Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung mengumpulkan PPPK Periode II Tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menindaklanjuti Pengumuman KPU RI Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Rabu (01/10) Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Badung mengumpulkan PPPK Periode II di Ruang Rapat Prayojanna, Sekretariat KPU Kabupaten Badung. Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota KPU Badung Agung Rio Swandisara, Sekretaris KPU Badung I Wayan Nopi Suryanto, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta PPPK Periode II. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Badung I Wayan Nopi Suryanto menyampaikan selamat kepada para pegawai yang kini berstatus sebagai PPPK. Ia menekankan bahwa perubahan status ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih kreatif, inovatif, dan profesional demi kemajuan lembaga. Sementara itu, Anggota KPU Badung Agung Rio Swandisara memberikan arahan agar PPPK senantiasa bekerja secara kolaboratif. Menurutnya, kerja sama yang solid di internal KPU sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas. Dengan sinergi yang kuat, bukan hanya keberhasilan pelaksanaan tugas yang diraih, tetapi juga peluang memperoleh penghargaan institusional maupun individu yang dapat membanggakan lembaga. Melalui panggilan melaksanakan tugas ini, KPU Kabupaten Badung berharap PPPK mampu beradaptasi dengan baik, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan kontribusi positif dalam setiap bidang tugasnya. Dedikasi tersebut diharapkan dapat berbuah prestasi, sehingga KPU Badung tidak hanya sukses menyelenggarakan pemilu, tetapi juga layak mendapatkan penghargaan sebagai lembaga yang berprestasi dan berintegritas tinggi. @kpu_ri @kpu_bali #KPUMelayani #KPU #KPUBadung #HumasKPUBadung #Badung #Bali

KPU Kabupaten Badung Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kegiatan Pengembangan Akademis dan Magang Mahasiswa pada Rabu, 1 Oktober 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung. Acara dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, serta Anggota KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Badung beserta para Pejabat Struktural di lingkungan KPU Kabupaten Badung. Dari pihak perguruan tinggi, hadir langsung Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, serta Dosen Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Badung menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen KPU dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan dunia akademik serta menciptakan ruang kolaborasi yang berkelanjutan. “Melalui PKS ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung melalui program magang dan penelitian” ujarnya. Penandatanganan dilakukan secara bersama antara KPU Kabupaten Badung dengan para dekan dan wakil dekan dari universitas yang hadir. Usai penandatanganan. acara dilanjutkan dengan pemaparan dari setiap Dekan dan Perwakilan Fakutas Perguran Tinggi yang hadir. Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan kualitas pendidikan demokrasi, penelitian, serta peningkatan kapasitas mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

KPU KABUPATEN BADUNG LAKSANAKAN COKTAS UNTUK PEMILIH USIA 100 TAHUN KE ATAS

#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun, berdasarkan turunan data dari KPU RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan keakuratan data pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang. COKTAS dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2025, dengan menyasar dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Abiansemal. Kegiatan ini secara langsung mendatangi rumah-rumah pemilih berusia lebih dari 100 tahun untuk memastikan bahwa yang bersangkutan masih hidup dan berdomisili sesuai alamat yang tercatat dalam data KPU. Kegiatan ini juga mendapat perhatian khusus dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang turut hadir dalam proses pencocokan data di lapangan. "Validasi terhadap pemilih usia lanjut ini sangat penting untuk menjaga integritas data pemilih, terlebih pada kelompok usia yang rentan terjadi kesalahan data akibat banyak faktor, seperti mobilitas maupun perubahan status kependudukan,". Sebelum melakukan kunjungan ke rumah pemilih, tim dari KPU Badung terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak desa dan kepala lingkungan setempat untuk memastikan lokasi tempat tinggal serta kondisi terkini dari pemilih yang bersangkutan. KPU Kabupaten Badung, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjamin hak pilih seluruh warga negara, tanpa terkecuali. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk yang telah lanjut usia, tetap mendapatkan haknya dalam proses demokrasi,". Melalui kegiatan COKTAS ini, KPU Kabupaten Badung berharap dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan terpercaya, demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang jujur dan adil.

KPU GOES TO SCHOOL SMK TI BALI GLOBAL JIMBARAN

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula di SMK TI Global Jimbaran pada Selasa (30/9). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra yang memberikan edukasi penting mengenai peran generasi muda dalam menyukseskan pemilu. Dalam materinya, Agung Yusa menekankan bahwa pemilih pemula, khususnya para pelajar yang baru pertama kali memiliki hak pilih, memegang peran strategis dalam menentukan arah demokrasi di Indonesia. “Generasi muda harus cerdas menggunakan hak pilihnya, tidak terpengaruh hoaks, serta memahami arti penting partisipasi dalam pemilu,” ujarnya. Para siswa SMK TI Global Jimbaran tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka diberikan materi seputar tata cara pencoblosan, pentingnya menjaga kerahasiaan suara, serta peran aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar pemilu. Harapannya, melalui kegiatan ini, para pemilih pemula semakin siap berpartisipasi aktif.

KPU GOES TO SCHOOL SMK NEGERI 3 MENGWI

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Mengwi. Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Badung sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha, sebagai narasumber. Beliau menjelaskan tentang arti penting demokrasi, apa itu pemilu, serta siapa saja yang disebut pemilih pemula. Dalam pemaparannya, para siswa diajak memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berpendapat, tetapi juga tanggung jawab untuk ikut serta memilih dalam pemilu. Pemilu sendiri adalah proses memilih pemimpin bangsa, mulai dari Presiden, DPR, hingga Kepala Daerah, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Salah satu hal penting yang disampaikan adalah bahwa pemilih muda atau pemilih pemula (usia 17–25 tahun) merupakan kelompok terbesar dalam pemilu. Itu berarti, suara generasi muda sangat menentukan arah bangsa ke depan. Karena itu, anak muda diajak untuk menjadi pemilih cerdas dengan Selalu cek kebenaran informasi politik (fact-check), Menentukan pilihan berdasarkan visi dan misi, bukan sekadar ikut tren atau viralitas, Tidak Golput (tidak menggunakan hak pilih) , "Suaramu bukan pelengkap, tetapi penentu arah bangsa" tegas Dwi Suarna.

KPU Badung Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyelenggarakan sosialisasi Tata Naskah Dinas yang berlangsung di Ruang Rapat Prayojana, Kantor KPU Badung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Badung, mulai dari pejabat struktural, fungsional, hingga staf pelaksana, 29 September 2025 Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I G.K.G. Yusa Arsana Putra, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya ketertiban administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan surat-menyurat. Menurutnya, pemahaman yang menyeluruh terhadap standar hukum tata naskah dinas akan memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme lembaga. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Badung, Putu Kusuma Dewi. Dalam paparannya, ia mengulas sejumlah ketentuan dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 serta perubahan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2021, meliputi penggunaan font, format kop surat, penomoran, hingga tata letak penulisan alamat surat. Selain itu, disampaikan pula rencana pembuatan template surat resmi agar format surat-menyurat di lingkungan KPU Badung lebih tertib dan seragam. Kegiatan ditutup oleh Sekretaris KPU Kabupaten Badung, I Wayan Nopi Suryanto, yang menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan regulasi serta adopsi praktik standar demi menjaga efisiensi dan integritas pelayanan publik. Ia juga mendorong adanya kolaborasi antar-subbagian untuk menghadapi tantangan ke depan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya dalam tata kelola persuratan.