Berita Terkini

Magang di KPU Badung, Mahasiswa Udayana Didorong Bangun Gagasan Demokrasi Substantif

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menerima mahasiswa Universitas Udayana dalam rangka program Kampus Berdampak Magang Mandiri sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap kepemiluan, demokrasi, serta pengembangan gagasan kreatif dalam mendukung demokrasi yang substantif. Kehadiran mahasiswa di lingkungan KPU Badung diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa magang dan menegaskan bahwa KPU Badung terbuka sebagai ruang belajar selama pelaksanaan program. Menurutnya, berbagai pengalaman, pengetahuan, serta dinamika kerja kelembagaan yang ada di KPU Badung dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, khususnya dalam bidang pemilu dan demokrasi.

“KPU Badung sekarang merupakan rumah singgah adik-adik pada masa MBKM ini. Apa yang ada di rumah singgah ini bisa menjadi materi untuk menambah wawasan adik-adik, terutama terkait pemilu dan demokrasi,” ujar Yusa Arsana.

Dosen pendamping Universitas Udayana, Putu Aras Samsithawrati, S.H., LLM., menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Badung yang telah menerima mahasiswa dalam program MBKM. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa magang yang ditempatkan di KPU Badung berjumlah 10 orang dan dibagi ke dalam dua kelompok.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Agung Rio Swandisara, menyampaikan bahwa mahasiswa nantinya akan diterima di ruang Democracy Creative Space untuk mengikuti diskusi dan menyampaikan ide-ide kreatif dalam rangka membangun demokrasi yang lebih substantif. Ia menegaskan bahwa mekanisme magang di KPU Badung akan diarahkan pada proses berbagi pengetahuan dan bertukar pikiran mengenai wawasan hukum dan kepemiluan, yang sekaligus dapat menjadi masukan bagi penguatan demokrasi ke depan.

Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dwi Suarna Artha, menambahkan bahwa pada masa non-tahapan, KPU Badung berupaya menyusun proses pembelajaran dua arah bersama mahasiswa. Melalui pola tersebut, KPU Badung juga ingin menangkap berbagai isu kepemiluan dari perspektif mahasiswa dan menyesuaikannya dengan kondisi serta keterbatasan yang ada, sehingga kegiatan magang dapat memberikan manfaat timbal balik.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen secara simbolis dari dosen pendamping kepada Ketua KPU Kabupaten Badung.

Penerimaan mahasiswa Universitas Udayana dalam program Kampus Berdampak Magang Mandiri ini didampingi oleh dosen pendamping Putu Aras Samsithawrati, S.H., LLM. dan Anak Agung Angga Primantari, S.H., M.Kn., serta diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, didampingi Anggota KPU Kabupaten Badung, pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali