Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi PDPB Bulan Januari Tahun 2022 di KPU Kabupaten Badung

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Januari tahun 2022 secara daring pada hari Jumat (28/01) dengan mengundang anggota Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Badung.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I G.K.G. Yusa Arsana Putra, disampaikan bahwa dalam pemutakhiran data pemilih di Bulan Januari Tahun 2022 terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kabupaten Badung sebanyak 2.039 pemilih, yang terdiri dari pemilih meninggal dunia sebanyak 1.160 pemilih, pindah domisili sebanyak 873 pemilih, dan ganda sebanyak 6 pemilih. Jumlah pemilih TMS yang cukup tinggi merupakan hasil sanding data PDPB bulan Desember tahun 2021 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung. Terakhir sanding data dilakukan pada bulan September tahun 2021, sehingga pemilih TMS ini berasal dari periode Oktober hingga Desember tahun 2021.

Selain pemilih TMS, terdapat tambahan pemilih sebanyak 127 pemilih yang berasal dari pemilih pemula sebanyak 119 pemilih, purnawirawan TNI sebanyak 2 pemilih, dan purnawirawan Polri sebanyak 6 pemilih. Terdapat pula perbaikan elemen data pemilih sebanyak 162 pemilih. Perubahan ini menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pemilih di Kabupaten Badung dari sebelumnya sebanyak 360.560 pemilih pada bulan Desember tahun 2021 menjadi sebanyak 358.648 pemilih pada bulan Januari tahun 2022. 

Sedikitnya jumlah pemilih tambahan ini dikarenakan KPU Kabupaten Badung kesulitan memperoleh data pemilih tambahan diluar pemilih pemula dari SMA/SMK sederajat. KPU Kabupaten Badung juga terkendala regulasi untuk memperoleh data pemilih pindah datang dan pemilih baru rekam KTP-el dari Disdukcapil Kabupaten Badung. Dalam kegiatan ini juga disampaikan tindak lanjut dari saran perbaikan hasil uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Badung.  Rapat koordinasi dan rekapitulasi ini ditutup dengan saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Badung, Disdukcapil Kabupaten Badung, Partai Politik, dan Stakeholder terkait.

Adapun hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di bulan Januari tahun 2022 dapat diunduh melalui halaman pengumuman.

Foto terkait:

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali