Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2021

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Oktober Tahun 2021 pada hari Jumat (29/10/2021)  secara luring dengan mengundang KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kepala Lapas Klas IIA Kerobokan, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, serta Partai Politik di Kabupaten Badung. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Pada rapat rekapitulasi ini terdapat penambahan jumlah pemilih pada bulan oktober sebanyak 226 pemilih yang berasal dari pemilih pemula dan juga pemilih pindah datang. Untuk pengurangan jumlah pemilih sebanyak 40 pemilih terjadi karena adanya pemilih meninggal dunia, ganda, dan juga pemilih pindah domisili, baik pindah domisili antar desa/kelurahan di Kabupaten Badung, maupun pemilih yang pindah domisili keluar dari Kabupaten Badung. Selain pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat, juga terdapat perbaikan elemen data dari 5 pemilih. Proses pemutakhiran ini mengakibatkan adanya perubahan jumlah total pemilih di Kabupaten Badung dari  sebelumnya sebanyak 360.083 pemilih pada bulan September, menjadi sejumlah 360.269 pemilih pada bulan Oktober tahun 2021. Adapun lampiran Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Perubahan di Bulan Oktober Tahun 2021 dapat diunduh melalui link berikut: Model A-DPB, dan A.1-DPB Oktober 2021

KPU Badung Ikuti Rakor Inventarisasi Produk Hukum Dalam Rangka Tertib Administrasi Pemilu

Mangupura -  KPU Kabupaten Badung mengikuti kegiatan rapat koordinasi dengan tema “Inventarisasi Produk Hukum Dalam Rangka Tertib Administrasi di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU se-Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, Selasa (26/10/2021). Kegiatan yang berlangsung secara luring ini di buka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris serta Kasubbag Hukum Kabupaten/Kota se-Bali. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula dalam arahannya menyampaikan bahwa Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang pada tahapan Pemilu/Pemilihan adalah divisi paling banyak menghasilkan produk hukum. Dalam prosesnya bahwa tidak serta merta Divisi Hukum dan Pengawasan  menjadi leading sector untuk membuat produk hukum namun semua berdasarkan hasil usulan dari masing-masing divisi serta sub bagian. Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai pengkaji dan penerbit produk hukum yang diusulkan. Sebagai moderator anggota KPU Kabupaten Bangli Gde P. Roy Suparman, dengan menghadirkan dua narasumber. Pada kesempatan pertama staf KPU Provinsi Bali Ni Putu Kartiani menyampaikan materi terkait Inventarisasi Produk Hukum, dilanjutkan narasumber kedua anggota KPU Kabupaten Jembrana I Nengah Suardana dengan materi Dinamika SIPOL di Tengah Rekomendasi Bawaslu. Dalam sesi diskusi banyak disampaikan masukan serta sharing informasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi baik dalam inventarisasi produk hukum serta penggunaan Aplikasi SIPOL, terutama pada tahapan perekrutan badan adhoc dalam Pemilihan Tahun 2020. Foto terkait:

KPU Badung Paparkan Perkembangan Pilot Project DP3 Kelurahan Jimbaran Dalam Webinar DP3 Seri 7

Mangupura - Sebagai Pilot Project pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung, dalam hal ini Kecamatan Kuta Selatan didaulat sebagai salah satu narasumber dalam Webinar DP3 Seri 7 dengan tema “Potret Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di berbagai Daerah di Indonesia” yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (26/10/2021). Pada kesempatan pertama, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Wayan Artana Dana menyampaikan perkembangan pelaksanaan program DP3 dengan locus di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Dalam pemaparannya disampaikan dasar penunjukan Kelurahan Jimbaran sebagai locus pelaksanaan program DP3 karena tingkat partisipasi Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kelurahan Jimbaran merupakan yang terendah. Camat Kuta Selatan Dr. I Ketut Gede Artha, AP, SH, M.Si. mengapresiasi program DP3 dilaksanakan di Kelurahan Jimbaran yang notabene daerah pariwisata dengan jenis pemilih beragam. Melalui program ini peserta yang terdiri dari berbagai latar belakang diharapkan mendapat informasi kepemiluan yang baik untuk selanjutnya dapat mengetoktularkan kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih kedepannya. Informasi kepemiluan yang valid diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih guna meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Foto terkait:

KPU Badung Ikuti Webinar DP3 Seri 7 Dengan Tema Potret Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

Mangupura - KPU Kabupaten Badung mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 7 dengan tema “Potret Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di berbagai Daerah di Indonesia” pada Selasa (26/10/2021) yang dilaksanakan secara daring dan luring oleh KPU RI. Webinar dibuka oleh Plh Ketua KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya sekaligus membuka webinar menyampaikan bahwa seri 7 ini menjadi seri yang luar biasa, karena ingin mengangkat bagaimana implementasi pelaksanaan program DP3 dilapangan. Sesuai data hasil supervisi dan monitoring yang dilakukan KPU RI, program ini mendapat apresiasi yang luar biasa baik dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pilot project, Pemerintah Daerah yang menjadi locus, peserta dan masyarakat sekitar. Program DP3 ini selain untuk meningkatkan kualitas partisipasi dan pendidikan pemilih, juga untuk mendekatkan KPU dengan masyarakat dan persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. KPU ingin semua pihak dapat bersinergi sesuai dengan perannya. “Tentunya melalui webinar ini, informasi yang disampaikan dapat saling melengkapi, saling memberikan informasi sehingga bisa belajar banyak melalui program ini. Semoga memberikan kontribusi bukan saja hanya pelaksanaan tahapan secara teknis tetapi juga peningkatan partisipasi masyarakat yang berkualitas” jelas Dewa Raka Sandi. Sebagai moderator Jurnalis, Anisha Dasuki. Pemaparan potret perkembangan pilot project DP3 diberikan kesempatan kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan, KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi Ternate. Untuk Kabupaten/Kota ditunjuk KPU Kabupaten Badung dengan locus Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, KPU Kabupaten Kupang, dan KPU Kota Tomohon. Masing-masing menyampaikan progress pelaksanaan Pilot Project DP3 di desa/kelurahan yang menjadi locus didampingi oleh perwakilan dari Pemerintahan Daerah. Sesi terakhir, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Viryan Azis menyinggung Revitalisasi Demokrasi Asli Indonesia dengan tiga poin yaitu Indonesia Bangsa Demokratis, fase perkembangan demokrasi Indonesia dan ciri Demokrasi Asli Indonesia. Ada kesadaran demokratis yang tumbuh kembali secara otentik, menjadi pondasi demokrasi Indonesia yang dapat menguatkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pada sesi diskusi banyak masukan untuk pengembangan pelaksanaan program DP3. Semua pihak mengapresiasi dan menilai bahwa pelaksanaan Program DP3 ini bernilai sangat strategis untuk meningkatkan literasi pemilih, tentunya dengan harapan dapat menghasilkan pemilih yang mandiri dan bertanggung jawab. Foto Terkait:  

KPU Badung Ikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu Dengan Tema Informasi Publik Dalam Antisipasi Sengketa Pemilu

Mangupura -  Transparansi Penyampaian Informasi kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk tanggungjawab KPU sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk meminimalisir bentrokan informasi yang dapat menimbulkan sengketa. Oleh karenanya, melalui Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu, KPU Provinsi Bali melaksanakan diskusi dengan tema Informasi Publik Dalam Antisipasi Sengketa Pemilu, Jumat (22/10/2021).   Forum yang mengundang Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, LO Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab/Kota se-Bali serta Kasubbag dan Staf Sub Bagian Hukum KPU Kab/Kota se-Bali ini, dilaksanakan secara daring. Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan dengan adanya diskusi ini KPU, Bawaslu dan Komisi Informasi dapat menyamakan persepsi dalam mencegah munculnya sengketa.   Plh Ketua KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas di laksanakannya kegiatan diskusi ini, dan diharapkan diskusi-diskusi lain dapat dilakukan secara rutin ke depan.   Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Anak Agung Gede Raka Nakula selaku Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan memaparkan materi terkait Informasi Publik di Lingkungan KPU, I Ketut Rudia selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bali secara rinci memaparkan materi terkait Kepastian Hukum Pelayanan Informasi Publik dan Ni Luh Candrawati Sari selaku Anggota KI Provinsi Bali dengan materi terkait Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.   Kegiatan ditutup oleh Plh Ketua KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Darmasanjaya yang mengharapkan dengan adanya diskusi mengenai informasi publik ini, maka alur, proses dan ketentuan kita sebagai penyelenggara pemilu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.   Foto Terkait :

Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu KPU se Bali Angkat Tema Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Mangupura. - Sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilu, KPU memiliki kewajiban atau larangan berupa tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan sebagai pedoman perilaku atau Kode Etik Penyelenggara Pemilu.   Menyikapi pentingnya Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk menunjang pelaksanaan proses tahapan 2024, KPU Provinsi Bali mengangkat tema Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat (15/10/2021).   Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Gede John Darmawan yang membuka acara menyampaikan bahwa Pelanggaran Kode Etik tidak bisa kita perkirakan kapan terjadinya. Ini menjadi kewaspadaan dimana kita harus belajar dari pengalaman terdahulu supaya bisa lebih profesional untuk menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.   Pada kegiatan yang dilakukan secara daring ini menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana sebagai narasumber, dengan Moderator Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Gianyar Ni Putu Sri Krisnawati.   Melalui materi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu disampaikan prinsip-prinsip profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu yaitu, berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, professional, efisiensi, efektif, dan kepentingan umum.   Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula menambahkan bahwa KPU adalah lembaga yang paling diawasi oleh semua lembaga di Indonesia.   "Jangan menilai bahwa putusan DKPP itu tidak bagus, karena apa yang anda lihat tergantung dari apa yang anda inginkan, sehingga ini memang menjadi tugas kita, menjadi tantangan kita kedepan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja kita untuk menjadi lebih baik" jelas Agung Nakula dalam diskusi.   Melalui diskusi ini diharapkan KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja, melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan dan regulasi, mempersiapkan diri dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan baik.   Foto terkait: