Berita Terkini

Wujudkan Badan Adhoc Bebas Covid, KPU Badung Gelar Rapid Test

MANGUPURA. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengadakan rapid test serentak kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Kamis, (02/07/2020). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat KPU Provinsin Bali Nomor : 723/PP.04.2-SD/51/Prov/VI/2020 perihal pelaksanaan Rapid Test Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2020. Adapun pelaksanaan test untuk KPU bertempat di Wantilan DPRD dan Jaba Pura Lingga Bhuana, Puspem Badung. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengungkapkan, kegiatan rapid test ini merupakan penggambaran bentuk kesiapan pihaknya dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 utamanya yang terdekat adalah tahapan coklit. Dimana dalam menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ialah kita perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Selain itu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan undang-undang," ucapnya disela-sela melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rapid test. Mengenai seberapa banyak orang yang mengikuti test hingga selesai, pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini mengatakan ada sebanyak 896 orang yang ikut melaksanakan rapid test. “Peserta yang mengikuti rapid test, seluruh hasilnya akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Badung,” tutup Kayun Semara panggilan akrabnya. Atas terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi kegiatan. Tak kalah pentingnya, ucapan terima kasih kepada seluruh PPK, PPS dan PPDP yang telah hadir. Foto terkait :  

KPU Badung Ikuti Webinar Norma Hukum Potensi Pelanggaran dan Antisipasi Pilkada Di Era New Normal

MANGUPURA. Dalam rangka persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Provinsi Bali menyelenggarakan webinar dengan menggandeng Bawaslu Provinsi Bali sebagai bentuk sinergitas pada Senin (01/07/2020). Adapun tema yang diangkat kali ini berkenaan dengan Norma Hukum Potensi Pelanggaran dan Antisipasi Pilkada Di Era New Normal. Hadir mengikuti webinar dari KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan didampingi Kepala Sub.Bagian Hukum Ni Made Irawati bertempat di Rumah Pintar Pemilu. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya mengatakan pilkada di tengah pandemi ini baru pertama kali pihaknya melaksanakan. Terlebih semuanya serba terpotong atau terlambat tapi inilah yang terjadi dan harus dihadapi. “Tentu pilkada di tengah pandemi ini akan banyak aturan baru, norma baru. Dengan demikian kita semua diharapkan mampu sebagai penyelenggara yang tetap berkualitas di situasi sekarang,” ujar Gung Lidartawan. Menurutnya tujuan penyelenggaraan webinar ini adalah ingin menyatukan visi untuk menyukseskan pilkada dengan tidak mengurangi kualitas sedikit pun. “Mampu memberikan sesuatu yang berbeda dari yang lainnya sehingga kita bisa mencatat sejarah, walaupun di tengah pandemi Bali paling sukses penyelenggaraan diantara seluruh KPU dan Bawaslu di Indonesia,” harapnya. Pada sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ni Ketut Ariyani dalam arahannya menuturkan bagaimana membangun komunikasi dan menyamakan persepi terkait dengan norma-norma hukum yang ada. “Mudah-mudahan kegiatan pada pagi hari ini bisa dicermati, dipahami, dan dilaksanakan pada saat pengawasan maupun pelaksanaan oleh KPU,” terangnya. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari lembaga yang berbeda yakni KPU Provinsi Bali yang diwakili A.A Gede Raka Nakula dan Ketut Rudia Anggota Bawaslu Provinsi Bali dipandu oleh moderator Melgia C. Van Harling. Pada saat rapat salah satu peserta menyinggung istilah Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi. Foto terkait :

Optimalkan Keuangan Pilkada, KPU Badung Rapat Bersama PPK Bahas Anggaran

MANGUPURA. Mengawali tahapan lanjutan Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Kabupaten Badung rapatkan barisan bersama Ketua dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Badung (Selasa, 30/06/2020). Pertemuan dalam rapat kerja kali ini membahas tentang pengelolaan anggaran PPK dan PPS setelah dimulainya tahapan lanjutan. Berkenaan hal tersebut, terdapat penyesuaian pada honor sesuai peraturan Menteri Keuangan (Menkeu). Selain itu, berkaitan pula dengan pelaksanaan kegiatan yang menyesuaikan standar protokol kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengemukakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, harus benar-benar diingatkan terkait administrasi. Selain terwujudnya tingkat partisipasi Pemilih mencapai 85%, maka tentu tata kelola kegiatan yang berbasis anggaran harus mempedomani pengadministrasian yang jelas. “Rapat ini dilakukan guna menyamakan persepsi tertib administrasi berkaitan dengan anggaran Pilbup Badung 9 Desember 2020 terkhusus Adhoc pasca dilanjutkannya tahapan pemilihan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya disela-sela memberikan sambutan. Hal ini sebagai langkah untuk mewujudkan aman di penyelenggaraan, aman di tertib administrasi. “Kami harapkan agar rekan-rekan Badan Adhoc dapat mengoptimalkan anggaran dengan baik sebagaimana mestinya. Tentu perlu dikembangkan kembali pola seperti apa yang baik dalam mengelola anggaran Pilbup Badung 2020,” jelas Kayun Semara panggilan akrabnya. Kegiatan ini terasa hidup ketika mendapat respon positif melalui berbagai pertanyaan yang diajukan oleh PPK dan Sekretariat berkaitan dengan anggaran Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020. Foto terkait :  

