Berita Terkini

KPU Badung Ajak Siswa Jadi Pemilih Cerdas, Anti Golput dan Hoaks

Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menjadi bekal penting bagi pelajar untuk membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini. Melalui kegiatan ini, para siswa tidak hanya diperkenalkan pada makna penting pemilu, tetapi juga didorong menjadi pemilih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menegaskan bahwa pemilu memiliki peran strategis karena hasil pilihan masyarakat akan menentukan arah kehidupan bernegara ke depan. Karena itu, KPU hadir di lingkungan sekolah untuk memberikan pemahaman awal kepada generasi muda mengenai pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak. Ia juga mengajak seluruh siswa yang hadir agar kelak tidak bersikap apatis atau memilih untuk golput ketika sudah memiliki hak suara. Antusiasme terhadap kegiatan ini juga datang dari pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kemahasiswaan SMP Sunari Loka Kuta, I Made Yudana, menyambut baik kehadiran KPU Badung di tengah para siswa. Menurutnya, selain memberikan pengetahuan seputar kepemiluan, kehadiran Ketua KPU Badung yang juga merupakan alumni SMP Sunari Loka Kuta menjadi nilai tambah tersendiri. Sosok tersebut dinilai dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi para siswa untuk terus belajar, berkontribusi, dan mengambil peran positif di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, KPU Badung juga menggandeng mahasiswa magang program MBKM sebagai bagian dari pendekatan yang lebih dekat dengan generasi muda. Mereka adalah Patricia Shinta Anastasya Pakpahan, Ni Putu Nia Sasmitha Putri, dan Naisya Ramadhani Dewi dari Universitas Udayana, serta Ni Putu Ayu Primandari dari Universitas Pendidikan Nasional. Keterlibatan mahasiswa ini diharapkan mampu membuat penyampaian materi lebih relevan dan menarik, terutama dalam membahas pentingnya menjadi pemilih cerdas, bahaya politik uang, asas-asas pemilu, cara memilah informasi, menghindari hoaks, hingga membangun pola pikir kritis. Melalui sosialisasi ini, KPU Badung menegaskan komitmennya dalam menyiapkan generasi pemilih pemula yang tidak hanya paham hak dan kewajibannya, tetapi juga memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif dalam proses demokrasi. Pendidikan politik yang dimulai dari bangku sekolah dinilai menjadi langkah strategis untuk melahirkan pemilih muda yang berintegritas dan berwawasan. Sosialisasi Pendidikan Potensial Pemilih Pemula ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Badung di SMP Sunari Loka Kuta pada Jumat, 10 April 2026.

Optimalkan Akurasi Data, KPU Badung Jemput Bola Sosialisasi SIPOL 2026 ke Partai Politik

Dalam upaya nyata menjamin kualitas demokrasi dan akurasi data kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2026. Melalui langkah ini, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa setiap partai politik yang terdaftar memiliki data administrasi yang valid dan transparan, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Badung berjalan di atas landasan hukum yang kuat. Anggota KPU Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dwi Suarna Artha, menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara dan peserta pemilu. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi dijalankan dengan tepat demi kepentingan publik. "Kami hadir langsung ke kantor sekretariat Partai Politik untuk memastikan seluruh pihak melaksanakan Surat Dinas KPU RI Nomor 99 Tahun 2026 perihal Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Melalui SIPOL dengan maksimal. Selain memastikan mekanisme pemutakhiran data melalui SIPOL berjalan sesuai prosedur, kunjungan ini juga menjadi momentum berharga untuk mempererat tali silaturahmi yang telah terjalin di Kabupaten Badung," ujar Dwi Suarna Artha. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tanggung jawab institusional KPU Badung dalam menyelenggarakan tahapan pemilu yang informatif dan komprehensif. Sebagai lembaga demokrasi, KPU Badung berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pemutakhiran data secara berkala, bukan hanya saat menjelang pemilu, guna memastikan integritas data politik di tingkat daerah tetap terjaga secara profesional dan akuntabel. Memasuki minggu kedua pelaksanaan di bulan April 2026, tim KPU Kabupaten Badung secara intensif menyambangi lokasi kantor masing-masing partai. Rangkaian kegiatan dimulai dengan verifikasi dokumen administrasi, diskusi teknis penggunaan fitur SIPOL, hingga koordinasi mengenai kendala di lapangan. Pada periode kunjungan minggu ini, KPU Badung memfokuskan kegiatan di dua lokasi, yakni Kantor Sekretariat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Badung. KPU Kabupaten Badung mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut serta mendukung suksesnya pemutakhiran data ini. Transparansi informasi yang disajikan melalui SIPOL diharapkan dapat memicu kesadaran masyarakat dalam memantau dinamika politik secara cerdas.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Badung Pastikan Hak Pilih Warga Badung Tetap Terakomodasi

