Berita Terkini

KPU Badung Gelar “Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Badung”

KPU Badung – Dalam rangka tahapan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Badung melaksanakan “Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Truntum Kuta Formerly Grand Inna Kuta, Selasa (21/11/2023)

Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu dihadiri Komisioner KPU Badung dan Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto. Turut hadir para Kasubbag Sekretariat KPU Badung diantaranya Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ni Made Sumawati sekaligus Kasubbag yang menggawangi kegiatan ini. Hadir juga Jajaran Sekretariat KPU Badung.

Undangan yang hadir diantaranya salah satu Komisioner KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini. Hadir juga perwakilan Kepolisian Resor Badung, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kodim 1611/Badung, Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung, BNN Kabupaten Badung dan Bawaslu Kabupaten Badung.

Selain itu hadir Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung, Perwakilan Partai Politik serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Badung.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu 2024 serta Doa Bersama. “Bagaimana sinergitas Kita kedepannya sampai dengan hari pemungutan dan penghitungan suara nanti dapat berjalan dengan baik,” ucap Agung Rio Swandisara yang merupakan Anggota KPU Badung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM disela – sela kata sambutannya sekaligus membuka acara.

“Terima kasih kepada semua Stakeholder sehingga sampai saat ini semua tahapan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan baik, Kepada Parpol yang belum menyerahkan RKDK agar segera diserahkan kepada KPU Badung,” ucap Luh Putu Sri Widyastini.

“Mulai 28 November 2023 Kita akan segera melaksanakan kampanye selama 75 hari,” imbuhnya.

Anggota KPU Badung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha selaku Divisi yang menggawangi kegiatan ini berkesempatan menyampaikan laporan evaluasi pencalonan Anggota DPRD Badung. Disampaikannya juga mengenai DCT DPRD Badung, “Dari 18 Parpol yang ada di Kabupaten Badung terdapat 2 Parpol yakni PKN dan Partai Ummat tidak mengajukan Calon Anggota DPRD,” ungkapnya.

Setelah usai makan siang kesempatan diberikan kepada Anggota KPU Badung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana dan sebagai Moderator yakni Sekretaris KPU Badung. Pak Yogi sapaan akrabnya menjelaskan jadwal kampanye, “Jadwal kampanye nanti selama 75 hari yakni dari tanggal 28 November 2023  s/d. 10 Februari 2024,” ucapnya. dijelaskannya juga terkait tantangan dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Pemaparan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diberikan oleh Anggota KPU Badung, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Beliau menjelaskan juga syarat pindah memilih dan dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih. “Jumlah Pemilih yang sudah ditetapkan di Kabupaten Badung beberapa waktu lalu sejumlah 403.326 Pemilih,” ucap Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani.

“Pelaksana kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan  pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye Pemilu. Fasilitasi APK oleh KPU Kab./Kota adalah fasilitasi Baliho dilaksanakan paling lama 2 bulan,” ungkap Agung Rio Swandisara.

Dijelaskannya juga aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) sekaligus simulasi Sikadeka. Ditegaskannya agar Parpol segera menyetorkan RKDK paling lambat tanggal 25 November 2023. Tanya jawab juga meramaikan kegiatan ini. Sebagai informasi, Kegiatan ini dihadiri juga Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, selepas dari menghadiri kegiatan di Polres Badung. (Humas KPU Badung).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali