
KPU Badung Gelar Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2025
Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan rapat internal terkait Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2025 pada hari ini, Kamis (25/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Prayojana, lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Badung.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Badung, mulai dari Ketua, Anggota, Sekertaris, Kepala Sub Bagian, hingga staf. Kehadiran lengkap seluruh jajaran ini menunjukkan komitmen KPU Badung dalam menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman terkait penerapan SOP terbaru dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. Selanjutnya, masing-masing Ketua Divisi menjelaskan SOP yang telah dibuat dan harus dipahami oleh seluruh jajaran sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Badung berharap seluruh jajaran dapat memahami serta mengimplementasikan SOP secara konsisten, sehingga kinerja kelembagaan semakin profesional, transparan, dan akuntabel.