Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung Melakukan Koordinasi Dengan Desa Adat Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Mangupura. - Dalam upaya memperoleh data pemilih termutakhir, KPU Kabupaten Badung melakukan koordinasi dengan petugas di tingkat Desa Adat dengan mengambil sampel di Desa Adat Jimbaran dan Desa Adat Darmasaba. Hasil koordinasi dengan Desa Adat Jimbaran  diperoleh informasi bahwa pihak Desa Adat memiliki data warga adat setempat yang meliputi data warga adat yang pindah keluar dan masuk karena pernikahan dan data warga meninggal. Sementara untuk di Desa Adat Darmasaba, data warga adat tercatat oleh sekretaris Desa Adat. Hal ini dikarenakan Desa Adat Darmasaba belum memiliki kantor sendiri. Desa Adat Darmasaba sendiri sudah melaksanakan sensus adat dengan menggunakan aplikasi Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) yang dikeluarkan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Adapun hasil sensus ini ini telah diserahkan kepada MDA Provinsi Bali. Berdasarkan hasil koordinasi dengan kedua Desa Adat ini, KPU Kabupaten Badung memberikan masukan kepada KPU Provinsi Bali untuk mengadakan rapat koordinasi di tingkat Provinsi Bali dengan mengundang MDA Provinsi Bali dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Foto terkait:

KPU Badung Ikuti SINOPSIS KPU Provinsi Jawa Barat tentang Manajemen Pendaftaran dan Verifikasi Caleg

Mangupura. - Kiat Memantapkan Persiapan Menyambut Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Barat mengajak KPU Provinsi Bali beserta jajaran penyelenggara di wilayahnya untuk menggiatkan diskusi dan sharing berkenaan dengan teknis penyelenggaraan Pemilu ataupun Pemilihan. Acara yang bertajuk Sharing Knowledge and Experience Divisi Teknis (SINOPSIS) Manajemen Pendaftaran dan Verifikasi Caleg, Kamis (30/09/2021), dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, mengajak seluruh peserta untuk melakukan diskusi dengan baik dan berbagi pengalamannya satu sama lain sehingga membawa manfaat bagi penyelenggaraan kegiatan ini. Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini tiga orang Komisioner masing-masing dari KPU Kabupaten Bandung dan KPU Kabupaten Subang Jawa Barat, serta satu orang dari KPU Kabupaten Tabanan Provinsi Bali. Pemateri dari Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Holisoh dengan tema Pendaftaran Calon Anggota Legislatif, dengan teknis pelaksanaan dan dokumen-dokumen yang dipersiapkan dan dilengkapi. Anggota KPU Kabupaten Tabanan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi membawakan materi dengan judul Mekanisme dan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dengan berbagi tips tentang tata kelola penyampaian dan pengarsipan dokumen pencalonan kedalam box-box yang ditata dengan rapi dan cantik.   Ahmad Koncara, KPU Kabupaten Subang terkait Pendaftaran Partai Politik dan Pendaftaran Calon Anggota Legislatif, namun lebih kepada sharing pengalaman dalam tatakelola pelaksanaan tahapan tersebut merujuk kepada pembuatan tema pemilu seabagai "Tempat Wisata Politik, Pilkada Bahagia: Berintegritas, Harmonis dan Berintegritas", sehingga dapat diciptakan suasana atau iklim politik yang kondusif untuk penyelenggaraan Pemilu. Dalam sesi diskusi banyak muncul sharing pengalaman, sehingga terjadi pertukaran informasi dan sharing pengalaman serta strategi pelaksanaan tahapan ini, sampai dengan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan.   Diakhir acara pemateri menyampaikan closing statement, dimana intinya bahwa Tahapan Pencalonan adalah tahapan krusial yang berimplikasi langsung terhadap hukumn, mari bersama-sama bersinergi, mau belajar dan berbagi sehingga kita semua bisa mempersiapkan tahapan tersebut dengan baik dengan cermat dan teliti termasuk melakukan simulasi untuk memitigasi potensi-potensi risiko dan mengurangi bahkan mencegah munculnya risiko tersebut.

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021

Mangupura, -  KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan September Tahun 2021 pada hari Selasa (28/09/2021)  secara daring dengan mengundang KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kepala Lapas Klas IIA Kerobokan, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, serta Partai Politik di Kabupaten Badung. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Badung meyampaikan telah melaksanakan uji petik secara acak terhadap hasil PDPB di Bulan Agustus Tahun 2021. Berdasarkan hasil sampling uji petik terdapat satu catatan dimana terdapat pemilih yang melakukan proses adminstrasi langsung ke tingkat Kecamatan, sehingga perubahan datanya tidak tercatat di tingkat Desa.    Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan masih terdapat kendala teknis dalam hal menyampaikan ajakan rekam KTP-el khususnya kepada para pemilih pemula. Sehingga diharapkan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Badung dapat membantu dengan kembali melakukan gerakan jemput bola ke Desa/Kelurahan. Sementara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan terkait pemilih yang pindah domisili khususnya pindah dalam satu Kabupaten agar mendapat perhatian khusus karena berpotensi dapat menimbulkan data ganda lintas Desa atau Kecamatan. Selebihnya peserta rapat dapat menerima hasil dari PDPB Bulan September di KPU Kabupaten Badung. Adapun jumlah pemilih pada pelaksanaan rekapitulasi PDPB di Bulan September Tahun 2021 di Kabupaten Badung sebanyak 360.083 pemilih. Jumlah ini terjadi karena adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.179 pemilih, yang terdiri dari pemilih meninggal sebanyak 1.702 pemilih dan pemilih pindah domisili keluar Kabupaten Badung sebanyak 1.477 pemilih. Selain itu juga terdapat perbaikan elemen data sebanyak 3 pemilih. Untuk pemilih baru yang sudah diverifikasi di Bulan September masih nihil. Sehingga ini menyebabkan terjadinya pengurangan jumlah pemilih dari jumlah di Bulan Agustus sebanyak 363.262 pemilih. Foto terkait: Berikut kami sertakan lampiran Berita Acara Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Perubahan di Bulan September Tahun 2021: BA, Model A-DPB, dan A.1-DPB Septermber 2021

