Berita Terkini

KPU Badung Ikuti Rakor Pengelolaan Penggantian Antarwaktu Secara Daring

Mangupura. - Kepala Biro Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, dalam Rakor Refreshment Aplikasi SIMPAW, Jumat (24/09/2021) secara daring menyampaikan bahwa kebersamaan dan kekompakan yang telah ada selama ini merupakan modal besar dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024 Pelaksanaan PAW banyak persoalan yang terjadi, mungkin tidak banyak terjadi di Bali, sehubungan dengan hal itu kami merasa perlu untuk melaksanakan kegiatan ini. Kami ingin dan berharap dalam diskusi yang dilaksanakan hari ini lebih kepada diskusi dan sharing case-case yang terjadi dan dialami lalu dicarikan jalan pemecahannya bagi yang belum terpecahkan. Selanjutnya pemaparan oleh Ramadi Saputra Staf Subbagian Pengelolaan PEserta Pemilu Biro Teknis, sebagai Admin SILON dan SIMPAW, tentang penggunaan aplikasi SIMPAW langsung dipraktekkan melalui aplikasi Bimtek SIMPAW menggunakan data dummy, dimana setelah semua proses dan prosedur penggantian dilakukan dalam aplikasi, akan ada keluaran dokumen-dokumen yang dihasilkan untuk ditandatangani dan hasilnya didigitalisasi kemudian diunggah kembali ke SIMPAW sebagai syarat kelengkapan aplikasi dan penentuan status proses SIMPAW. Dalam simulasi juga ditunjukkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam proses PAW yakni kondisi normal, kondisi PAW dengan ada gugatan atau sengketa, kondisi daftar PAW tidak ada dan diambil dari Dapil Terdekat, serta proses PAW dengan permintaan lebih dari satu dalam satu permohonan PAW.

KPU Badung Ikuti Diskusi Kelas Teknis Dengan Tema Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Mangupura. - KPU Provinsi Kalimantan Utara menggelar Kolaborasi Diskusi Teknis dengan tema Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dengan KPU Provinsi Bali, Kamis (23/09/2021).  Kegiatan yang digelar secara daring ini mengundang serta mengajak Jajaran KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Kota se Bali meliputi Anggota Divisi Teknis Penyelenggara dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas untuk berdiskusi terkait tema dimaksud. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya mengatakan agar setiap jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat sama-sama belajar dan meningkatkan kompetensi masing-masing dalam rangka menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Sebagai sesama penyelenggara dan divisi yang sama, selama proses diskusi terjadi sharing pengalaman dan informasi terkait proses tahapan ini oleh para peserta. Foto Terkait:

Bahas Kesiapan Pelaksanaan Rakor PDPB dan Migrasi Website, KPU Badung Ikuti Rakor Rutin Divisi Data

Mangupura. - Untuk mengetahui kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, KPU Kabupaten Badung mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Bali (Kamis, 23/09/2021). Dalam kegiatan ini Ngurah Agus Darmasanjaya selaku Komisioner KPU Provinsi Bali menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait data yang akan digunakan dalam pelaksanaan PDPB. KPU Kabupaten/Kota juga diminta untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal terdapat pencocokan dan penelitian (coklit) data, sebagai bagian dari pengawasan.  Selain membahas kesiapan PDPB Triwulan III, disampaikan pula kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan migrasi website KPU Kabupaten/Kota ke server yang telah disediakan oleh KPU RI. Adapun proses migrasi website di KPU Kabupaten/Kota se-Bali rencananya akan dilaksanakan tanggal 04 s/d 06 Oktober 2021. Selama proses migrasi ini, KPU Kabupaten/Kota nantinya akan dipandu oleh Tim Pusdatin KPU RI.

KPU Badung Gandeng Diskerpus Badung Dalam Rakor Untuk Mendukung Terwujudnya Tata Kelola Arsip Pemilu

Mangupura. - Dalam rangka penyediaan dokumen dan arsip pengelolaan logistik pemilu/pemilihan secara valid, KPU Kabupaten Badung menggandeng Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung dalam rapat koordinasi untuk mendukung terwujudnya pendokumentasian dan pengarsipan logistik, Senin (20/09/2021).   Rapat yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini, merupakan tahap awal dalam rangka memberikan pedoman pengelolaan arsip yang baik. Di antaranya dengan pemindahan, penyerahan dan pemusnahan arsip sesuai jadwal retensi arsip. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Arsip dan Perpustakaan Diskerpus Kabupaten Badung, I Wayan Sukerta, dalam acara tersebut mengapresiasi langkah dan pemikiran KPU Kabupaten Badung dalam pengelolaan arsip. "Arsip itu sangat penting bagi kita, karena mengabaikan arsip itu sangat keliru, arsip merupakan hasil ciptaan organisasi yang merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan kinerja secara intern, serta dengan tertatanya arsip dengan baik akan memudahkan kita dalam mempertanggungjawabkan kegiatan," kata I Wayan Sukerta.   Arsiparis Diskerpus Kabupaten Badung, I Made Dwijana Putra dalam sesi sharingnya menyampaikan gambaran umum pengelolaan kearsipan yang dimulai dari adanya niat yang tumbuh atas diri/instansi untuk mengelola kearsipan, lalu memilah jenis/pengklasifikasiannya, serta penyimpanannya dengan baik. Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta mengucapkan terima kasih atas pendampingan Diskerpus Badung dalam penataan arsip di KPU Badung, dan masih terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, agar mendapat solusi untuk tindaklanjut penataan arsip di KPU Badung. Acara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, Sekretaris, Kepala Subbagian serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Badung, untuk menyegarkan dan mendapatkan pemahaman lebih baik terhadap tatakelola kearsipan.   Dalam rapat yang berlangsung singkat ini, dilanjutkan dengan melihat langsung proses pengelolaan arsip yang dilakukan KPU Kabupaten Badung. Diawali dengan proses pengecekan arsip aktif, kunjungan ke ruang arsip, sampai dengan melihat arsip yang rencananya akan diusulkan musnah sesuai dengan mekanisme oleh Arsiparis Kabupaten Badung.   Foto Terkait:

KPU Badung Ikuti Rakor Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum

Mangupura. - KPU Kabupaten Badung mengikuti rapat koordinasi dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam penyusunan produk hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang dilaksanakan secara daring, Jumat (17/09/2021). Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan A.A.Gede Raka Nakula, beritndak sebagai moderator menyampaikan bahwa dalam proses pembuatan keputusan sering terjadi perdebatan terkait dengan konsideran, menimbang dan sebagainya sehingga diharapkan dalam rakor ini dapat menyampaikan permasalahan dan bertanya dengan baik terkait dengan penyusunan keputusan. Dalam rakor tersebut menghadirkan narasumber Kepala Biro Hukum KPU RI Nur Syarifah yang memaparkan materi terkait produk hukum sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas yang memiliki sifat sebagai pengaturan berupa peraturan, pedoman teknis/petunjuk teknis dan sebagai penetapan berupa keputusan. Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2017 Naskah Dinas Keputusan merupakan naskah dinas yang memuat kebijakan yang bersifat menetapkan dan mengikat KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dan pihak lain. Dijelaskan juga terkait sifat keputusan, alur penyusunan keputusan, jenis dan bentuk keputusan serta sistematika keputusan. Dalam rakor tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pembuatan keputusan hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya membuat cek list keputusan yang akan dibuat, suport pembuatan keputusan dari masing-masing divisi serta konsistensi judul dan konsideran keputusan.   Foto terkait:

Perkuat Bakohumas, KPU RI Sosialisasi Juknis Bakohumas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota

Mangupura, - Sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap badan publik wajib mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien, KPU RI sosialisasikan Juknis Bakohumas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring, Rabu (15/09/2021). Dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan bahwa Bakohumas sebagai badan koordinasi dan komunikasi untuk bisa melakukan diseminasi berbagai informasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, melakukan koordinasi lintas satuan kerja, serta antar Bakohumas lembaga pemerintah setingkat, sehingga memperluas penyebaran informasi yang bersifat valid kepada masyarakat. "Melalui kegiatan ini kami harapkan kita semua terutama KPU Prov dan Kabupaten/Kota mendapatkan iformasi yang valid mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Bakohumas, dan ketika sudah tahu dan paham maka dapat mengelola Bakohumas ini dengan baik," kata Ilham Saputra  Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam pemaparan materinya mengatakan Bakohumas adalah satu agenda yg sangat penting dan strategis bagi KPU dengan tujuannya memperlancar arus komunikasi dari KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota kepada pemangku kepentingan, serta tersedianya informasi publik terkait kepentingan masyarakat secara optimal, masif, efektif dan efisien. Banyak masukan yang diberikan selama acara berlangsung diantaranya agar dilakukan peningkatan kapasitas dan penyediaan SDM dalam hal pengelolaan Bakohumas, serta petunjuk teknis pengelolaan media sosial bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sedianya akan diagendakan pembahasannya lebih lanjut oleh KPU RI. Narasumber Anisha Dasuki yang merupakan praktisi kehumasan, memberikan tips dan triknya untuk KPU sebagai institusi dalam menjalin komunikasi dan berbicara para awak media, untuk menghindari terjadinya salah persepsi terhadap pernyataan-pernyataan yang dibuat KPU sebagai sumber berita nantinya. Foto Terkait: