Berita Terkini

Antisipasi Klaster Pemilihan Serentak, KPU Badung Lakukan Swab Tes

MANGUPURA. Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, puluhan jajaran KPU Kabupaten Badung lakukan tes swab pada Kamis, (12/11/2020) bertempat di RSD Mangusada.  Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau munculnya klaster baru di internal lembaga. “Hari ini jajaran KPU Kabupaten Badung di tes swab untuk mendeteksi lebih awal penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi secara dini,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Pria yang akrab disapa Kayun itu menjelaskan kegiatan ini jadwalkan berlangsung 2 hari, dikarenakan menghindari kerumunan saat berlangsungnya tes. “Total 42 orang akan melakukan swab tes, meliputi Komisioner, Sekretariat hingga Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Badung. Khusus per tanggal 11/20 kemarin, ada 24 orang yang sudah melakukannya, sisanya dilaksanakan hari ini,” terangnya. Lebih jauh Kayun menjelaskan, ini mengacu dari Surat Plt. Sekjen KPU RI No 965/KU.02.4-SD/01/SJ/IX/2020 bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pengecekan kesehatan terhadap Covid-19 melalui swab/PCR tes. Dalam kesempatan ini pula pihaknya menerangkan bagi Badan Adhoc ditingkat PPK, PPS dan KPPS akan melakukan rapid tes. “Kami ingin meyakinkan kepada masyarakat, seluruh penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 bebas dari Covid-19 dan siap untuk menyukseskan perhelatan demokrasi ini,” jelasnya. “Jadi tidak usah ragu untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suara, karena keselamatan dan kesehatan pemilih menjadi prioritas kami,” sambungnya. Tidak lupa ia menegaskan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala hingga tahapan pemilihan serentak ini berakhir. Terkait dengan hasil, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada RSD Mangusada. Foto terkait :

Debat Putaran Kedua, Panelis Pertajam Visi Misi Paslon Terkait Penyelarasan Pembangunan Daerah Dalam Bingkai NKRI

MANGUPURA. Bertepatan dengan Hari Pahlawan, KPU Kabupaten Badung menggelar Debat Terbuka Putaran Kedua pada Selasa, (10/11/2020). Mengambil tema Penyelarasan Pembangunan Kabupaten Badung dengan Program Nasional dalam Bingkai NKRI para panelis melakukan penajaman visi misi serta program kerja dari Pasangan Calon. “Debat terbuka ini menjadi sebuah ranah, dimana menjadi hak Pasangan Calon untuk menyampaikan visi misi dan program unggulannya,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat sambutannya bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center. Lebih jauh pria yang sering dipanggil Kayun itu mengucapkan rasa syukur, sampai saat ini semua penyelenggara pemilu di KPU Kabupaten Badung dari jajaran kecamatan hingga desa diberikan kesehatan walaupun di tengah pandemi Covid-19. Dalam proses perhelatan demokrasi ini Kayun menyampaikan, akan melakukan perekrutan terhadap penyelenggara ditingkat TPS atau sering disebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tidak lupa juga kepada petugas ketertiban, apabila diakumulasikan personil yang dibutuhkan di 996 TPS sebanyak 9.684 orang. “Semangat hari pahlawan ini menjadi spirit dasar, ketika menjadi penyelenggara harus dibuktikan dengan menjalankan dharma taat kepada aturan dan asas sehingga menjadi penyelenggara yang berintegritas,” sebutnya. “Kami sebagai penyelenggara, ingin mempersembahkan sebuah informasi yang mengedukasi bagi masyarakat. Sehingga pada hari pahlawan ini, kami mengajak mari membangun jiwa-jiwa kepahlawanan dalam diri masing-masing sebagai pemilih untuk datang ke TPS 9 Desember 2020,” sambung komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini.  Sekadar mengingatkan, kegiatan debat terbuka putaran kedua ini disiarkan langsung melalui TVRI Bali, live streaming You Tube KPU Badung, di pancarluaskan RRI Denpasar dan direlay oleh Bali TV. Sementara terkait dengan para panelis meliputi A.A. Anom Kumbara, I Wayan Wesna Astara, Made Kembar Sri Budi, Made Sudiana Mahendra dan I Putu Astawa yang dipandu oleh moderator Ni Wayan Widhiastini. Foto terkait :  

Momentum Hari Pahlawan, KPU Badung Berharap Dapat Menjadi Pejuang Demokrasi

MANGUPURA. Untuk menghormati dan menghargai jasa para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa serta raganya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Selasa (10/11/2020). “Dengan tema Pahlawanku Sepanjang Masa, kami harapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Badung dapat meneladani jasa para pahlawan, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam amanatnya. Menurut pria yang akrab disapa Kayun itu, dimasa pandemi ini banyak orang yang dirumahkan, tapi pihaknya bersyukur masih tetap bisa bekerja dalam rangkaian penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020. Lebih jauh Kayun menjelaskan nilai-nilai pondasi kepahlawanan ini harus disadari, tidak hanya dalam proses memperjuangkan kemerdekaan tetapi hal yang lebih mendasar ketika sadar menjadi bagian dari lembaga KPU Badung. Ia juga menambahkan, apabila mampu menyelesaikan tugas dalam Pemilihan Serentak  dengan baik, maka  pihaknya telah menjadi pejuang atau pahlawan demokrasi. “Inilah nilai-nilai perjuangan kita, sehingga tidak muluk-muluk kalau bercita-cita menjadi pahlawan. Mari renungkan sejenak camkan dalam diri, bahwa untuk menjadi seorang pahlawan cukup dengan melaksanakan tugas dan kewajiban secara maksimal,” jelasnya. “Jaga nama baik dan integritas lembaga, itu adalah nilai-nilai dasar perjuangan kita. Bertepatan dengan hari pahlawan mari kita menjadi pahlawan bagi diri sendiri, keluarga, orang-orang disekitar dan lembaga KPU Kabupaten Badung,” sambungnya. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Badung ini diikuti oleh seluruh jajaran dengan tetap mengacu dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Foto terkait :

KPU Badung Jadwalkan Debat Kedua Untuk Satu Paslon 10 November 2020

MANGUPURA. Setelah sukses terselenggaranya debat terbuka/publik pada 24 Oktobober lalu, kini KPU Kabupaten Badung bersiap untuk melaksanakan debat kedua yang dijadwalkan 10 November 2020 mendatang.   Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan pelaksanaan debat kedua akan digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pukul 19.00 hingga 21.00 WITA. Selain itu, kegiatan juga disiarkan secara live melalui TVRI Bali, RRI Denpasar, You Tube KPU Kabupaten Badung dan direlay oleh Bali TV. Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Kayun itu mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat membahas teknis pelaksanaan debat kedua terutama berkenaan dengan rundown acara. Ada beberapa evaluasi pelaksanaan debat pertama dan masukan yang disampaikan dalam pelaksanaan teknis, termasuk pada penerapan Prokes Covid-19. "Jadi kami sudah bahas teknis pelaksanaanya kembali, begitu juga mengevaluasi pelaksanaan debat pertama," ujarnya saat dikonfirmasi Senin, (9/11/2020) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung. Menurutnya, tantangan dalam pelaksanaan debat terbuka kedua nanti minimal sama baiknya dengan pelaksanaan debat terbuka pertama. "Tentunya kami ingin lebih maksimal dari debat pertama. Jadi apa kekurangan debat pertama itu menjadi pembelajaran," terangnya. Perihal tema debat terbuka kedua, pihaknya mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan. Di antaranya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kebangsaan. Di samping itu, materi debat juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.  “Untuk tema debat terbuka yang kedua adalah Penyelarasan Pembangunan Kabupaten Badung dengan Nasional dengan Bingkai NKRI,” beber komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini.  Ia juga mengungkapkan ada catatan penting yang dijadikan evaluasi pada pelaksanaan debat terbuka kedua nanti, yaitu soal waktu pelaksanaan debat yang bersamaan dengan daerah lain. Debat terbuka perdana yang dilaksanakan KPU Badung dan KPU Karangasem nyaris dalam waktu yang berbarengan, hanya selisih satu jam. “Terkait hal tersebut, kami akan berkoordinasi lebih intens dengan KPU Provinsi Bali, sehingga jadwalnya tidak berbenturan lagi, agar masyarakat bisa fokus menyaksikan penyampaian visi dan misi paslon,” ungkapnya. Perlu diketahui, debat terbuka nanti akan dipandu oleh Dr. Ni Wayan Widhiastini, S.Sos., M.Si. Sementara Tim Panelis terdiri dari Prof. Dr. Drs. A.A. Anom Kumbara MS, Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, SH., M.Hu.,MH, Prof. Dr. Drs. Made Kembar Sri Budi, M.P., Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MappSc.,Phd, CIEA dan Pro. Dr. I Putu Astawa,S.E.,M.M.

KPU Badung Gelar Rakor Bersama Tim, Bahas Persiapan Debat Kedua

MANGUPURA. Untuk mempersiapkan pelaksanaan Debat Terbuka Kedua pada pemilihan serentak dari segi tema dan materi,  KPU Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi, Kamis (5/11/2020) bertempat di Warung Mina Dalung. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan pemilihan dengan satu Pasangan Calon baru pertama kali dilaksanakan di Bali terkhusus lagi di Gumi Keris. Saat pelaksanaan debat dengan satu Pasangan Calon, Panelis langsung hadir untuk menyampaikan pertanyaan kepada Paslon sekaligus meminta tanggapan. “Tentunya dalam memberikan pertanyaan harus mengacu pada materi dan tema yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Badung. Terkait dengan penentuan materi, tema, moderator dan Panelis ini sebelumnya sudah melalui persetujuan LO Paslon, karena memang demikian mekanismenya,” ungkap komisioner yang sudah menjabat dua periode ini. Semara Cipta menambahkan, dalam pertanyaan penutup akan ada tanggapan dari masyarakat yang disampaikan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Badung kepada Panelis untuk dirumuskan dalam bentuk pertanyaan. Andai kata tidak ada tanggapan dari masyarakat, maka Panelis yang akan merumuskan satu pertanyaan penutup. Menurutnya pelaksanaa debat terbuka satu Paslon ini memiliki tantangan yang cukup berat, terutama kepada Panelis. Dimana debat ini diharapkan menjadi tontonan bagi masyarakat dan mampu mengkurasi visi misi dan program kerja untuk dapat dijadikan acuan layak atau tidak Paslon untuk dipilih nantinya oleh masyarakat.   Lebih jauh pria yang akrab disapa Kayun itu menekankan dalam perumusan soal oleh para Panelis dilakukan dalam rapat tertutup. Ia juga menegaskan KPU tidak akan terlibat, ini kaitannya dengan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Jika pun ada, Tim Sekretariat yang mendampingi hanya dari segi fasilitasi tempat dan administrasi saja. Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM I Wayan Artana Dana menuturkan tema untuk pelaksaan debat kedua ialah Penyelarasan Pembangunan Kabupaten Badung Dengan Program Nasional Dalam Bingkai NKRI. “Tema tersebut mengacu dari tiga materi yang kami telah siapkan. Diantaranya menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Nasional serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan,” bebernya. Di sisi lain, moderator debat kedua Ni Wayan Widhiasthini mengungkapkan pemilihan dengan satu Pasangan Calon tentunya akan menjadi sorotan publik, sehingga pihaknya harus mempersiapkan diri dengan baik. “Panelis memang harus menyesuaikan waktu dalam menyampaikan gambaran dan pertanyaan sehingga tidak sampai kehabisan waktu. Ini yang perlu diperhatikan dalam kegiatan debat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” ujarnya. Widhi juga mengingatkan agar pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan debat harus benar diterapkan dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan kepada seluruh stake holder terkait untuk turut menyukseskan pemilihan dengan satu Paslon di Badung ini. Hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Badung, Moderator, Para Panelis dan Tim Penayangan Debat dari TVRI Bali. Foto terkait :