Lapas Kerobokan Siap Dukung Pilbup Badung

MANGUPURA. Menindaklanjuti PKPU No 5 Tahun 2020 tentang tahapan lanjutan pemilihan kepada daerah serentak, KPU Badung melaksanakan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar pada Senin (29/06/2020). Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta didampingi Anggota KPU Ni Luh Nesia Padma Gandi dan I GKG Yusa Arsana Putra yang diterima baik oleh masing-masing Kalapas, menyampaikan perihal pelaksanaan tahapan Pilkada Badung 2020 lanjutan pada masa pandemi Covid-19. Koordinasi juga dilakukan berkenaan dengan proses pemutakhiran data pemilih dan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang ditugaskan untuk kegiatan coklit di Lapas. I Wayan Semara Cipta menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepala Lapas bahwa selama ini selalu dibantu berkaitan dengan koordinasi, komunikasi dan terkhusus pada setiap proses pemutakhiran data pemilih yang ada di Lapas.  “Pemilih di Lapas memiliki keunikan tersendiri karena hanya mengkhusus terkait pemilih yang menjadi warga binaan di Lapas saja, makanya disebut TPS Khusus namun tetap data pemilihnya harus penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tentu saja memiliki KTP Badung. Di Lapas ada 2 TPS yang dialokasikan karena adanya Lapas Laki-laki dan Lapas perempuan,” terang Kayun Semara sapaan akrabnya. Sementara itu Kalapas Klas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah dan Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar Lili menyatakan kesiapan pihak Lapas guna secara terus menurus bersinergi dengan KPU Badung dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020. “Secara prinsip Lapas Kerobokan mendukung secara penuh apa yang dilakukan oleh KPU Badung guna menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020” ujar Yulius Sahruzah. Turut hadir I GKG Yusa Arsana Putra selaku Anggota KPU Badung yang menangani data pemilih,  menyampaikan atas rincian data awal yang sudah diberikan dimana di Lapas Laki-laki  terdapat perkiraan pemilih awal sejumlah 172 dan di Lapas Perempuan terdapat 83 Pemilih. Foto terkait :  

KPU Badung Sosialisasikan Tahapan Pilkada Lanjutan Kepada Stakeholder

MANGUPURA. Untuk menyampaikan informasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 kepada Stakeholder Terkait di Kabupaten Badung, KPU Kabupaten Badung menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, Kamis (25/06/2020) bertempat di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Badung. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dimulainya kembali tahapan Pilkada Badung Tahun 2020 pasca diaktifkan pada 15 Juni 2020. Hari Pemungutan Suara yang semula ditetapkan 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Untuk proses tahapan itu sendiri, sampai saat ini sudah memasuki tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sudah dimulai tanggal 24 Juni 2020 sampai dengan 14 Juli 2020. PPDP inilah yang nantinya melakukan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih. “Inilah fungsi Coklit yang akan dilakukan oleh petugas PPDP kami, memasukkan data baru, menghapus data pemilih dimasing-masing TPS sesuai dengan keadaan di lapangan, tentunya juga sesuai dengan ketentuan PKPU,” jelas Semara Cipta. Selanjutnya dalam materi, Semara Cipta memaparkan tahapan mulai dari optimalisasi anggaran, pengaktifan BPP Adhoc terkait dengan perubahan masa kerja, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sampai dengan perubahan metode kampanye. Dalam masa pandemi ini pola kampanye lebih kepada penggunaan media daring atau video dalam penyampaian visi misi calon.  Sedangkan dalam teknis pemungutan suara nantinya akan diatur saat masuk ke TPS atau hal lain berkaitan dengan penerapan standar protokol Covid-19 dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas KPPS. Harapannya dengan dilaksanakan sosialisasi hari ini agar stakeholder terkait di Badung turut menyampaikan informasi Pilkada Badung tahun 2020, mengajak masyarakat menggunakan hak pilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kami kira ini adalah peran penting dari seluruh stakeholder yang hadir untuk menyadarkan masyarakat untuk datang ke TPS,” ucap pria yang akrab disapa Kayun Semara. Dalam kesempatan ini hadir Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata Maelea Kusuma, memberi apresiasi kepada penyelenggara karena telah secara cepat menyampaikan informasi perubahan ini. Bukan hanya tugas penyelenggara, kepada segenap stakeholder terkait diharapkan juga turut mengambil peran sesuai dengan fungsi masing-masing untuk pelaksanaan Pilkada Badung Tahun 2020 yang berkualitas. Hadir juga dalam kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, perwakilan undangan masing-masing dari Polres Badung, Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, Instansi Terkait Pemerintah Kabupaten Badung, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung dan Camat se-Badung.   FOTO TERKAIT

