Berita Terkini

Rakor Pengelolaan JDIH Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi Hukum di KPU Badung

Mangupura. -  Sebagai bentuk keterbukaan dan kebebasan untuk memperoleh informasi hukum guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, diselenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Kabupaten Badung, Rabu (13/10/2021).   Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya menginformasikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 belum di tetapkan, namun  harus mulai menselaraskan tujuan agar kekompakan selalu terjalin dalam proses tahapan kedepan.   Kegiatan dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Wayan Artana Dana dan sebagai narasumber Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq.   Nur Sodiq dalam materinya menyampaikan terkait Mekanisme Tata Kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten Badung. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai keterbukaan KPU dalam memberikan informasi hukum seperti Surat Keputusan tentang tahapan yang dapat diakses dan di download melalui website JDIH KPU Kabupaten Badung.   Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Badung ini, dihadiri oleh Kabid Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung, Partai Politik se-Kabupaten Badung, Sekretaris dan Kasubbag serta staf pelaksana di Sekretariat KPU Kabupaten Badung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.   Foto terkait:

Dewa Raka Sandi Beri Pembekalan Materi Kedua Kader DP3 Di Jimbaran

Mangupura. - Menyusul kegiatan serupa yang pertama kali pada tanggal 19 Juni 2021, kegiatan pembekalan materi kepada peserta program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) kepada 25 orang kader peduli pemilu dan pemilihan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (9/10/2021). Bertempat di Fox Hotel, Jimbaran tersebut, hadir memberikan arahan Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta dua orang narasumber yakni Dosen Fisipol Universitas Warmadewa, Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si dengan materi Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana, Dr. Ni Made Ras Amanda G dengan materi Komunikasi dan Perannya dalam Desa Kuat, Pemilu Cerdas, Masyarakat Sejahtera. Dalam sambutan pembukanya, Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Gede John Darmawan menyampaikan bahwa substansi materi dari narasumber merupakan isu- isu sentral pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2019, diharapkan dapat menjadi bekal dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam arahannya menyampaikan tujuan dari program DP3 yakni selain dalam upaya untuk melahirkan pemilih cerdas, berdaulat dan mandiri, tetapi juga merupakan upaya dalam rangka mendekatkan proses demokrasi pada kehidupan sosial masyarakat itu sendirisejalan dengan tagline Program DP3 KPU RI yaitu “Dari Desa Untuk Demokrasi Dari Desa Untuk Indonesia” Didapuk sebagai moderator dalam acara ini, Anggota KPU Kabupaten Badung, Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq, serta memandu jalannya diskusi antara pemateri dan peserta yang hadir.   Foto terkait:  

Teknik dan Metode Identifikasi Berita Hoax Menjadi Tema Webinar DP3 Seri 5

Mangupura. - Lemahnya literasi, membuat masyarakat sangat rentan terpengengaruh dengan adanya berita hoax, termasuk dalam Pemilu dan Pemilihan. Inilah yang kemudian melatarbelakangi tema pelaksanaan Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Seri 5, Jumat (08/10/2021) Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan melalui webminar dengan tema Teknik dan Metode Identifikasi Berita Hoax dalam Pemilu dan Pemilihan ini berharap kader-kader dalam Program DP3 ini harus mampu melakukan klarifikasi terhadap berita2 hoax, yang mana jika gagal hal ini dapt menurunkan tingkat kepercayaan kepada penyelenggara pemilu. Melalui pelibatan para narasumber yang berasal dari lembaga jurnalis, akademisi dan LSM bahkan Kepolisian dapat membantu KPU khususnya dalam melawan hoax dalam Pemilu dan Pemilihan serta penegakan hukum terhadap kasus hoax ini. Dalam webinar ini hadir sebagai narasumber Pakar Ilmu Politik Universitas Gajah Mada, Abdul Gaffar Karim, Plt Ketua KODE INISIATIF, Violla Reinindia, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia, Sasmito, Kasubdit II Dittipsiber Bareskrim Polri, AKBP. Rizki Agung Prakoso, dan jalannya webinar dimoderatori oleh Priskilla Dauhan yang merupakan seorang jurnalis.   Foto terkait:  

KPU Badung Gelar Rakor Pendokumentasian dan Pengarsipan Pengelolaan Logistik Pemilu dan Pemilihan

Mangupura. - Dokumen atau arsip merupakan hal penting yang tidak hanya dibutuhkan saat terjadi persoalan hukum. Karenanya, perlu dilakukan penataan dan pengelolaan arsip dengan baik. Demikian salah satu penekanan dalam rapat koordinasi pendokumentasian dan pengarsipan pengelolaan logistik pemilu dan pemilihan (Jumat, 8/10/2021). Saat membuka rapat, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa penataan arsip merupakan hal penting yang tetap harus dilakukan di tengah keterbatasan KPU. Hal ini diamini Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, mengingat jumlah arsip pemilu dan pemilihan yang sangat banyak dan bernilai sejarah. Rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU Kabupaten Badung ini, merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali serta Kabupaten Badung. Hal ini mengingat arsip yang dimiliki KPU Kabupaten Badung saat ini, sudah dapat diusulkan untuk pemusnahan melalui persetujuan ANRI. Melalui rapat koordinasi ini, dapat diperoleh masukan terkait urutan dan proses pengajuan arsip usul musnah ke ANRI. Selain itu, solusi terkait penggunaan digitalisasi arsip, terhadap arsip yang jumlahnya banyak dan tidak tersedia tempat penyimpanan yang memadai.   Foto terkait:  

Kenali Jenis Logistik dan Proses Pengadaannya KPU Badung Ikuti Webinar Manajemen Logistik Pemilu Seri 1

Mangupura. - Jenis logistik dan proses pengadaan logistik pemilu menjadi tema dalam webinar logistik seri I yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali secara daring (Kamis, 7/10/2021). Kali ini menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Bangli dengan moderator Ketua KPU Kabupaten Tabanan. Dalam pembahasan materi, disampaikan pentingnya ketepatan logistik mulai dari perencanaan, pengadaan, sampai dengan distribusi logistik. Selain itu, harus mempertimbangkan pula ketersediaan tempat penyimpanan, mulai dari tempat untuk penerimaan logistik, proses sortir dan setting, hingga pengepakan logistik ke dalam kotak suara. Berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan pemilihan 2020 lalu, maka logistik tidak hanya berupa perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, namun juga disertai dengan APD. Karenanya, dalam manajemen logistik, tetap harus mempersiapkan adanya perubahan dan penambahan regulasi. Salah satu rekomendasi dari webinar ini adalah seluruh penyelenggara wajib mengetahui mengenai jenis logistik terlebih dahulu. Selanjutnya, pemahaman terkait kegunaan dan kebutuhan jenis logistik, yang diimbangi dengan proses sortir, setting dan packing secara teliti. Sementara berkaitan dengan proses pengawasan, agar tetap dapat berkoordinasi dengan Bawaslu setempat.   Foto terkait:  

KPU Badung Ikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu Tentang Pentingnya SOP Rancangan Keputusan

Mangupura. - Sebagai penguat pemahaman tentang pentingnya SOP sebagai landasan pelaksanaan sebuah kegiatan, KPU Provinsi Bali membuka Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan tema “SOP Penyusunan Rancangan Keputusan di tingkat KPU Kabupaten/Kota” dengan  mengundang Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Kasubbag Hukum  se-Bali, Rabu (6/10/2021).   Kegiatan yang berlangsung via daring ini di buka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula dalam arahannya menyampaikan, SOP sangat penting untuk terbitnya Keputusan. Ada syarat formil dan materiilnya sehingga dengan adanya diskusi ini diharapkan bisa menemukan jawaban untuk kegiatan kedepan.   Hadir sebagai narasumber anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Hukum dan Pengawasan Gde P. Roy Suparman, menyampaikan Metode SFUT dalam pembuatan SOP yakni Simpel: Menyederhanakan dan memudahkan penyampaian petunjuk, Fast: Mempercepat dan mempermudah pekerjaan, Uniformize: Menyeragamkan dan memperlancar pelaksanaan kegiatan dan Team Work: Meningkatkan kerjasama antara pimpian, staf dan unsur pelaksana.   Dalam sesi diskusi banyak disampaikan masukan serta sharing informasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terhadap permasalahan-permasalahan dalam pembuatan SOP terkait penyusunan rancangan keputusan.   Pada akhir kegiatan Anak Agung Gede Raka Nakula menyampaikan kesimpulan bahwa SOP memiliki 3 fungsi penting yaitu : konsistensi, reduksi kesalahan dan komunikasi yang baik.   Foto Terkait: