Berita Terkini

Cegah Penyebaran Virus Corona, KPU Badung Gandeng PMI Semprotkan Disinfektan

MANGUPURA. Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19), Ketua KPU Kabupaten Badung bergerak cepat dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Badung. Kerjasama berupa langkah antisipasi dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Sekretariat yang beralamat Jl. Kebo Iwa No 39 Denpasar, Senin (23/03/2020).  Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan kegiatan ini sebagai upaya lembaga dalam menjaga higienitas dan kesehatan di lingkungan kantor. “Kami telah memohon bantuan penyemprotan disinfektan di areal kantor kami. Tentu penyediaan hand sanitizer juga sudah kami siapkan jauh-jauh hari. Begitu pula dengan tidak digunakannya lagi absensi sidik jari yang diganti menggunakan absensi manual,” terangnya. Menurut Semara Cipta, hal-hal ini dilakukan di KPU Kabupaten Badung untuk saling menjaga satu sama lain sehingga penyelesaian tugas rutin dan khususnya dalam rangka tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tanggal 23 September 2020 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar.  Lebih jauh Ia selalu menghimbau agar seluruh staff senantiasa menjaga kesehatan dengan rajin membilas tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Selain itu, dengan memakai hand sanitizer selama beraktivitas di Kantor KPU Kabupaten Badung. Kegiatan ini menyasar seluruh ruangan yang ada di KPU Kabupaten Badung, di antaranya Ruangan Komisioner, Sekretaris, Subbagian serta Rumah Pintar Pemilu. Foto Terkait :

KPU Badung Pecah Pelantikan PPS Tahun 2020 Di Tiap Kecamatan

MANGUPURA. Ditengah risiko terpapar penularan Virus Corona (Covid-19), KPU Kabupaten Badung memecah pelaksanaan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Pelantikan dilaksanakan di enam Kantor Camat se-Kabupaten Badung secara serentak, Jumat (20/03/2020). Kelima Anggota KPU Kabupaten Badung berbagi tugas di enam kecamatan dalam melantik seluruh Anggota PPS se-Kabupaten Badung. Tidak hanya itu, demi tetap menjaga kemungkinan terburuk meluasnya virus, KPU Kabupaten Badung telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Tindak lanjutnya berupa pihak Puskesmas melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan pelantikan, seperti di Aula Kantor Camat Kuta Selatan.  Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengapresiasi para Camat se-Kabupaten Badung, karena telah memberikan fasilitas berupa peminjaman dan pemakaian ruangan untuk menyelenggarakan acara pelantikan PPS. Dalam pelantikan ini, Kayun Semara melantik PPS di Kecamatan Mengwi dan Petang. “Pelantikan PPS ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada Badung. Berikutnya, di bulan April akan melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang salah satu tugas utamanya adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas,” ujar Semara Cipta di Petang. Menurut Kayun Semara sapaan akrabnya, begitu PPS dilantik maka selaku penyelenggara pemilihan secara sadar telah memahami bahwa kebebasan dalam berekspresi utamanya di media sosial menjadi terbatas. “Hal ini sebagai wujud menjaga netralitas dan independensi diri sehingga mampu meyakinkan masyarakat sebagai Panitia Pemungutan Suara di tingkat desa/kelurahan yang berintegritas,” tegasnya.  Sementara itu saat melantik di Kecamatan Petang, Ketua KPU Kabupaten Badung secara pribadi maupun lembaga mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1942 bagi umat sedharma.   Anggota PPS yang baru dilantik akan memulai masa tugasnya per tanggal 23 Maret hingga 30 November 2020 mendatang. Foto Terkait :  

KPU Badung Ubah Pola Sosialisasi Hadapi Pandemi Global

MANGUPURA. Guna menggencarkan publikasi tahapan pilkada serentak tahun 2020 melalui media sosial maupun online, KPU Kabupaten Badung mengadakan rapat Pokja Kehumasan dan Media Center bertempat di Ruang Nayakottama, Kamis (19/03/2020). Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa media sosial dapat menjadi alternatif yang baik dalam menyebarkan informasi terkait dengan tahapan Pilkada Badung. “Mengingat keadaan saat ini dengan pandemi global Virus Corona (Covid-19), maka dari itu penting untuk melakukan publikasi tahapan Pilkada Badung secara online, terlebih masyarakat sendiri pun lebih tertarik,” ujar Semara Cipta. Menurut Kayun Semara panggilan akrabnya usaha-usaha dalam sosialisasi agar terus berjalan dengan cara mengganti pola sosialisasi tatap muka dengan media sosial ataupun online. Ia juga menambahkan pentingnya melakukan pola endorse di sosial media, melalui tagging dan hashtagging. Lebih jauh, kata dia perlunya memaksimalkan YouTube yang dimiliki oleh KPU Badung, dengan cara mengupload semua kegiatan tahapan berupa video pendek yang telah dibuat oleh tim. Tentu kondisi ini menjadi sarana pembuktian bahwa sosialisasi dan tahapan tetap berjalan dengan lancar. Turut hadir anggota pokja dari pihak TVRI Bali I Nyoman Nurai memberikan masukan terkait adanya beberapa media online yang memiliki kredibilitas. Ia berpesan bahwasanya KPU Badung harus tetap melakukan seleksi pemberitaan sehingga dapat menentukan media yang sesuai dengan kebutuhan lembaga.

KPU Badung Rangkul Ketua Dan Sekretaris PPK, Demi Suksesnya Pelantikan PPS

MANGUPURA. Mencermati himbauan pemerintah terkait penanganan COVID-19, KPU Kabupaten Badung melakukan langkah-langkah antisipasi tanpa menyalahi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Salah satunya dalam kegiatan Pelantikan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Badung pada 20 Maret mendatang. Dalam rangka menyamakan persepsi, KPU Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Ketua dan Sekretaris PPK bertempat di Ruang Nayakottama, Rabu (18/03/2020). Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dalam arahannya menyatakan penggunaan Kantor Camat sebagai tempat pelaksanaan pelantikan PPS merupakan tindak lanjut keluarnya Siaran Pers KPU RI dan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 berkaitan dengan  Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus (Covid-19) di lingkungan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk memecah keramaian sehingga tidak terpusat pada satu tempat. "Kami berterima kasih kepada para Pimpinan Camat Se-Kabupaten Badung yang telah mengizinkan pemakaian Kantor Camat sebagai tempat pelantikan PPS sesuai dengan jadwal dan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung," terang Semara Cipta. Pria yang akrab disapa Kayun Semara ini pun menekankan pihaknya juga telah bersurat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Badung agar meminta Puskesmas di masing-masing kecamatan untuk mendampingi memberikan bantuan fasilitas cek kesehatan dan tenaga medis yang disiagakan selama berlangsungnya pelantikan PPS. "Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang matang dan detail agar prosesi dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi makna penting dalam pelantikan tersebut," tutupnya. Foto Terkait :

KPU Badung Gelar Rakor Sebelum Umumkan Hasil Seleksi Wawancara PPS

MANGUPURA. Menjelang pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Badung melakukan rapat koordinasi bertempat di Ruang Nayakottama, Minggu (15/03/2020). Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan melakukan monitoring. Agung Lidartawan mengingatkan berkenaan dengan calon anggota PPS yang terindikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). “Sepanjang sudah dilakukan klarifikasi dan tidak terbukti, maka proses dapat dilanjutkan,” tegasnya dihadapan peserta rapat. Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan proses yang telah dilakukan. “Terkait proses klarifikasi sudah dilakukan oleh PPK saat seleksi Wawancara Calon Anggota PPS,” ujarnya. Namun seperti yang diketahui bersama bahwa mekanisme SIPOL merupakan ranahnya KPU Kabupaten/Kota, dimana mulai pada saat pendaftaran hingga verifikasi faktual SIPOL dilakukan oleh Tim KPU Badung, maka dari itu pihaknya memandang perlu untuk klarifikasi lanjutan oleh Komisioner KPU Badung. Hal ini juga untuk memastikan proses klarifikasi merupakan proses pertanggungjawaban moral ketika nantinya memutuskan, apakah yang bersangkutan layak dan tidak untuk diluluskan. Apalagi kewenangan meluluskan atau tidak Calon Anggota PPS ranahnya berada di Komisioner KPU Kabupaten/Kota. Terhadap klarifikasi yang akan dilakukan oleh Komisioner juga didasari atas sudah keluarnya surat Klarifikasi dari Parpol, dimana Nama Calon Anggota PPS tercantum di Partai bersangkutan pada SIPOL. Sehingga dengan melakukan klarifikasi lanjutan di tingkat Komisioner, memiliki pembanding dengan data dukung dari Surat Hasil Klarifikasi yang juga dikeluarkan oleh pihak Parpol. “Semata-mata apa yang kami lakukan demi menjaga integritas lembaga KPU Kabupaten Badung,” papar Semara Cipta. Di sisi lain, Lidartawan mengimbau kepada rekan-rekan KPU khususnya di Kabupaten Badung agar alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk yang berbahan plastik dibatasi penggunaannya, mengingat Provinsi Bali telah darurat timbunan sampah plastik. Mantan Ketua KPU Bangli 2013-2018 ini pun tidak lupa memberi arahan agar rekan-rekan penyelenggara pemilu senantiasa menjaga kesehatannya, terlebih akhir-akhir ini Indonesia diguncang dengan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang telah memakan korban jiwa. Foto Terkait :

KPU Kabupaten Badung Delegasikan Seleksi Wawancara Calon PPS Kepada PPK

MANGUPURA. Sesuai dengan pengumuman nomor: 424/PP.04.2-Pu/5103/KPU-Kab/III/2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menggelar seleksi wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis, Rabu (11/03/2020). Saat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tes wawancara, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menuturkan proses seleksi wawancara dilakukan dengan mendelegasikan tugas ini kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiap kecamatan. “Sedikit berbeda dari tes wawancara sebelumnya, kali ini KPU Kabupaten Badung mendelegasikan kepada masing-masing PPK untuk melakukan seleksi di tempat yang telah ditentukan, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan cepat,” terang Semara Cipta. Lebih jauh, pria yang akrab disapa Kayun Semara ini mengatakan mengenai materi wawancara yang diberikan oleh PPK meliputi pengetahuan demokrasi, penguasaan wilayah dan pengetahuan teknis kepemiluan. Adapun kecamatan yang melaksanakan tes wawancara hari ini ialah Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Petang, Mengwi, dan Abiansemal. Perlu diketahui untuk 2 kecamatan yang memiliki jumlah desa terbanyak seperti Mengwi dan Abiansemal dilakukan selama 3 hari terhitung tanggal 11-13 Maret 2020. Proses akhir seleksi wawancara ini akan diumumkan tanggal 15-17 Maret 2020 di papan pengumuman, website dan media sosial KPU Kabupaten Badung sekaligus untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Foto Terkait :