Berita Terkini

KPU Badung IKuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri ASN Tahun 2021

Mangupura. KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. (Rabu, 28 Juli 2021). Sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan SIASN BKN Wahyu Firdaus dan Ika Setiowati. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepegawaian di masing masing satker memahami cara pemutakhiran data mandiri di aplikasi MY SAPK. Selain itu dijelaskan bahwa manfaat dari aplikasi ini yaitu data akan terupdate dengan cepat karena masing masing ASN bisa melakukan update data secara mandiri, dan kesalahan data bisa diminimalisir dikarenakan setiap berkas yang diupload akan diverifikasi oleh tim verifikator dan approval yang telah ditunjuk satker KPU Kab/Kota. Dalam pemaparannya Wahyu Firdaus menyampaikan pentingnya pemutakhiran data mandiri ini karena sampai dengan sekarang BKN belum mempunyai data ASN yang akurat dan terintegrasi, sehingga BKN tidak bisa menyediakan data kepegawaian secara lengkap ke pemerintah. Diharapkan setiap ASN dapat berperan aktif dalam event Pemutakhiran Data Mandiri, dan di akhir tahun 2021 BKN bisa mendapatkan data ASN yang akurat dan terintegrasi. Tagline untuk event kali ini adalah “Datamu Tanggung Jawabmu” Selanjutnya acara dilanjutkan oleh Ika Setiowati dengan materi mengenai teknis tata cara upload dokumen di MY SAPK dan proses verifikasi dan approval yang dilakukan oleh tim verifikator di aplikasi SIASN. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk ASN yang tidak melakukan Pemutakhiran Data Mandiri akan dikenakan sanksi oleh instansi terkait. Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian KPU RI Yuly Hertaty menyampaikan bahwa KPU berkomitmen untuk menyukseskan event Pemutakhiran Data Mandiri, dan ditargetkan pada bulan September seluruh ASN di lingkungan KPU telah selesai proses Pemutakhiran Data Mandiri.   Foto Terkait :  

KPU Badung Berbagi dimasa Pandemi dengan YPAC dan Pertuni

  Sebagai bentuk kepedulian kepada kemanusiaan dan kepada masyarakat dimasa sulit Pandemi Covid-19 ini KPU Badung melaksanakan kegiatan KPU Badung Berbagi yakni dengan menyiapkan dengan 55 Paket Sembako yang setiap paketnya terdiri dari 5 kg Beras, Minyak Goreng 1 Liter dan Telur 1 krat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (26/07/2021), dengan menyasar Yayasan Pertuni Badung di Abiansemal dengan 37 paket Sembako dan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) di Jimbaran dengan 18 paket Sembako.   Penyerahan bantuan sembako di Sekretariat Pertuni Badung, Abiansemal, dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Badung, Ni Luh Nesia Padma Gandi, sedangkan di Sekretariat YPAC Jimbaran diserahkan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung, I Wayan Artana Dana, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra dan Nur Sodiq. Atas dasar rasa kemanusiaan dan bentuk kepedulian sosial, segenap jajaran KPU Kabupaten Badung mengadakan penggalangan dana secara sukarela internal Komisioner dan Sekretariat sehingga terkumpullah dana untuk pengadaan paket sembako tersebut. Foto Kegiatan Terkait

KPU Badung Ikuti Rakor Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 Divisi Hukum dan Pengawasan oleh KPU Provinsi Bali

Mangupura. - KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Divisi Hukum dan Pengawasan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat (23/07/2021).   Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali. I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menekankan bahwa seluruh anggaran harus tercover pada tiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Agung Lidartawan berharap kepada peserta rapat agar berkonsentrasi dalam pembahasan anggaran ini.   Setelah PPKM Darurat dibuka, KPU Provinsi Bali akan melaksanakan rakor anggaran secara luring yang akan mengundang Ketua dan Sekretaris KPU Kab/Kota se-Bali untuk melakukan presentasi terhadap RKAB yang telah disusun.   Pemaparan RKB KPU Provinsi Bali oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Bali I Gusti Ayu Suarcani dan dilanjutkan dengan pemaparan RKAB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali.   Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan agar mencermati penyusunan anggaran ini. Salah satunya jangan sampai tidak menganggarkan terkait sengketa proses, karena kedepannya kita tidak tahu apakah akan ada PSU atau tidak didalam proses tahapan di tahun 2024. Disampaikan juga untuk menyiapkan anggaran untuk tempat penyimpanan alat bukti.   Dalam kesempatan ini Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq, bersama KSB Hukum, Ni Made Irawati memaparkan rencana anggaran yang telah disusun untuk kebutuhan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Badung.   Melalui anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab/Kota se-Bali disampaikan agar selalu berkoordinasi agar tidak terjadi perbedaan pemahaman terhadap pelaksanaan tahapan. Selain itu ditekankan menyusun perencanaan dengan baik agar terukur pekerjaan dari tahapan demi tahapan.   Kegiatan ditutup  oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan ucapan terimakasih kepada peserta rakor yang telah mengikuti kegiatan dengan baik. Foto Terkait :

