Berita Terkini

KPU KABUPATEN BADUNG LAKSANAKAN COKTAS UNTUK PEMILIH USIA 100 TAHUN KE ATAS

#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun, berdasarkan turunan data dari KPU RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan keakuratan data pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.

COKTAS dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2025, dengan menyasar dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Abiansemal. Kegiatan ini secara langsung mendatangi rumah-rumah pemilih berusia lebih dari 100 tahun untuk memastikan bahwa yang bersangkutan masih hidup dan berdomisili sesuai alamat yang tercatat dalam data KPU.

Kegiatan ini juga mendapat perhatian khusus dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang turut hadir dalam proses pencocokan data di lapangan.

"Validasi terhadap pemilih usia lanjut ini sangat penting untuk menjaga integritas data pemilih, terlebih pada kelompok usia yang rentan terjadi kesalahan data akibat banyak faktor, seperti mobilitas maupun perubahan status kependudukan,".

Sebelum melakukan kunjungan ke rumah pemilih, tim dari KPU Badung terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak desa dan kepala lingkungan setempat untuk memastikan lokasi tempat tinggal serta kondisi terkini dari pemilih yang bersangkutan.

KPU Kabupaten Badung, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjamin hak pilih seluruh warga negara, tanpa terkecuali. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk yang telah lanjut usia, tetap mendapatkan haknya dalam proses demokrasi,".

Melalui kegiatan COKTAS ini, KPU Kabupaten Badung berharap dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan terpercaya, demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang jujur dan adil.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali