Berita Terkini

Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Pilgub Bali 2018

Mangupura- Salah satu tantangan dalam pendataan pemilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 adalah para pengungsi erupsi Gunung Agung. Para pengungsi harus dipastikan terdata di daerah pengungsian, sehingga dapat menggunakan hak pilih pada Pilgub 27 Juni 2018 mendatang.

Agenda tersebut menjadi pembahasan dalam rapat kerja yang dihadiri Ketua dan Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Badung, Minggu (21/01/2018). Hal  ini dikarenakan para pengungsi tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali, sehingga diperlukan pendataan yang valid karena berkaitan dengan jumlah pemilih di TPS dan ketersediaan logistik.

Terkait pendataan tersebut, dalam rapat kerja yang dikoordinir KPU Provinsi Bali, disampaikan proses pendataan untuk dicatat dalam formulir data pemilih. Para pengungsi akan dimasukkan dalam Form AA.KWK yakni pemilih pemula dengan keterangan pengungsi, yang nantinya ditindaklanjuti dengan form baru versi pengungsi oleh KPU Provinsi Bali.

Dengan adanya pendataan ini, maka diharapkan tidak ada pemilih yang tercecer dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting mengingat tingginya tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pemilihan dan pemilu secara kuantitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,097 kali