Berita Terkini

Jelang 9 Desember 2020, KPU Badung Mantapkan Pengaplikasian Sirekap Lewat Uji Coba Nasional

MANGUPURA. KPU Kabupaten Badung mengikuti Uji Coba Nasional Rekapitulasi Perolehan Suara secara berjenjang dari tingkat TPS sampai dengan tingkat Provinsi dalam Pemilihan Serentak. Uji coba yang dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 24 s.d 26 November 2020 melibatkan PPK se Kabupaten Badung.  “Ini dalam rangka memantapkan pengaplikasian Sirekap yang nantinya akan digunakan sebagai alat bantu proses penghitungan dan rekapitulasi suara,” terang Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi saat mengikuti Uji Coba secara daring oleh KPU RI, Selasa (24/11/2020). Ia menjelaskan, pada hari pertama diberikan materi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan suara, termasuk beberapa perubahan. Hal tersebut berkenaan dengan mekanisme teknis pelaksanaan, sesuai dengan peraturan terbaru.  Lebih jauh Nesia Gandi menyampaikan, sesuai dengan tata cara pelaksanaan konfigurasi ujicoba dilakukan menyerupai hari pemungutan dan penghitungan suara dalam lingkup yang dipersempit dengan ketentuan membentuk 12 TPS.  “Simulasi dimulai dengan melakukan pengisian C.Hasil-KWK yang dilanjutkan dengan pemotretan menggunakan SIREKAP Mobile, serta rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten melalui SIREKAP Web,” sebutnya. Dalam pelaksanaan simulasi ini ia juga menemukan beberapa kendala, terutama dalam proses aktivasi akun bagi petugas KPPS serta proses pemeriksaan dokumen digital melalui aplikasi.  “Untuk itu dilakukan komunikasi baik dengan KPU Provinsi Bali sebagai koordinator, dan dengan Helpdesk KPU RI Wilayah Bali sehingga proses ujicoba dapat dilanjutkan,” ucapnya. Pihaknya berharap PPK yang terlibat dalam uji coba dapat meneruskan informasi dan pengetahuan teknis Sirekap kepada jajaran pelaksana yang akan menggunakannya di tingkat TPS. Foto terkait :

