orang. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan agenda kegiatan pemutakhiran data yang akan dilaksanakan sepanjang Triwulan III Tahun 2025. Selain penyampaian materi, rapat ini juga menjadi ruang diskusi antara KPU dengan para stakeholder. Berbagai saran dan masukan disampaikan guna memperkuat kerja sama, termasuk kesiapan seluruh instansi terkait untuk membantu dalam pemberian data serta menjalin komunikasi aktif dengan KPU Kabupaten Badung demi mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. Melalui koordinasi bersama pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Badung menegaskan komitmen untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung penyelenggaraan Pemilu mendatang yang berkualitas dan berintegritas.