Berita Terkini

Webinar DP3 Seri 4 : Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan

Mangupura. -  KPU Kabupaten Badung mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 4 dengan tema "Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan" yang diselenggarakan oleh KPU RI Selasa (5/10/2021) secara daring. Webinar dibuka Ketua KPU RI Ilham Saputra. Sebagai pengantar kegiatan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam webinar kali ini menghadirkan empat narasumber yakni Akademisi Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Kumbul Kuswijanto Sudjadi, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu & Demokrasi August Mellaz, dan dikesempatan terakhir Anggota KPU RI Hasyim Asyari. Pada sesi diskusi dibahas tentang uang sebagai ancaman bagi demokrasi dan kualitas pemimpin yang terpilih nanti. Oleh sebab itu perlu juga ada perubahan paradigma di masyarakat untuk tegas menolak politik uang di setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.   Foto terkait:  

Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Arsip KPU Badung Audiensi Kepada Diskerpus Provinsi Bali

Mangupura. -  Guna meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan arsip yang baik, KPU Kabupaten Badung melakukan audiensi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Provinsi Bali (Selasa, 5/10/2021). Dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, rombongan diterima oleh Sekretaris Diskerpus, didampingi pejabat struktural dan arsiparis. Dalam diskusi, dibahas beberapa hal penting terkait arsip, khususnya yang diciptakan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam pengelolaan dan penyimpanan, harus berpedoman pada aturan mengenai kearsipan. Hal ini mengingat arsip yang dihasilkan sebagian besar bernilai sejarah, sehingga patut dijaga. Selain itu, sebagai lembaga negara yang rentan bersinggungan dengan kasus hukum, KPU harus mempunyai bukti dukung yang kuat dalam bentuk arsip. Karenanya, dalam proses kearsipan, mulai dari penciptaan sampai dengan penyimpanan arsip, harus ditata dan dikelola dengan baik.   Foto terkait:

Kolaborasi Divisi Teknis Bali - Kaltara Bahas Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kota

Mangupura. - KPU Kabupaten Badung Ikuti Diskusi teknis dengan tema “Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota” yang merupakan Kolaborasi KPU Provinsi Kalimantan Utara bersama KPU Provinsi Bali, Selasa (05/10/2021) yang dilaksanakan secara daring.   Diskusi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Disampaikan bahwa dalam diskusi ini menjadi tempat pembelajaran, sharing pendapat terhadap pelaksanaan tahapan penataan dapil yang sudah pernah kita lakukan.   “Sekarang kesempatan untuk menggali hal-hal yang baik, apa yang menjadi masalah sebelumnya didiskusikan, cari solusinya sehingga tidak lagi menjadi masalah pada pemilihan yang akan datang” papar Agung Lidartawan.   KPU Provinsi Bali juga sudah melakukan pendampingan KPU Kabupaten Gianyar untuk melakukan koordinasi ke KPU RI terhadap daerah yang akan melakukan penambahan kursi karena jumlah penduduknya sudah bertambah signifikan.   Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami, sebagai Pemantik Diskusi. Penataan Dapil ini menjadi perhatian utama bagi Kaltara. Suryanata menyampaikan gambaran jumlah penduduk dan suka duka penataan Dapil khususnya di daerah yang berbatasan dengan wilayah luar. Disini menjadi tempat belajar untuk kedepannya dapat melakukan penataan dapil dengan lebih baik.   Sebagai Moderator, Anggota KPU Kota Denpasar, I Made Windia, Narasumber utama Anggota KPU Kabupaten Nunukan, Kaharuddin dengan materi Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024. Alur Penataan Dapil, alokasi kursi DPRD Kabupaten/kota dengan cara penghitungan dan penentuan alokasi kursi di masing-masing Dapil, pemecahan dan penggabungan Dapil serta prinsip penyusunan Dapil menjadi bahasan pokok dalam materi.   Selain mendiskusikan mekanisme penataan dapil dan alokasi kursi khususnya melakukan uji publik dapil, juga dibahas kendala dan rekomendasi dalam proses penyusunan Dapil di daerah dengan kondisi khusus.   Diskusi yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan se-Kalimantan Utara, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik dalam pelaksanaan tahapan pada Pemilihan yang akan datang.   Foto Terkait:  

