Berita Terkini

Perkuat Sinergi dan Soliditas Lembaga, KPU Audiensi Kejari Badung

MANGUPURA. Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 telah sukses digelar oleh penyelenggara pemilu setempat dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 84,62%. Selain itu, tidak adanya gugatan menjadi suatu prestasi yang patut diapresiasi oleh semua pihak. Hal ini tidak terlepas dari sinergitas KPU dengan stake holder terkait, salah satunya dengan Kejaksaan Negeri Badung.  Untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga tersebut, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta melakukan audiensi ke Kantor Kejari yang beralamat di Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Jumat (29/01/2021). Audiensi diterima langsung Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung, SH.,MH diruang kerjanya dengan suasana yang penuh keakraban. Semara Cipta menyampaikan, tujuan kedatangannya ialah terkait dengan sudah berakhirnya tahapan pemilihan serentak tahun 2020 yang dipuncaki dengan penetapan Pasangan Calon terpilih. “Langkah selanjutnya, tinggal menunggu proses pelantikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya. Lebih jauh, pria yang akrab disapa Kayun itu mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejari Badung atas partisipasinya yang turut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 ditengah pandemi Covid-19. “Kami harap kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya terus ditingkatkan, guna memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Badung,” sebutnya. Sementara itu, Ketut Agung mengapresiasi kinerja KPU Badung yang telah bekerja dengan sangat maksimal dalam upaya menghadirkan pemilihan yang sehat dan berkualitas. “Perhelatan pesta demokrasi di Gumi Keris telah terlaksana dengan sukses, baik dari sisi proses, protokol kesehatan dan nihil gugatan. Ini semua berkat koordinasi antar seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Badung,” ungkapnya. Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Badung memberikan piagam penghargaan serta cendera mata yang diharapkan mampu mempererat sinergi dan soliditas antar kedua lembaga. Foto terkait :

KPU Badung Tetapkan Paslon Terpilih Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

MANGUPURA. Setelah dapat dipastikan nihil gugatan dalam pemilihan serentak di Gumi Keris, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Sabtu (23/01/2020). Acara yang berlangsung di The Westin Resort Nusa Dua Bali ini menetapkan Paslon Terpilih Atas Nama I Nyoman Giri Prasta, S.Sos dan Drs. I Ketut Suiasa, SH. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menerangkan penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Nomor : 090/PL.02.7-Kpt/5103/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. “Paslon terpilih memperoleh suara sebanyak 285.241 atau 94,63% dari total suara sah sebesar 301.413,” sebutnya. Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Kayun itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung yang telah menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS 9 Desember 2020.  “Kemudian terhadap seluruh stake holder, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Badung serta TNI-Polri yang selalu senantiasa mengawal setiap tahapan yang ada, kami juga sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujarnya. Selain itu, ia juga menjelaskan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 sebanyak 84,62%. “Ini merupakan angka partisipasi tertinggi selama kurun waktu 15 tahun terakhir,” terangnya. Dari data tersebut, birokrat asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal menyimpulkan bahwa kesadaran berpolitik masyarakat Badung semakin meningkat. Terbukti tidak hanya pada Pilbup Badung, tetapi juga kepada Pileg 2019 tingkat Parmas se-Badung melampui target nasional sebesar 77,75. “Di Badung mencapai 87,22% ini suatu prestasi yang sangat luar biasa sehingga mampu melampaui target nasional,” ungkapnya. “Hal ini menandakan bahwa kesadaran politik masyarakat Badung tinggi dan menyadari betul akan tanggung jawab sebagai warga Badung yang telah memiliki hak pilih, sehingga berkomitmen menjaga tanah kelahiran dengan datang berkontribusi menggunakan hak pilih meskipun di masa pandemi Covid-19,” tambahnya. Selanjutnya ia juga mengatakan Berita Acara dan Surat Keputusan perihal penetapan Paslon terpilih yang diserahkan kepada Ketua DPRD Badung akan dijadikan dasar pelantikan. “Semua ranah dan kewenangan pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Badung,” tandasnya.  Tidak lupa juga pihaknya mengucapkan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam seluruh proses tahapan pemilihan.  “Tentu semua berpacu kepada tujuan bagaiamana menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” ungkapnya. Untuk memberikan informasi secara luas kepada masyarakat terkait penetapan Paslon terpilih, KPU Badung juga menyiarkannya secara langsung melalui kanal You Tube. Hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa dan Made Sunarta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Forkompinda, Pasangan Calon, Perwakilan Partai Pengusul serta Bawaslu Badung. Foto terkait :

Masih Menunggu BRPK, KPU Badung Rancang Penetapan Paslon Terpilih

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung saat ini masih menunggu BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) dari KPU RI yang dikeluarkan MK (Mahkamah Konstitusi). Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah hasil suara yang ditetapkan terjadi gugatan.  "Setelah menerima itu baru akan dilakukan penetapan Pasangan Calon terpilih. Penetapan Paslon minimal 5 hari setelah BRPK diterima," terang Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Rabu (06/1/2021). Meski demikian, pria yang akrab disapa Kayun itu mengklaim kecil kemungkinan terjadi gugatan terhadap penetapan hasil perolehan suara Pilkada Badung. Terkait kapan BRPK akan diterima, pihaknya juga belum bisa memastikan, namun kemungkinan dikeluarkan pertengahan Januari. “Sama halnya dengan jadwal penetapan Paslon terpilih akan dilakukan pertengahan Januari. Proses ini tidak mungkin lewat Januari karena pertengahan Februari kira-kira tanggal 17 dilakukan pelantikan,” ungkap orang nomor satu di KPU Badung itu. “Proses pelantikan sendiri berada di bagian Tapem (Tata Pemerintahan) tambahnya," Sembari menunggu BRPK diterima, KPU Badung sedang merancang proses penetapan Paslon terpilih. Termasuk mencari tempat untuk melaksanakan penetapannya. "Nanti undangan untuk penetapan jelas terbatas namun dipastikan mengundang Paslon. Untuk rancangan kami sedang memprosesnya termasuk  penjajakan tempat agar sesuai dengan protokol kesehatan Covi-19," tandasnya. Kayun menambahkan sesuai dengan informasi awal, untuk Badung memang kecil kemungkinan terjadinya gugatan. Untuk memastikan hal tersebut, harus menunggu hasil BRPK dari MK. Karena dasar itu yang akan dijadikan pedoman penetapan Paslon terpilih. “Sampai saat ini kita masih menunggu, nanti apabila sudah keluar pasti akan diinformasikan,” bebernya. Sebelumnya, KPU setempat telah menetapkan hasil perolehan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Rabu (16/12/2020) bertempat di The Patra Bali Resort and Villas. Adapun hasilnya Kolom Kosong mendapatkan suara sebanyak 16.172 (5,37%). Sedangkan Pasangan Calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa meraup suara 285.241 (94,63%).

Tambahan CPNS Pengadaan 2019 Diharapkan Mampu Memberikan Kontribusi Maksimal

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pengadaan dari KPU RI Tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Nayakottama, Senin (04/01/2021). Adapun jumlah yang diterima sebanyak tiga orang, terdiri dari Aditya Endra Kurniantan, Dhahmar Mufti Febri Rahmadani dan Kadek Ayu Widayanti. Sesuai dengan Pengumuman KPU Nomor : 25/SDM.11-Pu/05/SJ/XII/2020, CPNS wajib melapor pada Sekretariat Provinsi paling lambat 31 Desember 2020 serta melaksanakan tugas pada unit penempatan pada 4 Januari 2021. Sebelumnya telah dilakukan penyerahan SK CPNS dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bertempat di KPU Provinsi Bali. Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna berpesan agar CPNS yang resmi melaksanakan tugas di Badung dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjaga komitmen integritas. Lebih jauh kata dia, dengan adanya tambahan tenaga sebanyak tiga orang ini dapat membantu pihaknya dalam melaksanakan Pemilu atau Pemilihan yang akan datang. “Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, dibutuhkan kerja ekstra demi memberikan yang terbaik bagi lembaga KPU,” jelasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Anggota KPU Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq, Anggota KPU Badung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra serta jajaran Sekretariat KPU Badung. Foto terkait :