KPU Badung Paparkan Rencana Kegiatan Sosialisasi Dalam Penyusunan RKA Pemilihan Serentak 2024 oleh KPU Provinsi Bali

KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kamis (22/07/2021) secara daring. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Divisi Sosisalisasi harus menemukan terobosan baru pelaksanaan sosialisasi. Materi agar dibuat mengikuti kondisi kekinian menyesuaikan dengan segmen yang dituju, sehingga kegiatan sosialisasi menjadi lebih menarik. Selain memandu rakor, Divisi Sosialisasi KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan juga memaparkan rencana anggaran yang telah disusun berkenaan dengan Pemilihan Gubernur. Rancangan ini dapat digunakan sebagai pembanding bagi KPU Kabupaten/Kota untuk penyesuaian kebutuhan di setiap tahapan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Wayan Artana Dana, didampingi KSB Teknis Pemilu dan Hupmas, Ni Made Sumawati, memaparkan rencana kebutuhan anggaran kegiatan sosialisasi, tahapan Kampanye, dan Pembentukan Badan Adhoc. Selain besaran anggaran disampaikan juga rencana kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Setelahnya, masing-masing kab/kota menyampaikan progress pelaksanaan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih menyasar siswa-siswi baru SMA/SMK yang merupakan calon pemilih pemula dan pemilih muda. Sosialisasi ini dilakukan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sebagaian besar dilaksanakan secara daring dengan menyertakan video sebagai materi sosialisasi. FOTO TERKAIT

Rakor Pembahasan Rencana Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Bali

KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rabu (21/07/2021) secara daring. Rakor dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan KSB Teknis Pemilu dan Hupmas se Bali. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa penting melakukan sinkronisasi rancangan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pembahasan anggaran tidak saja hanya dilakukan oleh Divisi Teknis, tetapi KPU Provinsi Bali memfasilitasi pembahasan anggaran dengan seluruh divisi. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini yang memandu rakor memastikan agar masing-masing kabupaten/kota mencermati poin perencanaan kegiatan. Di mana pun pos yang disediakan, agar dipastikan bahwa semuanya sudah dianggarkan kebutuhan secara mendetail agar jangan sampai saat pelaksanaan pemilihan, ada tahapan yang tidak dapat dilaksanakan karena tidak tersedianya anggaran. Dalam rakor, masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Bali memaparkan kebutuhan biaya pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, khususnya tahapan yang dikelola oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan. KPU Kabupaten Badung melalui Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Nesia Padma Gandi, didampingi KSB Teknis Pemilu dan Hupmas, Ni Made Sumawati, memaparkan rencana kebutuhan anggaran untuk tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan, Pencalonan, Audit Dana Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Penetapan Calon Terpilih dan Evaluasi. Dari hasil pencermatan dan diskusi hari ini, kab/kota selanjutnya melakukan perbaikan terhadap rencana anggaran yang telah disusun menyesuaikan dengan kebutuhan dan tentunya berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 444 Tahun 2020 tentang Standar dan Juknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Pemilu/Pemilihan. FOTO KEGIATAN

Rakor Divisi Data se Bali Bahas Perkembangan PDPB dan Anggaran Pemilihan Tahun 2024

Mangupura, - KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Data yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, Selasa (20/7/2021).   Rapat yang dilaksanakan secara daring dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pentingnya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mengingat data pemilih merupakan data krusial dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.   Selanjutnya, dilakukan pemaparan oleh masing-masing Divisi Data KPU Kabupaten/Kota terkait perkembangan pemutakhiran data pemilih di bulan Juli.   Dalam kesempatan ini Anggota Divisi Perencanaan, Program dan Data Kabupaten Badung, IGKG Yusa Arsana Putra menyampaikan untuk proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Badung saat ini masih tetap dilaksanakan meskipun dalam situasi PPKM Darurat.   Saat ini proses pemutakhiran data dilakukan dengan melakukan verifikasi data terhadap calon pemilih pemula untuk memastikan calon pemilih ini telah melakukan perekaman atau sudah memiliki KTP Elektronik. Terkait kerahasiaan informasi pribadi pemilih, KPU Kabupaten Badung selalu mensosialisasikan hal tersebut dalam setiap pelaksanaan rapat koordinasi data pemilih, baik dengan stakeholder maupun dengan badan adhock pada tahapan pemuktahiran data pemilih.   Tidak hanya membahas perkembangan pemutakhiran data pemilih, dalam rapat dibahas pula berkenaan dengan perancangan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Dalam kesempatan ini, KSB. Program dan Data KPU Provinsi Bali, I Putu Eka Swambara, menyampaikan perlu adanya pembahasan antara KPU Provinsi Bali dengan KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan anggaran yang nantinya akan dibebankan kepada KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota, sehingga tidak terjadi duplikasi anggaran. Foto Terkait :