Denpasar, 02 April 2026 - KPU Kabupaten Badung kembali mempersembahkan langkah nyata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU memastikan hak pilih warga Badung tetap tercantum dalam daftar pemilih secara akurat dan valid, sehingga setiap warga dapat menggunakan hak politiknya tanpa hambatan pada pemilu mendatang. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin oleh Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, KPU merilis perkembangan terkini data pemilih. Pleno berlangsung di Ruang Nayakottama, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar, pada 02 April 2026 dan dihadiri instansi terkait serta perwakilan partai politik. Hasil pleno mencatat jumlah pemilih Badung mencapai 421.270 Pemilih, terdiri dari 206.408 Pemilih laki-laki dan 214.862 Pemilih perempuan, tersebar pada enam kecamatan: * Abiansemal: 78.809 Pemilih * Kuta: 43.904 Pemilih * Kuta Selatan: 95.028 Pemilih * Kuta Utara: 71.662 Pemilih * Mengwi: 105.546 Pemilih * Petang: 26.321 Pemilih Pemutakhiran juga mencatat 3.365 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 5.281 pemilih baru, dan 2.373 pemilih ubah elemen data, sebagai bagian dari proses berkelanjutan menjaga kualitas daftar pemilih. Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga akurasi daftar pemilih. “Pemutakhiran data ini bukan hanya tugas KPU, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh stakeholder dan partai politik untuk turut berpartisipasi aktif dalam memastikan setiap warga Badung tetap tercatat sebagai pemilih, termasuk dengan melakukan pengecekan data dan menyampaikan laporan apabila terdapat ketidaksesuaian,” “Data pemilih tidak berhenti pada hari ini, melainkan akan terus diperbarui secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kami mengharapkan peran aktif seluruh stakeholder untuk turut mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini. KPU Badung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas data pemilih dan memastikan proses pemutakhiran dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkelanjutan demi memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Badung.

Magang di KPU Badung, Mahasiswa Udayana Didorong Bangun Gagasan Demokrasi Substantif

