Berita Terkini

KPU Badung Komitmen Capai Target Partisipasi Pemilih 85 Persen

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung berkomitmen target partisipasi pemilih mencapai 85%. Hal itu ditegaskan dalam acara Gema Pilkada bersama stasiun TVRI Bali dengan topik Adu Kuat Petahana Lawan Kolom Kosong, Kamis, (22/10/2020). Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma dan Pengamat Politik Anak Agung Gede Oka Wisnumurti yang dipandu oleh pembawa acara Dede Setyadi. Semara Cipta mengatakan, apabila mengacu terhadap konteks tahapan, KPU RI sudah membuat PKPU 14 tahun 2015 yang mengatur dengan satu Paslon. Kemudian direvisi dan ditambahkan menjadi PKPU 13 tahun 2018. “Dalam konteks hak, kedua kolom ini sama. Ketika mencoblos kolom kosong dinyatakan sah dan mencoblos kolom paslon itu juga sah,” terang orang nomor satu di KPU Kabupaten Badung ini. Dikatakan pula, terkait beban tahapan dari proses penetapan, pengundian dan masa kampanye sama. Masa kampanye sendiri akan dijalani Paslon selama 71 hari, terhitung 26 September – 5 Desember 2020. Selanjutnya dalam proses pelayanan dan fasilitasi pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK), pihaknya yang mencetak tetapi tim Paslon yang memasang, memelihara termasuk nanti pembongkaran. Terkait capaian target partisipasi pemilih, pihaknya meyakini bahwa melihat kondisi hasil pemilu 2019 itu mencapai 87,22%. Tentu dengan hal tersebut pria yang akrab disapa Kayun itu berharap pada pemilihan kali ini bisa mencapai 85%. “Artinya melihat dari data dan fakta di lapangan, bahwa pola pikir / kesadaran masyarakat Badung terhadap kontestasi politik berdemokrasi itu sudah semakin meningkat,” terang komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. Untuk itu, ia menjelaskan tidak mungkin KPU bisa melakukannya sendiri tanpa didukung dan bersinergi dengan Bawaslu, Pemda dan Masyarakat. Kemudian Kayun menyebutkan sebagai penyelenggara output yang diharapkan adalah berkaitan dengan partisipasi pemilih. Termasuk dengan membuat tagline bagaimana bentuk tanggung jawab masyarakat Kabupaten Badung terhadap kesuksesan pesta demokrasi di 9 Desember 2020 mendatang. “Dengan mengeluarkan tagline partisipasimu adalah peduli dan tanggung jawabmu pada Badung. Pada intinya bagaimana membangun kesadaran masyarakat, bagaiamana mereka berkontribusi kepada Badung itu sendiri dengan datang ke TPS, gunakan hak pilih,” paparnya.  Lebih jauh terkait pencoblosan nanti, ia menjamin keselamatan dan kesehatan pemilih yang datang ke TPS. Dengan cara ada pembatasan jumlah 500 orang pemilih, pengukuran suhu tubuh, disiapkan sarung tangan sekali pakai, penggunaan tinta tetes dan penyemprotan disinfektan. “Inilah upaya-upaya maksimal kami dalam menjaga dan menjamin kesehatan pemilih sehingga nyaman dan aman datang ke TPS,” bebernya. Sementara itu, Pengamat Politik Wisnumurti menyampaikan fenomena kolom kosong ini mencuat ke permukaan publik, tidak terlepas dari peraturan yang mengatur bahwa itu bisa terjadi. “Ketika itu yang terjadi maka KPU tetap memproses tahapan dengan menyandingkan paket paslon dengan kolom kosong,” ungkapnya. Menurutnya masyarakat juga berhak memilih, karena disamping satu paslon ada kolom kosong. Artinya pilihan itu tetap ada, hanya memang tingkat kompetitornya tidak lagi antar paslon tetapi dengan kolom kosong. “Masyarakat harus memilih, karena ini bagian dari hak-hak politik rakyat dalam proses demokrasi. Inilah sebuah pertarungan, pasti ada yang menang dan kalah. Terlepas bahwa calon itu hanya satu paslon tetap saja mereka akan bertarung melawan kolom kosong,” pungkasnya. Ini menjadi tantangan tersendiri khusunya Paslon dan juga KPU untuk benar-benar bisa menyosialisasikan mekanisme, tahapan, tata cara pencoblosan dan penghitungan kepada masyarakat pemilih. Hal inilah yang nanti akan menentukan tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.  “Saya pikir sangat realistis apabila mengacu dari data Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Kita sadar dan tahu, masyarakat Bali secara umum masyarakat yang patuh, mau mengikuti guru wisesanya termasuk juga dalam proses Pilkada.  Secara terpisah, Ketua Bawaslu Badung Alit Astasoma menuturkan dari hasil pengawasan terkait Pilkada dengan Paslon tunggal, sampai saat ini belum ada temuan-temuan yang kaitannya dengan dugaan pelanggaran. “Yang menjadi atensi kami tidak hanya melihat secara normatif  UUD Pilkada, dimasa pandemi ini kita juga mengawasi terkait protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya. Alit mengemukakan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah membentuk Satgas Covid-19 yang unsur pembinanya terdiri dari TNI-Polri, Kejari dan Satgas Pemkab Badung. Foto terkait :

