Berita Terkini

KPU RI Menggelar Webinar Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Mangupura. Dengan slogan Dari Desa Untuk Demokrasi dari Desa untuk Indonesia, KPU RI Menggelar Webinar Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Jumat (20/08/2021)  Ketua KPU RI Ilham Jaya Saputra dalam sambutannya menyebutkan salah satu tugas pokok penyelenggara pemilu adalah memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih, sehingga dalam upaya meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan dengan program DP3 sebagai upaya untuk mendorong masyarakat menjadi pemilih yang mandiri, cerdas dan bertanggungjawab, sehingga mendorong mereka berpartisipasi aktif dalam pemilu dan pemilihan.  Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Muhammad Eberta Kawima, dalam laporannya menyampaikan mengenai Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan program yang diinisiasi oleh KPU untuk pendidikan pemilih secara berkelanjutan dan berkesinambungan yang digagas tidak hanya meningkatkan kuantitas partisipasi pemilih tetapi juga meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.  Lebih lanjut Muhammad Eberta Kawima memaparkan, Program DP3 ini dimulai pada tahun 2021 hingga tahun 2024 dilaksanakan di 68 lokus dimana dalam satu lokus diisi dengan 25 orang peserta, dilaksanakan dengan empat tahap dimana pada tahap pertama tahun 2021 dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang arti kepemiluan dan demokrasi serta pemahaman tentang arti penting pemilu dan pemilihan. Kemudian pada tahap kedua pada tahun 2022 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat, pada tahap ketiga dilaksanakan pada tahun 2023 dengan tujuan membangun kesukarelaan dan partisipasi aktif dalam proses pemilu dan pemilihan serta pada tahap keempat pada tahun 2024 dengan tujuan untuk mewujudkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial. Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan mengenai lokus dari program ini adalah desa/kampung atau sebutan lainnya, dengan indikator keberhasilan yang diupayakan adalah salah satunya meningkatnya kualitas parmas di lokus tersebut, seperti peningkatan partisipasi pada daerah partisipasi rendah, berkurangnya konflik/kekerasan pada daerah potensi konflik/kekerasan, dan berkurangnya pelanggaran pemilu di daerah potensi pelanggaran tinggi. Narasumber pertama dari Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kementrian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo diakhir pemaparannya berharap melalui pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan salah satunya adalah untuk membentuk perilaku atau budaya demokratis yaitu kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak politiknya tanpa pengaruh uang ataupun barang yang diberikan. Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Tantangan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 adalah kompleksitas pemilih berkenaan dengan kerumitan yang dialami pemilih serta votter supression upaya yang dilakukan untuk menghilangkan hak pemilih seseorang atau kelompok pemilih tertentu Adapun narasumber berikutnya dari Sosiolog Universitas Gajah Mada, Arie Sujito menyampaikan materi dengan tema Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Membangun Emansipasi Sosial dan Pendidikan Politik Warga Komunitas. Narasumber selanjutnya dari Direktur jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tema Demokratisasi Desa sebagai Pilar Penggerak Partisipasi Warga Desa. Acara selanjutnya diisi dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta Webminar yang diajukan melalui kolom chat.   Foto Terkait :

Upayakan Keselarasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Sidang Adjudikasi Pemilu

Sebagai salah satu langkah untuk menciptakan keselarasan dalam penyelenggaraan tahapan 2024, KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi dengan tema Sidang Adjudikasi Pemilu secara daring, Jumat (20/8/2021). Rapat yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Bali dengan mengundang Bawaslu Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.  Rakor  dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani,  turut menyampaikan sambutannya terkait kegiatan Rapat Koordinasi tersebut. Hadir sebagai Narasumber Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran I Wayan Wirka.  Dalam pemaparannya Anak Agung Gede Raka Nakula menyebutkan, bahwa adjudikasi merupakan proses penyelesaian konflik melalui lembaga pengadilan dengan melibatkan majelis hakim sebagai pihak ketiga. "Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan sudah dilakukan, namun pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penanganan pelanggaran," kata I Wayan Wirka selaku Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali dalam pemaparan materinya.  Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta Rakor yang dikuti oleh Jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Pada akhir Kegiatan Ketua KPU Provinsi Bali mengharapkan acara serupa dapat dilaksanakan lagi dikemudian hari dan kedepan KPU  Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota bersama bisa menjalin sinergi dan koordinasi menjadi lebih baik. FOTO KEGIATAN

KPU Lakukan Penataan Website Satker Tingkatkan Pengamanan dan Seragamkan Website 

KPU Kabupaten Badung mengikuti rapat soialisasi lanjutan Penataan Website KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui Daring yang diselenggarakan oleh KPU RI (Jumat, 20/8/2021).  Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan agar KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota mulai melakukan migrasi website resminya ke server yang sudah disediakan oleh KPU RI, termasuk juga untuk menggunakan template website yang sudah disediakan oleh KPU RI.  Hal ini penting untuk dilakukan, selain untuk penyeragaman, juga untuk memastikan keamanan website KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Jaya Saputra Hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Viryan Aziz dan Febriansyah dari Pusat Data dan Informasi KPU RI.  Dalam pemaparannya Viryan Aziz menyampaikan website ibarat sebuah kantor digital yang perlu ditata dan dipastikan standar keamanannya.  Salah satu upaya untuk menjamin keamanan website ini adalah dengan melakukan migrasi hosting website dari pihak ketiga ke server yang telah disediakan oleh KPU RI.  Pemaparan selanjutnya disampaikan mengenai mekanisme migarasi website oleh Febriansyah, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan masukkan dari KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Viryan Aziz dengan menyampaikan sanggahan dari masukan dan pertanyaan oleh KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.  Disampaikan pula apresiasi atas antusiasme para peserta dalam mengikuti kegiatan sosialisasi meskipun penyampaian pelaksanaan kegiatan dilakukan satu hari sebelumnya. FOTO KEGIATAN TERKAIT

KPU Badung Ikuti FGD Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Persiapan Pemilu 2024

Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 KPU Kabupaten Badung mengikuti Kegiatan Focus Disscussion Group (FGD) secara daring yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama dengan KPU Provinsi se-Indonesia dan Perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kamis (19/08/2021). Kegiatan FGD di buka oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Evi Novida Ginting Manik dan hadir sebagai  moderator  Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling.  Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi turut hadir memberikan sambutan dalam pelaksanaan kegiatan FGD tersebut. Evi Novida Ginting Manik memberikan pemaparan terkait Kebijakan dan isu strategis Rancangan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD serta pembahasan Draf Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  Adapun berbagai tanggapan, masukan, kritik maupun saran yang disampaikan oleh masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang bercermin dari  pengalaman Pemilu Tahun 2019. Pada akhir kegiatan Evi Novida Ginting Manik memberikan beberapa catatan terkait dengan draf Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang akan kembali di rumuskan dengan melakukan pertemuan bersama Bawaslu serta parpol sehingga PKPU nantinya lebih sempurna serta akan melakukan penyisiran dan pengsingkronan  agar PKPU yang telah di siapkan tidak menimbulkan masalah bahkan dapat menyelesaikan masalah yang di hadapi sebelumnya. Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq serta Kepala SUbbagian Hukum, Ni Made Irawati hadir mengikuti kegiatan ini. FOTO TERKAIT

Peran Penting PPID KPU sebagai Penyedia Informasi Kepemiluan dan Kelembagaan Menuju Pemilu 2024

Mangupura. - KPU Kabupaten Badung mengikuti Webinar Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan, Kamis (12/08/2021) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI.   Webinar dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota tentang pentingnya pengelolaan Pelayanan Informasi Pemilu dan Pemilihan. Mewujudkan pelayanan informasi pemilu secara cepat, tepat dan biaya ringan, mempercepat memperoleh informasi mengenai penyelesaian sengketa informasi.   Webinar dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya Ilham Saputra menyampaikan bahwa saat ini KPU mengupayakan keterbukaan informasi dengan memanfaatkan berbagai media yang ada. Melalui webinar ini kita dapat memahami keterbukaan terhadap informasi dan memberikan pemahaman yang sama mengenai regulasi tentang standar layanan prosedur penanganan sengketa informasi.   Sebagai narasumber, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan materi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU RI Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.   Dalam materinya disampaikan berkenaan dengan regulasi terkait penyampaian, pengelolaan dan penyediaan informasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bagaimana pelayanan permohonan informasi dilakukan, serta jenis informasi yang dapat diperoleh melalui pelayanan PPID KPU.   KPU RI berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada pemohon informasi dengan memberikan atensi kepada kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat serta melakukan Inovasi dalam keterbukaan informasi publik. PPID terintegrasi dengan sistem informasi lainnya yang dikelola di KPU. Tujuannya agar publik mendapatkan kepastian terlayani dalam permintaan informasi. Inovasi lainnya adalah penyebarluasan informasi melalui media sosial.   Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Gede Narayana, yang juga hadir sebagai narasumber dalam materinya memaparkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh seluruh badan publik yang ada di Indonesia. Manfaatnya adalah menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik serta membangun kepercayaan publik.   Lebih lanjut Gede Narayana menjelaskan bahwa KPU sebagai Penyelenggara Pemilu harus memastikan bahwa setiap informasi Pemilu dan Pemilihan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat kecuali terhadap informasi yang dikecualikan. Kewajiban PPID adalah mengumumkan informasi Pemilu secara berkala serta memberikan respon permintaan informasi dan tanggapan atas keberatan pemohon serta memutakhirkan DIP Pemilu dan Pemilihan.   Dalam sesi diskusi dibahas mengenai bagaimana pengelolaan informasi yang dikecualikan, kesiapan SDM dalam mengelola PPID dan media sosial. Peserta sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan, saran dan masukan untuk perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik terlebih menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Foto Terkait :

