Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung Hadiri Rakor Tindak Lanjut Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Turunan Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Bali pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali. Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai hal terkait data turunan dari KPU Republik Indonesia, mekanisme tindak lanjut data, serta jumlah data ganda yang terdeteksi melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Selain itu, dibahas pula pola kerja yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota selama Triwulan I Tahun 2026 dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan pentingnya pelaporan terhadap berbagai temuan data yang tidak wajar dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Data anomali yang sering muncul bisa dilaporkan serta dilakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan data pemilih meninggal yang masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) Kematian dari Desa/Kelurahan,” ujarnya. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, mendorong jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyusun langkah kerja yang efektif dalam menindaklanjuti data tersebut. “Buatkan pola kerja yang bisa segera dieksekusi guna meminimalisir data ganda,” ungkapnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Admin dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dari KPU Kabupaten Badung, kegiatan tersebut dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani bersama Admin dan Operator SIDALIH. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta langkah kerja yang terstruktur dalam menindaklanjuti data pemilih, sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal dan akurat.

Layanan Makin Cepat dan Akurat: KPU Badung Rapikan Tata Kelola SOP dan Penyusunan Keputusan

KPU Kabupaten Badung terus memastikan setiap layanan kepemiluan berjalan jelas, tertib, dan akuntabel. Melalui penyusunan keputusan dan SOP yang rapi, publik mendapat manfaat langsung: proses kerja menjadi lebih pasti, pelayanan semakin cepat dan seragam, serta setiap langkah KPU dapat dipertanggungjawabkan demi terjaganya kualitas demokrasi di Kabupaten Badung. Ketua KPU Kabupaten Badung menegaskan, “Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh jajaran memahami mekanisme penyusunan keputusan dan SOP secara benar, sehingga produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebagai wujud komitmen KPU Badung menghadirkan tata kelola yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan kapasitas ini juga menekankan konsistensi dan ketelitian dalam penyusunan produk hukum. Anggota KPU Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana, menyampaikan, “Kami berharap seluruh jajaran aktif mempelajari dan menerapkan pedoman ini dalam setiap penyusunan produk hukum,” sejalan dengan penegasan Sekretaris KPU Badung, “Seiring adanya perubahan regulasi yang melibatkan masing-masing sub bagian, kami menghimbau seluruh jajaran untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menyusun konsep produk hukum,” agar seluruh dokumen tetap sesuai dasar hukum, hirarki peraturan, dan tertib perubahan. Kegiatan Penyuluhan Mekanisme Penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026 ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung di Ruang Rapat Prayojanna, Kantor KPU Kabupaten Badung. Selasa (03/03) yang dihadiri jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Badung.

KPU Kabupaten Badung Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Jumat, 27 Februari 2026, di Kabupaten Badung. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif pada tahun 2026. Pemaparan materi terkait pelaksanaan PDPB Tahun 2026 disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Dalam paparannya disampaikan bahwa KPU Kabupaten Badung menerima data turunan dari KPU RI, dengan rincian sebagai berikut: - PINDAH DOMISILI_MASUK: 2.753 pemilih - POTENSIAL_BARU: 6.178 pemilih - DATA PEMILIH_AKTIF: 35 pemilih - TIDAK_PADAN: 5 pemilih - DATA_TIDAK MEMENUHI SYARAT: 1.481 pemilih - PINDAH DOMISILI_KELUAR: 1.885 pemilih - TGL_UBAH: 97 pemilih - UBAH_NAMA: 197 pemilih - UBAH_STATUS_KAWIN: 2.050 pemilih Sebagai tindak lanjut atas data tersebut, KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data kependudukan. Dalam kesempatan tersebut, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani menyampaikan, “Perlunya sinergi antar instansi/lembaga terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026 agar terwujudnya data pemilih yang akurat dan termutakhir.” Adapun sejumlah masukan dari para pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain: - Terkait pensiunan maupun anggota baru TNI/Polri, diharapkan KPU Kabupaten Badung dapat berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Badung agar anggota TNI/Polri yang telah pensiun segera diterbitkan KTP-el baru setelah memperoleh SK pensiun. Demikian pula bagi anggota baru TNI/Polri agar segera diterbitkan KTP-el dengan status TNI/Polri sehingga dapat ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih. - Untuk pemilih yang telah meninggal dunia, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak desa/kelurahan guna memastikan kebenaran data berdasarkan administrasi akta kematian. Rapat koordinasi ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung dengan harapan seluruh pihak dapat terus menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.

