KPU Badung Teken NPHD Pemilukada 2024
KPU Badung – Dalam rangka penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilukada tahun 2024 secara Serentak di Provinsi Bali antara Gubernur, Bupati, Wali Kota dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se – Provinsi Bali, maka dari KPU Kabupaten Badung hadir Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Jl. Basuki Rahmat No. 1 Niti Mandala, Denpasar, sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (09/11/2023).
Turut hadir dari KPU Badung yakni Anggota KPU Badung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana dan Ketua Divisi Perencanaan , Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, hadir juga Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto.
Menurut informasi yang diterima bahwa pendanaan kegiatan Pemilukada tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing Daerah. Untuk Kabupaten Badung rinciannya adalah KPU Badung mendapatkan dana hibah sejumlah Rp. 35.661.690.000 dan Bawaslu Badung sebesar Rp. 13.085.296.000, totalnya menjadi Rp. 48.746.986.000.
Besaran anggaran tersebut sudah disepakati bersama oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan KPUD dan Bawaslu Provinsi/ Kabupaten/Kota serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada tahun anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40% dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60% akan direalisasikan di tahun anggaran 2024, kecuali Kabupaten Badung yang direalisasikan sekaligus 100% di tahun anggaran 2023. (Humas KPU Badung).