KPU Kabupaten Badung melaksanakan Pembinaan SDM bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan KPU Kabupaten Badung
#TemanPemilih – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU Kabupaten Badung pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas, tanggung jawab, serta etika kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan KPU. Pembinaan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Badung, I Wayan Nopi Suryanto, dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agung Rio Swandisara, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Ni Made Irawati.
Dalam arahannya, Agung Rio Swandisara menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan KPU Kabupaten Badung. Sementara itu, Nopi Suryanto menjelaskan poin-poin penting dari Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1312 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para PPPK di lingkungan KPU Kabupaten Badung dapat semakin memahami tanggung jawabnya, meningkatkan kompetensi, serta berkontribusi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan KPU Kabupaten Badung ke depan.