Pastikan Tidak Ada Cluster Pasca Hari Pencoblosan, KPU Badung Lakukan Swab Tes PCR Lanjutan

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung secara konsisten melakukan langkah-langkah pencegahan dan penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan dengan menggelar Swab Tes PCR pasca hari pemungutan suara bertempat di RSD. Mangusada, Rabu (23/12/2020). “Untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jajaran, kami melakukan Swab Tes PCR yang kedua kalinya,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Birokrat asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu mengatakan, setidaknya ada 37 orang yang melakukan swab tes terdiri dari Komisioner, Sekretariat, dan Tenaga Pendukung KPU Badung. “Astungkare dari hasil pemeriksaan semuanya dinyatakan negatif per tanggal 24/12,” terangnya. Dikatakannya agar seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dikarenakan Pandemi Covid-19 belum berakhir. “Mari kita patuhi protokol kesehatan melalui 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”tutupnya. Foto terkait :

Jelang Akhir Tahun 2020, KPU Badung Terima Pembinaan Kinerja SDM Dari KPU Bali

MANGUPURA. Dalam rangka meningkatkan kinerja instansi khususnya bidang Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Provinsi Bali melaksanakan Pembinaan Kinerja SDM ke KPU Kabupaten Badung, Senin (21/12/2020). Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang didampingi Sekretaris I Made Oka Purnama menyampaikan, bahwa setelah pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 harus ditindaklanjuti dengan penyelesaian laporan keuangan dan tahapan. “Kami ingin tekankan, agar segala administrasi keuangan segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan catatan yang tidak baik bagi instansi,” tegas Lidartawan dihadapan jajaran KPU Badung. Lebih jauh mantan Ketua KPU Bangli itu mengucapkan apresiasinya, karena disamping penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 sudah menerapkan protokol kesehatan, juga capaian partisipasi pemilih yang paling tinggi di Provinsi Bali. “Ini semua atas kerja keras dan koordinasi yang telah dilakukan dengan stake holder terkait untuk turut menyukseskan pesta demokrasi di Gumi Keris,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama Oka Purnama mengatakan, untuk kedepannya meskipun tidak ada pemilihan disiplin pegawai harus tetap dijalankan. Ia menyebutkan seperti melaksanakan apel pagi yang harus dilaksanakan dan diikuti seluruh pegawai. “Dari pelaksaan apel pagi itulah akan mencerminkan disiplin pegawai dalam waktu kerja,” terangnya. Sementara itu, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menerangkan ada beberapa perubahan tata kelola yang dilakukan jajaran Sekretariat terutama di Kepala Sub.Bagian. “Tentu kami masih berproses 2 tahun ini dengan adanya percepatan, begitu dilantik langsung dihadapkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020,” ujar orang nomor satu di KPU Badung ini. Menurutnya, dalam proses itu pihaknya tetap berharap dan bimbingan dari pimpinan KPU Provinsi Bali terkait tata kelola atau tata laksana baik dalam anggaran dan administrasi.  “Kami tidak menutup diri bilamana ada masukan kritikan dan saran terhadap adanya informasi kinerja KPU Badung untuk kemajuan lembaga,” harap pria yang akrab disapa Kayun itu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nayakottama ini tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tampak hadir dalam acara, Ketua beserta Anggota dan Sekretariat KPU Badung. Foto terkait :