Berita Terkini

Sosialisasi Tata Cara Penyusunan SKP KPU Periode I Tahun 2021

KPU Kabupaten Badung mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) KPU Periode I Tahun yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (Jumat, 30 Juli 2021). Sosialisasi menghadirkan Anjar Dwi Antara dari Direktorat Kinerja ASN BKN. Acara dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat yang menyampaikan bahwa SKP merupakan alat ukur yang objektif untuk mengukur kinerja pegawai. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masing-masing pegawai dapat menyusun SKP dengan tepat dan benar. Anjar Dwi Antara selaku narasumber memaparkan materi tata cara penyusunan SKP berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019  tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permen PANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem  Manajemen Kinerja PNS. Selain itu, juga disampaikan tujuan penerapan regulasi baru ini adalah supaya setiap pegawai memiliki tugas, peran, dan kinerja yang jelas dan sesuai dengan jabatan yang melekat di masing-masing pegawai. Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Biro SDM KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti. Beberapa hal yang ditanyakan yaitu terkait SKP untuk pegawai mutasi dan tugas yang tidak terakomodir di dalam jabatan pegawai. Terhadap SKP pegawai mutasi, pegawai yang bersangkutan wajib membuat SKP di instansi asal dan SKP di instansi tujuan. Sedangkan untuk tugas yang tidak terakomodir di uraian tugas jabatan, bisa ditambahkan di bagian tugas tambahan dengan catatan bahwa tugas tambahan tersebut telah ditetapkan di dalam SK. FOTO KEGIATAN

Rapat Koordinasi PDPB Bulan Juli Tahun 2021 di KPU Kabupaten Badung

Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/ IV/2021 tanggal 21 April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, maka KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli Tahun 2021 pada hari Kamis (29/7) secara daring, dengan mengundang KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kepala Lapas Klas IIA Kerobokan, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, serta Partai Politik di Kabupaten Badung. Dalam rapat ini, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 52 pemilih yang berasal dari pemilih pemula sebanyak 47 pemilih dan Pensiunan Polri sebanyak 5 pemilih. Selain penambahan jumlah pemilih, terdapat pula pemilih perbaikan elemen data dari pemilih yang dikarenakan kesalahan input nama pemilih. Sementara untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di bulan Juli masih nihil. Adanya perubahan data pemilih ini menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB Bulan Juli Tahun 2021 menjadi 362.924 pemilih, dari sebelumnya sebanyak 362.872 pemilih pada penetapan PDPB Bulan Juni Tahun 2021. Berikut kami sertakan lampiran rekapitulasi dan daftar pemilih perubahan bulan Juli Tahun 2021: Siaran Pers Model A-DPB dan A.1-DPB Juli 2021

KPU Badung IKuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri ASN Tahun 2021

Mangupura. KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. (Rabu, 28 Juli 2021). Sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan SIASN BKN Wahyu Firdaus dan Ika Setiowati. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepegawaian di masing masing satker memahami cara pemutakhiran data mandiri di aplikasi MY SAPK. Selain itu dijelaskan bahwa manfaat dari aplikasi ini yaitu data akan terupdate dengan cepat karena masing masing ASN bisa melakukan update data secara mandiri, dan kesalahan data bisa diminimalisir dikarenakan setiap berkas yang diupload akan diverifikasi oleh tim verifikator dan approval yang telah ditunjuk satker KPU Kab/Kota. Dalam pemaparannya Wahyu Firdaus menyampaikan pentingnya pemutakhiran data mandiri ini karena sampai dengan sekarang BKN belum mempunyai data ASN yang akurat dan terintegrasi, sehingga BKN tidak bisa menyediakan data kepegawaian secara lengkap ke pemerintah. Diharapkan setiap ASN dapat berperan aktif dalam event Pemutakhiran Data Mandiri, dan di akhir tahun 2021 BKN bisa mendapatkan data ASN yang akurat dan terintegrasi. Tagline untuk event kali ini adalah “Datamu Tanggung Jawabmu” Selanjutnya acara dilanjutkan oleh Ika Setiowati dengan materi mengenai teknis tata cara upload dokumen di MY SAPK dan proses verifikasi dan approval yang dilakukan oleh tim verifikator di aplikasi SIASN. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk ASN yang tidak melakukan Pemutakhiran Data Mandiri akan dikenakan sanksi oleh instansi terkait. Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian KPU RI Yuly Hertaty menyampaikan bahwa KPU berkomitmen untuk menyukseskan event Pemutakhiran Data Mandiri, dan ditargetkan pada bulan September seluruh ASN di lingkungan KPU telah selesai proses Pemutakhiran Data Mandiri.   Foto Terkait :  

KPU Badung Berbagi dimasa Pandemi dengan YPAC dan Pertuni

  Sebagai bentuk kepedulian kepada kemanusiaan dan kepada masyarakat dimasa sulit Pandemi Covid-19 ini KPU Badung melaksanakan kegiatan KPU Badung Berbagi yakni dengan menyiapkan dengan 55 Paket Sembako yang setiap paketnya terdiri dari 5 kg Beras, Minyak Goreng 1 Liter dan Telur 1 krat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (26/07/2021), dengan menyasar Yayasan Pertuni Badung di Abiansemal dengan 37 paket Sembako dan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) di Jimbaran dengan 18 paket Sembako.   Penyerahan bantuan sembako di Sekretariat Pertuni Badung, Abiansemal, dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Badung, Ni Luh Nesia Padma Gandi, sedangkan di Sekretariat YPAC Jimbaran diserahkan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung, I Wayan Artana Dana, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra dan Nur Sodiq. Atas dasar rasa kemanusiaan dan bentuk kepedulian sosial, segenap jajaran KPU Kabupaten Badung mengadakan penggalangan dana secara sukarela internal Komisioner dan Sekretariat sehingga terkumpullah dana untuk pengadaan paket sembako tersebut. Foto Kegiatan Terkait

KPU Badung Ikuti Rakor Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 Divisi Hukum dan Pengawasan oleh KPU Provinsi Bali

Mangupura. - KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Divisi Hukum dan Pengawasan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat (23/07/2021).   Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali. I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menekankan bahwa seluruh anggaran harus tercover pada tiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Agung Lidartawan berharap kepada peserta rapat agar berkonsentrasi dalam pembahasan anggaran ini.   Setelah PPKM Darurat dibuka, KPU Provinsi Bali akan melaksanakan rakor anggaran secara luring yang akan mengundang Ketua dan Sekretaris KPU Kab/Kota se-Bali untuk melakukan presentasi terhadap RKAB yang telah disusun.   Pemaparan RKB KPU Provinsi Bali oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Bali I Gusti Ayu Suarcani dan dilanjutkan dengan pemaparan RKAB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Bali.   Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan agar mencermati penyusunan anggaran ini. Salah satunya jangan sampai tidak menganggarkan terkait sengketa proses, karena kedepannya kita tidak tahu apakah akan ada PSU atau tidak didalam proses tahapan di tahun 2024. Disampaikan juga untuk menyiapkan anggaran untuk tempat penyimpanan alat bukti.   Dalam kesempatan ini Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq, bersama KSB Hukum, Ni Made Irawati memaparkan rencana anggaran yang telah disusun untuk kebutuhan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Badung.   Melalui anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab/Kota se-Bali disampaikan agar selalu berkoordinasi agar tidak terjadi perbedaan pemahaman terhadap pelaksanaan tahapan. Selain itu ditekankan menyusun perencanaan dengan baik agar terukur pekerjaan dari tahapan demi tahapan.   Kegiatan ditutup  oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan ucapan terimakasih kepada peserta rakor yang telah mengikuti kegiatan dengan baik. Foto Terkait :

KPU Badung Paparkan Rencana Kegiatan Sosialisasi Dalam Penyusunan RKA Pemilihan Serentak 2024 oleh KPU Provinsi Bali

KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kamis (22/07/2021) secara daring. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Divisi Sosisalisasi harus menemukan terobosan baru pelaksanaan sosialisasi. Materi agar dibuat mengikuti kondisi kekinian menyesuaikan dengan segmen yang dituju, sehingga kegiatan sosialisasi menjadi lebih menarik. Selain memandu rakor, Divisi Sosialisasi KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan juga memaparkan rencana anggaran yang telah disusun berkenaan dengan Pemilihan Gubernur. Rancangan ini dapat digunakan sebagai pembanding bagi KPU Kabupaten/Kota untuk penyesuaian kebutuhan di setiap tahapan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Wayan Artana Dana, didampingi KSB Teknis Pemilu dan Hupmas, Ni Made Sumawati, memaparkan rencana kebutuhan anggaran kegiatan sosialisasi, tahapan Kampanye, dan Pembentukan Badan Adhoc. Selain besaran anggaran disampaikan juga rencana kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Setelahnya, masing-masing kab/kota menyampaikan progress pelaksanaan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih menyasar siswa-siswi baru SMA/SMK yang merupakan calon pemilih pemula dan pemilih muda. Sosialisasi ini dilakukan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sebagaian besar dilaksanakan secara daring dengan menyertakan video sebagai materi sosialisasi. FOTO TERKAIT