KPU Badung Gandeng Pramuka, Siapkan Edukasi Demokrasi Inovatif bagi Pemilih Muda

Komitmen memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda terus dilakukan KPU Kabupaten Badung melalui kolaborasi strategis bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Badung. Sinergi ini diharapkan memberi manfaat nyata dalam membentuk pemilih muda yang kritis, partisipatif, serta memiliki kesadaran terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, khususnya menjelang Pemilu 2029 dan 2031 yang diproyeksikan didominasi generasi Milenial dan Gen Z. Dalam audiensi tersebut, Anggota KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, didampingi Sekretaris KPU Badung I Wayan Nopi Suryanto, menyampaikan pentingnya pendekatan yang selaras dengan karakter generasi muda saat ini. “Kami melihat karakter Gen Z yang cenderung ingin segala sesuatu transparan, jelas, dan tidak berbelit-belit. Karena itu, edukasi demokrasi harus dikemas dengan cara yang lebih relevan dan dekat dengan mereka,” ujar Agung Rio. Ia menambahkan, KPU Kabupaten Badung tengah menyiapkan sebuah program kolaboratif berbasis kepemudaan yang akan dikemas secara kreatif dan partisipatif bersama Gerakan Pramuka. “Ada konsep kegiatan yang sedang kami siapkan bersama. Nanti akan menjadi kejutan untuk publik, namun semangatnya adalah memperkuat pendidikan demokrasi dengan cara yang menyenangkan dan membumi bagi generasi muda,” tambahnya. Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Badung, Drs. I Ketut Suiasa, S.H., menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. “KPU sebagai penyelenggara dan pengawal demokrasi memang memiliki tugas formal dan teknis. Namun untuk menyukseskan demokrasi, itu adalah tanggung jawab kita bersama. Kami di Pramuka juga memiliki tanggung jawab moral, dan secara nilai, jiwa Pramuka adalah jiwa musyawarah dan demokrasi,” tegas Ketut Suiasa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Badung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU. Pada prinsipnya kami setuju, dan untuk pelaksanaannya nanti akan menyesuaikan dengan kalender pendidikan,” ujarnya. Audiensi antara KPU Kabupaten Badung dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Badung tersebut dilaksanakan di Gedung Pramuka Kwarcab Badung, Jumat, 27 Februari 2026 sebagai langkah awal penguatan kolaborasi pendidikan demokrasi berbasis kepemudaan.

KPU Badung Dorong Model Edukasi Demokrasi Kreatif

BADUNG – Penguatan pendidikan demokrasi sejak dini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang sadar hak dan tanggung jawab politiknya. Hal inilah yang mendorong KPU Kabupaten Badung untuk mengembangkan model edukasi pemilih yang lebih kreatif dan partisipatif di lingkungan sekolah. Ketua KPU Badung, I G. K. G. Yusa Arsana Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih dalam rangka Pemilihan OSIS Serentak di Kabupaten Badung diharapkan tidak hanya dilakukan secara formal di dalam kelas. Menurutnya, perlu pendekatan yang unik dan menarik agar nilai-nilai demokrasi dapat lebih mudah dipahami dan dirasakan oleh para siswa. “Kami ingin menghadirkan konsep yang lebih hidup, misalnya melalui kegiatan jambore yang disisipi lomba-lomba bertema demokrasi, sehingga pendidikan pemilih tidak monoton, tetapi tetap edukatif dan menyenangkan,” ujarnya. Anggota KPU Badung, Agung Rio Swandisara, menambahkan bahwa tugas KPU tidak hanya sebatas menyelenggarakan pemilu saat tahapan berlangsung. Ia menegaskan bahwa KPU merupakan lembaga yang memiliki mandat untuk merawat demokrasi secara berkelanjutan, termasuk pada masa non tahapan melalui program pendidikan pemilih sebagai bagian dari prioritas nasional. Sebagai contoh, pada tahun sebelumnya KPU Badung telah menggelar Lomba Menggambar tentang demokrasi yang bertema Suara Kami Untuk Badung yang melibatkan siswa SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Oktober lalu dan mendapat respons positif karena mampu menanamkan pemahaman nilai-nilai demokrasi melalui pendekatan kreatif. Sementara itu, Kasubag Umum dan Keuangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung, Ni Wyn. Eka Sumantriani dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas gagasan yang disampaikan KPU Badung. Pihaknya pada prinsipnya mendukung pelaksanaan Pemilihan OSIS Serentak dengan muatan pendidikan demokrasi yang inovatif, namun akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kesiapan anggaran dan perencanaan teknis. Audiensi antara KPU Kabupaten Badung dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung tersebut dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor Disdikpora Kabupaten Badung, dalam rangka koordinasi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih terkait Pemilihan OSIS Serentak di Kabupaten Badung.

KPU Kabupaten Badung terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.

Pada Rabu, 25 Februari 2026, KPU Kabupaten Badung melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang PIAK & PD, I Wayan Artayasa, serta dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Badung melakukan klarifikasi dan pencermatan terhadap data turunan dari KPU RI, yang meliputi: Data meninggal dengan Nomor Akta Badung, Data meninggal dengan Nomor Akta di luar Badung, Data nonaktif, Data pemilih aktif, dan Data pemilih tidak padan “KPU Kabupaten Badung akan intens dalam melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Badung, agar nantinya terciptanya data pemilih maupun data kependudukan yang termutakhir,” ujar Rulyana Kusuma Wardani. Pengecekan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap data benar-benar sesuai dengan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Badung. Validitas dan pemutakhiran data merupakan kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan tertib administrasi. Kepala Bidang PIAK & PD menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses verifikasi dan sinkronisasi data tersebut. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Badung juga mengajak KPU untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat semakin memahami kemudahan dan manfaat layanan digital kependudukan di era transformasi teknologi saat ini.