Berita Terkini

KPU Badung Gelar “Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Badung”

KPU Badung – Dalam rangka tahapan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Badung melaksanakan “Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Truntum Kuta Formerly Grand Inna Kuta, Selasa (21/11/2023) Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu dihadiri Komisioner KPU Badung dan Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto. Turut hadir para Kasubbag Sekretariat KPU Badung diantaranya Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ni Made Sumawati sekaligus Kasubbag yang menggawangi kegiatan ini. Hadir juga Jajaran Sekretariat KPU Badung. Undangan yang hadir diantaranya salah satu Komisioner KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini. Hadir juga perwakilan Kepolisian Resor Badung, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kodim 1611/Badung, Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung, BNN Kabupaten Badung dan Bawaslu Kabupaten Badung. Selain itu hadir Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung, Perwakilan Partai Politik serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Badung. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu 2024 serta Doa Bersama. “Bagaimana sinergitas Kita kedepannya sampai dengan hari pemungutan dan penghitungan suara nanti dapat berjalan dengan baik,” ucap Agung Rio Swandisara yang merupakan Anggota KPU Badung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM disela – sela kata sambutannya sekaligus membuka acara. “Terima kasih kepada semua Stakeholder sehingga sampai saat ini semua tahapan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan baik, Kepada Parpol yang belum menyerahkan RKDK agar segera diserahkan kepada KPU Badung,” ucap Luh Putu Sri Widyastini. “Mulai 28 November 2023 Kita akan segera melaksanakan kampanye selama 75 hari,” imbuhnya. Anggota KPU Badung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha selaku Divisi yang menggawangi kegiatan ini berkesempatan menyampaikan laporan evaluasi pencalonan Anggota DPRD Badung. Disampaikannya juga mengenai DCT DPRD Badung, “Dari 18 Parpol yang ada di Kabupaten Badung terdapat 2 Parpol yakni PKN dan Partai Ummat tidak mengajukan Calon Anggota DPRD,” ungkapnya. Setelah usai makan siang kesempatan diberikan kepada Anggota KPU Badung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana dan sebagai Moderator yakni Sekretaris KPU Badung. Pak Yogi sapaan akrabnya menjelaskan jadwal kampanye, “Jadwal kampanye nanti selama 75 hari yakni dari tanggal 28 November 2023  s/d. 10 Februari 2024,” ucapnya. dijelaskannya juga terkait tantangan dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang. Pemaparan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diberikan oleh Anggota KPU Badung, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Beliau menjelaskan juga syarat pindah memilih dan dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih. “Jumlah Pemilih yang sudah ditetapkan di Kabupaten Badung beberapa waktu lalu sejumlah 403.326 Pemilih,” ucap Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. “Pelaksana kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan  pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye Pemilu. Fasilitasi APK oleh KPU Kab./Kota adalah fasilitasi Baliho dilaksanakan paling lama 2 bulan,” ungkap Agung Rio Swandisara. Dijelaskannya juga aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) sekaligus simulasi Sikadeka. Ditegaskannya agar Parpol segera menyetorkan RKDK paling lambat tanggal 25 November 2023. Tanya jawab juga meramaikan kegiatan ini. Sebagai informasi, Kegiatan ini dihadiri juga Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, selepas dari menghadiri kegiatan di Polres Badung. (Humas KPU Badung).

Pasca Terbitnya DIPA 10, KPU Badung Rapat

KPU Badung – Sebagai upaya menghadapi akhir tahun 2023 dan percepatan realisasi anggaran KPU tahun anggaran 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan rapat perencanaan anggaran pasca diterbitkannya DIPA sepuluh oleh KPU, bertempat di ruang rapat KPU Badung, sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat (17/11/2023). Menurut informasi yang diterima, kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra beserta seluruh Anggota KPU Badung. Turut hadir Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto serta Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Badung. Hadir juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa serta Anggota Kelompok Kerja Pelaksanaan, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pemilu KPU Badung. (Humas KPU Badung).  

KPU Badung Lantik PAW PPK & PPS

KPU Badung – Di tengah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mengwi dan Kuta Utara serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dalung, Kelurahan Kapal dan Sading, bertempat di ruang rapat KPU Badung, Rabu (15/11/2023). Kegiatan dihadiri Plh. Ketua KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha beserta Anggota KPU Badung. Hadir pula Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Camat Mengwi dan Camat Kuta Utara. Turut hadir Perbekel Desa Dalung, Lurah Kapal, Lurah Sading, Anggota PPK Kecamatan Mengwi, Ketua dan Anggota PPK  Kuta Utara serta Anggota PPS Desa Dalung, Anggota PPS Kelurahan Kapal dan Sading. Menurut informasi, pelantikan dilakukan oleh Plh. Ketua KPU Badung. (Humas KPU Badung).  

Pastikan Lokasi APK, KPU Badung Panggil PPS

KPU Badung – Dalam rangka Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten Badung mengundang Pemangku Kepentingan (Stakeholder) dalam acara rapat koordinasi penyusunan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu 2024, pukul 14.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Badung, Senin, (13/11/2023). Undangan yang hadir diantaranya Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, perwakilan Badan Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung. Turut hadir perpanjangan tangan KPU Badung yaitu Badan Ad Hoc tingkat Kecamatan & Desa (Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan dari KPU Badung yang hadir adalah Plh. Ketua KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha sekaligus membuka acara, selain itu hadir Anggota KPU Badung. Terlihat juga Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ni Made Sumawati. Dalam kesempatan itu Anggota KPU Badung, Agung Rio Swandisara yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumbr Daya Manusia (SDM) mengungkapkan, “Kami mengundang 9 Desa  terkait dengan teknis pelaksanaan kampanye Pemilu khususnya APK, Kampanye Pemilu dapat dilakukan melalui beberapa metode.” Dijelaskan juga mengenai fasilitasi metode kampanye oleh KPU, KPU Provinsi  dan KPU Kabupaten/Kota. “Tujuan Kami mengundang Bapak dan  Ibu untuk Kita diskusi terkait pemasangan APK, KPU Badung hanya memfasilitasi 3 Baliho. Pada tempat ibadah, Rumah Sakit, halaman Sekolah, gedung milik Pemerintah merupakan tempat yang dilarang dipasang APK, kalau rumah pribadi harus mendapatkan surat ijin dari Pemilik. Provinsi Bali menargetkan partisipasi Pemilih sejumlah 83 persen, semoga Kami di Kabupaten Badung dapat melampaui hal tersebut.” Terangnya lagi.   Dalam sesi diskusi, Badan Kesbangpol Badung mengungkapkan, “Tugas Kita saling mengingatkan satu sama lain dan diantara Kita sama - sama berkontribusi dalam Pemilu 2024, itu adalah prinsip Kita Bersama.” Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung menyatakan bahwa Taman patung Dewaruci, Hanoman, Rama Sita, sekitaran patung Ngurah Rai,  Catus pata Taman Ayun merupakan tempat yang dilarang untuk pemasangan APK. “Kami berharap agar tidak ada Baliho tertempel di traffic light, serta APK jangan sampai menutup jalan terutama di pertigaan dan perempatan untuk menghindari kecelakaan,” ungkap Dinas  Perhubungan  Badung. Sedangkan Satpol PP mengharapkan supaya dari KPU Badung mendampingi penindakan bilamana terjadi hal -hal yang tidak diinginkan. “Akan ada 3 Baliho yang terpasang di Kabupaten Badung, untuk itu mohon dipastikan kajian kenapa dipasang pada tempat itu, berkaitan dengan penentuan sonasi dan mendorong teman - teman Parpol terkait penentuan sonasi dan terakhir “Kami harapkan agar  KPU Badung meminta 1 buah bendera yang ada nomor urutnya kepada masing – masing Parpol dan 1 buah bendera KPU Badung untuk selanjutnya dipasang pada suatu tempat dengan tujun sebagai sarana sosialisasi,” ujar Komisioner Bawaslu Badung. (Humas KPU Badung).

Parpol Teken BA Rancangan Surat Suara” di KPU Badung

KPU Badung – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pencetakan surat suara Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengundang Parpol Se – Kabupaten Badung untuk memberikan persetujuan terhadap rancangan surat suara Pemilu 2024 pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dimulai sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Badung, Minggu (12/11/2023). Hadir dalam acara yakni Ketua KPU Badung,  I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra beserta Anggota KPU Badung, Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ni Made Sumawati, sedangkan pihak undangan hadir diantaranya Ketua Parpol dan Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO). Nampak pula Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung. Komisioner KPU Badung pada kesempatan ini menyampaikan terkait ukuran Alat Peraga Kampanye (APK) dan jumlah keseluruhan APK yang difasilitasi KPU Badung, Disampaikannya juga untuk APK yang tidak difasilitasi KPU Badung dapat dipasang oleh  Peserta Pemilu pada tempat yang tidak dilarang dan Pemasangan APK tidak hanya berupa Baliho tetapi ada spanduk dan lainnya. “Kami dari KPU Badung hanya bisa menjembatani saja tapi semuanya tergantung dari kesepakatan Parpol terkait titik pemasangan APK,” ungkap, Ketua KPU Badung. Menurut Ketua Bawaslu Badung, pihaknya akan mengawasi terkait keberatan dari Masyarakat maupun pihak Parpol dan berharap APK tidak dipasang pada tempat - tempat yang dilarang. Beliau juga mengharapkan sekiranya  ada kesepakatan antara Parpol terkait titik Pemasangan APK serta untuk materi Kampanye agar memperhatikan hal-hal yang dilarang seperti seperti isu SARA. Dalam Pemilu Serentak yang akan diadakan tanggal 14 Februari 2024 mendatang diharapkannya dapat berjalan tertib dan aman. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara (BA) persetujuan rancangan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Badung. Sebagai informasi, dalam acara ini jika dalam pemberian persetujuan dan penandatanganan BA, bisa diwakilkan oleh Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) apabila Ketua Parpol berhalangan hadir dengan membawa surat mandat. (Humas KPU Badung).

KPU Badung Peringati Hari Pahlawan

KPU Badung – Sebagai bentuk penghormatan kepada para Pahlawan atas jasa – jasanya dalam kemerdekaan Negara Indonesia, KPU Kabupaten Badung melaksanakan upacara bendera untuk memperingati hari Pahlawan tahun 2023, pukul 08.00 Wita di halaman Kantor KPU Badung, Jumat (10/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran KPU Badung yakni sebagai Pembina upacara adalah Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra sedangkan Sekretaris KPU Badung selaku Komandan Upacara. Tema peringatan hari Pahlawan kali ini yaitu “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan.” Susunan upacara sesuai surat KPU adalah penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin Komandan Upacara, laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dinyanyikan seluruh Peserta Upacara. Selain itu diisi dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti seluruh Peserta, pembacaan teks pembukaan UUD 1945, pembacaan pesan – pesan Pahlawan, amanat Pembina Upacara (pembacaan amanat Menteri Sosial RI) dan pembacaan Doa. (Humas KPU Badung).