Berita Terkini

Agung Lidartawan Harap KPU Kabupaten Kota se Bali Berhati-Hati dalam Proses PAW

Mangupura, -  Jelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota se Bali memantapkan pemahaman terkait dengan proses pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hal ini dibahas dalam Diskusi Kelas Teknis: Menyongsong Pemilu 2024 dengan Tema Penggantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Bali, Rabu (15/09/2021).   Diskusi Kelas Teknis dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota agar berhati-hati dalam melaksanakan proses PAW, karena PAW membawa konsekuensi Etik bagi penyelenggara.   Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa diskusi kali ini menjadi tempat untuk sharing, berbagi informasi bagi Kabupaten/kota yang belum pernah melaksanakan proses PAW. Informasi yang disampaikan oleh narasumber atau pun KPU Kab/Kota dapat menjadi pedoman dan pencermatan sehingga proses PAW berjalan baik.   Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Ketut Adi Sanjaya, dengan moderator Anggota KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan. Dalam pemaparan materinya disampaikan dengan baik berkenaan dengan definisi PAW, penyebab PAW. Mengenai tata cara pelaksanaan PAW, secara lengkap dijelaskan alur proses PAW dimulai dari penerimaan dan pencatatan surat, pelaksanaan rapat pleno, pemeriksaan dan penelitian dan penyampaian surat berkenaan dengan nama calon PAW yang dinyatakan memenuhi syarat kepada pimpinan dewan.   Dalam pelaksanaan ada beberapa dokumen pendukung yang harus dilengkapi. Untuk mekanisme klarifikasi yang menjadi dasar adalah informasi tertulis dari masyarakat terhadap calon PAW yang TMS, dan hasil klarifikasi ini sebagai dasar penyampaian nama ke dewan.   Point penting dalam proses PAW ini adalah adanya surat pemohonan PAW dari DPRD. KPU sifatnya menunggu. Tetapi bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Kegiatan pertama yang dilakukan adalah melakukan pencermatan terhadap dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta menyampaikan informasi PAW melalui Aplikasi SIMPAW.   Selanjutnya, kegiatan diskusi lebih banyak diisi dengan sharing informasi dan pengalaman pelaksanaan proses PAW di masing-masing Kabupaten/kota. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang turut hadir juga sharing pendapat bahwa  PAW ini selalu menjadi titik tumpu pemberitaan di media utamanya terkait kemelut di internal partai politik terhadap penentuan calon PAW.   “Tugas kita adalah menyampaikan urutan suara terbanyak berikutnya, jangan terbawa dalam polemic internal parpol. Kalo ada PAW, langsung saja disampaikan dan di publish, calon dengan suara terbanyak berikutnya, itu saja”, jelas John Darmwan yang juga merupakan mantan Ketua KPU Denpasar.   PAW ditinjau dari perspektif hukum disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula. Yang perlu dicermati adalah proses PAW, jika terjadi konflik di internal partai, jangan terbawa arus. Meskipun kita bersifat pasif, tetap melakukan koordinasi sesuai dengan regulasi, apa yang menjadi tupoksi tetap dijalankan berpedoman pada aturan karena PAW ini kita tidak lagi berhadapan dengan PN, PTUN ataupun Mahkamah Partai tetapi DKPP.   Hadir dalam diskusi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas se Bali serta Instansi Terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.   Foto Terkait:

Jaga Silaturahmi dan Koordinasi KPU Badung Audiensi Ke Kapolres Badung Yang Baru

Mangupura. - Sebagai salah satu cara untuk tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, KPU Kabupaten Badung melakukan audiensi kepada Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes (Rabu, 15/09/2021). Jajaran KPU Kabupaten Badung diterima langsung di ruang jabatan Kapolres Badung yang baru dilantik pada awal Agustus lalu. Dalam suasana yang penuh keakraban, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta memaparkan secara singkat proses tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Terutama berkaitan dengan tahapan Pemilu yang rencananya akan dimulai Januari 2022 mendatang. Lebih lanjut disampaikan, saat ini KPU RI telah merencanakan untuk melaksanakan Pemilu Serentak pada Februari 2024, dan Pemilihan Serentak di bulan November 2024. Mengingat tahapan akan segera dimulai, maka sebagai langkah awal adalah penetapan hari dan tanggal pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Kapolres Badung pun menyambut baik silaturahmi ini, mengingat dalam proses tahapan nantinya, Polres Badung tetap akan melakukan pendampingan dan pengawalan Terlebih pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 lalu, hal serupa telah berjalan dengan baik.  Diharapkan, dalam seluruh proses tahapan yang akan berlangsung nanti, KPU Kabupaten Badung dan Polres Badung tetap dapat menjalin kerjasama dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan serentak. Foto Terkait:    

Melalui Webinar DP3 Seri 2 KPU Berharap Temukan Sistem Pemilu Ideal

Mangupura, - KPU Kabupaten Badung, diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq didampingi Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas, Ni Made Sumawati mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 2 dengan tema “Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan” yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (14/09/2021).   Webinar dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya disampaikan bahwa webinar ini dapat menjadi bekal yang baik dalam membahas atau menemukan sistem pemilu yang ideal untuk pelaksanaan pemilu di suatu negara. Selain itu pelaksanaan tahapan yang beririsan, merupakan tantangan yang harus diperhatikan demi kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.   “Melalui webinar ini peserta khususnya KPU Prov/Kab/Kota mempunyai kajian kritis, menyampaikan masukan, pendapat terkait dengan sistem yang ada sekarang, kelemahan dan kekuatannya sehingga dapat diterapkan secara ideal di negara demokratis” jelas Ilham Saputra, sekaligus membuka kegiatan webinar.   Terkait program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, dengan tagline “Dari Desa untuk Desa, dari Desa Untuk Demokrasi” sudah dilaksanakan dan diterapkan di tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan memandu masyarakat menjadi pemilih sukarela, mandiri, cerdas dan berintegritas melalui pendidikan pemilih guna meningkatkan partisipasi masyarakat.   Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sebagai pengantar program mengucapkan terimakasih kepada segenap jajaran dan stakeholder terkait, karena program DP3 ini yang masih dalam tahap pilot project mendapat respon sangat baik. Untuk kedepannya melalui webinar seri 2 ini KPU akan terus berupaya untuk menyampaikan regulasi yang ada, kebijakan KPU dan berharap akan ada masukan dan penyempurnaan dalam persiapan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Webinar menghadirkan beberapa narasumber. Dalam kesempatan pertama Dosen Universitas Gadjah Mada, DR. RER. POL. Mada Sukmajati, dengan materi Sistem-Sistem Pemilu di Indonesia. Materi mencakup sistem-sistem pemilu yang diterapkan di dunia, sistem Pemilu Presiden, Lembaga Penyelenggara Pemilu, relasi kelembagaan KPU dengan KPU daerah, siklus masa pemilu/tahapan pemilu serta tata kelola pemilu di Indonesia. Diharapkan bahwa bagaimana Pemilihan Serentak Tahun 2024 bisa berjalan lancar dengan sistem yang sederhana.   Narasumber kedua, Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi dengan materi Tahapan Pemilu 2024 dan Sistem Pemilu. Poin penting dalam materi adalah Dampak Sistem Pemilu serta Desain Tahapan (sementara) dengan pelaksanaan Pemilihan. Disampaikan bahwa hari pemungutan suara tidak berlangsung di bulan puasa dan tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan, karena tentunya akan berdampak terhadap pelaksanaannya dimana masyarakat mengalami dilema antara menggunakan hak pilih atau beribadah. Disampaikan pula mengenai ambang batas pencalonan, dimana perolehan suara Pemilu 2024 menentukan peta koalisi Pilkada 2024.   Dahliah Umar, dari NETFID menjadi narasumber berikutnya dengan materi Sistem Pemilu dan Partai Politik. Materi ini mencakup kajian tentang degradasi demokrasi di Indonesia makna kebebasan dan pola relasi negara dengan rakyat, isu electoral yang perlu disikapi, tantangan yang dihadapi dalam gangguan IT Pungut Hitung di Indonesia, E-Rekap, serta Partisipasi politik, ancaman partisipasi pemilih yang mempengaruhi kualitas pemilu,   Dalam diskusi yang dipandu Moderator, Priskilla Dauhan, dibahas tentang bagaimana kesiapan KPU dalam penerapan E-Rekap dari sisi SDM dan penguasaan teknologi serta sejauh mana peran partai politik dalam hal turut melakukan pendidikan pemilih untuk mewujudkan partisipasi pemilih yang sehat. Dampak penyelenggaraan Pilkada jika pilihannya menggunakan E-Voting.   Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kegiatan webinar akan berlanjut di Seri 3.   Foto Terkait:

Terima Studi Komparasi KPU Gianyar Berbagi Pengalaman Pilkada Dengan Calon Tunggal

Mangupura, - Diterima Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta beserta Anggota, Ni Luh Nesia Padma Gandi dan I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, rombongan KPU Kabupaten Gianyar mengunjungi KPU Kabupaten Badung terkait studi komparasi perihal pemilihan dengan calon tunggal pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 lalu. Semara Cipta menyambut baik kedatangan Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna beserta Anggota I Wayan Mura dan I Komang Endra Gunawan, dan mengatakan dengan senang hati untuk berbagi pengalaman, sharing knowledge untuk pembelajaran bersama selaku penyelenggara Pemilu. I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan senang dapat berkunjung kembali ke KPU Kabupaten Badung, mengingat hubungan yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dijaga, utamanya kesediaan satu sama lain dalam melakukan sharing ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk memperkaya pengalaman sebagai penyelenggara pemilu untuk masa-masa yang akan datang. Terhadap maksud kedatangan rombongan KPU Gianyar tersebut, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Nesia Padma Gandi didaulat memberikan sharing pengalamannya terkait tahapan pencalonan dalam Pilkada Badung Tahun 2020, tentang bagaimana mekanisme proses penerimaan pendaftaran pasangan calon. "Kami upayakan dengan melakukan persiapan-persiapan seperti melakukan simulasi terhadap penerimaan pendaftaran pasangan calon agar tim mendapatkan gambaran utuh mengenai hal apa saja yang harus dilakukan pada tahapan ini, pembentukan helpdesk dan melakukan sosialisasi untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat umumnya dan parpol yang hendak mendaftar," ujar Nesia Gandi. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, sekaligus merupakan Koordinator Wilayah untuk Kabupaten Badung dan Gianyar, memberikan pandangannya bahwa sudah tepat dilaksanakannya studi komparasi ini mengingat Badung dan Gianyar yang memiliki karakteristik pemilih yang sama yakni sama-sama memiliki pemilih tradisional, kemudian juga karakteristik wilayah urban seperti Jimbaran di Badung dan Sukawati di Gianyar, sehingga kesamaan karakter-karakter tersebut dapat menjadi pelajaran bagi Gianyar. "Titik lemahnya Badung, terhadap rendahnya partisipasi di area urban, agar juga menjadi atensi untuk Gianyar, sehingga bisa berkonsentrasi melakukan antisipasi-antisipasi, perlakuan khusus atau lebih terhadap hal-hal ini," kata John Darmawan Semara Cipta juga menambahkan, persoalan dalam pemilihan dengan satu pasangan calon adalah bagaimana kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang awalnya kami  memiliki slogan "nayakottama prayojana - memilih pemimpin mulia" harus kami ubah dengan tagline baru "partisipasimu adalah peduli dan tanggungjawabmu kepada Badung" semata-mata untuk menghindari persepsi mengarahkan pilihan mengingat hanya ada satu pasangan calon. Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum I Wayan Mura, mengucapkan terima kasih telah mengingatkan untuk melakukan pemetaan dan pembelajaran lebih mendalam melalui sharing pengalaman-pengalaman dari pemilihan calon tunggal di Badung, maupun trik-trik pemecahannya, yang bisa diterapkan jika terjadi hal serupa pada Pemilihan di Kabupaten Gianyar. Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi I Komang Endra Gunawan juga mengucapkan terimakasih atas kesempatan sharing ilmu yang bisa berlangsung hari ini, utamanya bagaimana mengenal diri sendiri, artinya potensi-potensi kekuatan dan kelemahan untuk dapat dikelola dengan baik sehingga dapat menyelesaikan tahapan dan tugas selaku penyelenggara pemilu dengan baik.   Foto Terkait:

Rapat Koordinasi Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosdiklih Parmas pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19

Mangupura, - Pemilihan serentak diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19 menuntut adaptasi dalam melaksanakan tanggungjawab dalam melaksanakan sosialisasi, pendidikan pemilih dalam rangka mencapai partisipasi masyakarat yang optimal oleh penyelenggara pemilihan di seluruh Indonesia. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam membuka acara ini menyampaikan bahwa  tujuan penulisan ini adalah untuk mendokumentasikan dalam buku dengan baik,  mengenai semua peristiwa dan pengalaman selama menjalani kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, untuk kemudian dikompilasi menjadi sebuah cerita yang utuh dengan tujuan kedepan untuk mendapatkan rekomendasi dalam kegiatan serupa pada pemilu dan pemilihan dimasa mendatang, serta bagaimana semua peristiwa penyelenggaraan pemilihan di masa pandemi dengan pencapaian tingkat partisipasi 76,09% dapat diingat pada generasi mendatang. Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengajak seluruh penyelenggara pemilu pada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuat karya tulis yang dapat dibuat dalam karya ilmiah populer, yang mana masih dalam bingkai karya ilmiah namun dikemas dalam penyajian yang populer. Acara ini adalah serangkaian tindak lanjut pada tahapan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020 sekaligus persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, oleh Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI.   Foto Terkait :

KPU Bali Gelar Rakor Perlindungan Data Pribadi Dalam Pelaksanaan PDPB

Mangupura, -  Untuk memastikan keamanan data pribadi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Badung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Perlindungan Data Pribadi secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali (Kamis, 09/09/2021).   Sebelum pembahasan mengenai perlindungan data pribadi, kegiatan diawali dengan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan oleh Arini selaku Admin Sidalih KPU Provinsi Bali. Aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang diperkenalkan tersedia dalam dua versi, yakni aplikasi versi online dan offline.   Aplikasi online lebih sebagai penyajian laporan kepada pimpinan terkait data rekapitulasi dalam bentuk tabel dan bagan/grafik. Sementara aplikasi versi offline lebih diperuntukkan bagi admin maupun operator pemutakhiran data pemilih karena banyak hal teknis terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dikerjakan menggunakan aplikasi offline tersebut.   Usai pengenalan Aplikasi Sidalih Berkelanjutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai perlindungan data pribadi oleh Anggota KPU Provinsi, Ngurah Agus Darmasanjaya.   Dalam pemaparannya Ngurah Darmasanjaya memaparkan pentingnya bagi KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga keamanan data pribadi pemilih dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pemilu dan Pemilihan. Termasuk juga dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.   Salah satu caranya dengan tidak menampilkan data secara utuh pada saat pengumuman daftar pemilih seperti dengan memberikan tanda bintang (*) pada NKK dan NIK pemilih pada Pemilu dan Pemilihan yang lalu. Selain itu pengamanan data juga dapat dilakukan dengan pengelolaan dan pelayanan data pemilih satu pintu. Foto Terkait :