KPU Kabupaten Badung Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Jumat, 27 Februari 2026, di Kabupaten Badung.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif pada tahun 2026.
Pemaparan materi terkait pelaksanaan PDPB Tahun 2026 disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Dalam paparannya disampaikan bahwa KPU Kabupaten Badung menerima data turunan dari KPU RI, dengan rincian sebagai berikut:
- PINDAH DOMISILI_MASUK: 2.753 pemilih
- POTENSIAL_BARU: 6.178 pemilih
- DATA PEMILIH_AKTIF: 35 pemilih
- TIDAK_PADAN: 5 pemilih
- DATA_TIDAK MEMENUHI SYARAT: 1.481 pemilih
- PINDAH DOMISILI_KELUAR: 1.885 pemilih
- TGL_UBAH: 97 pemilih
- UBAH_NAMA: 197 pemilih
- UBAH_STATUS_KAWIN: 2.050 pemilih
Sebagai tindak lanjut atas data tersebut, KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani menyampaikan, “Perlunya sinergi antar instansi/lembaga terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026 agar terwujudnya data pemilih yang akurat dan termutakhir.”
Adapun sejumlah masukan dari para pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:
- Terkait pensiunan maupun anggota baru TNI/Polri, diharapkan KPU Kabupaten Badung dapat berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Badung agar anggota TNI/Polri yang telah pensiun segera diterbitkan KTP-el baru setelah memperoleh SK pensiun. Demikian pula bagi anggota baru TNI/Polri agar segera diterbitkan KTP-el dengan status TNI/Polri sehingga dapat ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih.
- Untuk pemilih yang telah meninggal dunia, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak desa/kelurahan guna memastikan kebenaran data berdasarkan administrasi akta kematian.
Rapat koordinasi ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung dengan harapan seluruh pihak dapat terus menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.