KPU Badung Ikuti Daring Bimtek Pengadaan Melalui Toko Daring Dan Katalog Elektronik

Mangupura. - Setelah menerima banyak masukan dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta menimbang kebutuhan kapasitas pengadaan, Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU RI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Peraturan Lembaga (Perlem) Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring Dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan mengundang para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Iswantoro, Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik KPU RI dalam pembukaannya mengatakan latar belakang diadakannya kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas usulan dari provinsi kabupaten kota Bimtek Perlem 9 Th 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik, serta dari bimtek ini diharapkan peserta memahami pengadaan barang jasa melalui media tersebut.   Sebagai Pemateri hadir Ari Sulindra, Analis Pembina Madya, Direktorat Pengembangan Sistem Katalog dan juga Rahim Noor, Fungsional Ahli Madya PBJ Sekretariat KPU RI. Terkait Belanja Daring Marketplace bisa dilakukan oleh PPK/PBJ, cuma sistem pembayarannya masih melakukan KK Elektronik yang dipegang oleh PPK, berbeda dengan Katalog Biasa (Nasional/Sektoral) selama pemilu pembayaran bisa lewat Transaksi biasa pada sistem keuangan lembaga. Tatacara penggunaan pengadaan secara Katalog Elektronik seperti biasanya, masing2 satker buat akun dulu untuk autentikasi dan menghindari penyalahgunaan sistem. Kita tidak terlibat dalam proses pengadaannya karena telah terverivikasi oleh verifikator dalam proses pencantuman penyedia dalam LPSE. Sedangkan untuk pengadaan barang-barang keperluan pemilu akan menunggu keputusan pimpinan apakah dilaksanakan melalui katalog atau mekanisme pengadaan umumnya. Belanja langsung atau melalui katalog elektronik tetap melakukan analisis juga, meskipun bisa langsung membeli dalam katalog elektronik karena telah terverifikasi, namun jika PPK/PBJ menemukan produk barang jasa sejenis dipasaran lokal bahkan lebih murah, dapat membeli langsung tanpa melalui katalog-elektronik dengan pertimbangan barang yang sama, tanpa ongkos kirim dan lebih cepat. Acara diskusi dipandu oleh Gustiar Pandjaitan untuk membahas pertanyaan-pertanyaan dari peserta daring. Foto Terkait:  

Wujudkan Laporan Keuangan Terukur dan Akuntabel, Pengelola Keuangan KPU Badung Ikuti Pelatihan Penggunaan Aplikasi SAKTI

Mangupura. - Jelang roll out aplikasi SAKTI tahun 2022 mendatang, seluruh satker wajib mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi ini. SAKTI adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Aplikasi ini nantinya akan melibatkan seluruh pengelola keuangan dalam proses verifikasi secara valid, dengan penggunaan OTP (one time password). Training yang diselenggarakan secara daring oleh KPPN Denpasar, berlangsung dari tanggal 20 sampai 24 September 2021. Seluruh pengelola keuangan di KPU Kabupaten Badung mengikuti pelatihan ini, karena dilengkapi dengan simulasi penggunaan aplikasi.  Dengan menggunakan satu database terpusat, maka kinerja aplikasi SAKTI dapat digunakan oleh lebih dari satu operator sesuai modul yang digunakan. Diharapkan, penggunaan aplikasi SAKTI ini nantinya dapat menghasilkan laporan dan pertanggungjawaban keuangan yang terukur dan akuntabel. Foto terkait:

KPU Badung Ikuti Rakor Pengelolaan Penggantian Antarwaktu Secara Daring

Mangupura. - Kepala Biro Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, dalam Rakor Refreshment Aplikasi SIMPAW, Jumat (24/09/2021) secara daring menyampaikan bahwa kebersamaan dan kekompakan yang telah ada selama ini merupakan modal besar dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024 Pelaksanaan PAW banyak persoalan yang terjadi, mungkin tidak banyak terjadi di Bali, sehubungan dengan hal itu kami merasa perlu untuk melaksanakan kegiatan ini. Kami ingin dan berharap dalam diskusi yang dilaksanakan hari ini lebih kepada diskusi dan sharing case-case yang terjadi dan dialami lalu dicarikan jalan pemecahannya bagi yang belum terpecahkan. Selanjutnya pemaparan oleh Ramadi Saputra Staf Subbagian Pengelolaan PEserta Pemilu Biro Teknis, sebagai Admin SILON dan SIMPAW, tentang penggunaan aplikasi SIMPAW langsung dipraktekkan melalui aplikasi Bimtek SIMPAW menggunakan data dummy, dimana setelah semua proses dan prosedur penggantian dilakukan dalam aplikasi, akan ada keluaran dokumen-dokumen yang dihasilkan untuk ditandatangani dan hasilnya didigitalisasi kemudian diunggah kembali ke SIMPAW sebagai syarat kelengkapan aplikasi dan penentuan status proses SIMPAW. Dalam simulasi juga ditunjukkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam proses PAW yakni kondisi normal, kondisi PAW dengan ada gugatan atau sengketa, kondisi daftar PAW tidak ada dan diambil dari Dapil Terdekat, serta proses PAW dengan permintaan lebih dari satu dalam satu permohonan PAW.