KPU Badung Ikuti Webinar Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022 - 2027

Mangupura, -  Dalam rangka seleksi calon anggota penyelenggara pemilu, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementrian Dalam Negeri menggelar webinar dengan tema Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022 - 2027, Senin (04/10/2021). Dalam sambutan pembuka acara ini Dirjen Politik dan PUM Dr. Bahtiar mengatakan sesuai amanat UU No 7 Th 2017 tentang Pemilu, paling lambat 6 bulan sebelum masa berakhirnya jabatan penyelenggara pemilu harus sudah dimulai proses seleksi calon anggota yang baru. "Pemilu itu tidak berdiri sendiri ada soal pembiayaan, pengamanan, ada soal penegakan hukum dilapangan, juga apapun keputusan yang dihasilkan penyelenggara pemilu ada kaitannya dengan lembaga lain, untuk itu diperlukan adanya kemampuan yang mumpuni dari calon penyelenggara yang ikut seleksi nanti. Acara ini mengundang penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota beserta Sekretarisnya. Juga undangan lain berasal dari Anggota DPR RI dan para ahli dan juga akademisi.   Foto terkait:

Webinar DP3 Seri 3 : KPU Bagikan Strategi Teknik Komunikasi Publik Dalam Pemilu dan Pemilihan

Mangupura. - KPU Kabupaten Badung mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 3 dengan tema “Teknik Komunikasi Publik Dalam Pemilu dan Pemilihan” yang diselenggarakan KPU RI secara daring, Jumat (01/10/2021).   Webinar dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa teknik komunikasi public dalam pemilu dan Pemilihan merupakan bekal dalam menyampaikan sosialisasi pelaksanaan tahapan kepada masyarakat, pemilih, peserta pemilu serta agen DP3 dalam meneruskan informasi pemilu dan pemilihan.   “Bukan sekedar menyampaikan tetapi memastikan publik memahami apa yang kita sampaikan, agar masyarakat dapat berperan secara aktif dalam kegiatan kepemiluan” jelas Ilham Saputra.   Dalam proses demokrasi, komunikasi menjadi penting. Komunikasi tidak dapat dibatasi, oleh karenanya informasi yang disampaikan harus valid sesuai dengan fakta. Kepercayaan masyarakat akan membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan yang baik dan transparan. KPU juga sudah menyusun strategi bakohumas agar optimal dalam memberikan informasi. Masyarakat saat ini terbiasa dengan hoaks sehingga disinilah komunikasi diperlukan untuk meluruskan, klarifikasi terhadap kebenaran informasi.   Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam pengantarnya menekankan bagaimana agar substansi pesan atau materi yang disampaikan dapat sampai, diterima dan dipahami secara baik. Harapannya komunikasi yang dibangun kedepan tidak satu arah, tetapi ada feedback untuk penyempurnaan pelaksanaan tahapan.   Narasumber pertama, Anggota KPU RI, Arief Budiman dengan materi Strategi Komunikasi Publik dalam Mewujudkan Pemilih Berdaulat, Cerdas dan Mandiri. Bahwa perlu adanya komunikasi publik dalam penyelenggaraan pemilu agar pesan atau informasi kepemiluan yang sifatnya penting diketahui oleh penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan Pemilih maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan tujuan penyelenggaraan Pemilu dapat tercapai. Kata kuncinya adalah “Senyum” dengan harapan komunikasi publik kita dalam Pemilihan Tahun 2024 menjadi lebih baik.   Selanjutnya Akademisi Universitas Padjajaran, Dadang Rahmat Hidayat, dengan materi Metode Komunikasi Publik yang Efektif dan Partisipasif Bagi Masyarakat Pedesaan. Dalam pembentukan DP3 ada beberapa problema kualitas Pemilu yang perlu dipahami, yaitu tidak adanya tokoh penggerak, pemilih tidak berdaulat, pemilih cerdas, politik uang dan partisipasi. Disampaikan juga tentang model komunikasi, bagaimana cara komunikasi yang efektif dan komunikatif dengan stakeholder, untuk mengetahui tujuan dan harapan dalam komunikasi.   Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno, sebagai narasumber terakhir menyampaikan trend pengguna media sosial, bagaimana strategi komunikatif yang efektif dalam menyebarkan informasi Pemilu dan Pemilihan yang akurat.   Dalam sesi diskusi dibahas strategi optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai media penyebaran informasi dan sosialisasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Foto terkait:  

