Berita Terkini

Penguatan Integritas Partai Politik untuk Mewujudkan Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah terus mendorong penguatan integritas partai politik sebagai fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Evalusi Capaian Indeks Integritas Partai Politik  (IIPP) tahun 2025 sebagai pilar penguatan demokrasi substansial, rabu, 11 Februari 2026 di Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, yang dilaksanakan oleh Kementrian Koordinator Politik dan Keamanan, yang menghadirkan para pemangku kepentingan lintas institusi yang membahas evaluasi dan penguatan tata kelola partai politik di Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speaker Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk F. Paulus, selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, yang menegaskan pentingnya integritas partai politik dalam menjaga stabilitas politik nasional serta memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Diskusi turut menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Dr. Moch. Nurhasyim, S.IP., M.Si. dan Prof. Firman Noor, MA., Ph.D., yang memaparkan hasil Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025. Paparan tersebut menyoroti capaian, tantangan, serta rekomendasi strategis dalam peningkatan integritas partai politik ke depan. Dari perspektif pencegahan korupsi, Cahya H. Harefa, SE., AK., MBA., CA., MH., selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan urgensi penguatan integritas partai politik sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik. Sementara itu, Dr. Fajar Nurshaid dari UPN Veteran Jakarta menekankan pentingnya tata kelola partai politik yang berintegritas dalam mendukung terwujudnya demokrasi substansial menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini juga menghadirkan Nuzula Anggraini, S.STP., M.PS., M.URP., Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas, yang memaparkan arah kebijakan pemerintah dalam penguatan integritas partai politik sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh penyelenggara pemilu, dari tingkat nasional sampai tingkat daerah. KPU Kabupaten Badung diwakili oleh anggota KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, lembaga negara, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem kepartaian yang berintegritas, beretika, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Oka Purnama Sidak KPU Badung

#Teman Pemilih – Untuk menjaga Integritas dan memastikan tingkat kehadiran jajaran Pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, maka I Made Oka Purnama selaku Sekretaris KPU Provinsi Bali turun langsung ke Kantor KPU Badung yang terletak di Jalan Kebo Iwa, Nomor 39 A Denpasar untuk melakukan sidak. Langkah itu diambilnya sebagai upaya dalam menjaga integritas jajarannya di tingkat Kabupaten walaupun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan. “Hal ini Saya lakukan untuk memastikan kehadiran Saudara semua apakah sudah mentaati jam kerja dan mengikuti ketentuan yang berlaku walaupun belum masa tahapan,” ujarnya. Oka Purnama juga mengharapkan agar pengelolaan anggaran di KPU Badung  berpedoman pada ketentuan yang ada meskipun selama ini sudah mendapatkan hasil maksimal, “Saya berharap kepada Pengelola Keuangan agar lebih memahami mengenai pengelolaan keuangan meskipun saat Pemilu dan Pemilihan beberapa waktu lalu telah berjalan baik dan lancar yakni sukses pelaksanaannya dan sukses administrasi.” Ditekankannya dalam hal kedisiplinan seperti saat meninggalkan Kantor untuk makan maupun hal lainnya agar selalu melapor kepada atasan, jikalau atasan tidak ada dipersilahkan untuk menyampaikan kepada teman karena hal itu mencerminkan etika dan juga koordinasi yang baik. Oka Purnama mengapresiasi kedisiplinan Pegawai Sekretariat KPU Badung, terbukti dalam sidak ini seluruh Pegawai telah mentaati jam dinas serta dapat dipertanggungjawabkan, meskipun ada yang tidak hadir tetapi telah melapor kepada atasan baik itu karena sakit maupun hal lainnya.  “Saya apresiasi Bapak dan Ibu Sekalian di Sekretariat KPU Badung karena dalam sidak yang Saya lakukan kali ini semua mentaati jam dinas meskipun ada yang tidak hadir seperti sakit dan karena alasan lainnya tetapi dapat dipertanggungjawabkan dan telah melapor kepada atasannya sehingga Kita semua tahu kondisi teman – teman semua,” ungkap Oka Purnama. Sekretaris KPU Bali juga menyinggung bahwa KPU Bali telah ditunjuk sebagai salah satu unit kerja pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),  dan kedepannya untuk tingkat Kabupaten, kemungkinan pilot project akan diberikan kepada KPU Badung. Kegiatan pembinaan Pegawai ini dilangsungkan di ruang rapat Prayojana, Graha Pemilu Alaya Giri Nata KPU Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 A Denpasar, dihadiri Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto dan jajaran Sekretariat, Selasa (10/02/2026).

KPU Badung Pastikan Hak Pilih Anak Yatim Tetap Terlindungi Melalui Kegiatan Kepedulian Sosial

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam melindungi hak pilih setiap warga negara, termasuk anak-anak yatim di lingkungan yayasan. Melalui kegiatan kepedulian sosial, KPU Badung memastikan bahwa hak konstitusional tetap melekat dan harus dijaga, sehingga anak-anak yang kelak memenuhi syarat usia dapat berpartisipasi dalam pemilu. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menegaskan bahwa perlindungan hak pilih merupakan tanggung jawab bersama, tanpa memandang latar belakang sosial. Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang berada di yayasan pun memiliki hak yang sama sebagai warga negara. “Sekalipun berada di yayasan, hak pilih mereka harus tetap dilindungi. Hak sebagai warga negara itu melekat pada setiap orang,” tegasnya. Ketua Yayasan Rumah Kehidupan Casa Vida, Wira, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi yang terus diberikan oleh KPU Kabupaten Badung. Ia menilai kegiatan tersebut membantu keberlanjutan pembinaan anak-anak di yayasan serta memberikan harapan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu di masa depan. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan dari KPU Badung yang setiap tahunnya membantu keberlanjutan yayasan kami. Harapannya, pada tahun 2029 nanti, beberapa anak kami sudah dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya. Kegiatan silaturahmi, penyerahan Santunan, dan doa bersama anak yatim ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Badung pada Jumat, 6 Februari 2026, dan ditutup dengan penyerahan santunan yang diwakilkan oleh Ketua Yayasan Rumah Kehidupan Casa Vida Badung

Melalui Rapat Kerja SDM, KPU Badung Teguhkan Disiplin dan Budaya Pelayanan

#TemanPemilih - Pengelolaan dan pembinaan sumber daya manusia yang terarah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kinerja KPU Kabupaten Badung yang solid, profesional, dan berintegritas. Melalui penguatan disiplin, penyamaan persepsi, serta internalisasi nilai-nilai pelayanan, diharapkan seluruh jajaran mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan secara efektif dan berkeadilan. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, dalam arahannya menegaskan bahwa pembinaan SDM harus diiringi dengan penegasan disiplin dan penguatan kebersamaan. Ia menyampaikan bahwa kekompakan antarjajaran menjadi kunci agar pelaksanaan tugas dapat berjalan tanpa beban dan tekanan. Menurutnya, organisasi yang padu akan mampu bekerja lebih fokus dan produktif. Rapat kerja tersebut dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agung Rio Swandisara. Dalam forum tersebut, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana, menekankan pentingnya penerapan nilai pelayanan (service) secara konsisten. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memulainya dari lingkungan internal organisasi sebagai wujud nyata integritas dan soliditas kelembagaan. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, menyampaikan perlunya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas. Ia berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis guna mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, sekaligus memperkuat koordinasi antardivisi. Penguatan budaya pelayanan juga menjadi perhatian Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha. Ia menegaskan bahwa pelayanan merupakan bentuk penghormatan kepada pihak lain yang harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan terlebih dahulu di internal organisasi sebelum diberikan kepada masyarakat luas. Sementara itu, Agung Rio Swandisara menegaskan pentingnya penerapan 11 Prinsip Penyelenggaraan Pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa mencermati peraturan perundang-undangan sebagai landasan pelaksanaan tugas, serta menjadikan Core Value ASN Ber-AKHLak sebagai pedoman sikap dan perilaku kerja. Arahan turut disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Badung, I Wayan Nopi Suryanto, yang mengajak seluruh jajaran untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan setiap kebijakan pimpinan sepanjang bertujuan positif bagi organisasi. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kesetaraan peran dalam mencapai tujuan bersama. Rapat kerja ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Badung dengan penegasan komitmen agar seluruh jajaran mampu menerima dan menempatkan diri secara proporsional, serta senantiasa hadir sebagai abdi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Rapat Kerja Pengelolaan dan Pembinaan SDM di lingkungan KPU Kabupaten Badung dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Prayojana KPU Kabupaten Badung, dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Badung.

KPU Badung Dorong Pendidikan Pemilih Berbasis Budaya untuk Gaet Pemilih Muda

#TemanPemilih - Upaya meningkatkan partisipasi dan pemahaman politik pemilih pemula dan pemilih muda terus dilakukan KPU Kabupaten Badung melalui pendekatan yang lebih inklusif dan dekat dengan keseharian generasi muda. Salah satunya dengan mengintegrasikan unsur seni dan budaya lokal dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih agar pesan demokrasi lebih mudah diterima, menarik, dan tidak terkesan kaku atau formal. Komitmen tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, saat melakukan koordinasi dengan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung. Dalam pertemuan itu, Agung Rio menegaskan pentingnya inovasi metode sosialisasi, mengingat selama ini pendidikan pemilih kerap dipersepsikan terlalu formal dan kurang diminati oleh kalangan muda. Menurutnya, pendekatan berbasis budaya lokal diharapkan mampu mengubah cara pandang generasi muda bahwa demokrasi tidak sekadar dimaknai sebagai aktivitas “nyoblos” semata, melainkan sebuah proses partisipasi yang lebih luas dan bermakna. Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Anak Agung Gde Rahma Putra Tim Komite EKRAF Kabupaten Badung. Ia menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan mengapresiasi terobosan KPU Badung yang membuka ruang kolaborasi antara demokrasi dan seni budaya. Menurutnya, pengemasan pendidikan pemilih melalui medium kreatif dapat menjadi cara efektif untuk menyentuh kesadaran politik generasi muda secara lebih natural dan menyenangkan. Koordinasi antara KPU Kabupaten Badung dan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung ini dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada Senin, 26 Januari 2026.

Peta TPS Akurat, Nyoblos Jadi Lebih Cepat

BADUNG – Kenyamanan pemilih saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Melalui perencanaan yang matang dan berbasis data, KPU Badung mulai memetakan titik koordinat lokasi TPS secara presisi sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2029. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan lokasi TPS terdekat, mengurangi jarak tempuh pemilih, serta memastikan proses pemungutan suara berlangsung lebih efektif, efisien, dan nyaman bagi seluruh warga Badung. Upaya pemetaan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi koordinat wilayah guna memastikan setiap TPS berada di lokasi yang strategis dan mudah diakses. Dengan pemetaan yang akurat, KPU Badung ingin meminimalkan kendala teknis yang kerap dihadapi pemilih, seperti kebingungan lokasi atau jauhnya jarak menuju TPS, sehingga hak pilih masyarakat dapat tersalurkan secara optimal. Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, menegaskan bahwa pemetaan koordinat TPS merupakan fondasi penting dalam membangun Pemilu yang modern dan inklusif. Menurutnya, pemetaan ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan bentuk komitmen KPU Badung dalam menjamin aksesibilitas pemilih di seluruh wilayah. “Kami ingin memastikan setiap jengkal wilayah di Badung terpetakan dengan baik, sehingga akses publik menuju TPS semakin mudah dan merata,” ujarnya. Lebih lanjut, langkah strategis ini juga mencerminkan tanggung jawab berkelanjutan KPU Kabupaten Badung sebagai lembaga demokrasi yang transparan. Melalui kolaborasi lintas instansi, KPU Badung memastikan sinkronisasi data kependudukan dan kewilayahan dengan titik layanan pemilih. Perencanaan yang dilakukan jauh hari ini menegaskan bahwa KPU Badung tidak hanya bekerja pada momentum hari pemungutan suara, tetapi terus berproses dalam menjaga kedaulatan suara masyarakat melalui kesiapan infrastruktur data yang komprehensif. Rangkaian kegiatan pemetaan koordinat TPS ini diawali dengan audiensi resmi antara KPU Kabupaten Badung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung. Audiensi tersebut dilaksanakan di Kantor DPMD Kabupaten Badung dan diterima oleh Sekretaris DPMD, I Gede Sukadana, dengan pemaparan teknis disampaikan langsung oleh Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Pertemuan ini menjadi langkah awal koordinasi teknis di tingkat desa dan kelurahan guna menjamin akurasi data pemilih menuju Pemilu 2029.