KPU Jadikan Bakohumas dan Desa Peduli Pemilu Bangun Kesadaran Partisipasi Pemilu

Mangupura. -  KPU Kabupaten Badung mengikuti Webinar Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Ditjen Politik & PUM Kemendagri, Kamis (12/08/2021) yang juga diikuti oleh instansi Kesbangpol Prov/Kab/Kota, KPU Prov/Kab/Kota, Bawaslu Prov/Kab/Kota se-Indonesia.   Webinar dibuka oleh Syarmadani, Dir. Politik Dalam Negeri Ditjen Politik & PUM Kemendagri. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sampai saat ini perkembangan pemilu sudah berjalan baik. Angka partisipasi pemilu di Indonesia sudah sangat baik, mencapai angka 81, 93%. Tingkat partisipasi pemilih selanjutnya diharapkan muncul dari kesadaran yang benar dari pengguna hak pilih dan atas dasar pemahaman yang benar.   Melalui webinar ini, Syamadani berharap memperoleh masukan mengenai ruang-ruang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu, bukan saja dari partisipasinya tetapi juga penggunaan hak pilih masyarakat, serta partisipasi dan tingkat keterpilihan perempuan.   Menghadirkan Narasumber Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan materi Peran KPU dalam Membangun Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Daerah Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024 termasuk Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.   Untuk meningkatkan partisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan, KPU telah membentuk Bakohumas yang berperan penting dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Selain membangun kerjasama antar instansi untuk informasi kepemiluan, Bakohumas merupakan media penyebarluasan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan tahapan Pemilu.   “Melalui Bakohumas, informasi yang disampaikan diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam Pemilu sehingga mampu mendorong masyarakat menggunakan hak pilih secara rasional” jelas Dewa Raka Sandi.   Terobosan Pendidikan pemilih yang dilakukan saat ini melalui Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini merupakan salah satu strategi kolaborasi bagi para pemangku kepentingan menuju Pemilu Serentak 2024, yang bertujuan untuk membentuk kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.   Materi kedua disampaikan oleh Asisten Deputi Pengharusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dermawan. Materi yang disampaikan berkenaan dengan “Kebijakan dan Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender”. Materi ini mengupas pentingnya keterwakilan politik perempuan, khususnya hambatan keterwakilan perempuan.   Ketentuan 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan diposisikan sebagai formalitas untuk memenuhi dianggap syarat administrative. “Untuk masuk ke dunia politik, perempuan masih memerlukan izin suami atau keluarga serta intervensi lingkungan domestic membuat perempuan tidak ammpu menyuarakan hak politiknya secara merdeka” jelas Dermawan.   Untuk itu KemenPPPA menyiapkan Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Legislatif dan Pengambilan Keputusan Tahun 2030.   Anggota Bawaslu RI, Mochamad Afifudin, sebagai narasumber terakhir menyampaikan perspektif yang lebih luas mengenai partisipasi, tidak hanya bicara angka tetapi peran serta aktif masyarakat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat baik itu pemilih perempuan, tokoh masyarakat adat, disabilitas maupun pihak lain.   Webinar diakhiri dengan diskusi yang membahas bagaimana strategi meningkatkan partisipasi masyarakat, pelibatan semua pihak untuk mewujudkan partisipasi tersebut serta bagaimana mengatasi hambatan/atau kendala dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Selanjutnya ditutup oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum  Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar. M.Si.   Foto Terkait :