KPU RI Gelar FGD Sharing Of Experience, Langkah Mitigasi Perbaikan Penggunaan SIREKAP

Mangupura. - KPU Kabupaten Badung mengikuti Focus Group Discusion (FGD) Sharing Of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020, yang diselenggarakan KPU RI secara daring, Jumat (01/10/2021). Sebagai pengantar kegiatan, Kabiro Teknis Penyelenggaraan, Melgia Carolina Van Harling. FGD dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. FGD diadakan sebagai bentuk evaluasi penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Ilham Saputra mengajak untuk berbagi pengalaman dalam penggunaan Sirekap, untuk kemudian dihimpun dan dijadikan bahan mitigasi dalam menyusun langkah perbaikan, dan perencanaan yang lebih baik. FGD menghadirkan tiga narasumber, pada kesempatan pertama Anggota KPU Kabupaten Majene, Munawir Ridwan. Terkait penggunaan Aplikasi Sirekap. sebenarnya tidak terlalu membutuhkan energi yang besar untuk memahami fitur/menu yang ada di Aplikasi. Dalam pelaksanaannya disampaikan tantangan dan fakta yang terjadi dilapangan. Salah satunya 20% TPS yang menggunakan mekanisme offline sehingga dalam melakukan mitigasi atas kendala tersebut. Selanjutnya Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Konawe Utara, berbagi kendala penggunaan Aplikasi Sirekap seperti gagal install, mitigasi untuk daerah kepulauan, antisipasi penggunaan sirekap di wilayah yang jaringan internetnya lemah serta pengembangan SDM.   Narasumber terakhir, Anggota KPU Kepulauan Mentawai menyampaikan catatan kerja penggunaan Aplikasi Sirekap di daerah tertinggal Mentawai dimana kekuatan infrastruktur dan SDM menjadi perhatian khusus dalam penerapan Aplikasi Sirekap dalam Pemilihan Serentak 2020 yang lalu.   Dalam sesi diskusi dibahas bagaimana strategi menghadapi kendala dalam penerapan aplikasi di Kabupaten/Kota terkait infrastruktur, teknis penggunaan aplikasi serta penyiapan SDM yang mampu mengoperasikan aplikasi secara baik.   Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menanggapi bahwa untuk pertama kali pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 proses penghitungan suara dan rekapitulasi menggunakan Aplikasi SIREKAP. Ada banyak manfaat yang diperoleh, namun banyak juga kendala yang dihadapi. Keberhasilan dalam hal adaptasi pemanfaatan teknologi baru dipengaruhi oleh kepemimpinan, salah satunya kemampuan mengendalikan penyelenggara adhoc.   “Itulah kenapa di suatu tempat berhasil dan kenapa didaerah lain terdapat kesulitan. Untuk itulah kita perlu banyak belajar, banyak mendengar, satuan KPU masing-masing mengevaluasi diri sendiri, agar mampu mengatasi persoalan yang terjadi, menemukan solusi-solusi berdasarkan sharing pengalaman di tempat lain” jelas Evi Novida G. Manik menutup sesi diskusi.   Dari FGD ini dapat ditarik kesimpulan manfaat penggunaan Aplikasi bahwa hasil perhitungan di TPS dapat diketahui oleh masyarakat secara cepat, transparansi, dan akuntabel. Dampaknya pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten berjalan lancar tanpa ada riak dari peserta pemilihan maupun Bawaslu. Harapannya, kedepan agar aplikasi ini lebih awal disiapkan, bimtek operator dan penyelenggara dioptimalkan, termasuk memperhitungkan anggaran dengan riil cost penyelenggaraan di wilayah yang sulit dijangkau