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menerima mahasiswa Universitas Udayana dalam rangka program Kampus Berdampak Magang Mandiri sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap kepemiluan, demokrasi, serta pengembangan gagasan kreatif dalam mendukung demokrasi yang substantif. Kehadiran mahasiswa di lingkungan KPU Badung diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa magang dan menegaskan bahwa KPU Badung terbuka sebagai ruang belajar selama pelaksanaan program. Menurutnya, berbagai pengalaman, pengetahuan, serta dinamika kerja kelembagaan yang ada di KPU Badung dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, khususnya dalam bidang pemilu dan demokrasi. “KPU Badung sekarang merupakan rumah singgah adik-adik pada masa MBKM ini. Apa yang ada di rumah singgah ini bisa menjadi materi untuk menambah wawasan adik-adik, terutama terkait pemilu dan demokrasi,” ujar Yusa Arsana. Dosen pendamping Universitas Udayana, Putu Aras Samsithawrati, S.H., LLM., menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Badung yang telah menerima mahasiswa dalam program MBKM. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa magang yang ditempatkan di KPU Badung berjumlah 10 orang dan dibagi ke dalam dua kelompok. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Agung Rio Swandisara, menyampaikan bahwa mahasiswa nantinya akan diterima di ruang Democracy Creative Space untuk mengikuti diskusi dan menyampaikan ide-ide kreatif dalam rangka membangun demokrasi yang lebih substantif. Ia menegaskan bahwa mekanisme magang di KPU Badung akan diarahkan pada proses berbagi pengetahuan dan bertukar pikiran mengenai wawasan hukum dan kepemiluan, yang sekaligus dapat menjadi masukan bagi penguatan demokrasi ke depan. Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dwi Suarna Artha, menambahkan bahwa pada masa non-tahapan, KPU Badung berupaya menyusun proses pembelajaran dua arah bersama mahasiswa. Melalui pola tersebut, KPU Badung juga ingin menangkap berbagai isu kepemiluan dari perspektif mahasiswa dan menyesuaikannya dengan kondisi serta keterbatasan yang ada, sehingga kegiatan magang dapat memberikan manfaat timbal balik. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen secara simbolis dari dosen pendamping kepada Ketua KPU Kabupaten Badung. Penerimaan mahasiswa Universitas Udayana dalam program Kampus Berdampak Magang Mandiri ini didampingi oleh dosen pendamping Putu Aras Samsithawrati, S.H., LLM. dan Anak Agung Angga Primantari, S.H., M.Kn., serta diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, didampingi Anggota KPU Kabupaten Badung, pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung.

KPU Kabupaten Badung Hadiri Rakor Tindak Lanjut Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Turunan Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Bali pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali. Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai hal terkait data turunan dari KPU Republik Indonesia, mekanisme tindak lanjut data, serta jumlah data ganda yang terdeteksi melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Selain itu, dibahas pula pola kerja yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota selama Triwulan I Tahun 2026 dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan pentingnya pelaporan terhadap berbagai temuan data yang tidak wajar dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Data anomali yang sering muncul bisa dilaporkan serta dilakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan data pemilih meninggal yang masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) Kematian dari Desa/Kelurahan,” ujarnya. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, mendorong jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyusun langkah kerja yang efektif dalam menindaklanjuti data tersebut. “Buatkan pola kerja yang bisa segera dieksekusi guna meminimalisir data ganda,” ungkapnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Admin dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dari KPU Kabupaten Badung, kegiatan tersebut dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani bersama Admin dan Operator SIDALIH. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta langkah kerja yang terstruktur dalam menindaklanjuti data pemilih, sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal dan akurat.

Layanan Makin Cepat dan Akurat: KPU Badung Rapikan Tata Kelola SOP dan Penyusunan Keputusan

KPU Kabupaten Badung terus memastikan setiap layanan kepemiluan berjalan jelas, tertib, dan akuntabel. Melalui penyusunan keputusan dan SOP yang rapi, publik mendapat manfaat langsung: proses kerja menjadi lebih pasti, pelayanan semakin cepat dan seragam, serta setiap langkah KPU dapat dipertanggungjawabkan demi terjaganya kualitas demokrasi di Kabupaten Badung. Ketua KPU Kabupaten Badung menegaskan, “Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh jajaran memahami mekanisme penyusunan keputusan dan SOP secara benar, sehingga produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebagai wujud komitmen KPU Badung menghadirkan tata kelola yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan kapasitas ini juga menekankan konsistensi dan ketelitian dalam penyusunan produk hukum. Anggota KPU Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana, menyampaikan, “Kami berharap seluruh jajaran aktif mempelajari dan menerapkan pedoman ini dalam setiap penyusunan produk hukum,” sejalan dengan penegasan Sekretaris KPU Badung, “Seiring adanya perubahan regulasi yang melibatkan masing-masing sub bagian, kami menghimbau seluruh jajaran untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menyusun konsep produk hukum,” agar seluruh dokumen tetap sesuai dasar hukum, hirarki peraturan, dan tertib perubahan. Kegiatan Penyuluhan Mekanisme Penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026 ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung di Ruang Rapat Prayojanna, Kantor KPU Kabupaten Badung. Selasa (03/03) yang dihadiri jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Badung.