KPU Badung Finalkan Teknis Debat Terbuka Satu Paslon

MANGUPURA. Guna memantapkan pelaksanaan Debat Publik dengan satu Pasangan Calon di Gumi Keris, KPU Kabupaten Badung kembali melaksanakan Rapat Koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat, Kamis (22/10/2020) bertempat di Stasiun TVRI Bali. “Debat yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung berbeda dengan kabupaten yang lain, karena kita hanya memiliki satu Pasangan Calon. Maka dari itu kami berharap debat ini bisa dikemas secara baik, sehingga menghadirkan sebuah tontonan yang akan menuntun masyarakat dalam menentukan pilihannya,” jelas Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam pembukanya. Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Kayun itu menyampaikan Paslon memiliki waktu debat selama 90 menit sesuai dengan peraturan, sehingga tidak boleh ada pengurangan akan hal tersebut. Dalam pelaksanaannya debat terbagi dalam sesi penyampaian visi misi dan program, lalu dilanjutkan dengan penajaman visi misi oleh Panelis. “Panelis akan memberikan pertanyaan secara langsung kepada Paslon sehingga akan terjadi dialog. Kemudian pada segmen terakhir moderator akan membacakan pertanyaan yang sudah diberikan oleh masyarakat pada Paslon,” ungkapnya. Untuk itu, Kayun berharap moderator mampu menghidupkan suasana debat walaupun hanya dengan satu Paslon, sehingga penyampaian visi misi dan program serta penajamannya mampu diterima dengan baik oleh masyarakat. Selain itu ia juga menjelaskan, pertanyaan yang diajukan oleh Panelis tidak dibuatkan dalam bentuk visual, karena hal itu bersifat rahasia. Dalam kesempatan itu letak posisi duduk antara Paslon dan Panelis pun dibahas dengan dibuat setara, sehingga membentuk kesan dialogis yang baik dan juga fokus pada pembahasan yang nantinya akan menjadi representasi pertanyaan dari masyarakat. Sementara itu, pihak stasiun TVRI Bali mengungkapkan sudah menyiapkan layout yang nantinya akan dikolaborasikan dengan pihak EO agar lebih sempurna. Kemudian segala teknis kegiatan tetap mengacu pada protokol kesehatan dengan menyiapkan 1 mic untuk masing-masing panelis, Paslon, dan moderator beserta cadangannya. “Kami menyiapkan dua monitor yang berisikan rundown, sehingga nantinya Paslon akan mengetahui batasan waktunya. Apabila mendekati batas waktu akan diberi tanda suara gong,” sebutnya. Pada sisi lain, tim LO GiriAsa I Made Ponda Wirawan mengatakan posisi Paslon cenderung lebih baik di tengah, dengan tetap berdiri dalam 1 meja yang sama hanya saja jaraknya diatur.   “Debat ini harus dibuat yang terbaik karena ini berpengaruh pada Paslon, maka harus ada kesepakatan antara peserta dan penyelenggara,” ucapnya. Tampak hadir dalam rapat, Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Badung, Tim Penyiaran TVRI Bali, Tim EO, Moderator, pihak hotel BNDCC, dan LO Pasangan Calon. Foto terkait :

Tandai 50 Hari Jelang Pencoblosan, PPK se-Badung Gemakan Deklarasi Pemilih Sehat dan Berdaulat

MANGUPURA. 50 hari menuju pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak, KPU Kabupaten Badung ingin menyuguhkan pesta demokrasi yang berkualitas dengan protokol kesehatan didalamnya. Hal tersebut digaungkan saat kegiatan Deklarasi Pemilih Sehat dan Berdaulat yang dilakukan serentak se-Kabupaten Badung, Selasa (20/10/2020). Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan deklarasi ini akan menjadi pemantik para pemangku kepentingan dan stakeholder terkait untuk turut serta menyukseskan pemilihan kepala daerah di Gumi Keris pada 9 Desember 2020 mendatang. “Sebagai penanda 50 hari menuju pencoblosan, kami bersama PPK dan PPS melaksanakan Deklarasi Pemilih Sehat dan Berdaulat serentak se-Kabupaten Badung” terang pria yang akrab dipanggil Kayun itu saat memberikan sambutan di Pantai Munggu Mengwi.   Lanjutnya mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan setiap tahapan adalah sesuatu hal yang mutlak dilakukan, termasuk saat mengadakan sosialiasi. “Ini akan menjadi sebuah tantangan, ketika penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dapat terlaksana dengan mengutamakan prinsip-prinsip  kesehatan dan keselamatan,” ungkap komisioner yang sudah menjabat dua periode ini. Dalam kesempatan itu, Kayun menjelaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi pelaksana terhadap informasi, kebijakan dan arahan dari pimpinan KPU Kabupaten Badung yang sekaligus pengampu terhadap beragam dinamika yang dialami oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Adanya pembatasan yang ditetapkan berkaitan dengan penerapan prokes tentu akan berdampak pada tuntutan kerja yang lebih ekstra dalam melaksanakan tugas nanti,” sebutnya. Meskipun dalam kondisi pandemic ini, pihaknya berharap penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan/desa selalu menunjukkan kerja yang berkualitas serta dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Tidak lupa pihaknya menyampaikan permohonan bantuan kepada semua pihak untuk membantu penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung sehingga berjalan dengan aman dan lancar. “Semoga capaian tingkat partisipasi pemilih yang hadir di TPS pada 9 Desember 2020 sebesar 85% dapat terpenuhi,” tandasnya. Foto terkait :

Rancang Debat Publik Satu Paslon, Ketua KPU Badung : Harap Dapat Skema yang Tepat

MANGUPURA. Dalam rangka perumusan materi dan tema Debat Publik  dengan satu Paslon di Gumi Keris, KPU Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja, Senin (19/10/2020). Hal ini dilakukan terkait semakin dekatnya pelaksanaan kegiatan dan mematangkan rancangan debat yang akan dilaksanakan 24 Oktober 2020 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menuturkan berdasarkan juknis yang ada apabila dalam pemilihan hanya ada satu Paslon, maka pelaksanaannya akan sedikit berbeda dengan debat dua Paslon atau lebih. “Pada pelaksanaan debat nanti akan dilakukan penajaman visi misi, kemudian Panelis langsung mengajukan pertanyaan kepada Paslon,” ujar Semara Cipta dalam sambutannya bertempat di Warung Mina Dalung. Pria yang akrab disapa Kayun itu mengatakan penentuan tema debat, materi, panelis dan moderator harus mendapatkan persetujuan dari Paslon. Terhadap hal ini, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi yang mengundang langsung LO Paslon GiriAsa. Adapun tema yang digunakan dalam debat perdana nanti ialah Strategi Tata Kelola Dan Tata Laksana Menuju Good And Clean Governance Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Badung. Berkenaan dengan tema yang sudah ditentukan, pihaknya memohon kepada Panelis untuk merumuskan materi yang akan disampaiakan saat pelaksanaan debat. “Untuk materi debat pemilihan serentak 2020 di seluruh Indonesia, KPU RI merumuskan 7 materi, dan KPU Kabupaten Badung menentukan 3 tema. Ini dikarenakan Debat Publik untuk Kabupaten Badung dilaksanakan sebanyak 3 kali,” terang pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. “Dari pembahasan kali ini, ia mengharapkan menemukan skema yang tepat untuk pelaksanaan debat dengan satu Paslon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” sambungnya. Sementara itu, I Nyoman Mahaendra Yasa selaku Koordinator Panelis mengatakan pelaksanaan debat di Kabupaten Badung ini tidak seperti dua atau lebih Paslon. Sehingga perlu diperhatikan secara detail seperti rundown, durasi waktu 120 menit serta materi yang disampaikan sehingga sampai dengan baik kepada masyarakat. “Apresiasi kepada KPU Kabupaten Badung telah merancang dan menetapkan tema yang didalamnya mengandung 3 materi dalam upaya memajukan daerah, dan dari ketiga materi tersebut memang perlu dilakukan koordinasi masing-masing Panelis sehingga tidak terjadi overlap pertanyaan,” ungkap Civitas Akademika Universitas Udayana itu. Mahaendra menjelaskan dari visi misi program Paslon, bisa menyusun butir-butir penajaman yang simpel seolah langsung mengiplementasikan apa yang menjadi pertanyaan dari masyarakat. Dari 5 perspektif penajaman materi ini, bisa memberikan informasi yang jelas dalam menentukan program pembangunan Paslon dalam memajukan Badung ke depan. “Yang terpenting adalah membantu memberikan sosialisasi informasi untuk membenahi Badung ke depan melalui ajang debat publik ini,” harapnya. Selanjutnya Ni Nyoman Artini perwakilan TVRI Bali menyatakan terkait pelaksanaan debat, tentu ada beberapa hal yang harus disepakati. Terlebih dari evaluasi penayangan debat Kabupaten/Kota yang sebelumnya, diharapkan di Kabupaten Badung bisa lebih baik dan berkualitas. “Dari setiap penyelenggaraan debat, ada pertemuan khusus di TVRI Bali dengan melibatkan seluruh yang terlibat untuk menyamakan persepsi, bagaimana ini bisa ditampilkan menjadi yang terbaik,” pungkasnya. Di satu sisi, ia menambahkan banyak sekali kesepakatan teknis yang terkadang dimentahkan dengan kebutuhan penayangan di televisi, Oleh karena itu dibutuhkan pengalokasian waktu secara cermat dan detail. Terakhir Artini menyebutkan secara teknis rundown dari KPU akan dirubah menjadi rundown produksi, sehingga harus dilengkapi dengan denah. Tidak lupa juga terkait cek lokasi agar bisa didampingi oleh KPU, EO dan pihak hotel, sehingga dapat diketahui hal-hal apa yang perlu dicermati lebih awal terutama listrik. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Badung, Tim Panelis yang terdiri dari I Nyoman Mahaendra Yasa, Ni Made Eka Mahadewi, I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Nyoman Rai, Luh Riniti Rahayu dan Tim Stasiun TVRI Bali. Foto terkait :

