Berita Terkini

Perkuat Internal Kelembagaan Terkait Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN, KPU Badung Adakan Rakor Evaluasi

Mangupura - Dalam rangka penguatan internal kelembagaan terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN, KPU Kabupaten Badung melakukan rapat koordinasi dan evaluasi (Kamis, 25/11). Rapat ini dirangkai dengan sosialisasi terkait prinsip-prinsip dasar pengadaan. Acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat ini, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN, serta evaluasi terhadap penyusunan laporan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Pada sesi ini juga disampaikan hasil monitoring dari KPU Provinsi Bali terhadap proses penyusunan laporan keuangan dan BMN di KPU Kabupaten Badung. Pada sesi kedua, jajaran KPU Kabupaten Badung memperoleh pemahaman terkait prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Materi disampaikan oleh Kasubbag PA PBJ pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Badung I Nyoman Gede Widiana. Salah satu prinsip dasar yang wajib diketahui adalah, penguatan pemahaman terkait peraturan pengadaan barang dan jasa. Hal ini akan menjadi dasar dalam setiap tahapan, sehingga dapat mengurangi resiko adanya penyimpangan. Hal penting lainnya terkait pengadaan barang dan jasa, adalah persiapan Bela Pengadaan, yaitu sistem belanja langsung secara elektronik. Sesuai aturan, sistem belanja ini akan dimulai pada tahun 2022. Dengan adanya sistem ini, maka proses pengadaan barang dan jasa dapat terpantau dan dipermudah, terutama bagi pejabat pengadaan barang dan jasa.   Foto terkait:

KPU Kabupaten Badung Terima Kunjungan Studi Tiru KPU Kota Denpasar

Mangupura - Menjadi lokus pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU RI oleh KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten Badung menjadi tujuan studi tiru oleh KPU Kota Denpasar. Kunjungan tim dari KPU Kota Denpasar yang dipimpin oleh Ketua, I Wayan Arsa Jaya, serta didampingi oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Sibro Mulissyi, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, Sekretaris I Made Wirawan dan jajaran sekretariat, diterima di ruang rapat Nayakottama oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Rabu (24/11/2021) Seperti disampaikan I Wayan Arsa Jaya, bahwa datang dan mendengarkan langsung bagaimana pengalaman dalam pelaksanaan program DP3, serta hal lain terkait partisipasi, baik partisipasi pemilih maupun partisipasi sebagai penyelenggara adhoc. Dalam diskusi yang berlangsung santai dan hangat, Ketua beserta Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, I Wayan Artana Dana menyampaikan pengalaman KPU Kabupaten Badung dalam turut mengawal program DP3, mengapa lokus yang dipilih ada di tempat tersebut serta berbagi pengalaman tentang kendala-kendala menyangkut partisipasi pemilih.   Foto terkait:

KPU Badung Ikuti Rakor Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Mangupura - KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. Selasa, (23/11/2021). Rapat dilaksanakan di Duta Orchid Garden dan di hadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Su?.Bagian Hukum serta Operator JDIH. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan hari ini diharapkan kendala-kendala yang selama ini ada dapat kita evaluasi bersama dan silahkan sampaikan rencana kedepan agar JDIH dapat lebih optimal penggunaannya. KPU Bali harus selangkah kedepan dari KPU lain, dan mencoba selalu menjadi leader Kegiatan dipandu oleh Ni Putu Kartiani, Staf Hukum KPU Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan penyampaian capaian serta kendala masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan JDIH. Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menanggapi sekaligus menyampaikan hasil monitoring JDIH yang telah dilakukan. Agung Nakula juga menyampaikan materi “Strategi Membangun JDIH yang Berkualitas dan Aksesibel’. Dari rakor ini diharapkan agar KPU Bali harus selangkah kedepan dari KPU lain, dan mencoba selalu menjadi leader. Foto terkait:

Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Bali Gelar Rapat Secara Daring

Mangupura - KPU Kabupaten Badung mengikuti Kegiatan Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh KPU Provinsi Bali secara Daring pada hari Selasa (23/11/2021). Kegiatan Evaluasi yang dihadiri oleh komisioner divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubag. Program dan Data, serta operator Sidalih ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk proses migrasi data pemilih menggunakan aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang telah disediakan oleh KPU RI. Dimana untuk proses migrasi data pemilih menggunakan aplikasi Sidalih Berkelanjutan untuk saat ini telah diselesaikan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali, dan jumlah pemilihnya sudah sesuai dengan berita acara di bulan Oktober tahun 2021. Selain membahas mengenai kegiatan PDPB, rapat evaluasi ini juga menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota segera beralih menggunakan website resmi yang telah disediakan oleh KPU RI, serta mensosialisasikan website baru tersebut sehingga nantinya saat ada pengunjung yang melakukan pencarian website KPU Kabupaten/Kota, hasil pencarian menampilkan website resmi KPU Kabupaten/Kota pada hasil pencarian teratas.   Foto terkait:  

KPU Bali Minta Kabupaten Kota Tindaklanjuti dan Inovasi Program DP3

Dengan terlaksananya kegiatan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021 di Provinsi Bali, Senin (22/11).  Rapat yang dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan se Bali, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.  Dalam sambutannya disampaikan bahwa melalui evaluasi ini KPU Kab/Kota menyampaikan inovasi tindak lanjut atas pilot project program DP3 yang telah dilaksanakan. Hal ini juga agar Bali memberikan suatu keunikan dalam pelaksanaan DP3 dengan mengangkat atau menggabungkan tradisi adat yang ada di daerah masing-masing. Rapat dipandu Ketua Divisi Sosialisasi KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang mengarahkan KPU Kab/kota untuk menyampaikan laporan pelaksanaan DP3 di masing-masing daerah serta rencana tindak lanjut program DP3 di Tahun 2022. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana, juga menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sosdiklih di Kabupaten Badung, pelaksanaan pilot project di Kelurahan Jimbaran, serta rencana pelaksanaan program DP3 di tahun 2022 termasuk kendala anggaran.  DP3 ini merupakan program berkelanjutan, prosesnya dilaksanakan dimulai dari sekarang dengan pembuktiannya adalah tingkat partisipasi pada Pemilihan Tahun 2024 dari segi kualitas dan kwantitas kehadiran pemilih. Harapannya masing-masing KPU Kabupaten/Kota memiliki satu locus pelaksanaan DP3 dengan anggaran hibah maupun atas inisiasi karena keterbatasan anggaran. Foto terkait:

KPU Badung Ikuti Webinar Penerapan SIREKAP Pada Pemilu

Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya menciptakan pemilu yang transparan dan kredibel, salah satunya dengan terus berinovasi untuk semakin transparan, sebagaimana tujuan dilaksanakannya Pemilu yakni lahirnya calon terpilih sebagai penyelenggara negara.  Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra, pada Webinar Penerapan Sirekap yang diselenggarakan secara daring diikuti ketua dan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia, Rabu (17/11/2021). "Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai inovasi baru pada Pilkada 2020, penerapannya dapat menciptakan transparansi hasil pemilu, paperless, lebih cepat proses penghitungan suaranya, untuk meyakinkan masyarakat akan hasil pemilu yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Ilham Saputra.  Kedepan Sirekap akan digunakan pada Pemilu 2024, dengan mengembangkan infrastruktur pendukung, serta berkoordinasi terus dengan pihak terkait untuk mendapatkan dukungan penerapannya. Dalam seminar kali ini, KPU mengundang para pakar yang kredibel dalam segi aspek hukum dan manajemen kepemiluan guna melihat dari sudut pandang berbeda dan mendapatkan masukan serta saran dalam penerapan Sirekap sebagai sebuah inovasi guna perbaikan pelaksanaan Pemilu dimasa mendatang. Kedua pakar tersebut adalah Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D sebagai pakar kepemiluan, dan Dr. Harsanto Nursadi, SH., M.Si, Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, serta dimoderatori oleh Titi Anggraeni yang juga merupakan Penggiat Pemilu. Jalannya diskusi setelah pemaparan kedua narasumber memberikan sudut pandang baru bagaimana sebaiknya Pemilu dilaksanakan apakah secara elektronik ataukah masih manual namun menggunakan proses penghitungan secara elektronik seperti sekarang, lalu apakah Sirekap dalam implementasinya merupakan aspek yang cukup kuat dari sisi hukum dalam mendukung upaya KPU menyajikan hasil Pemilu yang lebih cepat kepada masyarakat. Segala dialektika dan diskursus yang terjadi selama diskusi tentunya akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan KPU kedepan dalam menyusun strategi dan kebijakan untuk penerapan Sirekap dalam Pemilu dimasa mendatang. Foto terkait: