Berita Terkini

Rapat Rekapitulasi PDPB Bulan Desember Tahun 2021 di KPU Kabupaten Badung

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Desember tahun 2021 secara daring pada hari Selasa (14/12/2021) dengan mengundang anggota Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Badung. Dalam rapat yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I G.K.G. Yusa Arsana Putra, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 106 pemilih yang berasal dari pemilih pemula dan purnawirawan Polri. Terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 22 pemilih yang berasal dari pemilih pindah domisili. Dan tidak terdapat perbaikan elemen data pemilih. Adanya perubahan data pemilih ini menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Desember tahun 2021 menjadi 360.560 pemilih, dari sebelumnya sebanyak 360.476 pemilih pada penetapan PDPB bulan November tahun 2021. Adapun hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di bulan Desember tahun 2021 dapat diunduh melalui halaman pengumuman. Foto terkait:

KPU Bike : Ajang Silahturahmi KPU se Bali Melalui Kegiatan Bersepeda

Mangupura - Menjadi kegiatan rutin dalam rangka menjaga kesehatan jasmani apalagi ditengah wabah pandemi, acara bersepeda yang digagas bergilir untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Bali menjadi giliran KPU Kabupaten Badung, Jumat (10/12/2021). Mengambil tempat di Monumen I Gusti Ngurah Rai Desa Carangsari Kecamatan Petang, juga bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se Dunia, acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, dan menyampaikan agar kegiatan ini dijadikan ajang silaturrahmi, berolahraga bersama, serta menanamkan semangat kepahlawanan dalam diri mengambil semangat pahlawan I Gusti Ngurah Rai, serta mengedepankan penghargaan terhadap hak hak asasi manusia. Rombongan dilepas oleh perwakilan keluarga Puri Carangsari I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha, dengan finish di Kantor KPU Kabupaten Badung. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota se Bali dibarengi tim sekretariat, Kapolres Badung, Instansi Terkait Kabupaten Badung serta Bendesa Adat Desa Carangsari.   Foto terkait:

KPU Badung Menjadi Narasumber Dalam Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan Tema Putusan DKPP 165 dan Implementasinya

Mangupura - Pentingnya kesiapan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, KPU Provinsi Bali membuka Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan tema “Putusan DKPP 165 dan Implementasinya” Kamis (9/12/2021), dihadiri Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Kasubbag Hukum se-Bali yang dilakukan secara daring. Kegiatan dibuka Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota khususnya Divisi Hukum dan Pengawasan untuk menyiapkan peraturan-peraturan terkait tahapan sebagai pegangan pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Sebagai Moderator Ni Putu Kartiani, Plt. Kasubbag Hukum KPU Provinsi Bali dengan narasumber Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq, yang membawakan materi "Eksaminasi Putusan No.165". Dalam penjelasannya beliau menyampaikan, DKPP berwenang mengadili, pengadu memiliki kedudukan hukum, teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dilanjutkan pada sesi diskusi, disampaikan pandangan masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait putusan yang disampaikan. Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula hadir pula sebagai narasumber memberikan penguatan dengan materi Hikmah Sebuah Putusan “Putusan DKPP Perkara No.165-PKE-DKPP/IX/2021” sekaligus menutup kegiatan.   Foto terkait:  

KPU Badung Berpartisipasi Dalam Simulasi Tungsura Dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan Untuk Pemilu 2024

Mangupura - Tingginya tingkat suara tidak sah pada Pemilu Tahun 2019 dengan design 5 surat suara dipandang perlu KPU untuk menata ulang design surat suara dan formulir yang akan digunakan dalam Pemilu Tahun 2024.  Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Badung turut berpartisipasi dalam kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang Disederhanakan untuk Pemilu 2024, Kamis (2/12) yang diselenggarakan di KPU Provinsi Bali. Anggota KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya menekankan relawan pemilih dapat memberikan masukan terhadap penyelenggaraan Pemilu kedepan dan memberikan kontribusi positif bagi perjalanan demokrasi dan pemilu yang semakin baik agar bisa menjadi rujukan banyak negara. Dalam simulasi terdapat dua TPS yang mengujicoba dua desain surat suara (3 surat suara dan 1 surat suara untuk lima jenis Pemilihan). Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, Melgia C. Van Harling juga menyampaikan bahwa simulasi ini dilaksanakan untuk mendapat saran dan masukan terkait surat suara dan formulir. Tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip memudahkan pemilih dan penyelenggara, akurasi pemungutan dan penghitungan suara serta efisiensi penyelenggaraan pemilihan. Hadir dalam simulasi jajaran pimpinan KPU RI, beberapa KPU Provinsi yang ingin mengetahui bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Tahun 2024, serta melibatkan Bawaslu Provinsi Partai Politik tingkat Provinsi, KPU Kab/Kota se Bali, Penggiat Kepemiluan dan Mahasiswa.   Foto terkait:

KPU Badung Hadiri Seminar Nasional Dialog Kebijakan Pemilu Serentak Tahun 2024

Mangupura - Menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, serta untuk terwujudnya pesta demokrasi melalui sarana yang luber, jujur dan adil merupakan tanggung jawab kita semua termasuk juga lembaga pendidikan.  Berkaitan dengan hal tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bekerja sama dengan Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Warmadewa menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Dialog Kebijakan Pemilu Serentak Tahun 2024" Selasa (01/12/2021).  Acara  dibuka oleh Rektor Universitas Warmadewa Prof. dr. Dewa Putu Widjana DAP&E, Sp.Park., menyampaikan bahwa sejatinya Warmadewa sebagai salah satu Universitas swasta terbesar di Bali, dalam setiap agenda pesta demokrasi selalu turut berperan aktif. Bahkan pada Pemilu tahun 2019, Universitas Warmadewa melibatkan kurang lebih 1000 mahasiswa yang tersebar di seluruh Wilayah Bali guna mengikuti KKN Tematik.  Menghadirkan Narasumber Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Hasyim Asy'ari, memberikan materi yang bagus untuk tataran tingkat akademisi. Dalam materinya disampaikan bahwa sistem Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019. Termasuk usulan KPU terkait hari pemungutan suara Pemilu Nasional bulan Februari 2024, namun karena ada Hari Raya Galungan, menjadi 21 Februari 2024. Pada kesempatan ini dari KPU Kabupaten Badung hadir mengikuti seminar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, I Wayan Artana Dana, serta hadir secara daring Kasubag Hukum Ni Made Irawati.   Foto terkait:

Rapat Rekapitulasi PDPB Bulan November Tahun 2021 di KPU Kabupaten Badung

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan November tahun 2021 secara daring pada hari Senin (29/11) dengan mengundang KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kepala Lapas Klas IIA Kerobokan, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, serta Partai Politik di Kabupaten Badung. Dalam rapat yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I G.K.G. Yusa Arsana Putra, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 226 pemilih yang berasal dari pemilih pemula. Untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 19 pemilih yang berasal dari pemilih meninggal dunia. Dan tidak terdapat perbaikan elemen data pemilih. Adanya perubahan data pemilih ini menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan November tahun 2021 menjadi 360.476 pemilih, dari sebelumnya sebanyak 360.269 pemilih pada penetapan PDPB bulan Oktober tahun 2021. Selain membahas mengenai perkembangan data pemilih di Kabupaten Badung, dalam rapat juga dilakukan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2o21 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang baru ditetapkan tanggal 11 November tahun 2021. Foto terkait: