Berita Terkini

KPU Badung Harap Covid-19 Tak Jadi Halangan Bagi Pemilih untuk Nyoblos Ke TPS

MANGUPURA. Berbagai cara dilakukan semua pihak untuk dapat beradapatasi di tengah ketidakkepastian belum berakhirnya pandemi Covid-19. Salah satunya yang dilakukan KPU Kabupaten Badung dengan menggandeng TVRI Bali. Kali ini, dilakukan sosialisasi tahapan pemilihan melalui dialog interaktif “Wirasa” pada Selasa (23/06/2020). Adapun tema yang diangkat berkaitan dengan sosialisasi tahapan dan data pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember Tahun 2020. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Wayan Artana Dana serta Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra yang dipandu oleh host kawakan Ketut Putra dan Ayu Wiriastuti. Ketua KPU Kabupaten Badung dalam membuka dialog menyampaikan pihaknya sudah melakukan proses tahapan dengan langsung menggebyar sosialisasi melalui terobosan konser “On The Truck”. “Kami juga telah menyasar  segmen pemilih pemula sampai pada keluarga dan masyarakat untuk mensukseskan pesta demokrasi di bumi keris,” ungkap pria yang akrab dipanggil Kayun Semara ini. Ditanya mengenai tantangan dan sistem keuangan di masa pandemi, Ia menuturkan semua pihak tidak berharap di situasi sekarang. Tentunya KPU Kabupaten Badung harus mampu beradaptasi, yang diawali optimalisasi anggaran.   Selanjutnya Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra menjelaskan mengenai pembagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Di antaranya satu TPS hanya dapat diisi maksimal dengan 500 pemilih. Setelah dilakukan pemetaan, jumlahnya menjadi 1069 yang sudah diturunkan kepada PPS. “Dengan sudah dilanjutkannya tahapan pilkada per tanggal 15 Juni 2020 kemarin, maka dimulai pula perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Perekrutan PPDP ini akan dilaksanakan tanggal 24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020,” papar Gung Yusa.   Sementara itu I Wayan Artana Dana mengatakan awalnya sebelum pandemi terjadi telah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan tatap muka ke tokoh masyarakat. Saat ini, memasuki kondisi new normal KPU Badung sudah merancang dengan sistem sosialisasi virtual melalui kerjasama berbagai pihak media seperti televisi, radio dan media cetak. “Kita sosialisasikan semua kegiatan yang ada, terlebih yang paling berat adalah membangun keinginan masyarakat untuk datang ke TPS. Karena dia juga berpikir apabila ke TPS apa konsekuensi keamanan baginya. Ini merupakan sebuah tantangan bagi penyelenggara pemilu agar selalu memperhatikan protokol kesehatan pemilih,” jelasnya. Ditambahkan, semua kegiatan yang bersangkutan dengan tahapan pemilihan tentu ada aturan yang sangat ketat terlebih soal kesehatan. Sehingga pihak penyelenggara khusunya KPU menjamin pemilih untuk datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020.   Foto Terkait:  

KPU Badung Undang PPK Bahas Persiapan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih

MANGUPURA. Dengan dilanjutkannya tahapan Pemilihan Serentak 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Badung bergerak cepat. Melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengadakan rapat terkait persiapan Pemuktahiran Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Rapat yang mengundang perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Peserta rapat dipastikan telah menggunakan masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh dan jaga jarak.  Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, S.H. menyampaikan pihaknya telah melakukan pembagian TPS dengan mengikuti protokol Covid-19. Hal ini di antaranya, satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya dapat diisi maksimal 500 pemilih. Dari pemetaan tersebut, jumlah TPS menjadi 1069 yang sudah diturunkan ke PPS. “Data yang telah diturunkan kepada PPS akan dikembalikan kepada KPU tanggal 22 Juni 2020. Data tersebut sebagai acuan pembuatan DPS setelah di upload pada sidalih untuk kemudian data DPS akan di coklit oleh PPDP," papar Gung Yusa. Lebih jauh Ia menjelaskan pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang didasarkan usulan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan beberapa pedoman yakni batas maksimal usia PPDP yang tidak lebih dari 50 tahun. “Hal ini dikarenakan PPDP diharapkan memiliki pengetahuan IT dan lebih sehat secara jasmani mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, serta coklit dilakukan secara offline," terangnya. Terakhir para peserta rapat mendapatkan pengarahan oleh operator Sidalih Alit Mardangga,  yang berkaitan dengan mekanisme pemetaan TPS di KPU Kabupaten Badung. Salah satunya dengan mengelompokkan pemilih berdasarkan banjar atau lingkungan sesuai dengan alamat pemilih.  Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/06/2020) bertempat di Ruang Nayakottama Lt II ini mendapatkan respon positif dari para peserta rapat. Hal ini terlihat dengan adanya diskusi terkait permasalahan yang sering terjadi di lapangan. Foto terkait :  

Rencanakan Rapid Test Untuk Penyelenggara Adhoc, KPU Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Badung

MANGUPURA. Dalam rangka tindak lanjut mengenai rapid test bagi Badan Adhoc, KPU Badung melaksanakan koordinasi ke Dinas Kesehatan pada Kamis (18/06/2020). Rombongan diterima langsung oleh dr. Nyoman Gunarta selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bertempat di Ruang Pertemuan Lt II dengan suasana yang penuh keakraban. Gunarta menjelaskan beberapa kondisi yang ada dilapangan mengenai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Badung yang mengalami tren peningkatan dan perlu mendapatkan penaganan serius. “Secara prinsip kami sepenuhnya mendukung dan siap membantu tim KPU Kabupaten Badung untuk melakukan pelayanan rapid test bagi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung, 9 Desember 2020 mendatang.  Nanti apabila untuk di Badung mungkin bisa dipaparkan berapa asumsi kebutuhan rill rapid test sehingga kami disini bisa memperhitungkan kemampuan stok yang ada dan berkoordinasi dengan provinsi terkait hal ini," terangnya saat membuka audiensi tersebut. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan audiensi hari ini berkaitan dengan surat Dinas Kesehatan Provinsi Bali atas kerjasama dengan KPU Provinsi Bali tentang pelaksanaan rapid test bagi penyelenggara yang melaksanakan pilkada. “Kami ucapkan terima kasih atas terlaksananya rapid test di keluarga KPU Badung kepada dinas terkait, sehingga sebagian besar hasilnya non reaktif. Tetapi ada satu pegawai hasilnya reaktif langsung dilakukan swab test sebanyak 2 kali dengan hasil Negatif," ujar pria yang akrab disapa Kayun Semara ini. Menurutnya, tujuan dari dilaksanakan rapid test ini adalah memastikan penyelenggara dalam melaksanakan tugas nanti secara psikologi masyarakat jangan sampai membuat persepsi petugas KPU inilah sebagai agen penyebaran virus Covid-19. “Pertanggal 15 Juni 2020 kemarin kami sudah mengaktifkan petugas Badan Adhoc ditingkat kecamatan dan desa. Dengan jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 48 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 372 orang. Tentu apabila memungkinkan fasilitasnya petugas yang sudah diaktifkan itulah yang dilaksanakan rapid test," ungkap Kayun Semara. Sesuai dengan tahapan KPU Kabupaten Badung akan melakukan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) 28 Juni -14 Juli 2020 sejumlah 1.069 sesuai dengan banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari hasil kegiatan tersebut direncanakan bagi penyelenggara pemilu Badan Adhoc PPK dan PPS akan dilakukan rapid test, sembari menunggu informasi lanjutan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.   Foto terkait :  

Hasil Swab Test Keluar, Ketua KPU Badung Ucap Syukur

MANGUPURA. Sebagai bentuk dan wujud memastikan penyelenggara Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Badung yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang sehat jasmani, jajaran Keluarga Besar KPU Badung telah melaksanakan rapid test pada tanggal 12 Juni 2020.  Dalam pelaksanaan rapid test ini, terdapat satu orang staff KPU Badung dengan hasil reaktif. Hal ini kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Covid Kabupaten Badung dengan melakukan karantina dan berlanjut dengan swab test sebanyak 2 kali. Test pertama menunjukkan hasil negatif. Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu telah tiba, dimana hasil swab test kedua per tanggal 17 Juni 2020 menunjukkan hasil negatif pula. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan kabar menggembirakan ini memberi kebahagiaan bagi seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Badung. Staff yang dengan hasil rapid test reaktif, kemudian berdasarkan swab test sebanyak dua kali, keduanya hasilnya Negatif.   “Kami menyambut dengan riang gembira kedatangan salah satu keluarga kami yang pagi ini sudah datang ke kantor usai dilakukan karantina, sehingga kita semua dapat bersama-sama kembali menyambut pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 dengan spirit bekerja bergembira," ungkap I Wayan Semara Cipta usai gelaran apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Badung pada Kamis (18/6/2020). Pria kelahiran Banjar Cabe Darmasaba ini selebihnya mengatakan sebagai bentuk kekeluargaan, kelompok suka duka yang anggotanya komisioner dan sekretariat telah memberikan sumbangan. "Ini merupakan wujud kami bersama dengan teman-teman apabila ada rekan-rekan di kantor terkena musibah hendaknya kita bantu," pungkasnya. Foto Terkait :  