Pelaporan Dana Kampanye Adalah Bentuk Kepatuhan Paslon

MANGUPURA. Semoga dalam kegiatan sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye ini, dapat memberikan satu pemahaman yang sama antara Peserta Pemilihan dan Penyelenggara Pemilu demi tercapainya tertib administrasi. Demikian kutipan harapan Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya pada kegiatan sosialiasasi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang diselenggarakan di Warung Mina Dalung, Rabu (4/11/2020). Pada kesempatan tersebut, Semara Cipta menjelaskan Paslon harus melakukan pencatatan dan dokumentasi terhadap segala transaksi yang terjadi selama masa kampanye. Dimulai pembuatan RKDK, kemudian melaporkan dana awal kampanye (LADK), dan jumlah sumbangan yang diterima oleh Paslon (LPSDK), hingga terakhir pada saat LPPDK.  “Sekiranya dengan sosialisasi ini, kita berharap pemahaman, persepsi terhadap pola dan teknis pencatatan yang benar mengacu dari kaidah-kaidah terhadap pelaporan dana kampanye yang sudah digariskan oleh KPU RI,” terang pria yang akrab disapa Kayun itu. Menurutnya, diperlukan sinergi antar stakeholder terkait, sehingga kedepan tidak ada miskomunikasi maupun koordinasi yang mengakibatkan kesalahpahaman terkait dana kampanye.  “Kita kira ini menjadi penting, outputnya nanti di tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 dapat selesai dengan aman, lancar dan tertib administrasi,” tandas komisoner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan A.A. Gede Raka Nakula mengatakan KPU harus aktif berkoordinasi dengan Paslon paling lambat satu hari sebelum penyampaian LPPDK untuk memastikan kesesuaian dokumen beserta lampirannya. Ia menambahkan ini dilakukan pada Sabtu, (5/12/2020). “Paslon menyampaikan LPPDK paling lambat pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 18.00 WITA melalui aplikasi SIDAKAM Online,” ungkap mantan Ketua KPU Kabupaten Badung periode 2013-2018 itu. Lebih jauh Gung Nakula menyampaikan, KPU Kabupaten/Kota akan menerima beberapa dokumen terkait dengan LPPDK. Diantaranya Dokumen LPPDK1-PASLON s.d LPPDK5-PASLON, lengkap beserta lampirannya dalam bentuk naskah asli elektronik.  Terakhir ia menegaskan, apabila penerimaan LPPDK Paslon melebihi batas waktu penyampaian, KPU akan membuat catatan khusus dan menuangkan hasil pencermatan sesuai dokumen yang disampaikan ke dalam Tanda Terima (TT) dan Berita Acara (BA). Pada sisi lain, IAI Wilayah Bali Herkulanus Bambang Suprasto yang juga sebagai Anggota Pokja Pelayanan dan Fasilitasi Dana Kampanye menerangkan ujung akhir dari laporan dana kampanye ini adalah audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). “Yang jelas terkait audit oleh KAP ini ialah bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan dari penerapan peraturan dan ketentuan KPU yang berlaku,” ujarnya. Ia berharap agar Paslon menyiapkan seluruh bukti fisik dan dokumentasi terkait transaksi selama masa kampanye. Disamping itu Bambang juga menuturkan KAP akan melakukan konfirmasi terkai bukti yang diberikan.  “Artinya halaman transaksi harus jelas dan lengkap, karena auditor akan melakukan konfirmasi terkait hal itu,” sebutnya. Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Anggota KPU Provinsi Bali A.A. Gede Raka Nakula, Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Badung, Bawaslu, IAI Wilayah Bali, LO Paslon dan Operator SIDAKAM. Foto terkait :