Terapkan 3M Sejak Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Serentak

MANGUPURA. Pelipatan dan penyortiran surat suara mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung pada Selasa, (24/11/2020). Bahkan untuk pelipatan surat suara, KPU setempat melibatkan sebanyak 72 orang petugas. Proses pelipatan surat suara diawali dengan pembukaan kotak box surat suara oleh Ketua KPU Kabupaten Badung yang disaksikan Dandim 1611, Polres, Polresta, Bawaslu dan LO Paslon. “Selama penyortiran dan pelipatan surat suara, kami mengutamakan protokol kesehatan Covid-19, seperti mencuci tangan, cek suhu tubuh, penggunaan masker dan jaga jarak,” ucap Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat memberikan pengarahan bertempat di Gudang KPU Kabupaten Badung. Menurutnya sebelum melakukan pelipatan petugas wajib menyortir terlebih dulu, apakah ada kerusakan atau tidak. Kerusakan yang dimaksud seperti buram, salah cetak atau ada tinta yang menetes di kertas. Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara, Semara Cipta mengaku para petugas dibayar Rp 100 per lembar.  Lebih jauh pria yang akrab disapa Kayun itu memperkirakan, semua petugas pelipatan suara bisa mengerjakan 2.000 lembar atau sebanyak satu box. Sehingga ia menargetkan pelaksanaan pelipatan surat suara selesai selama tiga hari. Dalam proses ini, pihaknya lebih mengutamakan kualitas dengan harapan semakin cepat dikerjakan pelipatannya, semakin cepat pula pembuatan kembali untuk yang rusak. “Sehingga jika ada laporan kekurangan bisa langsung dicetak kembali sesuai jumlah kekurangan yang ada,” ungkapnya. Di sisi lain, proses pelipatan suara suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 membawa berkah terhadap Putu Novia Nirmala Sari (25). Ia bersyukur, sebab setelah 9 bulan dirumahkan karena pandemi Covid-19 sekarang kembali mendapatkan kegiatan. "Iya karena dirumahkan, jadi iseng saja ikut melipat surat suara. Dari pada diam di rumah saja," katanya.  Pelipatan surat suara kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Saat Pilkada terdahulu, pelipatan surat suara dilakukan oleh kelompok yang berjumlah kurang dari 10 orang. Sedangkan saat ini pelipatan surat suara dikerjakan secara perseorangan dengan hitungan perlembar. "Sekali melipat dihitung Rp 100 perlembarnya. Jadi sebelum ngelipat, surat suara di sortir dulu. Apa ada salah cetak, yang ada isi tinta berceceran atau yang buram itu tidak dilipat," jelasnya. Novia menambahkan, dalam serahari dirinya menargetkan bisa menyelesaikan 2.000 surat suara. Ia mengungkapkan bekerja dari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita. "Jadi tadi sebelum melipat, diberikan pengarahan dulu. Bagaimana proses ngelipat dan proses penyortirannya," ujar perempuan asal Banjar Ujung Sari, Sading, Mengwi Badung itu. Sebelum bekerja melipat surat suara, Novia mengaku dirinya menjual jajan yang dengan cara dititipkan di warung di dekat rumahnya. "Pertama kali saya mengetahui lowongan pelipatan surat suara dari Kepala lingkungan. Sehingga saya mendaftar untuk bekerja," tutupnya. Foto terkait :

Diawasi Bawaslu dan Dikawal Aparat Keamanan, KPU Badung Terima 372.493 Surat Suara dari Penyedia

MANGUPURA. Pencetakan surat suara Pilkada Badung ditargetkan rampung pada 23 November 2020, atau 16 hari sebelum pencoblosan. Deadline itu diberikan kepada rekanan yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pemilihan di Gumi Keris, KPU Kabupaten Badung menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 362.950 pemilih. Dengan perincian Mengwi 97.440 pemilih, Kuta Selatan 73.868 pemilih, Abiansemal 73.236 pemilih, Kuta Utara 62.028 pemilih, Kuta 31.305 pemilih, Petang 25.073 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menerangkan jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 372.493 lembar. Jumlah tersebut didapat dari jumlah DPT ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS, dan ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 ribu. “Sehingga totalnya menjadi 374.483 surat suara,” ujarnya usai penerimaan surat suara, Senin (23/11/2020). Pria yang akrab disapan Kayun ini menjelaskan, setelah surat suara selesai tercetak akan langsung dikirim ke kantor KPU Badung di Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar. “Tadi kami telah menerima 188 box surat suara termasuk untuk cadangan atau pemilu ulang. Pengiriman dikawal oleh pihak kepolisian dari Polresta Denpasar, Polres Badung dan Bawaslu,” jelas Komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. Setelah itu surat suara akan disortir untuk memilah surat suara yang rusak atau buram, kemudian dilanjutkan dengan proses pelipatan surat suara. “Begitu surat suara selesai dilipat, dari gudang KPU Badung akan langsung didistribusikan ke kantor desa/kelurahan. Sebelum kemudian dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS). Di Badung sendiri tercatat ada 966 TPS yang tersebar di enam kecamatan,” sebutnya. Adapun jumlah TPS per kecamatan sebagai berikut, di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan. Kemudian di Kecamatan Abiansemal 208 TPS yang tersebar di 18 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Kuta Selatan 187 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan. Foto terkait :

KPU Badung Gelar Simulasi Nasional, Penuhi Prokes dan Penggunaan Sirekap di TPS

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung tengah bersiap menyukseskan pemilihan serentak tahun 2020 yang tinggal menghitung hari saja. Salah satu persiapan yang dilakukan ialah dengan menggelar Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap pada, Sabtu (21/11/2020). “Diharapkan dari simulasi yang telah dilakukan, akan menjadi catatan perbaikan dan penyempurnaan untuk pelaksanaan pada 9 Desember 2020 mendatang,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat sambutan dalam Simulasi Nasional di TPS 01, Br. Petang Dalem, Desa Petang. Semara Cipta menyampaikan, kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota KPPS kemudian dilanjutkan penerapan 15 hal baru protokol kesehatan ketika berada di TPS. Dalam simulasi ini ia juga telah menyiapkan beberapa kasus sebagai contoh dan tindaklanjut yang harus dilakukan. “Seperti masyarakat yang tidak membawa masker, tidak membawa C-Pemberitahuan maupun e-Ktp serta pemilih disabilitas. Ini semua kami telah pikirkan sedari awal, agar saat pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu.  Lebih jauh Kayun sapaan akrabnya menerangkan, yang menjadi perhatian khusus pihaknya saat pelaksanaan penghitungan suara adalah penulisan C.Hasil-KWK. Dimana hal tersebut akan dituangkan melalui C.Hasil Salinan-KWK yang nantinya akan diberikan kepada saksi dan pengawas TPS. Dalam kesempatan ini juga Kayun menuturkan, dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pihaknya menggunakan Aplikasi Sirekap yang notabene sebagai alat bantu bagi rekan-rekan KPPS.  Demi menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak, Kayun mengajak seluruh lapisan masyarakat datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya. “Bersama kita sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, dengan datang ke TPS dan gunakan hak pilih secara bijak pada 9 Desember 2020,” ajaknya. Untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan simulai kepada masyarakat secara luas, KPU Kabupaten Badung juga melakukan live streaming melalui kanal You Tube. Hadir dalam kegiatan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU Provinsi Bali, Forkompinda Kabupaten Badung, PPK, PPS, serta KPU Kabupaten/Kota. Foto terkait :    

Sirekap Hadir Jadi Tumpuan Penghitungan Suara di TPS Pemilihan Serentak 2020 Di Masa Pandemi

MANGUPURA. Selain pemilihan dengan satu Pasangan Calon dan dilaksanakan di masa pandemi, pemilihan kali ini terdapat hal baru yakni penggunaan Aplikasi Sirekap. Hal tersebut ditekankan pada Bimbingan Teknis Tungsura Gelombag IV dengan peserta Badan Adhoc se-Kecamatan Mengwi yang berlangsung di The Patra Bali Resort And Villas, Kamis (19/11/2020). “Sirekap hanya menjadi penyanding saja, akan tetapi kita harus tetap menjalankannya dengan baik dan benar,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat sambutannya. Orang nomor satu di KPU Kabupaten Badung ini menjelaskan, sesuai hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Sirekap dapat digunakan sebagai alat bantu dan publikasi, namun bukan sebagai hasil resmi pemilihan yang juga telah disepakati tetap manual seperti pemilu dan pemilihan sebelumnya. “Hal yang harus diperhatikan dalam Sirekap ialah SDM dan juga alat bantu berupa handphone. Terdapat spesifikasi khusus yang harus diikuti agar aplikasi bisa terinstal dengan baik,” ungkapnya. Pria yang akrab disapa Kayun itu mengaku, kendala yang akan dihadapi adalah bagaimana jika jaringan internet yang ada di desa lemah. Untuk meminimalisir hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung dengan menyerahkan titik koordinat di setiap TPS. Selain itu, dia juga berharap PPK dan PPS yang hadir dalam bimtek mendapatkan pemahaman yang sama dan utuh, sehingga bisa memberikan informasi penggunaan Sirekap kepada KPPS nantinya. Dalam kesempatan ini juga Kayun mengatakan, pihaknya akan melaksanakan simulasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sesuai dengan protokol kesehatan. “Kegiatan simulasi akan berlangsung di Banjar Petang Dalem, Kecamatan Petang yang merupakan TPS 01 di wilayah itu,” bebernya. “Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Kabupaten Badung, pihak penyelenggara khususnya KPU mempersiapkan pemilihan ini dengan mengacu dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. Berkesempatan hadir menyampaikan materi bimtek Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini yang dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi. Dalam paparannya, Widyastini menyampaikan ada 15 hal baru penerapan protokol kesehatan Covid-19 di TPS yang menjadi perhatian khusus. “Seluruh dokumen hasil pemungutan suara akan tertuang dalam satu formulir model C-Hasil KWK yang menjadi sertifikat hasil dan rincian pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Proses perbaikan formulir pada bagian perolehan suara yang difoto untuk Sirekap ini juga harus cermat, terutama saat menghapus dengan alat penghapus cair, agar tidak ada kesalahan pembacaan pada Sirekap,” sebutnya. “Terkait salinan, formulir tersebut juga disalin menjadi formulir C Hasil Salinan KWK berita acara dan sertifikat yang terdiri dari pencatatan administrasi data suara sah atau tidak sah,” sambungnya. Perlu diketahui, kegiatan yang menyasar seluruh jajaran Badan Adhoc se-Kabupaten Badung itu dilaksanakan selama empat hari yakni pada tanggal 15, 16, 17 dan 19 November 2020. Foto terkait :  

KPU Badung Bimtek Sirekap Jelang Hari Pencoblosan

MANGUPURA. Sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan serentak, KPU Kabupaten Badung melaksanakan Bimbingan Teknis kepada PPK dan PPS. Bimtek kepada Badan Adhoc ini dijadwalkan berlangsung 4 hari, pada 15, 16, 17 dan 19 November 2020, bertempat di The Patra Bali Resort And Villas. Bimtek gelombang I, dengan peserta Badan Adhoc se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Minggu (15/11/2020) dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Dalam sambutannya ia menyampaikan bimtek dilaksanakan sebagai bentuk pengenalan Aplikasi Sirekap sebagai alat bantu mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara di TPS.  “Bimtek ini sebagai persiapan awal bagaimana menyiasati jika ada kendala nantinya di TPS terkait pengaplikasian Sirekap,” tutur Semara Cipta. Walaupun hanya sebagai alat bantu, Semara Cipta menyampaikan pada prinsipnya Sirekap merupakan transparansi dan profesionalisme penyelenggara pemilihan saat ini. Ia juga mengatakan aplikasi ini sesungguhnya bagian dari ikhtiar KPU untuk meminimalisir kecurangan.  Pria yang akrab disapa Kayun itu menerangkan akan menyiapkan SOP materi sosialisasi Sirekap, sehingga memiliki gambaran untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat. “Terkait dengan penulisan C.Hasik-KWK harus konsisten sesuai dengan aturan yang memudahkan aplikasi membaca hasil. Sangat sederhana, tapi ini yang paling penting,” bebernya. “Jika ada kendala teknis seperti koneksi jaringan dan fasilitas penunjang lainnya yang kurang memadai, maka pihaknya akan mencarikan solusi secepatnya,” sambungnya.  Dikesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi mengatakan bimtek ini sangat penting untuk pemahaman bersama karena akan menjadi acuan dalam penetapan Paslon.  “Kami akan menurunkan petunjuk teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak,” papar Nesia Gandi. Menurutnya, pengaplikasian Sirekap perlu memperhatikan beberapa hal. Seperti saat mendokumentasikan C.Hasil KWK menggunakan capture (tangkapan layar) yang lebih praktis dan cepat didapatkan hasilnya.  “Diharapkan setelah mengikuti bimtek, PPK dan PPS mempunyai pemahaman yang sama dan mampu menyampaikan informasi ini kepada KPPS,” tutupnya. Foto terkait :