Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung mengumpulkan PPPK Periode II Tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menindaklanjuti Pengumuman KPU RI Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Rabu (01/10)

Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Badung mengumpulkan PPPK Periode II di Ruang Rapat Prayojanna, Sekretariat KPU Kabupaten Badung. Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota KPU Badung Agung Rio Swandisara, Sekretaris KPU Badung I Wayan Nopi Suryanto, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta PPPK Periode II.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Badung I Wayan Nopi Suryanto menyampaikan selamat kepada para pegawai yang kini berstatus sebagai PPPK. Ia menekankan bahwa perubahan status ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih kreatif, inovatif, dan profesional demi kemajuan lembaga.

Sementara itu, Anggota KPU Badung Agung Rio Swandisara memberikan arahan agar PPPK senantiasa bekerja secara kolaboratif. Menurutnya, kerja sama yang solid di internal KPU sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas. Dengan sinergi yang kuat, bukan hanya keberhasilan pelaksanaan tugas yang diraih, tetapi juga peluang memperoleh penghargaan institusional maupun individu yang dapat membanggakan lembaga.

Melalui panggilan melaksanakan tugas ini, KPU Kabupaten Badung berharap PPPK mampu beradaptasi dengan baik, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan kontribusi positif dalam setiap bidang tugasnya. Dedikasi tersebut diharapkan dapat berbuah prestasi, sehingga KPU Badung tidak hanya sukses menyelenggarakan pemilu, tetapi juga layak mendapatkan penghargaan sebagai lembaga yang berprestasi dan berintegritas tinggi.

@kpu_ri
@kpu_bali
#KPUMelayani
#KPU
#KPUBadung
#HumasKPUBadung
#Badung
#Bali

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali