Berita Terkini

RAKOR DANA KAMPANYE

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Melaksanakan Rapat Koordinasi Dana Kampanye yang dilaksanakan secara Daring Via Zoom Meeting.(Jumat, 22/09) Rapat koordinasi dana kampanye yang di ikuti Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, Jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Badung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, dan Ketua/Narahubung (LO) Partai Politik Se-Kabupaten Badung. Rapat Koordinasi dipandu oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Badung Ni Made Sumawati yang diawali dengan melakukan absensi terhadap seluruh ketua/Lo partai politik yang hadir di Zoom Meeting, dimana partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024 sangat penting untuk mengikuti rakor dana kampanye. Selanjutnya Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi sekaligus memaparkan materi mengenai dana kampanye baik dari segi Peraturan maupun dari Teknisnya. Nesia Padma Gandi menjelaskan untuk realisasi dana kampanye partai politik harus membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) terlebih dahulu. Peraturan mengenai Dana Kampanye telah diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2023 dan Juknis Nomor 1190 tahun 2023, semua mekanisme telah diatur dan ditentukan dalam kedua peraturan tersebut, baik mengenai tahapan-tahapan dan aturan-aturan lainnya mengenai Dana Kampanye Keseluruhan. #kpumelayani #pemiluserentak2024

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Gelombang III

KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Gelombang III, The Alana Yogyakarta Hotel Convention Center, 17 s.d 19 September 2023. Dalam rangka tersebut, KPU Kabupaten Badung di hadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Kabupaten Badung. Tujuan diselenggarakan rakor tersebut guna memastikan pemahaman yang sama terhadap regulasi khususnya terkait pelaksanaan kampanye maupun dana kampanye dalam pemilu 2024. Senada hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU, Hasyim Ashari saat membuka kegiatan dimaksud, Minggu, 17/9/2023. Kegiatan yang berlangsung hingga tgl 19/9/2023 ini menghadirkan Narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia, Bawaslu, PPATK, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, yg meyampaikan kebijakan masing-masing lembaga dalam pelaksanaaan Kampanye dan pelaporan dana kampanye sebagai upaya turut mensukseskan Pemilu Serentak 2024. Arahan dari pimpinan terhadap kebijakan regulasi terkait kepada peserta terbagi menjadi 2 kelas, sesuai tupoksi masing-masing divisi. Penyelenggaran yg pro aktif adalah penyelenggaraan pemilu yang berkepastian hukum, secara substansi terkait pelaksanaan kampanye maupun dana kampanye menekankan pada kepatuhan hukum, dimana kewenangan menjaga pelaksanan pemilu untuk tetap berjalan tertib oleh sebab itu, penting sebagai bentuk Antisipasi, agar jajaran didaerah juga segera menjadwalkan rakor internalisasi dan/atau sosialisasikan peraturan kampanye dan dana kampanye, diharapkan dengan dibuka ruang koordinasi dapat mewujudkan pemilu partisipatif.

AUDIENSI DENGAN POLRES BADUNG

Hai #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung melaksanakan audiensi ke Polisi Resor (Polres) Badung. (Senin. 04/09/2023) Audiensi dilaksanakan oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Wayan Nopi Suryanto diterima langsung oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono., S.I.K beserta Jajaran. Audiensi dilaksanakan untuk mempererat silahturahmi dan membangun kerjasama yang baik untuk menciptakan Pemilu yang Aman dan Damai pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. #kpumelayani #pemiluserentak2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Dan Pemerintah Kabupaten Badung

#TemanPemilih, Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Dan Pemerintah Kabupaten Badung dihadiri oleh Sekretaris Daerah beserta Forkompinda dan Perwakilan SKPD Badung, Kakanwil Kumham Bali, Kakanwil Imigrasi Bali dan Kepala BNNK Badung. Dalam kesempatan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung diwakili oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaran, Ni Luh Nesia Padma Gandi. Kegiatan diawali dengan Pagelaran Atraksi Budaya oleh Warga Binaan Lapas Perempuan Kerobokan. Dalam laporan Asisten 1 Pemerintah Daerah Badung menyampaikan bahwa acara ini sebagai bentuk Konsolidasi layanan hukum dalam urusan Pemerintahan di Kabupaten Badung. Wujud sinergitas Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dan Pemerintah Pusat guna meningkatkan pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik, salah satunya terdapat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dalam memberikan layanan administrasi kependudukan dan pertukaran info data WNA secara umum, yang pada masa pemilu khususnya menjamin penggunaan Hak Pilih warga negara sebagai hak asasi yg diakui. Dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Dan Pemerintah Kabupaten Badung, dibuka juga gerai layanan administrasi Kependudukan di Lapas Kerobokan. Secara sambolis dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan kepada Perwakilan Lapas Kerobokan oleh Kemenkumham dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. Dalam sambutan Sekretarsis Daerah Kabupaten Badung yang mewakili Bupati Badung menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen memberikan layanan kepada seluruh lapisan masyarakt termasuk kepada seluruh warga Binaan. Kegiatan ini juga bagian dari follow up oleh SKPD terkait melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenkumham, bahwa dengan adanya Warga Binaan yang belum memiliki KTP, maka dengan dibukanya gerai layanan administrasi kependudukan bahkan juga layanan lainnya seperti Kesehatan/Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah dapat memberikan layanan seluas - luasnya kepada Warga binaan. @pemkabbadung #pemiluserentak2024 #KPUMelayani

Survei Penilaian Integritas Komisi Pemilihan Umum

Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU. Partisipasimu dalam mengisi SPI bantu kami menjadi lebih baik. Dapat dilihat pada link berikut

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BADUNG MENGIKUTI WEBINAR DARI KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA YANG BERTEMAKAN “PERSELINGKUHAN ASN : cINTA TERLARANG, MASALAH MENGHADANG”

Hai #TemanPemilih Kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung mengikuti Webinar dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yang Bertemakan "Perselingkuhan ASN : Cinta Terlarang, Masalah Menghadang" di Ruangan Rapat Kantor KPU Kabupaten Badung (Rabu, 30/08/2023). Webinar yang di ikuti ASN Seluruh Indonesia yang membahas mengenai Aturan Perkawinan dan Perceraian PNS serta Memahami Perselingkuhan dari Kinerja Neurokimiawi Otak. Webinar tersebut bertujuan untuk mewujudkan ASN yang BerAhlak dan Membangun Moralitas ASN dalam persoalan perselingkuhan. #kpumelayani #pemiluserentak2024 @kasn_ri