Berita Terkini

KPU Badung Dampingi Forkompinda dan OPD Terkait Cek Kesiapan Protokol Kesehatan di TPS

MANGUPURA. Guna memastikan Pilkada Badung 2020 berjalan sukses, aman, dan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD terkait melakukan pemantauan kesiapan pemungutan suara, Selasa (8/12/2020). Sejumlah TPS didatangi dan dicek kesiapannya sebelum dipergunakan pada Rabu (9/12). TPS yang dipantau di antaranya wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Kuta, dan Kecamatan Kuta Selatan. Turut mendampingi dalam kegiatan Anggota KPU Badung Divisi Perencanaan Data dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra dan Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma. Sekda Adi Arnawa mengatakan kunjungan ke sejumlah TPS tersebut dalam rangka memantau persiapan penyelenggara pemilu dan TPS untuk pelaksanaan Pilkada Badung 2020. “Kami bersama para pimpinan Forkopimda dan OPD terkait hari ini hadir bersama memantau persiapan Pilkada Badung 2020 yang akan berlangsung besok,” ujarnya. “Dari hasil pemantauan di beberapa TPS, penyelenggara juga sudah memastikan kesiapannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Itu terbukti dengan disediakannya bilik khusus bagi para pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius,” imbuh birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu. Pihaknya juga meminta KPPS di masing-masing TPS agar benar-benar melaksanakan Pilkada secara luber, walaupun di Badung hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Di samping itu diharapkan penyelenggara selalu berkoordinasi dengan pihak aparat, apapun kondisinya dan berharap Pilkada Badung ini berlangsung aman, sukses, dan terkendali. Adi Arnawa menambahkan, kesiapan penyelenggara pemilu, merupakan bagian yang paling krusial pada pesta demokrasi, mulai dari logistik, SDM, dan SOP-nya. Terlebih saat ini Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, sarana dan prasarana penunjang, khususnya kesiapan prokes pencegahan Covid-19 harus benar-benar maksimal.  “Kami harus mengetahui apa-apa saja yang telah dilakukan dan bagaimana kesiapannya. Kami pun mengimbau agar warga dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember, dan tidak perlu khawatir atau takut tertular. Sebab, penyelenggara sudah menerapkan SOP dan prokes untuk menghindari penularan Covid-19,” tegas Sekda Adi Arnawa. Sementara itu, Anggota KPU Badung Divisi Perencanaan Data dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra mengatakan dengan segala upaya mengusahakan pelaksanaan Pilkada Badung bisa berlangsung sukses dan bisa berjalan sesuai dengan regulasi. Pihaknya juga mengajak semua masyarakat Badung yang memiliki hak pilih untuk hadir ke TPS menggunakan hak pilihnya. “Logistik sudah didistribusikan, sehingga kami berharap pelaksanaan Pilkada di Badung dapat berlangsung dengan lancar, sukses, dan demokratis,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma menyampaikan Pilkada Badung yang akan dilaksanakan besok sudah sesuai dengan undang-undang dan protokol kesehatan yang berlaku. Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Nyoman Gunarta mengungkapkan, dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 ini, pihaknya menerjunkan tim Dinas Kesehatan untuk memantau seluruh TPS guna memastikan pelaksanaan prokes berjalan sesuai SOP. “Besok tim Pustu, KBS dan Dinas Kesehatan ikut siaga satu memantau pelaksanaan pemungutan suara di TPS untuk mewujudkan Pilkada Badung yang sehat dan aman,” ungkapnya. Foto terkait :

Dikawal Puluhan Personil Gabungan, Pendistribusian Surat Suara Dipastikan Aman Dan Tepat Waktu

MANGUPURA. Distribusi logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Badung mulai dilakukan dan mendapat pengawalan dari personil gabungan TNI-Polri, Senin (7/12/2020). Logistik ini didistribusikan langsung ke kantor desa dan kelurahan di enam kecamatan yang ada di Gumi Keris. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, pendistribusian ini merupakan mekanisme tahapan persiapan, dimana nanti di masing-masing TPS sudah menerima semua kebutuhan logistik yang akan digunakan saat pemungutan dan penghitungan suara. “Dalam rangka pendistribusian logistik, kami menyiapkan 12 armada truk box yang langsung menyasar masing-masing kantor lurah se-Kabupaten Badung,” terangnya. Pria yang akrab dipanggil Kayun itu menambahkan, logistik Pilkada akan dititipkan dimasing-masing kantor desa/kelurahan dan akan diinapkan sehari. Selanjutnya didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 9 Desember 2020 paginya. “Kita selesaikan hari ini, sehingga harapannya pendistribusian surat suara sudah clear semuanya,” beber orang nomor satu di KPU Badung itu. Kayun juga berupaya mengamankan logistik agar tidak rusak saat pendistribusian terlebih pada musim hujan saat ini. Sehingga distribusi dilakukan dengan mobil box maka keamanannya pun lebih terjamin. Sementara itu, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana menjelaskan dari 51 Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung terdapat 996 kotak suara dan 372.493 surat suara yang harus didistribusikan. Selanjutnya, Rabu pagi besok logistik tersebut diserahkan ke masing-masing TPS. "Ada sebanyak 996 kotak suara dan 372.493 surat suara tengah kami kawal pendistribusiannya ke 51 Desa/Kelurahan. Logistik yang didistribusikan sudah dinyatakan aman dan lengkap dengan protokol kesehatan di tiap-tiap TPS," ujar Kompol Wayan Suana. Masyarakat diajak untuk tidak takut datang  ke TPS untuk memberikan hak suara karena alasan Covid-19. KPU sudah menyiapkan APD lengkap termasuk baju hazmat. Itu untuk antisipasi kalau tiba-tiba ada pemilih yang pingsan di lokasi TPS. Sebelum membantu, petugas KPPS sebanyak dua orang akan menggunakan baju hazmat terlebih dahulu. "Warga tidak perlu takut datang ke TPS karena sudah menerapkan protokol kesehatan. Suara masyarakat menentukan pemimpin Badung yang akan datang. Saat tiba di TPS ikuti arahan petugas. Hindari kerumunan dan jaga jarak," tandasnya. Foto terkait :

Telat Setorkan LPPDK, Pasangan Calon Terancam Dibatalkan Sebagai Peserta Pemilihan

MANGUPURA. Terkait dengan tahapan dana kampanye dalam pemilihan serentak, apabila Pasangan Calon telat menyetorkan LPPDK maka dapat digugurkan. Hal itu ditegaskan Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq saat menerima LPPDK Paslon pada Minggu, (6/12/2020). “Hal ini tidak bisa dianggap sepele, karena konsekuensinya dapat membatalkan Paslon sebagai peserta pemilihan serentak,” ungkapnya. Sebelum ditetapkan melalui rapat pleno, Tim KPU Badung melakukan pencermatan terhadap beberapa dokumen yang ada dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Adapun dokumen yang diperiksa meliputi model LPPDK 1 - Paslon s.d LPPDK 5 – Paslon.  Untuk diketahui, KPU Badung menerima LPPDK melalui Sidakam Online pukul 06.37 Wita. Selanjutnya BA LPPDK diserahkan kepada Paslon, Bawaslu Kabupaten Badung dan Kantor Akuntan Publik. Lebih jauh Nur Sodiq mengatakan, proses audit sendiri akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Badung. “Audit oleh KAP akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 7 s.d 21 Desember 2020,” bebernya. Pihaknya berharap, KAP yang ditunjuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik terhadap kepatuhan Paslon dalam penggunaan dana kampanye. Selanjutnya pengumuman hasil audit akan diumumkan KPU Badung pada tanggal 23-25 Desember 2020. Foto terkait :

Hadirkan Pemilihan yang Sehat dan Berdaulat, KPU Badung Distribusikan APD ke Desa dan Kelurahan

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mulai mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan penyelenggara pemilu saat hari pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang, Sabtu (5/12). Hal ini sebagai komitmen KPU untuk menghadirkan pemilihan yang sehat dan berdaulat. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menerangkan, logistik APD disimpan di Gor Basket Sading, selanjutnya langsung dilakukan pendistribusian yang menyasar desa dan kelurahan di enam kecamatan.  “Logistik APD merupakan bagian penting yang mutlak harus ada dalam pemilihan di masa pandemi Covid-19. Sehingga kami dapat meyakinkan kepada masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS 9 Desember 2020, karena pelaksanaan pencoblosan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” terang pejabat asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu. Untuk mengantisipasi cuaca hujan, pihaknya menggunakan delapan truk box dalam proses pengirimannya. Adapun APD yang dikirim meliputi masker, sarung tangan karet, baju hazmat, hand sanitizer, sabun cuci tangan dan disinfektan. Kemudian faceshield, sprayer, fasilitas cuci tangan, sarung tangan plastik, tissue dan kantong plastik tempat sampah. Kemudian untuk logistik berkenaan surat suara akan dikirim pada 7 Desember 2020. Pendistribusiannya sama, sementara disimpan di kantor desa/kelurahan. “Begitu nanti hari H, baru boleh diambil,” tegas pria yang akrab disapa Kayun itu. Mengenai masalah keamanan logistik pemilu, KPU Badung menggandeng jajaran TNI/Polri dan stake holder terkait untuk menjaga logistik selama disimpan di kantor desa/kelurahan. “Sejauh ini tidak ada kendala di lapangan, kami berharap semua berjalan dengan lancar hingga pemungutan dan penghitungan suara nanti,” harapnya. Berdasarkan Rekapitulasi DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 ditetapkan jumlah DPT sebanyak 362.950. Dengan perincian Mengwi 97.440, Kuta Selatan 73.868, Abiansemal 73.236, Kuta Utara 62.028, Kuta 31.305, Petang 25.073. Adapun jumlah TPS per kecamatan, di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan. Kemudian di Kecamatan Abiansemal 208 TPS yang tersebar di 18 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Kuta Selatan 187 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan. Foto terkait :

Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, KPU Berharap Pemilih Untuk Datang Ke TPS Pada 9 Desember 2020

MANGUPURA. Dengan pertimbangan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan serentak, Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi Widodo pada tanggal 27 November 2020. “Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gurbernur dan Wakil Gurbernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut. Adapun diktum KEDUA Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020. Sesuai protokol kesehatan, Komisi Pemilihan Umum memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan. Secara terpisah Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Seperti TNI-Polri, Bawaslu dan Satgas Penanganan Covid-19. “Kami berharap masyarakat pemilih yang ada di Kabupaten Badung tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara sudah sesuai prokes,” tutur Semara Cipta, Senin (30/11/2020). Lebih jauh pihaknya menjelaskan, sampai saat ini KPU masih dalam proses pengemasan (packing) logistik pemilihan serentak, seperti Alat Pelindung Diri (APD), surat suara dan kebutuhan lainnya. Terkait agenda pengiriman, Semara Cipta menuturkan akan dilakukan pada 4-7 Desember 2020 yang langsung dikirim ke desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Badung.

Debat Pamungkas Pilbup Badung, Kupas Tuntas Komitmen Penanganan Pandemi

MANGUPURA. Debat pamungkas pemilihan serentak di Kabupaten Badung tersaji pada Jumat, (27/11/2020) bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center. Dalam kesempatan itu para panelis mengupas tuntas komitmen Pasangan Calon terhadap penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini adalah puncak dari debat terbuka atau publik yang dilakukan oleh Pasangan Calon. “Salah satu tujuan terlaksananya debat ini adalah memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih, sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya,” terang orang nomor satu di KPU Kabupaten Badung ini. Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kayun mengatakan tema debat secara umum merujuk pada kontekstualisasi visi, misi, program kerja, rencana strategis pembangunan dan isu-isu aktual di Kabupaten Badung. Adapun tema yang diangkat dalam debat ketiga ialah Kebijakan Dan Strategi Penanganan, Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Lebih jauh terkait dengan protokol kesehatan bagi penyelenggara di tingkat kecamatan hingga TPS, pihaknya telah melakukan rapid tes. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat, agar tidak ragu datang ke TPS karena seluruh penyelenggara dipastikan sehat dan terbebas dari Covid-19. “Menggunakan hak pilih adalah kewajiban bersama guna menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami berharap pemilih yang telah terdaftar pada DPT maupun yang telah memenuhi syarat untuk datang ke TPS 9 Desember 2020,” ajaknya. Untuk memberikan informasi secara luas kepada masyarakat terkait dengan penayangan debat, KPU Kabupaten Badung menggandeng TVRI Bali, RRI Denpasar, iNews dan live streaming melalui You Tube. Dalam debat pamungkas kali ini dimoderatori oleh Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si. Sementara untuk tim panelis meliputi Dr. dr. DAP. Sri Masyeni, SpPD. KPTI,FINASIM, Prof. Dr. dr. A.A Wiradewi Lestari, S.Ked, SpPK (K), Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE.,M.Si, Prof. Dr. I Wayan Parsa, SH., M.Hum, dan Prof. Ni Made Ernawati, MATM. Ph. D. Foto terkait :