Berita Terkini

Penguatan Integritas Partai Politik untuk Mewujudkan Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah terus mendorong penguatan integritas partai politik sebagai fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Evalusi Capaian Indeks Integritas Partai Politik  (IIPP) tahun 2025 sebagai pilar penguatan demokrasi substansial, rabu, 11 Februari 2026 di Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, yang dilaksanakan oleh Kementrian Koordinator Politik dan Keamanan, yang menghadirkan para pemangku kepentingan lintas institusi yang membahas evaluasi dan penguatan tata kelola partai politik di Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speaker Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk F. Paulus, selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, yang menegaskan pentingnya integritas partai politik dalam menjaga stabilitas politik nasional serta memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Diskusi turut menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Dr. Moch. Nurhasyim, S.IP., M.Si. dan Prof. Firman Noor, MA., Ph.D., yang memaparkan hasil Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025. Paparan tersebut menyoroti capaian, tantangan, serta rekomendasi strategis dalam peningkatan integritas partai politik ke depan.

Dari perspektif pencegahan korupsi, Cahya H. Harefa, SE., AK., MBA., CA., MH., selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan urgensi penguatan integritas partai politik sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik. Sementara itu, Dr. Fajar Nurshaid dari UPN Veteran Jakarta menekankan pentingnya tata kelola partai politik yang berintegritas dalam mendukung terwujudnya demokrasi substansial menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan ini juga menghadirkan Nuzula Anggraini, S.STP., M.PS., M.URP., Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas, yang memaparkan arah kebijakan pemerintah dalam penguatan integritas partai politik sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh penyelenggara pemilu, dari tingkat nasional sampai tingkat daerah. KPU Kabupaten Badung diwakili oleh anggota KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, lembaga negara, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem kepartaian yang berintegritas, beretika, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 162 kali