Berita Terkini

Cek Kesiapan PPDP, KPU Badung Gelar Apel Siaga Serentak

MANGUPURA. Guna mengecek kesiapan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), KPU Badung gelar apel dalam rangka pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak *GCS* pada Sabtu (18/07/2020). Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung turun langsung dalam memimpin apel yang diselenggarakan di enam kecamatan di Badung. Apel di Kecamatan Mengwi dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Dalam arahannya, diungkapkan dalam rangka menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas pihaknya berharap para PPDP dapat menjalankan tugasnya dengan sangat baik.  “Sesuai dengan arahan KPU RI terkait GCS, setiap PPDP di Kabupaten Badung diwajibkan melakukan coklit minimal tiga rumah dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya. Tidak lupa pihaknya atas nama lembaga KPU Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Badung yang sudah berkenan menjadi PPDP dengan tugasnya yang penting. Karena KPU sebagai penyelenggara bersama PPK dan PPS,  tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari PPDP walaupun masa tugas hanya satu bulan saja. “Mari bersama-sama kita sukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember Tahun 2020 dengan cara datang ke TPS gunakan hak pilih. Semoga target partisipasi pemilih 80% dapat tercapai,” terang pria yang akrab dipanggil Kayun Semara itu. Apel siaga ini melibatkan seluruh penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan hingga desa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini bahkan menjadi bagian dari pelaksanaan apel, di mana salah seorang perwakilan PPDP maju dan menyatakan kesiapan dengan APD dan perlengkapan coklit. Sebagai bentuk sinergitas dalam menjalankan tugas, Bawaslu Kabupaten Badung turut melakukan pengawasan melekat dari awal sampai akhir kegiatan. Usai apel siaga, dilanjutkan dengan pelaksanaan coklit ke ruman-rumah penduduk. Foto kegiatan :

Lindungi Hak Pilih Masyarakat, KPU Badung Sosialisasikan GKS

MANGUPURA. KPU Kabupaten Badung terus berupaya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik pada Pilkada tahun 2020. Untuk itu, memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), KPU Kabupaten Badung menggelar sosialisasi “Gerakan Klik Serentak” sebagai penanda dimulainya pelaksanaan kegiatan Coklit, Rabu (15/07/2020). Mengambil tempat di Taman Hanuman Kelurahan Sempidi, sosialisasi ini dikemas dalam bentuk orasi oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.  Adapun informasi yang disampaikan kepada masyarakat khususnya Pemilih Badung bahwa hari ini mulai dilakukan pendataan pemilih, diawali dengan kegiatan klik serentak. Proses ini juga merupakan awal pelaksanaan coklit serentak pada tanggal 18 Juli 2020. Dalam orasinya, Semara Cipta menyampaikan kepada masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih. Jika belum terdaftar, maka dapat melapor kepada petugas di tingkat desa/kelurahan atau Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang mulai bertugas mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. “Petugas-petugas kami dilapangan yaitu PPDP akan mendatangi setiap rumah penduduk, setiap pemilih untuk didata. Bilamana kemudian ada data pemilih yang tidak benar atau tidak akurat maka akan diperbaiki,” jelasnya. Lebih jauh pria yang akrab disapa Kayun Semara ini mengatakan proses pemutakhiran ini memiliki dua mekanisme dimana masyarakat dapat melakukan pengecekan data diri secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemilih Online (SIPO). Kemudian dipastikan secara offline dimana petugas PPDP membawa hardcopy data pemilih untuk dilakukan pencocokan ke rumah-rumah. Proses coklit ini adalah memastikan PPDP mengunjungi setiap rumah, karena ada proses penempelan stiker coklit. “Petugas PPDP dalam bertugas selama Covid-19 ini, begitu ditetapkan dengan SK, maka langsung dibagikan dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Face Sheild, masker, sarung tangan, dan hand sanitizer. Jadi semua kelengkapan APD ini sebagai bentuk komitmen kita selain menjaga diri petugas juga menjaga pemilih yang dikunjungi, terutama ketika berkunjung ke rumah penduduk,” tandasnya. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, IGKG Yusa Arsana Putra, menyampaikan jika belum terdaftar akan didaftarkan menjadi pemilih baru dengan mengisi formulir A.A KWK. Untuk kegiatan ini ada tiga hal yang mendasar  yaitu cocok centang, jika semua data cocok langsung dicentang, kemudian perubahan data, jika data salah dapat diubah, dan terakhir TMS coret misalnya jika pemilih sudah meninggal maka dapat dicoret. “Sekarang saatnya petugas coklit ini mempunyai kewenangan penuh untuk memperbaiki data pemilih, dengan harapan bahwa data pemilih kita di Badung akurat dan up to date,” terang Yusa Arsana Putra. Perlu diketahui Gerakan Klik itu sendiri adalah pengecekan data diri melalui HP andorid. Masyarakat dapat mengecek data dirinya melalui website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. Setelah di klik maka muncul fitur, masukkan nama dan NIK. Hasilnya jika sudah terdata sebagai pemilih maka akan muncul di TPS mana pemilih yang bersangkutan terdaftar. Jadi kepada masyarakat Pemilih Badung, pastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Badung 22020 pada 9 Desember 2020 mendatang. Dengan klik serentak, masyarakat sudah turut bertanggung jawab sebagai warga Badung. Foto Terkait :

Pastikan Peroleh Data Pemilih Berkualitas, KPU Badung Lakukan Monitoring PPDP

MANGUPURA. Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, KPU Kabupaten Badung bersiap melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang Pilkada serentak. Guna memastikan kegiatan berjalan baik, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta bersama Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I GKG Ketut Yusa Arsana Putra melakukan monitoring pada Rabu (15/07/2020). “Kami selaku pimpinan lembaga harus turun langsung melihat bagaimana proses coklit ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan baik dan benar,” terang Semara Cipta saat melakukan monitoring di Kecamatan Mengwi. Ditambahkannya,  per hari ini para PPDP melaksanakan coklit serentak ke rumah-rumah warga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menurut pria kelahiran Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini, walaupun di masa pandemi Covid-19, pelaksanaan coklit tetap dilaksanakan. Terlebih para penyelenggara telah mengikuti serangkaian test kesehatan. Selain itu, para petugas yang turun ke lapangan juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). “Demi kenyamanan dan kesehatan bersama, semua penyelenggara di Kabupaten Badung harus melakukan rapid test. Hal terpenting bagaimana meyakinkan masyarakat, bahwasanya para rekan-rekan kita sehat secara jasmani dan rohani,” ujarnya. Untuk diketahui, ada total 1.069 PPDP yang tersebar di Kabupaten Badung. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada tahun 2020 ini. Foto terkait :

Lantik PPK PAW, Harapkan Sinergi Sukseskan Pilbup Badung

MANGUPURA. Disela-sela kepadatan menyosialisasikan tahapan, KPU Kabupaten Badung telah melaksanakan pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Selasa (14/07/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu ini tetap memperhatikan protokoler kesehatan Covid-19. Acara diawali dengan pembacaan SK KPU tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPK Kuta Selatan PAW oleh Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Wiraguna. Sebelumnya telah dilaksanakan test wawancara terhadap calon anggota PPK di hari yang sama. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengungkapkan dalam situasi Covid-19 ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada saudara I Wayan Ambara Putra yang sudah berkenan mengikuti proses seleksi wawancara. “Kami mengucapkan selamat bertugas. Hari ini sudah sah dilantik sebagai Anggota PPK Kuta Selatan yang selanjutnya dilakukan proses rapat pleno pemilihan Ketua PPK dengan keanggotaan yang baru,” terangnya. Pihaknya juga mengatakan sesuai dengan arahan dari KPU RI, maka semua penyelenggara seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Badung dari jajaran PPK dan PPS diwajibkan melakukan rapid test. “Besar harapan kami kepada saudara Ambara untuk senantiasa berkoordinasi dengan teman-teman di jajaran PPK Kuta Selatan. Sekali lagi kami atas nama lembaga mohon bantuan dalam rangka bersama-sama bersinergi menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020,” harap Kayun Semara sapaan akrabnya. Dikonfirmasi terpisah PPK PAW terlantik I Wayan Ambara Putra menuturkan sangat merasa bangga bisa menjadi bagian dari penyelengara pemilu di Kabupaten Badung. “Saya rasa ini suatu momentum yang baik dalam proses pembelajaran menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Tentu kedepan saya akan bekerja keras demi tercapainya target partisipasi pemilih 87%,” ucapnya. Foto terkait :

Pentingnya Penyusunan Produk-Produk Hukum, Demi Suksesnya Pilbup Badung 2020

MANGUPURA. Walaupun di situasi pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Badung secara terus menerus melakukan inovasi dan kreatifitas dalam menyosialisasikan tahapan pemilihan serentak tahun 2020.  Hal ini didukung dengan penyusunan produk-produk hukum, salah satunya dalam tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Pentingnya produk hukum ini menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang diprakarsai Kepala Sub. Bagian Hukum Ni Made Irawati. Kegiatan ini mengundang pihak Kesbangpol dan Bawaslu Kabupaten Badung yang dilaksanakan pada Senin (13/07/2020). Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan dalam proses produk hukum ini kaitannya dengan legalitas dari setiap pekerjaan yang kita lakukan per tahapan. “Apabila bisa dibuatkan lebih awal proses penyusunan produk hukum ini sangat bagus, termasuk sudah berpikir dari sekarang proses rekapitulasi dan penetapan,” ujar pria yang akrab disapa Kayun Semara ini. Menurutnya, ini penting dibuatkan guna antisipasi dini dalam hal penyiapan semua hal penyusunan produk-produk hukum yang dibuat setiap tahapan dengan output yang jelas.  Sementara itu, Kesbangpol Kabupaten Badung yang diwakili I Gede Eka Esa Daryawan mengapresiasi yang dilakukan KPU karena sudah selangkah lebih maju terkait publikasi produk-produk hukum yang dibuat. “Saya rasa Kepala Sub. Bagian Hukum sudah baik dalam menjalankan tugasnya, tinggal dibantu suport dan diingatkan saja. Karena di hukum tidak bisa bekerja sendiri harus saling mengingatkan dengan bagian yang lain,” harapnya. Selanjutnya perwakilan Bawaslu Kabupaten Badung I Made Agni Prabawa Suryadi menuturkan yang dilakukan KPU adalah langkah strategis karena bagaimana pun hukum harus transparan, dan harus dipublikasikan.  “Kedepannya bisa memudahkan kita Bawaslu bersama KPU agar menghasilkan pemilihan yang berkualitas baik dari segi proses dan hasilnya,” tandasnya. Berkaitan dengan transparansi, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq menambahkan pihaknya telah membuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di awal bulan April 2020.  “Saat ini kebutuhan informasi hukum tidak sekadar pada ketersediaan dokumen peraturan perundang-undangan atau lainnya, tapi juga diperlukan pendekatan untuk meningkatkan pemahaman terhadap informasi hukum yang disediakan melalui JDIH ini,” tutupnya. Hadir dalam rapat tersebut seluruh Komisioner dan Kepala Sub. Bagian KPU Kabupaten Badung. Foto terkait :  

Serap Aspirasi Badan Adhoc Kuta, KPU Badung Yakinkan Pentingnya Rapid Test

MANGUPURA. Guna meyakinkan pentingnya pelaksanaan rapid test bagi penyelenggara pemilihan, KPU Kabupaten Badung mengumpulkan pemangku kepentingan dan penyelenggara pemilihan di Kelurahan Kuta. Kegiatan berupa Rapat Kerja Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan pada Senin (13/07/2020). Acara ini pun tidak luput dari dukungan pihak setempat yakni Kelurahan Kuta yang telah memfasilitasi tempat untuk mengadakan pertemuan. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, dalam proses pemutakhiran data pemilih, KPU RI telah menegaskan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk dengan pemeriksaan kesehatan. “Dilaksanakannya rapid test ini merupakan komitmen sebagai penyelenggara di tengah pandemi Covid-19. Nanti ketika PPDP melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga, kami  sudah menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokoler kesehatan,” ucapnya. Menurut dia, pihaknya pun tidak bisa memastikan hal-hal terkait Covid-19. Terlebih yang sudah di rapid test pun belum tentu tidak menularkan, paling tidak melalui kegiatan ini nantinya akan dapat mendeteksi secara awal terpapar virus atau tidak. Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti yang memberikan pemahaman terkait pentingnya pelaksanaan rapid test sebagai penyelenggara pemilihan di tahun 2020 ini. “Ini merupakan tanggung jawab moral seluruh masyarakat Badung dalam turut menyukseskan pemilihan kepala daerah. Mari kita saling isi mengisi dari tingkat kabupaten sampai dengan kepala lingkungan setempat,” ujarnya. Sementara itu perwakilan dari Dinas Kesehatan menyatakan rapid test ini merupakan screening untuk menyisihkan yang terkena virus atau tidak. “Sekecil apapun usaha yang kita lakukan yakinlah bisa memberikan efek baik untuk penanganan Covid-19 yang salah satunya dengan melakukan rapid test ini. Nantinya apabila hasilnya reaktif yang bersangkutan belum tentu positif Covid-19, maka dilakukan swab test untuk mengetahui hasilnya lebih lanjut,” terangnya. Hadir mendampingi dalam kegiatan rapat Camat Kuta, Lurah Kuta, Ketua PPK Kuta, Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta dan Calon PPDP se-Kecamatan Kuta. Foto terkait :