Tetapkan DPT, KPU Badung Lulus Uji Petik Bawaslu

MANGUPURA. Setelah melalui proses yang panjang perihal pemutakhiran data pemilih, akhirnya KPU Kabupaten Badung memfinalkan hal tersebut melalui Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumat (16/10/2020) bertempat di Grand Inna Kuta Bali. Dalam kesempatan itu, pihaknya menetapkan daftar pemilih yang tersebar di 6 kecamatan, 62 desa/kelurahan, 996 TPS, dengan rincian pemilih laki-laki 178.462, pemilih perempuan 184.488 dengan total 362.950. “Apresiasi luar biasa dan patut berbangga,  hari ini penetapan DPT dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 dengan data yang valid, terbuka, transparan dan akuntabel,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta usai rapat penetapan. Kemudian yang terpenting adalah dalam proses penetapan DPT ini adanya Uji Petik yang disampaikan Bawaslu Badung. Dalam Uji Petik ini, Bawaslu menyampaikan data yang diacak pengambilannya baik per desa maupun usia. Di antaranya, pendataan warga negara asing, perpindahan alamat karena status menikah, dan usia di atas seratus tahun. “Ini tentu bisa kita pertanggungjawabkan, setelah diperlihatkan oleh tim data KPU Badung itu ternyata sudah ditindaklanjuti,” ungkap pria yang akrab dipanggil Kayun itu. Lebih lanjut disampaikan, bahwa hal ini telah menjawab sekaligus menandakan bahwa data yang telah diolah selama proses pemutakhiran data adalah yang sudah benar-benar valid. “Data ini juga atas koordinasi Disdukcapil, tanggapan masyarakat dan pencermatan Bawaslu Badung,” jelasnya. Selanjutnya ia mengatakan, bilamana dalam perkembangan data masih ada pergerakan paling memungkinkan adanya pemilih yang menikah ke Badung dan pemilih meninggal dunia.   “Selama ini proses yang dilakukan adalah begitu ada perubahan data pasca DPT itu hanya ditandai saja. Jadi ini sudah dijadikan dasar untuk pengadaan surat suara,” ucap Komisioner asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. Namun seandainya masih ada yang tercecer seperti baru menikah di Badung dan menyelesaikan administrasinya, pemilih-pemilih semacam ini tetap masih bisa menggunakan hak pilihnya. Dengan ketentuan waktu yang disiapkan mulai dari 12.00 s.d. 13.00 Wita, menunjukkan KTP dan hanya bisa menggunakan hak pilih di TPS yang surat suaranya masih tersedia. Paparan senada juga disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Program dan Data I GKG Yusa Arsana Putra mengatakan untuk data berkualitas di Badung dapat disajikan hari ini dan diyakini bahwa data itu sudah sangat maksimal.  Lebih jauh Gung Yusa menegaskan, karena coklit yang dilakukan oleh PPDP sudah langsung bertemu dengan pemegang data yang sesungguhnya atau masyarakat itu sendiri. Kemudian perbaikan elemen data atau verifikasi faktual selalu berdampingan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan, seperti Kelian Dinas/Kaling, PKD, Panwascam dan Bawaslu. "Ini memberikan ruang kepada masyarakat terutama yang memegang data baik Kaling, Disdukcapil, Bawaslu sehingga dapat memberikan sanggahan, bantahan dan masukan kepada KPU. Outputnya adalah data yang disajikan dalam DPT ini bersinergi dari segala sumber yang ada,” bebernya. Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma menuturkan terkait substansi DPT ialah mengawal hak pilih masyarakat sesuai dengan konstitusi.  “Tujuan dari Uji Petik yang kami lakukan adalah untuk membuktikan dan memastikan bahwa data yang telah dibuat oleh KPU Badung telah valid, akurat dan termutakhir,” ucapnya. Hadir dalam penetapan, Anggota Provinsi Bali A.A. Gede Raka Nakula, Ketua beserta Anggota KPU Badung, Sekretaris Disdukcapil, Kepala Kesbangpol, Bawaslu, LO Paslon, Kodim 1611 Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar dan PPK. Foto terkait :

Pra Pleno DPT, Ketua KPU Badung : Kami Ingin Hadirkan Data Pemilih yang Valid dan Berkualitas

MANGUPURA. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung tengah bersiap untuk melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. Salah satunya melalui Pra Pleno Rapat Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Tingkat Kabupaten Badung, Rabu (14/10/2020) bertempat di Ruang Nayakottama. “Tujuan kegiatan hari ini ialah agar acara pleno nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan mendasar pada saat pleno yang akan berlangsung 16 Oktober 2020,” buka Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat rapat pra pleno. Pria yang akrab disapa Kayun itu menegaskan proses data ini sangat penting dikarenakan akan berpengaruh pada pengadaan surat suara. Kemudian perihal perjalanan data pemilih, pihaknya berusaha untuk melakukan tindakan atau pencermatan dari tanggapan masyarakat maupun Bawaslu. “Untuk masukan, tanggapan dan perbaikan data diharapkan berakhir sebelum ditetapkan pada pleno DPT nanti,” terang orang nomor satu di KPU Kabupaten Badung ini. Dalam kesempatan itu pula, ia menyampaikan akan melakukan penetapan data yang telah berproses dari 402.995 menjadi 362.948 pemilih, dengan rincian laki-laki 178.461 dan perempuan 184.487. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita mengatakan telah mencermati dan menganalisa bahwa data sudah semakin dimutakhirkan dan bersih.  “Data pemilih yang kami perhatikan ternyata pemilih perempuan lebih banyak dari pada laki-laki,” ungkapnya.  “Mengenai perubahan status jenis kelamin, apakah hanya ada perubahan di data pemilih atau sudah berubah di Disdukcapil? Jika di Disdukcapil masih salah bisa saling koordinasikan agar dilakukannya perbaikan,” sambungnya. Ia juga menambahkan mengenai bahan pembahasan pada saat Pleno Penetapan nanti, agar ditambahkan perincian keterangan yang lebih jelas. Contoh seperti tidak dikenal bagimana, apakah tidak tau orangnya atau tidak ditemukan saja. Selanjutnya bukan penduduk apakah memang beda KTP atau pindah keluar, lebih dijelaskan lagi agar nantinya bisa sepemahaman. Pada sisi lain, I Gusti Ngurah Dharmasanjaya selaku Anggota KPU Provinsi Bali menuturkan pelaksanaan kegiatan apapun agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Pada saat pencoklitan sudah bagus sekali karena PPDP sudah tertib dan disiplin menggunakan APD yang diberikan, sehingga tidak adanya laporan bahwa PPDP pembawa virus,” ujarnya. Terkait dengan warga yang belum perekaman, pihaknya yakin Disdukcapil Kabupaten Badung akan terus melakukan strategi sehingga pada 9 Desember 2020 semua masyarakat sudah dapat menggunakan hak suaranya. Tampak hadir dalam rapat pra pleno, Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua beserta Anggota KPU Badung, Bawaslu, Disdukcapil, LO Paslon dan Panitia Pemilihan Kecamatan. Foto terkait :