Jalin Sinergitas KPU Badung Rapatkan Barisan Dengan Stakeholder Terkait

MANGUPURA. Merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi KPU Kabupaten Badung, dapat berkumpul bersama petinggi aparat keamanan se-Kabupaten Badung. Bertajuk rapat kerja 'KPU Badung Bersinergi', acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban di Warung Mina Dalung (Rabu, 24/06/2020). Rapat kerja dihadiri langsung Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung. Dibuka Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, kegiatan ditekankan pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 pada 9 Desember 2020 dengan tetap memperhitungkan protokol kesehatan Covid-19. Mengawali rapat, Ketua KPU Kabupaten Badung menyampaikan rasa terima kasih sudah berkenan menerima undangan pihaknya walaupun secara spontan. “Sekilas info saja di Badung ini trend tingkat partisipasi pemilih setaraf kepala daerah menurun. Tetapi kami tetap memiliki rasa optimis bahwa di tahun ini memasang target  mencapai 80% yang berdasarkan pileg 2019,” tuturnya. Menurut pria kelahiran Banjar Cabe Kecamatan Abiansemal ini capaian tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja, dari sisi keamanan pun berperan penting dalam hal tahapan pendaftaran pasangan calon yang dilakukan pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020. Sedangkan penetapan pasangan calon dilaksanakan 23 September 2020. Dijelaskan mengenai masa kampanye yang sedikit berubah berkaitan dengan pandemi Covid-19 konstelasinya ialah berkaitan model kampanye. Kegiatan tersebut dilakukan selama 71 hari dari 26 September sampai dengan 5 Desember yang biasanya melibatkan banyak masa, akan mengalami dampak berkaitan dengan pandemi Covid-19. “Ketika kampanye dilakukan di masa pandemi seperti sekarang KPU akan melakukan pembatasan orang dan dalam draft yang disusun dari pusat untuk kampanye akbar maksimal melibatkan 20 orang saja,” ungkap Kayun Semara sapaan akrabnya. Lebih jauh ia menuturkan pola-pola kampanye akan diarahkan kedalam bentuk daring, seperti rapat-rapat virtual atau debat-debat yang bekerjasama dengan stasiun tv nasional maupun swasta. Pola-pola ini kedepan akan dilakukan dalam rangka meminimalkan kerumunan yang terjadi dengan pelibatan masa yang barang tentu tetap memperhatikan protokol Covid-19. “Dalam rangka kita bersama-sama mengawal bersinergi saling mengingatkan dan menjaga karena hal tersebutlah yang terpenting. Bahwa semua memiliki peran dan tupoksinya masing-masing,” harapnya. Selanjutnya Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sangat berterima kasih kepada Ketua KPU Badung dan tim yang berkenan mengadakan kegiatan sebagai wujud sinergitas antara penyelenggara dan pihak keamanan. “Pada prinsipnya Polresta Denpasar mendukung apa yang menjadi tugas-tugas KPU Badung di dalam memastikan pesta demokrasi yang akan kita gelar dan sudah dilaksanakan bisa berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar,” tegasnya. Berkaitan dengan beberapa tahapan yang sudah dilakukan, tentunya menjadi perhatian bersama dengan saling mengingatkan dan menguatkan apalagi di tengah Covid-19.  Sementara itu Kodim 1611 Badung menegaskan siap membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan dalam pengamanan pilkada di Kabupaten Badung. “Dalam kegiatan pilkada ini TNI khususnya Kodim 1611 Badung akan siap membantu Polresta Denpasar dan Polres Badung dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020,” jelas Kolonel Inf I Made Alit Yudana yang akan dilantik sebagai Dandim 1611 Badung awal Juli 2020. Turut hadir Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi yang memberikan keterangan terhadap pilkada di tengah pandemi Covid-19. Ada hal-hal yang harus diperhatikan salah satunya yang adalah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid. "Kenapa saya pikir satgas covid penting untuk dirangkul? Karena Satgas Covid memiliki peran penting dalam memberikan infomasi yang tepat terkait dengan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh masyarakat utamanya para penyelenggara dan pemilih. Pemilih juga merasa aman dan nyaman untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, sehingga partisipasi pemilih di Badung sesuai target KPU Badung dapat tercapai,” ucapnya.  Berdasarkan pandangannya apabila teman-teman KPU bisa menggandeng Satgas Covid untuk meyakinkan pemilu saat ini adalah pemilu yang aman dan sehat,  nantinya hal tersebut bisa menjadi momentum untuk mulainya pergerakan masyarakat. Beberapa poin penting terungkap dalam rapat ini. Di antaranya peta kerawanan di Badung Selatan, hak politik yang berharga, serta pengamanan dalam rapat daring. Foto terkait :