KPU Badung Jaga Validitas Data Pemilih, Demi Hak Suara Masyarakat Tetap Aman
#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus berkomitmen memastikan setiap hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi dan terdata dengan akurat. Melalui Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 12 November 2025 di Kantor KPU Badung, seluruh langkah ini dilakukan demi kepentingan publik — agar data pemilih tetap valid, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, jajaran Forkopimda, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, camat, lurah, perbekel, serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya KPU Badung menjaga kualitas data pemilih sebagai pondasi utama demokrasi yang sehat dan inklusif.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi lintas lembaga yang terus terjalin. Beliau menegaskan, dinamika data kependudukan selalu berubah — dari perpindahan penduduk, kematian, hingga penambahan pemilih baru. Karena itu, sinergi antarinstansi jadi kunci agar proses pemutakhiran data berjalan efektif dan benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat Badung.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara KPU, Disdukcapil, dan aparat keamanan. Beliau mengusulkan langkah konkret seperti pengiriman pesan singkat (SMS blast) untuk mengingatkan anggota TNI/Polri yang sudah pensiun agar memperbarui status kependudukannya. Langkah ini dianggap inovatif dan solutif dalam menjaga akurasi data pemilih.
Lebih jauh, beliau mengajak semua pihak untuk membangun kolaborasi berbasis solusi — bukan saling menyalahkan. Menurutnya, dengan komunikasi aktif dan kerja sama yang baik, pemutakhiran data pemilih di Badung akan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Rendatin KPU Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardhani, memaparkan tahapan pelaksanaan PDPB, termasuk pembagian tugas, pelaksanaan coklit terbatas, serta pengolahan dan pelaporan data lewat aplikasi Sidalih. Ia juga menegaskan bahwa KPU Badung turun langsung ke desa dan kelurahan untuk verifikasi data, termasuk data pemilih luar negeri, agar keakuratan data tetap terjaga.
Rapat koordinasi ini juga membuka ruang diskusi dan masukan dari berbagai instansi seperti Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Kejaksaan, dan Kesbangpol Kabupaten Badung. Semua pihak sepakat bahwa data pemilih yang valid dan berkelanjutan akan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Menutup kegiatan, Ketua KPU Badung menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk terus melakukan pembenahan dan koordinasi berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, KPU Badung optimis bisa mewujudkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berintegritas — demi Pemilu yang jujur, adil, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.