Berita Terkini

Ketua KPU Bali Ajak Seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Badung Tingkatkan Disiplin Untuk Sukseskan Pilkada

Mangupura. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan melakukan monitoring dan supervisi mengenai kesiapan KPU Kabupaten Badung dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Lanjutan,  Senin (15/06/2020).   Dalam arahannya Agung Lidartawan menyampaikan beberapa hal yang harus dipatuhi dalam melaksanakan tahapan. Hal pertama yang harus selalu diingat dalam memulai periode ini bahwa segenap jajaran KPU Badung dari komisioner dan sekretariat KPU Badung agar meningkatkan disiplin dalam hal kehadiran dan pelaksanaan apel pagi.   Untuk KPU Kabupaten/Kota akan dilakukan morning briefing untuk melakukan pemantauan penerapan disiplin komisioner dan pegawai, akan dilakukan secara bergilir yang merupakan program KPU Bali untuk meningkatkan disiplin.   Bentuk persiapan awal memulai tahapan Pilkada Serentak Lanjutan ini, KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada agar mulai melakukan pemetaan jumlah TPS kaitannya dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk kegiatan Coklit dalam waktu dekat.   Untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum, pegawai KPU diharapkan tahu minimal tanggal penting dalam tahapan, kapan pendaftaran calon atau penetapan calon. Mencermati setiap tatanan kata maupun kalimat dalam penyusunan dokumen hukum juga menjadi arahan penting yang harus ditindaklanjuti.   Selanjutnya, dalam pelaksanaan tahapan, masing-masing Divisi komisioner diharapkan dapat saling melengkapi sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 khususnya di Kabupaten Badung dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.   Foto terkait :

KPU Badung Optimalisasi Anggaran Hibah Pilkada

Diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Ketua KPU Kabupaten Badung beserta Anggota Komisioner melakukan audiensi terkait upaya optimalisasi anggaran hibah daerah untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Badung Tahun 2020, ditengah kondisi bencana non alam pandemi covid-19, Senin (08/06/2020) Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan terjadi penambahan jumlah TPS dari awalnya 600 TPS menjadi 1.069 TPS karena adanya aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 500 orang, yang menyebabkan bertambahnya jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih(PPDP). Terlebih adanya aturan penyiapan alat perlindungan diri (APD) yang harus dianggarkan untuk jajaran penyelenggara mulai dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan hingga di KPU. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Badung yang juga hadir bersama jajarannya menyampaikan harus melakukan penyesuaian juga dengan perencanaan KPU dalam hal penambahan TPS sehingga turut melakukan optimalisasi anggaran hibah yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Badung. Dalam Penyampaiannya, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan Kabupaten Badung seperti daerah lainnya berupaya berjuang menangani pandemi covid19 dengan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dimana penanganan ini juga menjadi beban dalam anggaran daerah.  Sekda Badung mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung yang telah mengambil langkah strategis dalam optimaliasi anggaran dalam menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang diagendakan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.  Turut hadir dalam acara rapat koordinasi ini perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung dari BPKAD, Putu Arif Wicaksana dan Kabid Politik Kesbangpol Kabupaten Badung, Ni Made Umi Larasaty. .   FOTO TERKAIT

KPU Kabupaten Badung Gelar Pembagian Sembako Peduli Covid-19 Kepada Segmen Disabilitas

Pandemi Covid-19 membawa begitu banyak perubahan pada kehidupan masyarakat, hingga tidak ada satupun yang luput dari dampaknya. Sebagai bentuk kepedulian kepada salah satu segmen pemilih dimasa pandemi Covid-19 ini, KPU Kabupaten Badung menggelar pembagian sembako kepada penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas yang disasar yaitu Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Kabupaten Badung di Abiansemal dan Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC) Badung, oleh KPU Kabupaten Badung yang terbagi kedalam dua tim, Rabu (02/06/2020). Membagikan paket Sembako yang berisi beras, gula dan telor, merupakan inisiatif KPU Kabupaten Badung beserta sekretariat menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berbagi dan peduli terhadap situasi masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Ketua KPU Kabupaten Badung dalam pengantarnya mengatakan merasa berbahagia dapat berbagi dengan para penyandang disabilitas di masa pandemi Covid-19 ini dengan harapan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat. Kehadiran tim KPU Kabupaten Badung di Pertuni Badung diterima oleh Ketua Pertuni Badung Anak Agung Ngurah Mayun Juliawan, dan pada YPAC Badung diterima oleh Ketua YPAC Drs. I Putu Nitiyasa, membagikan masing-masing 50 paket sembako. Kegiatan ini mendapat pantauan langsung dari KPU Provinsi Bali dan turut menyampaikan bantuan uang kepada Pertuni Badung.   FOTO KEGIATAN TERKAIT

KPU Badung Ikuti Virtual Meeting Divisi SDM dan Parmas se Bali

KPU Kabupaten Badung mengikuti virtual meeting yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas serta Sub Bagian Teknis se Bali, Selasa (19/05/2020).   Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas, I Gde John Darmawan yang memimpin langsung rapat menyampaikan jadwal, program dan metode sosialisasi yang akan digunakan untuk menyampaikan informasi tahapan Pilkada Serentak 2020 pada Desember 2020 sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020.   “Jika pemerintah telah mencabut darurat bencana nonalam pandemi Covid-19 pada 31 Mei 2020, maka kita akan mulai lakukan sosialisasi tatap muka terbatas segera setelah tahapan dibuka kembali” jelas John Darmawan.   Sosialisasi tatap muka terbatas akan dilakukan dengan mengundang pemilih pemula ataupun masyarakat ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang telah dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota. Tentu saja kegiatan tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan membatasi peserta tidak lebih dari 15 orang.   Banyak yang menjadi perhatian dalam metode sosialisasi ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya adalah pelaksanaan coklit data pemilih yang harus dilakukan oleh PPDP. Bagaimana merekrut petugas, apakah mereka disiplin mengikuti SOP serta protokol kesehatan saat melaksanakan tugas. Ini tentu menjadi tantangan sosialisasi kedepannya.   Hal penting lain untuk menjadi tindaklanjut bagi KPU Kabupaten/Kota adalah memaksimalkan dan menggencarkan sosialisasi melalui daring memanfaatkan media sosial masing-masing satker. Sampai dengan dibukanya kembali tahapan pemilihan, sementara fokus sosialisasi tetap pada pencegahan penyebaran virus Covid-19.   Penyajian data melalui PPID juga menjadi pembahasan, bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan update data untuk jenis informasi berkala, setiap saat dan serta merta. Operator PPID KPU Provinsi Bali menyampaikan jenis data atau informasi apa saja yang dapat diunggah sebagai informasi dan penentuan status informasi dimaksud.   Diakhir rapat, John Darmawan memberikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten/Kota se Bali yang sudah selalu melakukan update informasi melalui akun media sosial sesuai dengan anjuran KPU RI.

KPU Badung Perkuat Kehumasan Melalui Rakor

Untuk memantapkan publikasi dan pemberitaan, KPU Kabupaten Badung gelar rapat koordinasi bersama tim yang tergabung dalam kehumasan, Jumat (8/5/2020) Dalam bahasannya dipandu Ketua, I Wayan Semara Cipta, KPU Kabupaten Badung dituntut untuk mampu menghasilkan publikasi dan narasi kegiatan untuk diketahui publik sebagai bentuk keterbukaan lembaga. "Kita sudah punya tim dan pedoman kehumasan, kita perlu optimalkan cara kerja, koordinasi dan sharing untuk dapat membuat konten publikasi kehumasan yang kita inginkan serta mampu menjadi penyambung informasi kepada publik," jelas Semara Cipta Kegiatan rapat koordinasi berusaha mencari titik temu optimalisasi sumber daya dan pentingnya sinergitas setiap komponen yang terlibat dalam setiap penyusunan naskah publikasi kehumasan yang sesuai dengan tujuan organisasi. Sampai pada kesimpulan bahwa pada era teknologi informasi sekarang ini, selain memang benar bekerja, sebuah organisasi institusi maupun perseorangan dalam kegiatannya perlu dipublikasikan sehingga diketahui publik.

KPU Badung Audiensi Penundaan Tahapan Ke Kapolres Badung Akibat Pandemi Covid-19

KPU Kabupaten Badung melakukan audiensi kepada Kepolisian Resort Badung terkait penundaan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dikarenakan status tanggap darurat bencana nonalam pandemi Virus Covid-19 yang menyerang hampir seluruh dunia. Tim KPU Kabupaten Badung diterima langsung oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dan jajarannya seperti Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat dalam suasana yang tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid-19 yaitu memakai masker dan menjaga jarak. Audiensi ini dilaksanakan dalam kaitannya menjalin koordinasi dan sinergi antara penyelenggara pemilu dengan pihak keamanan. Diterima di ruangan Kapolres Badung, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta bersama Anggota Komisioner dan jajarannya, menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah dilalui maupun yang masih belum jalan karena penundaan tahapan, sekaligus harapan dan kerjasama kedepannya. “Sebagai bentuk koordinasi dan sinergi kita di Badung, kami berharap komunikasi dan koordinasi antara KPU dengan Kepolisian dapat terus terjalin dan ditingkatkan, meski kerapkali terjadi perubahan-perubahan situasi dan kebijakan dalam penyelenggaraan pemilu,” buka Semara Cipta. Kapolres Badung mengapresiasi lawatan KPU Kabupaten Badung ke Polres Badung dan menyatakan siap untuk menjaga komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas pengamanan yang menjadi tanggungjawab kepolisian, segaligus menyarankan agar KPU dapat melaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan aman dan tetap menjaga Kesehatan. “Pandemi Covid-19 membawa perubahan perilaku untuk kita, baik nanti di TPS saat pencoblosan agar memperhatikan keamanan dan Kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan ataupun handsanitizer bagi pengguna hak pilih,” saran Kapolres Badung. Turut hadir bersama Ketua KPU Kabupaten Badung, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Nesia Padma Gandi, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq, Anggota KPU Divisi Perencanaan Program dan Data, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Badung. FOTO TERKAIT