Berita Terkini

KPU Badung Ikuti Webinar Penerapan SIREKAP Pada Pemilu

Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya menciptakan pemilu yang transparan dan kredibel, salah satunya dengan terus berinovasi untuk semakin transparan, sebagaimana tujuan dilaksanakannya Pemilu yakni lahirnya calon terpilih sebagai penyelenggara negara.  Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra, pada Webinar Penerapan Sirekap yang diselenggarakan secara daring diikuti ketua dan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia, Rabu (17/11/2021). "Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai inovasi baru pada Pilkada 2020, penerapannya dapat menciptakan transparansi hasil pemilu, paperless, lebih cepat proses penghitungan suaranya, untuk meyakinkan masyarakat akan hasil pemilu yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Ilham Saputra.  Kedepan Sirekap akan digunakan pada Pemilu 2024, dengan mengembangkan infrastruktur pendukung, serta berkoordinasi terus dengan pihak terkait untuk mendapatkan dukungan penerapannya. Dalam seminar kali ini, KPU mengundang para pakar yang kredibel dalam segi aspek hukum dan manajemen kepemiluan guna melihat dari sudut pandang berbeda dan mendapatkan masukan serta saran dalam penerapan Sirekap sebagai sebuah inovasi guna perbaikan pelaksanaan Pemilu dimasa mendatang. Kedua pakar tersebut adalah Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D sebagai pakar kepemiluan, dan Dr. Harsanto Nursadi, SH., M.Si, Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, serta dimoderatori oleh Titi Anggraeni yang juga merupakan Penggiat Pemilu. Jalannya diskusi setelah pemaparan kedua narasumber memberikan sudut pandang baru bagaimana sebaiknya Pemilu dilaksanakan apakah secara elektronik ataukah masih manual namun menggunakan proses penghitungan secara elektronik seperti sekarang, lalu apakah Sirekap dalam implementasinya merupakan aspek yang cukup kuat dari sisi hukum dalam mendukung upaya KPU menyajikan hasil Pemilu yang lebih cepat kepada masyarakat. Segala dialektika dan diskursus yang terjadi selama diskusi tentunya akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan KPU kedepan dalam menyusun strategi dan kebijakan untuk penerapan Sirekap dalam Pemilu dimasa mendatang. Foto terkait:

KPU Badung Ikuti Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintahan Gel. I Tahun 2021

Mangupura -  Akun media sosial saat ini menjadi media yang paling efektif dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, sehingga KPU merasa perlu dilakukan pendalaman menu dan fitur media sosial khususnya akun Facebook.  Sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan akun media sosial, Kabupaten Badung Ikuti Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintahan Gelombang I Tahun 2021, Selasa (09/11/2021) secara daring.  Workshop dibuka Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Hal ini juga sebagai upaya koordinasi akun fanpage Facebook KPU Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, baik yang sudah/belum terverifikasi.  Hadir sebagai narasumber dari Meta Apac PT. Facebook Consulting Indonesia, Putu Swaditya Yudha yang menyampaikan tentang pengelolaan akun facebook kelembagaan. Menurutnya akun kelembagaan sebaiknya menggunakan akun Fanpage Facebook karena dapat menambahkan beberapa admin sebagai fungsi kontrol. Selanjutnya diarahkan untuk menggunakan kata sandi yang kuat agar tidak mudah diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.  Deputi Bidang Teknis, Eberta Kawima diakhir kegiatan sekaligus menutup workshop Gelombang I menyamapikan bahwa fanpage KPU sebagai lembaga pemerintah sangat efektif untuk melakukan sosialisasi menyampaikan informasi pemilihan dan regulasi KPU terlebih menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024. Setelah pertemuan ini tentunya Hupmas KPU Provinsi/Kabupaten/kota mengimplementasikannya dan dilakukan  supervisi oleh Biro Hupmas. Hadir juga Kepala Biro Partisipasi dann Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan.  Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Penampahan Galungan, diikuti oleh operator IT dan pengelola akun media sosial KPU Kabupaten Badung. Foto terkait:

KPU Badung Ikuti Workshop Pengendalian Gratifikasi serta Identifikasi dan Pencegahan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Se-Bali

Mangupura - Pentingnya pemahaman mengenai gratifikasi dan benturan kepentingan yang melekat dalam setiap kegiatan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Provinsi Bali melakukan Workshop Pengendalian Gratifikasi serta Identifikasi dan Pencegahan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali, Senin (8/11/2021).   Kegiatan yang dilakukan secara daring ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan dengan diadakannya kegiatan hari ini akan menguatkan integritas KPU dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus moderator kegiatan menyampaikan, Benturan kepentingan dan Gratifikasi merupakan hal yang harus kita diskusikan sehingga integritas kita sebagai penyelenggara pemilu dapat terlaksana dengan baik. Hadir sebagai narasumber Bapak Adiwijaya Bakti selaku Inspektur Wilayah II Sekretariat KPU RI. Dalam materinya beliau menyampaikan 5 Prinsip Dasar Penanganan  Situasi Benturan Kepentingan yakni Patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Mengutamakan kepentingan umum, Menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan Benturan Kepentingan, Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan dan Menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap Benturan Kepentingan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama dan di tutup langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula. Foto terkait:

KPU Badung Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Mangupura - Sosialisasi Pendidikan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Badung dilakukan evaluasi untuk mendapatkan saran dan masukan guna penyempurnaan pelaksanaannya dimasa mendatang.  Dalam acara Rapat Evaluasi Pendidikan  Pemilih, yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Badung, Selasa (02/11/2021), dibuka mewakili Ketua, Anggota Komisoner IGKG Yusa Arsana Putra mengatakan bahwa evaluasi setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih merupakan upaya membuka ruang untuk kritik saran dan masukan guna perbaikan bagi pola pelaksanaan dan capaian yang lebih maksimal kedapannya.  Acara yang dipandu oleh Anggota Komisoner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas SDM, I Wayan Artana Dana, memaparkan kegiatan sosolialisasi dan pendidikan yang telah dilakukan sebanyak tujuh kali merata disetiap kecamatan, serta meminta masukan atas pelaksanaan kegiatan tersebut.  Anggota Komisoner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Nesia Padma Gandi memberikan masukan berupa upaya membuat variasi cara penyampaian sosialisasi selain tatap muka langsung agar menggunakan audio visual berupa cerita-cerita lucu yang ringan dengan pesan-pesan kepemiluan.  Lain halnya oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq menyampaikan bahwa sebenarnya pendidikan pemilih adalah upaya menumbuh kembangkan kesadaran dan pembiasaan berdemokrasi, hal ini menjadi tanggungjawab moral bagi KPU untuk mengunggah kesadaran masyarakat agar peduli demokrasi sehingga kedepannya demokrasi dapat dijalankan sebaik-baiknya. Masukkan lainnya dari Kasubag Program dan Data, Ida Bagus Gde Mariawan, mengatakan agar capaian output dari pelaksanaan kegiatan ini dapat diaktualkan misalnya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) melalui agen-agenya dapat bekerja optimal untuk menjadi contoh dan penggerak penumbuhkembangan kesadaran berdemokrasi di tempat terdekatnya. Usai rapat, I Wayan Artana Dana mengucapkan terimakasih atas kerjasama serta kerja keras semua pihak dalam turut mensukseskan berbagai kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang telah terlaksana dan akan meningkatkan pelaksanaannya sebagaimana masukan dan saran yang telah disampaikan pada cara ini. Foto terkait:

KPU Badung Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Mangupura - KPU Kabupaten mengikut rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring, Selasa (02/11/2021). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian progres migrasi data pemilih berkelanjutan menggunakan aplikasi PDPB offline dan juga proses sinkronisasinya ke aplikasi PDPB online. KPU Kabupaten/Kota juga diminta menyampaikan apabila terdapat kendala dalam proses migrasi data pemilih tersebut. Melalui kegiatan ini KPU Kabupaten/Kota diharapkan bisa memperoleh solusi terkait kendala yang mungkin dihadapi, sehingga proses migrasi data pemilih ini bisa diselesaikan sesuai target yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali, yakni pada hari Jumat, 5 November 2021. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubag. Program dan Data, serta Operator Sidalih Kabupaten/Kota se-Bali, selain membahas terkait migrasi data pemilih, juga membahas terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah dilaksanakan. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Provinsi Bali, Ngurah Agus Darmasanjaya menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota agar benar-benar serius di dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga berkualitas dan tidak terkesan asal-asalan. Nayakottama Prayojana, Memilih Pemimpin Mulia Foto terkait:

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2021

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Oktober Tahun 2021 pada hari Jumat (29/10/2021)  secara luring dengan mengundang KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kepala Lapas Klas IIA Kerobokan, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, serta Partai Politik di Kabupaten Badung. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Pada rapat rekapitulasi ini terdapat penambahan jumlah pemilih pada bulan oktober sebanyak 226 pemilih yang berasal dari pemilih pemula dan juga pemilih pindah datang. Untuk pengurangan jumlah pemilih sebanyak 40 pemilih terjadi karena adanya pemilih meninggal dunia, ganda, dan juga pemilih pindah domisili, baik pindah domisili antar desa/kelurahan di Kabupaten Badung, maupun pemilih yang pindah domisili keluar dari Kabupaten Badung. Selain pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat, juga terdapat perbaikan elemen data dari 5 pemilih. Proses pemutakhiran ini mengakibatkan adanya perubahan jumlah total pemilih di Kabupaten Badung dari  sebelumnya sebanyak 360.083 pemilih pada bulan September, menjadi sejumlah 360.269 pemilih pada bulan Oktober tahun 2021. Adapun lampiran Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Perubahan di Bulan Oktober Tahun 2021 dapat diunduh melalui link berikut: Model A-DPB, dan A.1-DPB Oktober 2021