Berita Terkini

Pastikan Tidak Ada Cluster Pasca Hari Pencoblosan, KPU Badung Lakukan Swab Tes PCR Lanjutan

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung secara konsisten melakukan langkah-langkah pencegahan dan penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan dengan menggelar Swab Tes PCR pasca hari pemungutan suara bertempat di RSD. Mangusada, Rabu (23/12/2020). “Untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jajaran, kami melakukan Swab Tes PCR yang kedua kalinya,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Birokrat asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu mengatakan, setidaknya ada 37 orang yang melakukan swab tes terdiri dari Komisioner, Sekretariat, dan Tenaga Pendukung KPU Badung. “Astungkare dari hasil pemeriksaan semuanya dinyatakan negatif per tanggal 24/12,” terangnya. Dikatakannya agar seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dikarenakan Pandemi Covid-19 belum berakhir. “Mari kita patuhi protokol kesehatan melalui 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”tutupnya. Foto terkait :

Jelang Akhir Tahun 2020, KPU Badung Terima Pembinaan Kinerja SDM Dari KPU Bali

MANGUPURA. Dalam rangka meningkatkan kinerja instansi khususnya bidang Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Provinsi Bali melaksanakan Pembinaan Kinerja SDM ke KPU Kabupaten Badung, Senin (21/12/2020). Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang didampingi Sekretaris I Made Oka Purnama menyampaikan, bahwa setelah pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 harus ditindaklanjuti dengan penyelesaian laporan keuangan dan tahapan. “Kami ingin tekankan, agar segala administrasi keuangan segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan catatan yang tidak baik bagi instansi,” tegas Lidartawan dihadapan jajaran KPU Badung. Lebih jauh mantan Ketua KPU Bangli itu mengucapkan apresiasinya, karena disamping penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 sudah menerapkan protokol kesehatan, juga capaian partisipasi pemilih yang paling tinggi di Provinsi Bali. “Ini semua atas kerja keras dan koordinasi yang telah dilakukan dengan stake holder terkait untuk turut menyukseskan pesta demokrasi di Gumi Keris,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama Oka Purnama mengatakan, untuk kedepannya meskipun tidak ada pemilihan disiplin pegawai harus tetap dijalankan. Ia menyebutkan seperti melaksanakan apel pagi yang harus dilaksanakan dan diikuti seluruh pegawai. “Dari pelaksaan apel pagi itulah akan mencerminkan disiplin pegawai dalam waktu kerja,” terangnya. Sementara itu, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menerangkan ada beberapa perubahan tata kelola yang dilakukan jajaran Sekretariat terutama di Kepala Sub.Bagian. “Tentu kami masih berproses 2 tahun ini dengan adanya percepatan, begitu dilantik langsung dihadapkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020,” ujar orang nomor satu di KPU Badung ini. Menurutnya, dalam proses itu pihaknya tetap berharap dan bimbingan dari pimpinan KPU Provinsi Bali terkait tata kelola atau tata laksana baik dalam anggaran dan administrasi.  “Kami tidak menutup diri bilamana ada masukan kritikan dan saran terhadap adanya informasi kinerja KPU Badung untuk kemajuan lembaga,” harap pria yang akrab disapa Kayun itu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nayakottama ini tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tampak hadir dalam acara, Ketua beserta Anggota dan Sekretariat KPU Badung. Foto terkait :

KPU Badung Catatkan Sejarah Baru, Partisipasi Pemilih Meningkat Di Masa Pandemi

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung puncaki tingkat partisipasi pemilih se-Provinsi Bali sebesar 84,62% dalam Pilkada serentak tahun 2020. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil di Tingkat Kabupaten, Rabu (16/12/2020) bertempat di The Patra Bali Resort & Villas. Adapun perolehan partisipasi pemilih di Kecamatan se-Kabupaten Badung yakni, Kuta 75,68%, Mengwi 93,81%, Abiansemal 94,14%, Petang 93,13%, Kuta Selatan 69,40% dan Kuta Utara 78,39%. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menjelaskan, hasil tersebut dapat digapai  karena kerja keras dari seluruh stake holder terkait dalam menyukseskan pemilihan di Gumi Keris. “Kami atas nama lembaga KPU Badung, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stake holder terkait yang telah ambil bagian dalam perhelatan pesta demokrasi ini,” terangnya usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil di Tingkat Kabupaten. Walaupun pemilihan kali ini dirasa sangat sulit karena dilaksanakan di masa pandemi, Semara Cipta sangat bersyukur atas apa yang telah dicapai dan dilakukan oleh seluruh jajaran penyelenggara mulai dari tingkat kecamatan (PPK), Desa/Kelurahan (PPS) hingga KPPS di TPS.  “Begitu pula peran Camat, Perbekel/Lurah, Jero Bandesa Adat, Kelian Dinas maupun Klian Adat dan juga peran TNI-Polri dalam menjaga kondusifitas selama penyelenggaraan pemilihan berlangsung,” sebutnya. Menurutnya, perolehan partisipasi tahun 2020 ini mengalami peningkatan dari Pilkada lima tahun lalu yang hanya memperoleh 68,34%. Berkaitan dengan perolehan hasil rekapitulasi, pria yang akrab disapa Kayun itu menerangkan Kolom Kosong mendapatkan suara sebanyak 16.172. Sedangkan Pasangan Calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa meraup suara 285.241. “Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 ini akan digunakan sebagai dasar penetapan Pasangan Calon terpilih nantinya,” jelasnya. Acara rekapitulasi ini diawali dengan membuka kotak serta membacakan hasil perolehan suara di masing-masing kecamatan oleh PPK, kemudian dimintakan tanggapan maupun persetujuan dari para Saksi dan Bawaslu. Dalam kesempatan itu, para Saksi dan Bawaslu tidak ada mengajukan keberatan terhadap hasil yang telah ditetapkan. Untuk memberikan iformasi secara luas kepada masyarakat terkait rekapitulasi itu, KPU Badung juga menyiarkannya secara langsung melalui live streaming di You Tube. Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Forkompinda, Saksi Pasangan Calon, Bawaslu serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Badung. Selain itu, guna menjamin keamanan dan kenyamanan saat berlangsungnya pleno, puluhan personil kepolisian pun telah disiagakan. Foto terkait :

Mantapkan Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, KPU Badung Bimtek PPK

MANGUPURA. Sebagi persiapan menjelang rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Badung gelar Bimbingan Teknis kepada PPK, Kamis (10/12/2020). Bimtek ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penggunaan Aplikasi Sirekap dalam pemilihan serentak tahun 2020. “Badung menempati posisi pertama dalam proses upload data di Aplikasi Sirekap,” ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat memberikan sambutan bertempat di The Patra Bali Resort and Villas. Lebih jauh Semara Cipta menyampaikan, mekanisme rekapitulasi penghitungan suara tingkat desa yang dilakukan di kecamatan dengan cara membuka kotak dan mengambil C-Hasil.  “Nantinya data Aplikasi Sirekap akan disandingkan dengan C-Hasil,” bebernya. Pria yang akrab disapa Kayun itu menambahkan, kika pada saat rekapitulasi hingga pleno berlangsung Aplikasi Sirekap belum berjalan dengan baik, maka akan menggunakan pola manual mengirimkan hasil perolehan suara per TPS dan tetap melaksanakan pleno sesuai dengan tahapan. Sementara itu Anggota KPU Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi menerangkan ada backup Excel jika pada saat proses rekapitulasi server down sehingga bisa melanjutkan dengan pra-pleno. “Di TPS server down itu memang diluar kendali kami, sehingga foto manual sebagai backupnya,” ucap Nesia Gandi. Terkait dengan pleno di tingkat kecamatan, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pendampingan.  "Rekapitulas hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan akan dilaksanakan dari tanggal 11 s.d 13 Desember 2020. Mohon dipersiapkan segala sesuatunya, agar pelaksanaan pleno bisa berjalan dengan baik,” terangnya. Hadir memberikan materi bimtek Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Badung. Foto terkait : 

9 Desember 2020, Gunakan Hak Pilihmu

MANGUPURA. Pemilihan serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi akhirnya tiba pada hari pemungutan suara. Meski dilakukan di masa sulit, tidak menyurutkan antusias masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya demi kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Badung. Seperti yang dilakukan Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Rabu (9/12/2020). Pria yang akrab disapa Kayun itu mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang turut berpartisipasi menggunakan suaranya dengan datang ke TPS.  “Atas nama lembaga KPU Badung, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih,” terangnya. Lebih jauh Semara Cipta mengingatkan untuk selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan bersama saat berada di TPS. “Pelaksanaan pemilihan di masa pandemi harus mengutamakan protokol kesehatan. Sehingga kami berharap tidak ada isu penyebaran Covid-19 lewat cluster Pilkada Badung Tahun 2020,” jelasnya. Pria yang akrab dipanggil Kayun itu mengharapkan para pemilih untuk tidak takut datang ke TPS. Karena seluruh penyelenggara telah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Disinggung mengenai pemilih yang berada di rumah sakit, Kayun menjelaskan tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Pihaknya mengatakan seperti yang telah dilakukan di RSD. Mangusada. “Untuk menjamin hak pilih para tenaga medis, KPU Kabupaten Badung melalui Panita Pemungutan Suara (PPS) memfasilitasi proses pemungutan suara yang bertempat di RSD Mangusada,” ungkapnya. Kegiatan itu berlangsung dari pukul 12.00 Wita yang disaksikan pula oleh Babinsa, Kamtibmas, Panwascam dan Ombudsman. Sesuai data yang diberikan pihak rumah sakit, setidaknya ada 8 orang petugas kesehatan yang dijadwalkan menggunakan hak pilihnya.  Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 sebanyak 362.950 orang. Dengan perincian Mengwi 97.440, Kuta Selatan 73.868, Abiansemal 73.236, Kuta Utara 62.028, Kuta 31.305 dan Petang 25.073. Foto terkait :

Cegah Penyalahgunaan, KPU Badung Musnahkan 651 Surat Suara Rusak

MANGUPURA. Jelang H-1 pemungutan suara pemilihan serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung memusnahkan surat suara rusak di halaman kantor, Selasa (8/12/2020). Pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu, Kejaksaan, Kesbangpol dan aparat kepolisian setempat.  Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan surat suara pada hari pencoblosan.  “Adapun jumlah surat suara rusak sebanyak 651 lembar yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 2548/PP/09.1-BA/5103/KPU/XII/2020,” ucapnya. Pria yang akrab disapa Kayun itu menegaskan, pihaknya ingin menghadirkan pemilihan yang transparan dan berintegritas. “Kami berharap masyarakat juga turut berpartisipasi pada tanggal 9 Desember 2020, dengan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” terangnya. Lebih jauh Kayun menyampaikan, protokol kesehatan saat berada di TPS akan selalu diutamakan. Hal itu sejalan dengan upaya yang telah dilakukan, salah satunya pemeriksaan kesehatan rapid tes bagi penyelenggara pemilihan di Kabupaten Badung. “Ada 15 hal baru terkait prokotol kesehatan ketika berada di TPS. Maka dari itu masyarakat tidak perlu takut, karena kesehatan dan keselamatan bersama menjadi prioritas utama,” tutupnya. Foto terkait :