Ketua dan Sekretaris KPU Badung Harapkan Disiplin Ditingkatkan Dalam Pandemi Covid-19

MANGUPURA. Merebaknya pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak faktor menjadi tertunda, tak terkecuali Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Rencana awal pemungutan suara dilakukan 23 September, diundur menjadi 9 Desember 2020 dengan dikeluarkannya PKPU No 5 Tahun 2020. Hal tersebut ditekankan dalam rapat pengarahan bagi staf tenaga pendukung yang kembali bertugas setelah pembukaan tahapan lanjutan, bertempat di kantor KPU Kabupaten Badung (Selasa, 16/06/2020). Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Wiraguna menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pola kerja di situasi wabah Covid-19, di antaranya selalu gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. “Walaupun tahapan pilkada telah berlanjut per tanggal 15 Juni 2020 kemarin, kami harap rekan-rekan staf pendukung yang mulai bekerja hari ini selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di KPU Kabupaten Badung,” terangnya dihadapan peserta rapat. Hal yang tak kalah penting disampaikan pria kelahiran Jagapati ini ialah kedisiplinan dalam waktu bekerja. Salah satunya apel pagi yang harus dilaksanakan dengan tepat waktu. “Kesuksesan itu berawal dari kedisiplinan, oleh karenanya mari kita tingkatkan kedisiplinan demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” ungkapnya. Selanjutnya I Wayan Semara Cipta selaku Ketua KPU Kabupaten Badung dalam arahannya menitikberatkan dari segi kesehatan, dengan cara menjaga pikiran. “Pikiran benar-benar harus dijaga, dengan yakin bahwa kita dalam kondisi yang sehat. Tentu disamping hal tersebut ada beberapa faktor seperti hati, perilaku dan makanan yang bergizi,” imbuhnya. Kayun Semara sapaan akrabnya menambahkan apabila dalam berkegiatan selalu khawatir, cemas dan panik tentu akan berpengaruh terhadap sistem imun tubuh. Dengan adanya tag line bekerja bergembira di KPU Badung, Ia berharap dapat diterapkan dengan baik bukan hanya di dalam kata-kata saja. “Apabila bisa diterapkan spirit bekerja bergembira ini, niscaya tidak mudah sakit dikarenakan kita sudah berpikir positif,” ujarnya. Kegiatan rapat diikuti Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf Pendukung KPU Badung yang bertempat di Ruang RPP.  

KPU Kabupaten Badung lantik PAW PPS di Masa Pandemi Covid-19

Mangupura. KPU Kabupaten Badung merupakan salah satu wilayah yang turut menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, dan pada 15 Juni 2020 akan melanjutkan kembali tahapan yang sempat tertunda akibat situasi pandemi Covid-19.   Salah satu tahapan yang ditunda pelaksanaannya adalah pelantikan terhadap Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan Senin (15/06/2020) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung.   Sebelumnya telah dilakukan seleksi wawancara pada hari yang sama terhadap 10 (sepuluh) calon PPS dengan tata cara sesuai Surat Dinas KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 perihal Pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Tahun 2020.   Proses pelantikan dilakukan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dan telah mengisi Surat Pernyataan Sehat khusus terkait Covid-19.   Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta dalam arahannya menyampaikan agar PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dalam situasi pandemi Covid-19 dengan sepenuh hati, berkomitmen siap melaksanakan Pilkada Badung 2020 yang berintegritas dengan penuh tanggung jawab.   Disamping melantik anggota PPS sebagai pengganti antar waktu ini, KPU Badung juga mengaktifkan kembali anggota PPK dan PPS yang sudah dibentuk sesuai dengan ketentuan karena mereka juga akan melanjutkan sejumlah tugas yang tertunda dalam tahapan Pilkada.   Foto terkait :