Evaluasi Pengawasan Pencalonan DPRD, Dihadiri KPU Badung
KPU Badung – Memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Badung, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Badung yakni I Putu Yogi Indra Permana (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) menghadiri kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Badung pada Pemilu 2024, bertempat di Sekretariat Bawaslu Badung, Jl. Praja I No. 1-2, Dalung – Kuta Utara, sekitar pukul 09. 00 Wita, Kamis (09/11/2023).

“Dalam Rapat Koordinasi antara Bawaslu Badung dengan KPU Badung melaksanakan sinkronisasi dan harmonisasi data DCT. Komisioner KPU Badung juga menyampaikan pasca penetapan DCT bahwa pelaksanaan Kampanye Pemilu dapat dilakukan pada tanggal 28 November 2023 serta terdapat arahan Kordiv Bawaslu Provinsi Bali untuk tetap melaksanakan tupoksi pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku dan pasca DCT mohon lakukan pendekatan serta koordinasi dengan perwakilan Peserta Pemilu dan Tokoh Masyarakat untuk melakukan penertiban APS,” ungkap I Putu Yogi Indra Permana, saat dimintai konfirmasinya melalui sambungan telepon.
Ditambahkannya, “Hadir juga dalam kegiatan itu dari Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Badung, Sekretaris dan Sekretariat Bawaslu Badung serta Sekretariat Panwaslucam Se-Badung.”(Humas KPU Badung).