Berita Terkini

KPU Badung Ikuti Rakor Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Mangupura - KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU provinsi Bali, Kamis (25/11/2021). Kegiatan yang dilaksanakan secara luring bertempat di Four Stay by Trans Hotel di hadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Hukum serta Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas se-Bali. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula. Hadir sebagai narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Sutama yang menyampaikan materi terkait kebijakan dana kampanye, point penting dalam dana kampanye, ruang lingkup/difinisi dana kampanye, bentuk dana kampanye, rekening khusus dana kampanye (RKDK), sumber dana kampanye, serta pelaporan dana kampanye. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta sharing KPU kabupaten/kota terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada saat tahapan pelaporan dan audit dana kampanye Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020.   Foto terkait:  

Perkuat Internal Kelembagaan Terkait Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN, KPU Badung Adakan Rakor Evaluasi

Mangupura - Dalam rangka penguatan internal kelembagaan terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN, KPU Kabupaten Badung melakukan rapat koordinasi dan evaluasi (Kamis, 25/11). Rapat ini dirangkai dengan sosialisasi terkait prinsip-prinsip dasar pengadaan. Acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat ini, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN, serta evaluasi terhadap penyusunan laporan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Pada sesi ini juga disampaikan hasil monitoring dari KPU Provinsi Bali terhadap proses penyusunan laporan keuangan dan BMN di KPU Kabupaten Badung. Pada sesi kedua, jajaran KPU Kabupaten Badung memperoleh pemahaman terkait prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Materi disampaikan oleh Kasubbag PA PBJ pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Badung I Nyoman Gede Widiana. Salah satu prinsip dasar yang wajib diketahui adalah, penguatan pemahaman terkait peraturan pengadaan barang dan jasa. Hal ini akan menjadi dasar dalam setiap tahapan, sehingga dapat mengurangi resiko adanya penyimpangan. Hal penting lainnya terkait pengadaan barang dan jasa, adalah persiapan Bela Pengadaan, yaitu sistem belanja langsung secara elektronik. Sesuai aturan, sistem belanja ini akan dimulai pada tahun 2022. Dengan adanya sistem ini, maka proses pengadaan barang dan jasa dapat terpantau dan dipermudah, terutama bagi pejabat pengadaan barang dan jasa.   Foto terkait:

KPU Kabupaten Badung Terima Kunjungan Studi Tiru KPU Kota Denpasar

Mangupura - Menjadi lokus pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU RI oleh KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten Badung menjadi tujuan studi tiru oleh KPU Kota Denpasar. Kunjungan tim dari KPU Kota Denpasar yang dipimpin oleh Ketua, I Wayan Arsa Jaya, serta didampingi oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Sibro Mulissyi, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, Sekretaris I Made Wirawan dan jajaran sekretariat, diterima di ruang rapat Nayakottama oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Rabu (24/11/2021) Seperti disampaikan I Wayan Arsa Jaya, bahwa datang dan mendengarkan langsung bagaimana pengalaman dalam pelaksanaan program DP3, serta hal lain terkait partisipasi, baik partisipasi pemilih maupun partisipasi sebagai penyelenggara adhoc. Dalam diskusi yang berlangsung santai dan hangat, Ketua beserta Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, I Wayan Artana Dana menyampaikan pengalaman KPU Kabupaten Badung dalam turut mengawal program DP3, mengapa lokus yang dipilih ada di tempat tersebut serta berbagi pengalaman tentang kendala-kendala menyangkut partisipasi pemilih.   Foto terkait:

KPU Badung Ikuti Rakor Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Mangupura - KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali. Selasa, (23/11/2021). Rapat dilaksanakan di Duta Orchid Garden dan di hadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Su?.Bagian Hukum serta Operator JDIH. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan hari ini diharapkan kendala-kendala yang selama ini ada dapat kita evaluasi bersama dan silahkan sampaikan rencana kedepan agar JDIH dapat lebih optimal penggunaannya. KPU Bali harus selangkah kedepan dari KPU lain, dan mencoba selalu menjadi leader Kegiatan dipandu oleh Ni Putu Kartiani, Staf Hukum KPU Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan penyampaian capaian serta kendala masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan JDIH. Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menanggapi sekaligus menyampaikan hasil monitoring JDIH yang telah dilakukan. Agung Nakula juga menyampaikan materi “Strategi Membangun JDIH yang Berkualitas dan Aksesibel’. Dari rakor ini diharapkan agar KPU Bali harus selangkah kedepan dari KPU lain, dan mencoba selalu menjadi leader. Foto terkait:

Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Bali Gelar Rapat Secara Daring

Mangupura - KPU Kabupaten Badung mengikuti Kegiatan Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh KPU Provinsi Bali secara Daring pada hari Selasa (23/11/2021). Kegiatan Evaluasi yang dihadiri oleh komisioner divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubag. Program dan Data, serta operator Sidalih ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk proses migrasi data pemilih menggunakan aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang telah disediakan oleh KPU RI. Dimana untuk proses migrasi data pemilih menggunakan aplikasi Sidalih Berkelanjutan untuk saat ini telah diselesaikan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali, dan jumlah pemilihnya sudah sesuai dengan berita acara di bulan Oktober tahun 2021. Selain membahas mengenai kegiatan PDPB, rapat evaluasi ini juga menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota segera beralih menggunakan website resmi yang telah disediakan oleh KPU RI, serta mensosialisasikan website baru tersebut sehingga nantinya saat ada pengunjung yang melakukan pencarian website KPU Kabupaten/Kota, hasil pencarian menampilkan website resmi KPU Kabupaten/Kota pada hasil pencarian teratas.   Foto terkait:  

KPU Bali Minta Kabupaten Kota Tindaklanjuti dan Inovasi Program DP3

Dengan terlaksananya kegiatan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021 di Provinsi Bali, Senin (22/11).  Rapat yang dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan se Bali, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.  Dalam sambutannya disampaikan bahwa melalui evaluasi ini KPU Kab/Kota menyampaikan inovasi tindak lanjut atas pilot project program DP3 yang telah dilaksanakan. Hal ini juga agar Bali memberikan suatu keunikan dalam pelaksanaan DP3 dengan mengangkat atau menggabungkan tradisi adat yang ada di daerah masing-masing. Rapat dipandu Ketua Divisi Sosialisasi KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang mengarahkan KPU Kab/kota untuk menyampaikan laporan pelaksanaan DP3 di masing-masing daerah serta rencana tindak lanjut program DP3 di Tahun 2022. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana, juga menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sosdiklih di Kabupaten Badung, pelaksanaan pilot project di Kelurahan Jimbaran, serta rencana pelaksanaan program DP3 di tahun 2022 termasuk kendala anggaran.  DP3 ini merupakan program berkelanjutan, prosesnya dilaksanakan dimulai dari sekarang dengan pembuktiannya adalah tingkat partisipasi pada Pemilihan Tahun 2024 dari segi kualitas dan kwantitas kehadiran pemilih. Harapannya masing-masing KPU Kabupaten/Kota memiliki satu locus pelaksanaan DP3 dengan anggaran hibah maupun atas inisiasi karena keterbatasan anggaran. Foto terkait: