Berita Terkini

KPU Badung Laksanakan Rapat Kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula pada Mata Pembelajaran Profil Kelulusan 8 Dimensi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula pada Mata Pembelajaran Profil Kelulusan 8 Dimensi, Jumat (12/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Nayakotama KPU Kabupaten Badung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, serta para Kepala Sekolah dan perwakilan SMA/SMK se-Kabupaten Badung. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.

Dalam pemaparannya, Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan menyampaikan bahwa Generasi Z memiliki karakteristik berbeda dengan generasi sebelumnya. Jika generasi Baby Boomer hingga Milenial awal menganggap pemilu sebagai hajatan lima tahunan yang dijalani dengan inisiatif sendiri, maka Generasi Z memerlukan pendekatan khusus agar lebih sadar akan pentingnya menyalurkan hak pilih.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Badung Agung Rio Swandisara memperkenalkan Rumah Pintar Pemilu yang dilengkapi mini TPS sebagai sarana edukasi alur pemilihan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah memberikan ruang bagi KPU untuk melakukan sosialisasi pendidikan pemilih.

Rapat kerja ini juga diwarnai dengan berbagai masukan dari perwakilan sekolah. SMK Nusa Dua menyoroti belum adanya nilai demokrasi dalam 8 Dimensi Profil Lulusan, serta mengusulkan keterlibatan KPU dan Bawaslu secara langsung di sekolah-sekolah. SMA Negeri 1 Kuta mengusulkan agar sosialisasi disisipkan dalam kegiatan MPLS, sedangkan SMA Negeri 1 Mengwi mendorong adanya lomba kreatif seperti poster untuk meningkatkan kesadaran politik siswa. Perwakilan SMA Negeri 1 Kuta Utara menekankan pentingnya integrasi tema demokrasi melalui projek P5 dan perlunya MoU antara sekolah dan KPU. Sementara SMA Negeri 1 Abiansemal mengusulkan agar KPU dapat menjadi pembina upacara menjelang pemilihan OSIS.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengingatkan pentingnya menjaga etika kelembagaan serta menegaskan masih berlakunya MoU KPU dengan Kemendikbudristekdikti sejak 2023 hingga 2028. Ketua KPU Kabupaten Badung juga menegaskan komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Badung, serta membuka diri untuk terlibat lebih aktif di sekolah, baik melalui pendampingan pemilihan OSIS maupun kegiatan lainnya.

Acara kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 163 kali